Menteri LHK: Indonesia Bebas Asap Karhutla Selama Dua Tahun Pandemi Covid-19 Global
Jakarta – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya bersyukur tidak ada kebakaran besar yang menyebabkan kabut asap di tengah-tengah gelombang COVID-19. Padahal banyak pihak yang memprediksikan Indonesia bakal mengalami bencana ganda di tahun 2020 dan 2021.
“Banyak pihak memprediksi tentang bencana ganda di Indonesia pada tahun 2020 dan 2021. Kita sangat bersyukur, doa dan kerja keras kita dikabulkan oleh Tuhan. Fakta yang terjadi justru sebaliknya, Indonesia bebas asap karhutla selama dua tahun global pandemi,” kata Siti Nurbaya dalam keterangannya, Jumat (22/10/2021).
Hal tersebut disampaikan Siti Nurbaya saat pertemuan COP-16 Asean Agreement On Transboundary Haze Pollution (AATHP) yang digelar virtual di Jakarta. Tahun ini, Indonesia berperan sebagai tuan rumah forum yang diikuti Menteri Lingkungan Hidup se-ASEAN itu.
Siti Nurbaya menjelaskan berdasarkan data dan tren yang didapatkan dari pengecekan lapangan dan pemantauan satelit selama hampir 10 bulan terakhir, serta prediksi hingga akhir bulan ini, Indonesia dapat memastikan bebas dari kabut asap karhutla selama pandemi Corona.
“Ini artinya, tidak ada kebakaran kabut besar yang menyebabkan kabut asap di Indonesia selama dua tahun pandemi melanda dunia. Hal ini juga mematahkan banyak prediksi yang mengatakan bahwa Indonesia akan mengalami duet bencana pada tahun lalu dan tahun ini,” tegasnya.
Mengacu data pemantuan titik panas atau hotspot dari satelit Terra/Aqua LAPAN sejak tanggal 1 Januari-20 Oktober 2021 pukul 07.00 WIB dengan tingkat keyakinan (confidence level ≥ 80%), tercatat jumlah hotspot sebanyak 1.296 titik. Sedangkan periode yang sama di tahun 2020 tercatat sebanyak 2.665 titik. Artinya, terjadi penurunan jumlah hotspot sebanyak 1.369 titik atau turun 51,37%.
Hingga akhir bulan ini, terutama di Sumatera dan Kalimantan, yang merupakan titik utama penerapan solusi permanen dalam pencegahan karhutla, menunjukkan secara umum berada dalam kondisi basah. Meski begitu, semua elemen dan sumber daya di lapangan terus tetap siaga.
Dalam forum COP-16 AATHP, Siti Nurbaya kembali menegaskan salah satu syarat utama untuk mencapai tujuan AATHP yaitu fokus pencegahan. Melalui AATHP, Indonesia telah meningkatkan upaya dalam pencegahan karhutla melalui serangkaian pedoman, kerjasama, peningkatan kapasitas dan upaya lainnya.
Di hadapan para peserta pertemuan, Siti Nurbaya juga berbagi komitmen untuk mencegah karhutla melalui serangkaian kebijakan, tindakan korektif, dan aksi di lapangan yaitu pengelolaan ekosistem gambut, peringatan dini dan deteksi dini, patroli terpadu, pelibatan masyarakat, modifikasi cuaca, pemadaman udara dan penegakan hukum.
Dalam pandangan yang lebih luas, upaya Indonesia dalam AATHP juga berkontribusi pada pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK). Terkait hal itu, Siti Nurbaya menginformasikan inisiatif baru Indonesia yang sejalan dengan AATHP yang disebut FOLU Netsink 2030. Dokumen ini akan digunakan sebagai pedoman, untuk mempercepat pengurangan emisi gas rumah kaca dari sektor hutan dan lahan yang mencakup lahan emisi GRK dan atau kebakaran hutan.
Di akhir pertemuan, para delegasi sepakat untuk memperkuat kewaspadaan, mengutamakan langkah-langkah pencegahan, dan melakukan pemadaman kebakaran segera untuk mengurangi karhutla dan meminimalkan terjadinya kabut lintas batas selama periode cuaca kering. Kemudian, strategi pengelolaan lahan gambut berkelanjutan akan terus ditingkatkan, dalam mengatasi salah satu akar penyebab polusi asap lintas batas.
Pertemuan juga mencatat kemajuan dalam finalisasi pembentukan ASEAN Coordinating Centre for Transboundary Haze Pollution Control (ACC THPC) di Indonesia. Pembentukan dan operasionalisasi ACC THPC ini dapat memperkuat implementasi yang lebih cepat dan efektif dari semua aspek perjanjian bebas kabut asap. Terakhir, para delegasi yang hadir sepakat untuk mempertimbangkan indikator bersama untuk 20% pengurangan hotspot ASEAN untuk tahun depan dan peta jalan bebas kabut asap yang baru.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.