Presiden Jokowi: Dengarkan Aspirasi Masyarakat
Solo – Kebijakan yang baik bukanlah tentang seberapa banyak yang telah dilakukan pemerintah tetapi seberapa banyak manfaat yang dirasakan oleh masyarakat, terutama masyarakat bawah. Pernyataan ini disampaikan Presiden Joko Widodo dalam Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Se-Dunia Ke-69 di Hotel Sunan, Solo, pada Minggu, 10 November 2017.
Menurut Presiden, prinsip tersebut yang menjadi alasan dirinya untuk selalu ‘blusukan’ guna melihat langsung kondisi masyarakat di lapangan.
“Saya sering turun ke bawah, turun ke daerah, turun ke masyarakat, menggali masalah-masalah mereka, mendengar aspirasi-aspirasi mereka, mendengar kenginan-keinginan mereka, dan mengetahui secara detail kepentingan masyarakat,” ucapnya.
Oleh karenanya Presiden selalu berusaha mengawal setiap kebijakan pemerintah dari hulu sampai hilir, mulai dari mengontrol, mengecek, mengawasi, hingga memonitor.
“Selalu kita lihat di lapangan dan itu melihat dari sisi kepentingan masyarakat,” ujar Kepala Negara.
Lebih lanjut Presiden mengatakan bahwa para pembuat kebijakan, para politisi, para birokrat, para pemimpin sosial, dan para pengusaha juga harus bisa melihat keadaan dari pandangan dan sisi kepentingan masyarakat bawah.
Di awal sambutannya, Presiden Joko Widodo menjelaskan bahwa penerapan prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM) dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara harus terus-menerus ditingkatkan.
“Selain hak-hak sipil dan hak-hak politik, kita juga harus menjamin hak-hak sosial, hak-hak ekonomi, dan kultural yang akan mempengaruhi hak politik warga negara,” tutur Presiden.
Saat ini walaupun tidak mudah, pemerintah terus berusaha keras agar seluruh lapisan masyarakat memperoleh pekerjaan dan penghasilan yang layak.
“Saya tahu masih banyak kekurangan yang harus kita perbaiki agar seluruh masyarakat memperoleh akses kesehatan, layanan pendidikan yang baik, dan layanan dasar lainnya. Juga agar keyakinan beragama dan ekspresi kultral dan seni budaya masyarakat memperoleh perlindungan yang maksimal,” ujar Presiden.
Terdapat banyak sekali upaya pemerintah yang telah dan terus dilakukan. Mulai dari pembagian Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang sudah diberikan kepada 17,9 juta anak dari keluarga tidak mampu, serta pembagian jaminan kesehatan nasional berupa Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang telah dibagikan kepada 92,4 juta penerima.
“Hak-hak masyarakat lokal, hak-hak masyarakat adat juga menjadi perhatian serius pemerintah. Pemerintah telah memberikan hak pengelolaan kepada tanah-tanah adat, hutan adat, kepada masyarakat lokal dan masyarakat adat,” ucap Presiden.
Presiden juga mengapresiasi upaya keras dari semua pihak yang telah memberikan kontribusi nyata untuk penegakan prinsip-prinsip HAM di Indonesia, seperti para gubernur, wali kota, dan bupati yang telah berhasil mengembangkan human rights cities, daerah yang berwawasan HAM di wilayahnya masing-masing.
“Dan terima kasih kepada komnas HAM, dan komnas-komnas lain dan rekan-rekan akitivis HAM yang tiada hentinya memperjuangkan rasa keadilan masyarakat,” katanya.
Presiden pun menyadari bahwa masih banyak pekerjaan besar, pekerjaan rumah pemerintah perihal penegakan HAM yang belum diselesaikan secara tuntas, termasuk di dalamnya pelanggaran masyarakat HAM.
“Hal ini membutuhkan kerja kita semuanya, kerja bersama antara pemerintah pusat dan daerah, dan seluruh komponen masyarakat. Dan dengan kerja bersama kita hadirkan keadilan HAM, kita hadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” ucap Kepala Negara.
Turut hadir mendampingi Presiden dalam acara tersebut adalah Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki dan Menteri PU dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono.
Ping
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.