Connect with us

Wapres Ma’ruf: Penerima Bantuan Kemiskinan Ekstrem Harus Tepat Sasaran

Ambon – Jumlah penduduk miskin di Indonesia telah mencapai 10 persen dari total penduduk yang berjumlah lebih dari 270 jiwa.  Pemerintah melalui kementerian/lembaga pun berupaya membuat berbagai program penanggulangan kemiskinan yang jumlahnya cukup besar yakni mencapai lebih dari 500 triliun rupiah. Namun, program-program tersebut belum berjalan optimal, karena masih ada data rumah tangga miskin ekstrem yang tidak sesuai sehingga para penerima bantuan tidak tepat sasaran.

“Jadi sebagaimana yang saya sampaikan di berbagai kesempatan, bahwa dalam penanggulangan kemiskinan ekstrem, anggaran bukanlah isu utama. Tantangan terbesar kita adalah bagaimana bantuan tersebut harus tepat sasaran,” tegas Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin ketika memimpin Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem Kabupaten Prioritas Provinsi Maluku, di Kantor Gubernur Provinsi Maluku, Ambon, Maluku, Rabu (13/10/2021).

Lebih jauh Wapres menekankan, bahwa ada perbedaan data dalam menentukan jumlah masyarakat miskin ekstrem. Hal ini akan mempengaruhi distribusi pemberian bantuan.

“Sehubungan dengan itu, saya minta agar perbaikan data terus dilakukan, sehingga untuk pelaksanaan program-program pada tahun 2022 sampai tahun 2024, kita dapat menggunakan data rumah tangga miskin ekstrem yang lebih mutakhir dan akurat,” pinta Wapres.

Dalam rapat yang berlangsung lebih dari 2 jam tersebut, Wapres menyampaikan bahwa program penanggulangan kemiskinan ekstrem ini merupakan arahan langsung dari Presiden Joko Widodo. Presiden juga meminta agar program ini dapat diselesaikan hingga 2024.

Menurut data dari BPS yang bersumber pada SUSENAS Maret 2020, wilayah yang termasuk kemiskinan ekstrem berjumlah 35 kabupaten dari 7 provinsi di Indonesia, yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Maluku, Nusa Tenggara Timur, Papua dan Papua Barat. Masing-masing provinsi terdapat 5 kabupaten prioritas yang merupakan kantong kemiskinan ekstrem. Adapun 5 kabupaten prioritas di Provinsi Maluku adalah Kabupaten Maluku Tengah, Maluku Barat Daya, Maluku Tenggara, Maluku Tenggara Barat, dan Seram Bagian Timur.

Terkait dengan target   penanggulangan kemiskinan ekstrem yang harus diselesaikan hingga 2024 ini, 2 juta penduduk miskin esktrem harus sudah dihilangkan pada 2021. Namun, Wapres menyadari target tersebut bukanlah hal yang mudah, karena waktu yang kurang dari 3 bulan.

“Untuk itu, pada 3 bulan terakhir 2021 ini kita akan menambahkan upaya khusus menggunakan program yang ada yaitu Program Sembako dan BLT-Desa,” ujar Wapres.

Selanjutnya, Gubernur Maluku Murad Ismail memaparkan, penyebab permasalahan penduduk miskin adalah kemampuan fiskal daerah yang rendah, konektivitas antar wilayah yang sulit, dan pendapatan masyarakat yang rendah.

Murad mengungkapkan, telah dilakukan berbagai strategi untuk menyelesaikan masalah tersebut di antaranya, bantuan kartu maluku cerdas dan beasiswa untuk pelajar miskin, kartu maluku sehat, potong pele stunting, pemberdayaan UMKM dan pembangunan prasarana.

“Kami juga telah membuat inovasi dengan membangun Rumah Basudara Sejahtera” dan “Manggurebe Bangun Desa,” jelasnya.

Sementara, menanggapi arahan Wapres, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan, terkait data telah dilakukan pendataan rumah tangga miskin ekstrem dengan metode by name by address.

Sedangkan terkait berbagai permasalahan yang dihadapi daerah-daerah prioritas di Provinsi Maluku, Tito menyarankan dua hal. Pertama, mengingat Maluku merupakan provinsi dengan kapasitas fiskal rendah dimana lebih banyak dihabiskan untuk belanja kebutuhan daerah, maka perlu dukungan anggaran dari pusat untuk membantu daerah membuat program-progam penanggulangan kemiskinan ekstrem.

Kedua, kondisi Maluku yang merupakan wilayah kepulauan sehingga akses antara satu wilayah ke wilayah lain tidak kondusif, diperlukan dukungan infrastuktur. Hal ini akan memudahkan transportasi logistik antar wilayah sehingga meningkatkan produktivitas penduduk.

“Untuk mendukung infrastruktur di Provinsi Maluku, kami akan melakukan koordinasi dengan Kementerian PUPR,” ucap Tito.

