Connect with us

Kasus Covid-19 Terus Menurun, Recovery Index Indonesia Terbaik di ASEAN

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto

Jakarta – Evaluasi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada wilayah Jawa-Bali dan Luar Jawa-Bali dilakukan setiap minggu, termasuk untuk periode kali ini yang akan berlangsung hingga 18 Oktober 2021 nanti.

Hasil evaluasi PPKM minggu ini memperlihatkan bahwa angka capaian pengendalian kasus di Indonesia sudah sangat baik. Berdasarkan data Johns Hopkins University, Kasus Konfirmasi Harian di Indonesia sebesar 4,60 kasus per 1 juta penduduk, jauh lebih rendah (lebih baik) dibandingkan negara lain, seperti Singapura (541,9 kasus), Inggris (525,3 kasus), Malaysia (277,7 kasus), dan Philipina (95,55 kasus) per 1 juta penduduk.

“Terlihat juga dari data NIKKEI Covid-19 Recovery Index, peringkat Indonesia (per 6 Oktober 2021) menjadi ranking 54 (membaik dari posisi 31 Juli ranking 114 dan posisi 31 Agustus ranking 92). Posisi peringkat ini juga lebih baik dari semua negara ASEAN lainnya, seperti Singapura di peringkat 70, Malaysia peringkat 102, dan Thailand ranking 109,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam Konferensi Pers Ratas Evaluasi PPKM secara virtual, di Jakarta, Senin (11/10).

Apabila dilihat situasi Jumlah Kasus Covid-19 per Pulau (Kelompok Provinsi), dari Recovery Rate (RR), Case Fatality Rate (CFR) dan Kasus Aktif (penurunan sejak 9 Agustus awal penerapan PPKM Darurat/Level 4), hasil evaluasi per 10 Oktober 2021 yakni sbb:

  • Sumatera: RR = 95,55% dan CFR= 3,56%, dengan penurunan -94,10%.
  • Nusa Tenggara: RR = 96,99% dan CFR = 2,34% dengan penurunan -95,26%.
  • Kalimantan: RR = 95,90% dan CFR = 3,16% dengan penurunan -93,18%.
  • Sulawesi: RR = 96,05% dan CFR = 2,63% dengan penurunan -90,90%.
  • Maluku dan Papua: RR = 95,75% dan CFR = 1,75% dengan penurunan -88,86%.

Sementara, persentase Recovery Rate (RR) Nasional adalah 96,05% dan Case Fatality Rate (CFR) Nasional sebesar 3,37%, sementara persentase penurunan Kasus Aktif secara nasional adalah -94,55%.

Dalam jangka waktu seminggu ini, dari 27 Provinsi di Luar Jawa Bali, tidak ada Provinsi yang masuk Level 4, kemudian 3 Provinsi di Level 3, ada 22 Provinsi di Level 2, serta 2 Provinsi berhasil di Level 1 (Kepulauan Riau dan NTB).

Secara umum, asesmen situasi pandemi di luar Jawa-Bali menunjukkan perbaikan signifikan dari minggu ke minggu. Terjadi penurunan level (perbaikan) untuk 2 Provinsi, yaitu Kep. Bangka Belitung yang turun dari Level 3 ke Level 2, dan NTB yang turun dari Level 2 ke Level 1.

Dari sisi indikator Transmisi Komunitas (Laju Penularan), dari 27 Provinsi luar Jawa Bali, terdapat 3 Provinsi di Level TK-2, sedangkan selebihnya sebanyak 24 Provinsi sudah berada di Level TK-1.

“Kalau dilihat di tingkat Kabupaten/Kota di Luar Jawa dan Bali, terdapat 1 Kab/Kota di Level 4, ada 38 Kab/ Kota di Level 3, sebanyak 278 Kab/ Kota di Level 2, dan terjadi peningkatan Kab/ kota di Level 1 menjadi sebanyak 69 Kab/ Kota (Minggu lalu sebanyak 52 Kab/ Kota di Level 1),” tutur Menko Airlangga.

Masih adanya 1 Kab/Kota yang di Level 4 (Kota Sabang), yang disebabkan adanya peningkatan jumlah kematian dalam beberapa hari terakhir ini, yaitu menjadi di atas 5 kasus/ hari. Namun demikian, indikator Transmisi Komunitas yang lain di Kota Sabang sangat bagus (Kasus Konfirmasi di level TK-1, dan Rawat Inap juga di level TK-1).

Perkembangan indikator Covid-19 di 6 Kab/Kota yang menerapkan PPKM Level 4 di Luar Jawa-Bali pada periode ini, dibandingkan pada saat awal PPKM periode ini (5 Oktober), terjadi perbaikan situasi, di mana terdapat 2 Kab/Kota yang mengalami penurunan level (perbaikan) dari Level 3 ke Level 2, yaitu Kota Padang dan Kota Banjarmasin; dan 5 Kab/Kota mengalami penurunan Positivity Rate yakni Pidie, Bangka, Kota Padang, Bulungan, dan Kota Tarakan.

Capaian Vaksinasi per 9 Oktober 2021 di 6 Kab/ Kota PPKM Level 4 ini, terdapat 4 Kab/Kota masih di bawah rata-rata Vaksinasi Dosis-1 Nasional (48,00%), dan 4 Kab/Kota di bawah rata-rata Vaksinasi Lansia tingkat Nasional (32,74%).

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya