Connect with us

Bentuk Tim Khusus, Menpora dan LADI Minta Maaf Atas Peristiwa Bendera Merah Putih Tidak Berkibar di Piala Thomas

Menpora Zainudin Amali

Jakarta – Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo dan masyarakat Indonesia atas peristiwa tidak diperkenankannya bendera Merah Putih dikibarkan saat prosesi kemenangan tim bulu tangkis putra Indonesia pada Piala Thomas 2020 di Denmark, Minggu (17/10/2021).

Hal itu terjadi karena sanksi Badan Antidoping Dunia (WADA) yang memvonis Indonesia sebagai negara tidak patuh mengirimkan sampel tes doping. Sebagai gantinya, bendera Persatuan Bulutangkis Indonesia (PBSI) ditampilkan ketika Jonatan Christie dan kawan-kawan mendapat pengalungan medali.

Permintaan maaf itu disampaikan Sekretaris LADI, Dessy Rosmelita, dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Senin, 18 Oktober 2021.

“Kami meminta maaf kepada Presiden Indonesia, masyarakat Indonesia atas kejadian tidak menyenangkan kemarin,” kata Dessy.

Pada kesempatan ini, Dessy Rosmelita turut mengkonfirmasi WADA memberikan hukuman kepada LADI karena permasalah Test Doping Plan (TDP) untuk tahun 2020 dan 2021. LADI tak memberikan sampel doping atlet Indonesia kepada WADA karena ada pergantian pengurusan dan juga tidak adanya event olahraga nasional tahun 2020 akibat pandemi COVID-19.

Selain dari LADI, Menpora Zainudin Amali juga meminta maaf atas kejadian yang dialami skuad bulutangkis Indonesia ketika menjadi juara Piala Thomas.

“Selain LADI tadi, saya memohon maaf. Karena gara-gara kejadian ini, mengacaukan euforia kita yang bisa membawa pulang trofi Piala Thomas,” kata Menpora Zainudin Amali.

“Kita akan lakukan investigasi. Jika terindikasi jadi penyebab, maka bakal bertanggung jawab. Kalau memang harus ke ranah hukum, kita akan dorong ke sana,” imbuhnya.

Lebih lanjut Menpora mengatakan telah melakukan rapat koordinasi untuk merespons kasus tersebut dengan membuat tim khusus untuk mengatasi masalah dengan WADA. Tim ini akan diketuai langsung oleh Ketua NOC Indonesia, Raja Sapta Oktohari, sedangkan nggota terdiri dari Sekjen KOI, Fery Kono; Dua orang perwakilan dari LADI, dan perwakilan pemerintah yakni Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto.

“Kita melakukan langkah-langkah sebaik mungkin untuk menyelesaikan masalah yang kita hadapi ini. Karena sanksi yang diberikan WADA kepada LADI berimbas kepada kita. Ini harus segera kita selesaikan, dan juga menyelesaikan hal-hal yang dianggap tidak patuh. Saya bakal bentuk tim. Secara khusus, pekerjaan tim ini ada dua,” kata Menpora.

Menurut Menpora, terdapat dua tugas utama dari tim khusus yang dibentuknya. Pertama yang perlu dilakukan tim yakni melakukan akselarasi sehingga sanksi WADA terhadap Indonesia yang berlaku sejak 8 Oktober 2021-8 Oktober 2022 bisa segera dicabut.

“Kalau LADI tetap disanksi pengaruhnya kepada kita, jadi ini tidak bisa dilihat LADI sebagai sebuah organisasi terpisah yang independen di bawah WADA tapi ini masalah kita bersama,” ujar Menpora.

“Tentu kejadian seperti, kita tidak ingin terulang kembali,” ujar dia menambahkan.

Tugas kedua, kata Menpora, tim bakal melakukan investigasi penyebab utama dari sanksi yang diberikan WADA kepada LADI.

“Tidak mungkin suatu ujung kejadian itu tidak ada penyebab. Ini menjadi tugas tim untuk mengungkap,” kata dia.

Menurut Menpora, tim khusus ini bakal bertanggungjawab langsung kepada dirinya sebagai Menpora. Ia pun membuka diri terlibat untuk mendampingi tim khusus jika diperlukan untuk berkomunikasi dengan WADA maupun Komite Olimpiade Internasional (IOC).

“Saya juga sampaikan kalau dibutuhkan keterlibatan saya maka saya akan ikut mendampingi, tapi jika dengan tim ini sudah cukup maka saya tidak perlu ikut berkomunikasi dengan WADA dan pihak lainnya,” ujar dia.