Sebagai informasi, total jumlah penduduk miskin ekstrem di Maluku mencapai 97.747 jiwa dengan total jumlah rumah tangga miskin ekstrem 22.110 rumah tangga. Jumlah tersebut terdiri dari Kabupaten Maluku Tenggara Barat dengan tingkat kemiskinan ekstrem 18,76 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 21.270 jiwa; Kabupaten Maluku Tenggara dengan tingkat kemiskinan ekstrem 13,65 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 13.660 jiwa; Kabupaten Maluku Tengah dengan tingkat kemiskinan ekstrem 10.53 persen jumlah dan penduduk miskin ekstrem 39.400 jiwa; Kabupaten Seram Bagian Timur dengan tingkat kemiskinan ekstrem 12,73 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 14.750 jiwa; serta Kabupaten Maluku Barat Daya dengan tingkat kemiskinan ekstrem 14,43 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 10.580 jiwa.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Misbakhun: Konsumsi Dalam Negeri Penopang Terbesar Pertumbuhan Triwulan I-2024

Oleh

Fakta News
Misbakhun: Konsumsi Dalam Negeri Penopang Terbesar Pertumbuhan Triwulan I-2024
Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun. Foto : DPR RI

Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi Indonesia tumbuh sebesar 5,11 persen pada Triwulan I-2024 (year on year/YoY). Banyak pihak yang mensinyalir bahwa capaian tersebut tak lepas dari momentum penyelenggaraan pesta demokrasi yang disusul dengan peningkatan konsumsi saat Ramadan tiba.

Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan pertumbuhan ekonomi tak hanya hadir saat dua momentum tersebut. Menurutnya, bahkan liburan seperti long weekend pun bisa ikut mengakselerasi perputaran ekonomi lantaran meningkatnya konsumsi masyarakat pada waktu tersebut.

“Bahkan masyarakat Indonesia sekarang itu liburan panjang pun itu menjadi salah satu sarana masyarakat untuk melakukan upaya konsumsi. Nah inilah yang menjadi daya tarik ekonomi Indonesia,” kata Misbakhun saat ditemui Parlementaria di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta beberapa saat lalu.

Politisi Fraksi Partai Golkar ini optimis apabila ekonomi terus menggeliat dengan tren pertumbuhan yang positif maka maka ekonomi Indonesia akan semakin kuat. Hal ini juga memberikan timbal balik bagi pergerakan UMKM di tanah air.

“Kalau ekonomi terus menggeliat, pertumbuhannya baik tentu saya yakin ke depan ekonomi Indonesia akan semakin kuat. Karena apa? UMKM nya hidup! Konsumsi itu sebetulnya menghidupkan UMKM, menghidupkan produk-produk yang selama ini menjadi penopang kebutuhan sehari-hari masyarakat. Konsumsi rumah tangga itu kan ada di sana,” jelasnya.

Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI itu lantas juga menyinggung upaya pemerintah dalam memperkuat UMKM seperti program-program pembiayaan yang tengah digelontorkan. Ia mengungkapkan bahwa UMKM juga memberikan sumbangsih bagi peningkatan daya beli masyarakat.

“Upaya pemerintah untuk memberikan penguatan kepada UMKM dalam bentuk KUR, subsidi KUR, kemudian fasilitas-fasilitas pembiayaan kredit mikro dan ultra mikro dan sebagainya Itu salah satu penopang. Salah satu penopang yang memberikan penguatan terhadap konsumsi. Karena apa UMKM kita itu salah satu penyerap dan memberikan sumbangsih terhadap apa? orang mempunyai daya beli,” tuturnya.

Meski begitu, Misbakhun mengingatkan bahwa tetap diperlukan sektor produksi untuk menopang pertumbuhan ekonomi dan jangan sampai terjadi PHK. Menutup pernyataannya Misbakhun juga mengingatkan bahwa dalam sebuah sistem ekonomi ada sektor yang mengalami kontraksi dan ada juga sektor yang mengalami pertumbuhan.

Baca Selengkapnya

BERITA

Komisi I Tegaskan Hubungan dengan Dewas Pers Selalu Sinergis

Oleh

Fakta News
Komisi I Tegaskan Hubungan dengan Dewas Pers Selalu Sinergis
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid. Foto : DPR RI

Jakarta – Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah berniat mengecilkan peran pers. Menurut Meutya, hubungan Komisi I DPR dengan Dewan Pers selalu sinergis dan saling melengkapi. Bahkan, ia menyebut bahwa keberlangsungan media yang sehat adalah hal yang penting. Hal tersebut ia sampakan menyusul ramainya jagad media terkait sejumlah pasal dalam draf revisi UU Penyiaran.

“Tidak ada dan tidak pernah ada semangat ataupun niatan dari Komisi I untuk mengecilkan peran Pers. Hubungan selama ini dengan mitra Komisi I yaitu Dewan Pers sejak Prof Bagir, Prof Nuh, dan Alm Prof Azyumardi adalah hubungan yang sinergis dan saling melengkapi termasuk dalam lahirnya Publisher Rights,” ujar Meutya, melalui keterangan tertulis kepada media, di Jakarta, Kamis (16/5/2024).

Politisi Fraksi Partai Golkar ini menjelaskan bahwa saat ini belum ada naskah revisi UU Penyiaran yang resmi. Sehingga, yang saat ini beredar di masyarakat kemungkinan adalah draf RUU dalam beberapa versi. Maka dari itu ia menyebut, RUU ini masih sangat dinamis. Dia mengakui bahwa penulisan draf tersebut belum sempurna dan cenderung multitafsir. Oleh karena itu, Komisi I DPR RI membuka ruang seluas-luasnya bagi masukan dari publik.

“Tahapan draf revisi UU penyiaran saat ini masih di Badan Legislasi, yang artinya belum ada pembahasan dengan pemerintah. Komisi I membuka ruang seluas-luasnya untuk berbagai masukan dari masyarakat dan akan diumumkan ke publik secara resmi,” imbuh Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Meutya lalu menuturkan, Komisi I DPR telah menggelar rapat internal pada Rabu, 15 Mei 2024. Hasil dari rapat tersebut menyepakati bahwa Panja Penyiaran DPR akan mempelajari lagi masukan dari masyarakat terkait revisi UU Penyiaran. Komisi I berkomitmen untuk terus membuka ruang luas bagi berbagai masukan, mendukung diskusi dan diskursus untuk revisi UU penyiaran sebagai bahan masukan.

Diketahui, revisi terhadap Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 tentang Penyiaran saat ini memang menjadi kontroversi di kalangan masyarakat. Banyak pihak yang khawatir revisi ini akan mengancam kebebasan jurnalis dan ruang digital. Draf revisi UU Penyiaran tertanggal 27 Mei 2024 yang berisikan 14 BAB dan total 149 pasal, mendapat sorotan khusus pada beberapa pasal yang dianggap bermasalah.

Pasal 8A huruf q dan Pasal 50 B Ayat 2 huruf c, misalnya, dikritik karena dinilai berpotensi mengancam kebebasan pers. Pasal 8A huruf q memberikan kewenangan kepada Komisi Penyiaran Indonesia untuk menyelesaikan sengketa jurnalistik khusus di bidang penyiaran, yang selama ini merupakan tugas Dewan Pers sesuai dengan Undang-Undang Pers.

Baca Selengkapnya

BERITA

Perlu Anggaran Khusus Bagi Embarkasi Haji Medan untuk Layani Jemaah Haji Saat Transit

Oleh

Fakta News
Perlu Anggaran Khusus Bagi Embarkasi Haji Medan untuk Layani Jemaah Haji Saat Transit
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang saat kunspek di Medan, Sumatera Utara, Kamis (16/5/2024). Foto : DPR RI

Medan – Bandara Internasional Kualanamu, Medan, Sumatera Utara, menjadi salah satu bandara yang melayani penerbangan teknikal landing untuk pemberangkatan haji tahun 2024. Sebanyak 204 penerbangan diketahui akan menjalani technical landing pada pemberangkatan haji tahun ini untuk mengisi bahan bakar di bandara tersebut.

Menjadi bandara yang melayani technical landing, membuat Medan memiliki tanggung jawab lebih terhadap jemaah haji asal Indonesia. Melihat pengalaman pemberangkatan haji tahun lalu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menjelaskan ada beberapa kejadian ketika pemberhentian pesawat di Kualanamu yang perlu menjadi perhatian. Misalnya, adanya jemaah haji yang mengalami sakit saat transit di Kualanamu.

Hingga kini, lanjut Marwan, masih belum ada standar operasional yang jelas dalam mengatasi permasalahan tersebut. Sehingga perlu diatur lebih lanjut dengan pengalokasian anggaran yang jelas hingga pihak mana yang harus menangani permasalahan tersebut.

“Ketika technical landing berada di Kualanamu, ada jamaah yang sakit, ada jamaah yang harus turun, itu anggarannya tidak ada disini. Maka siapa yang menanggulangi ini? Itu ya tadi laporan ketika itu ditangani (maskapai) Garuda, dia lah yang menanggung biayanya mengantar ke rumah sakit, pengobatan. Ketika itu ditangani oleh Kemenag, Kemenag yang akan menanggung nanti akan ditagih. Menurut kami menagih ini tidak mudah,” jelasnya kepada Parlementaria, di Medan, Sumatera Utara, Kamis (16/5/2024).

Untuk itu, Politisi Fraksi PKB ini mengatakan nantinya akan membahas lebih lanjut bagaimana penanganan permasalahan tersebut dalam rapat kerja di Komisi VIII. “Kedepan kami akan bicarakan di Komisi VIII supaya itu disiapkan anggaran di sini, supaya tidak terjadi tolak menolak nanti Pak Ramlan sebagai UPT di sini ya jauh jauh dari situasi itu supaya mengambil tanggung jawab. Nah ini jangan terjadi seperti itu. Ya nanti akan bicarakan di komisi VIII,” lanjutnya.

Baca Selengkapnya