Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg Dipicu Disparitas Harga yang Tak Seimbang
Jakarta – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai, kelangkaan gas elpiji 3 kg, pertama dipicu karena adanya disparitas harga yang tidak seimbang antara gas elpiji 3 kg dengan gas elpiji 12 kg. Akibatnya, banyak pengguna gas elpiji 12 kg berpindah menjadi pengguna gas elpiji 3 kg.
Menurut Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi, selain murah, banyak konsumen 12 kg yang berpindah ke 3 kg karena dianggap praktis, mudah dibawa. “Konsumen kaya pun tak malu-malu menggunakan gas elpiji 3 kg karena alasan ini,” kata Tulus melalui keterangan resminya,” katanya, Jumat (8/12).
Penyebab kedua, adanya inkonsistensi pola distribusi oleh pemerintah. Di mana pola distribusi gas elpiji 3 kg bersifat tertutup menjadi distribusi terbuka atau bebas, sehingga siapa pun bisa membelinya.
“Kondisi ini makin parah apabila terjadi penyimpangan atau pengoplosan oleh distributor dan atau agen nakal. Mereka mengoplos demi mendapatkan keuntungan yang lebih besar,” imbuh Tulus.
Dari sisi kebijakan subsidi, kelangkaan ini juga dipicu oleh sinyal bahwa pemerintah akan mencabut subsidi gas elpiji 3 kg. Hal ini diawali dengan pemangkasan slot kuota gas elpiji 3 kg yang semula sebanyak 6,5 metrik ton dipangkas menjadi 6,1 metrik ton.
Tulus pun mengimbau, agar pemerintah meningkatkan pengawasan terhadap potensi penyimpangan distribusi. Bahkan, pemerintah juga harus memberikan sanksi tegas bagi oknum distributor yang terbukti melakukan malpraktek distribusi dan melakukan pengoplosan.
“Kepolisian harus lebih bergigi untuk melakukan law enforcemen. PT Pertamina juga harus tegas untuk memutus kerjasama dengan distributor nakal. Tanpa hal itu maka penyimpangan distribusi dan pelanggaran hak-hak konsumen menengah akan semakin besar. Mendapatkan gas elpiji dengan harga terjangkau adalah hak konsumen yang harus dijamin keberadaannya,” pungkas Tulus.
Operasi Pasar
Seperti diketahui, untuk mengatasi kelangkaan gas elpiji 3 kg ini, Pertamina, bersama Pemda dan Hiswana Migas, melakukan upaya pengamanan ketersediaan LPG 3 Kg bersubsidi pada periode awal Desember 2017. Upaya tesebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pasokan LPG 3 Kg bersubsidi di masyarakat dengan melakukan pemeriksaan lapangan, operasi pasar, dan penambahan pasokan di sejumlah titik yang diduga terjadi kelangkaan pada periode awal Desember 2017.
Menjawab kondisi tersebut, Pertamina memastikan bahwa ketahanan stok nasional LPG berada pada kondisi aman yaitu 18,9 hari di atas stok minimal 11 hari.
Sebelumnya, pada masa libur panjang akhir pekan di awal Desember 2017, telah terjadi peningkatan kebutuhan LPG 3 Kg bersubsidi di wilayah Depok, Bogor, dan sebagian Jakarta. Namun dari pantauan beberapa lokasi operasi pasar sejak Senin (4/12), ada beberapa titik yang ternyata sepi peminat. Salah satunya adalah operasi pasar yang digelar di Paledang, Bogor pada Kamis (7/12) yang menunjukkan bahwa wilayah tersebut sudah tercukupi.
Tingginya permintaan terhadap LPG 3 Kg bersubsidi ini ditengarai akibat penggunaan yang tidak sesuai dengan peruntukkannya. Hal ini diperkuat dengan adanya temuan di lapangan bahwa LPG 3 Kg bersubsidi digunakan oleh pengusaha rumah makan, laundry, genset, dan rumah tangga mampu.
Berdasarkan data penyaluran harian LPG 3 Kg bersubsidi, hingga akhir November 2017, realisasi penyaluran LPG 3 Kg bersubsidi telah mencapai 5,750 juta MT, atau 93% dari kuota yang ditetapkan pada APBN-P 2017 sebesar 6,199 juta MT. Sampai dengan akhir Desember 2017, penyaluran LPG 3 kg bersubsidi diperkirakan akan melebihi kuota sekitar 1,6% di atas kuota APBN-P 2017 tersebut.
M Riz
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.