“Itu suatu keputusan yang kita ambil untuk menuntaskan dan menyelesaiakan. Kita berusaha menyelesaikan dengan secepatnya sehingga publik bisa tahu apa yang kita lakukan ini begitu serius dan kita menugaskan kepada tim,” kata Menpora.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Misbakhun: Konsumsi Dalam Negeri Penopang Terbesar Pertumbuhan Triwulan I-2024

Oleh

Fakta News
Misbakhun: Konsumsi Dalam Negeri Penopang Terbesar Pertumbuhan Triwulan I-2024
Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun. Foto : DPR RI

Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi Indonesia tumbuh sebesar 5,11 persen pada Triwulan I-2024 (year on year/YoY). Banyak pihak yang mensinyalir bahwa capaian tersebut tak lepas dari momentum penyelenggaraan pesta demokrasi yang disusul dengan peningkatan konsumsi saat Ramadan tiba.

Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan pertumbuhan ekonomi tak hanya hadir saat dua momentum tersebut. Menurutnya, bahkan liburan seperti long weekend pun bisa ikut mengakselerasi perputaran ekonomi lantaran meningkatnya konsumsi masyarakat pada waktu tersebut.

“Bahkan masyarakat Indonesia sekarang itu liburan panjang pun itu menjadi salah satu sarana masyarakat untuk melakukan upaya konsumsi. Nah inilah yang menjadi daya tarik ekonomi Indonesia,” kata Misbakhun saat ditemui Parlementaria di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta beberapa saat lalu.

Politisi Fraksi Partai Golkar ini optimis apabila ekonomi terus menggeliat dengan tren pertumbuhan yang positif maka maka ekonomi Indonesia akan semakin kuat. Hal ini juga memberikan timbal balik bagi pergerakan UMKM di tanah air.

“Kalau ekonomi terus menggeliat, pertumbuhannya baik tentu saya yakin ke depan ekonomi Indonesia akan semakin kuat. Karena apa? UMKM nya hidup! Konsumsi itu sebetulnya menghidupkan UMKM, menghidupkan produk-produk yang selama ini menjadi penopang kebutuhan sehari-hari masyarakat. Konsumsi rumah tangga itu kan ada di sana,” jelasnya.

Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI itu lantas juga menyinggung upaya pemerintah dalam memperkuat UMKM seperti program-program pembiayaan yang tengah digelontorkan. Ia mengungkapkan bahwa UMKM juga memberikan sumbangsih bagi peningkatan daya beli masyarakat.

“Upaya pemerintah untuk memberikan penguatan kepada UMKM dalam bentuk KUR, subsidi KUR, kemudian fasilitas-fasilitas pembiayaan kredit mikro dan ultra mikro dan sebagainya Itu salah satu penopang. Salah satu penopang yang memberikan penguatan terhadap konsumsi. Karena apa UMKM kita itu salah satu penyerap dan memberikan sumbangsih terhadap apa? orang mempunyai daya beli,” tuturnya.

Meski begitu, Misbakhun mengingatkan bahwa tetap diperlukan sektor produksi untuk menopang pertumbuhan ekonomi dan jangan sampai terjadi PHK. Menutup pernyataannya Misbakhun juga mengingatkan bahwa dalam sebuah sistem ekonomi ada sektor yang mengalami kontraksi dan ada juga sektor yang mengalami pertumbuhan.

Baca Selengkapnya

BERITA

Komisi I Tegaskan Hubungan dengan Dewas Pers Selalu Sinergis

Oleh

Fakta News
Komisi I Tegaskan Hubungan dengan Dewas Pers Selalu Sinergis
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid. Foto : DPR RI

Jakarta – Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah berniat mengecilkan peran pers. Menurut Meutya, hubungan Komisi I DPR dengan Dewan Pers selalu sinergis dan saling melengkapi. Bahkan, ia menyebut bahwa keberlangsungan media yang sehat adalah hal yang penting. Hal tersebut ia sampakan menyusul ramainya jagad media terkait sejumlah pasal dalam draf revisi UU Penyiaran.

“Tidak ada dan tidak pernah ada semangat ataupun niatan dari Komisi I untuk mengecilkan peran Pers. Hubungan selama ini dengan mitra Komisi I yaitu Dewan Pers sejak Prof Bagir, Prof Nuh, dan Alm Prof Azyumardi adalah hubungan yang sinergis dan saling melengkapi termasuk dalam lahirnya Publisher Rights,” ujar Meutya, melalui keterangan tertulis kepada media, di Jakarta, Kamis (16/5/2024).

Politisi Fraksi Partai Golkar ini menjelaskan bahwa saat ini belum ada naskah revisi UU Penyiaran yang resmi. Sehingga, yang saat ini beredar di masyarakat kemungkinan adalah draf RUU dalam beberapa versi. Maka dari itu ia menyebut, RUU ini masih sangat dinamis. Dia mengakui bahwa penulisan draf tersebut belum sempurna dan cenderung multitafsir. Oleh karena itu, Komisi I DPR RI membuka ruang seluas-luasnya bagi masukan dari publik.

“Tahapan draf revisi UU penyiaran saat ini masih di Badan Legislasi, yang artinya belum ada pembahasan dengan pemerintah. Komisi I membuka ruang seluas-luasnya untuk berbagai masukan dari masyarakat dan akan diumumkan ke publik secara resmi,” imbuh Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Meutya lalu menuturkan, Komisi I DPR telah menggelar rapat internal pada Rabu, 15 Mei 2024. Hasil dari rapat tersebut menyepakati bahwa Panja Penyiaran DPR akan mempelajari lagi masukan dari masyarakat terkait revisi UU Penyiaran. Komisi I berkomitmen untuk terus membuka ruang luas bagi berbagai masukan, mendukung diskusi dan diskursus untuk revisi UU penyiaran sebagai bahan masukan.

Diketahui, revisi terhadap Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 tentang Penyiaran saat ini memang menjadi kontroversi di kalangan masyarakat. Banyak pihak yang khawatir revisi ini akan mengancam kebebasan jurnalis dan ruang digital. Draf revisi UU Penyiaran tertanggal 27 Mei 2024 yang berisikan 14 BAB dan total 149 pasal, mendapat sorotan khusus pada beberapa pasal yang dianggap bermasalah.

Pasal 8A huruf q dan Pasal 50 B Ayat 2 huruf c, misalnya, dikritik karena dinilai berpotensi mengancam kebebasan pers. Pasal 8A huruf q memberikan kewenangan kepada Komisi Penyiaran Indonesia untuk menyelesaikan sengketa jurnalistik khusus di bidang penyiaran, yang selama ini merupakan tugas Dewan Pers sesuai dengan Undang-Undang Pers.

Baca Selengkapnya

BERITA

Perlu Anggaran Khusus Bagi Embarkasi Haji Medan untuk Layani Jemaah Haji Saat Transit

Oleh

Fakta News
Perlu Anggaran Khusus Bagi Embarkasi Haji Medan untuk Layani Jemaah Haji Saat Transit
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang saat kunspek di Medan, Sumatera Utara, Kamis (16/5/2024). Foto : DPR RI

Medan – Bandara Internasional Kualanamu, Medan, Sumatera Utara, menjadi salah satu bandara yang melayani penerbangan teknikal landing untuk pemberangkatan haji tahun 2024. Sebanyak 204 penerbangan diketahui akan menjalani technical landing pada pemberangkatan haji tahun ini untuk mengisi bahan bakar di bandara tersebut.

Menjadi bandara yang melayani technical landing, membuat Medan memiliki tanggung jawab lebih terhadap jemaah haji asal Indonesia. Melihat pengalaman pemberangkatan haji tahun lalu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menjelaskan ada beberapa kejadian ketika pemberhentian pesawat di Kualanamu yang perlu menjadi perhatian. Misalnya, adanya jemaah haji yang mengalami sakit saat transit di Kualanamu.

Hingga kini, lanjut Marwan, masih belum ada standar operasional yang jelas dalam mengatasi permasalahan tersebut. Sehingga perlu diatur lebih lanjut dengan pengalokasian anggaran yang jelas hingga pihak mana yang harus menangani permasalahan tersebut.

“Ketika technical landing berada di Kualanamu, ada jamaah yang sakit, ada jamaah yang harus turun, itu anggarannya tidak ada disini. Maka siapa yang menanggulangi ini? Itu ya tadi laporan ketika itu ditangani (maskapai) Garuda, dia lah yang menanggung biayanya mengantar ke rumah sakit, pengobatan. Ketika itu ditangani oleh Kemenag, Kemenag yang akan menanggung nanti akan ditagih. Menurut kami menagih ini tidak mudah,” jelasnya kepada Parlementaria, di Medan, Sumatera Utara, Kamis (16/5/2024).

Untuk itu, Politisi Fraksi PKB ini mengatakan nantinya akan membahas lebih lanjut bagaimana penanganan permasalahan tersebut dalam rapat kerja di Komisi VIII. “Kedepan kami akan bicarakan di Komisi VIII supaya itu disiapkan anggaran di sini, supaya tidak terjadi tolak menolak nanti Pak Ramlan sebagai UPT di sini ya jauh jauh dari situasi itu supaya mengambil tanggung jawab. Nah ini jangan terjadi seperti itu. Ya nanti akan bicarakan di komisi VIII,” lanjutnya.

Baca Selengkapnya