Connect with us

Ahmad Basarah: Pernyataan Letjen Dudung Bentuk Toleransi Kehidupan Berbangsa dan Bernegara, Bukan Menyamakan Akidah

Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah

Jakarta – Wakil Ketua MPR RI, Ahmad Basarah dan Anggota Komisi Pendidikan DPR RI memberikan tanggapannya terkait pernyataan Panglima Komando Strategi Angkatan Darat (Pangkostrad), Letjen TNI Dudung Abdurachman, bahwa semua agama sama di mata Tuhan mengundang reaksi pro dan kontra tokoh-tokoh masyarakat.

Ahmad Basarah mengatakan bahwa pernyataan Letjen Dudung jangan disalahartikan, menurutnya pernyataan tersebut dilihat sebagai bentuk toleransi kehidupan berbangsa dan bernegara.

‘’Pernyataan Pangkostrad bahwa semua agama benar di mata Tuhan harus kita lihat bukan dalam rangka menyamakan apalagi mengkompromikan akidah masing-masing agama yang berbeda-beda, namun sebagai bentuk toleransi kehidupan berbangsa dan bernegara sesuai prinsip sila Ketuhanan Yang Maha Esa dalam Pancasila dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika,’’ tandas Ahmad Basarah di Jakarta, Jumat (17/9).

Begitu juga ketika sesama bangsa Indonesia memiliki tradisi budaya saling memberikan ucapan selamat pada perayaan hari-hari besar umat beragama, misalnya memberikan ucapan selamat Idul Fitri dan Idul Adha oleh umat beragama non-Muslim kepada saudara-saudara mereka sebangsa setanah air yang Muslim atau sebaliknya.

Dosen Universitas Islam Malang itu menegaskan niat mereka tentu bukan untuk menyamakan apalagi mengkompromikan nilai-nilai dan aqidah agama yang memang berbeda.

‘’Sebagai suatu contoh, pada saat saya, Ahmad Basarah, sebagai seorang beragama Islam memberikan ucapan selamat kepada saudara-saudara sebangsa yang merayakan Hari Raya Natal, Waisyak, Galungan dan lain-lain, maka niat saya menyampaikan ucapan hari raya agama-agama lain tersebut tentu bukan untuk mengkompromikan aqidah keislaman saya, tetapi diniatkan untuk menjaga toleransi kehidupan berbangsa dan bernegara yang sudah kita sepakati berdasarkan Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tungga Ika,’’ tegas Ahmad Basarah.

Pendiri dan Sekretaris Dewan Penasihat PP Baitul Muslimin Indonesia itu kemudian mengutip hadist Rasulullah SAW riwayat Imam Bukhari yang menyatakan “innamal a’malu binniyyaat”, bahwa sesungguhnya segala perbuatan manusia tergantung pada niatnya.

Menurut Ahmad Basarah, sebagai seorang Muslim dia harus meyakini apa yang difirmankan Allah SWT dalam Surat Al Imran ayat 19 yang mengatakan “innaddiina ‘indallaahil Islam” yakni bahwa agama yang benar dan diterima di sisi Allah SWT adalah agama Islam.

‘’Namun dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara yang berdasarkan Pancasila yang mengajarkan untuk hidup saling hormat-menghormati sesama pemeluk agama, saya tidak boleh mengatakan kepada orang lain di luar Islam bahwa agama mereka sesat dan apalagi menghina mereka karena Al Qur’an juga mengajarkan kepada saya sebagaimana tertera dalam Surat Al Kafirun ayat 6 yang menyatakan ” ‘Lakum diinukum waliyadin’, yakni bagimu agamamu dan bagiku agamaku. Mari kita semua menjalankan syraiat agama kita masing-masing dengan hidup berdampingan sesama pemeluk agama lainnya dengan sikap saling hormat-menghormati satu sama lain agar bangsa kita rukun damai tentrem toto raharjo,’’ jelas Pimpinan Lazisnu PBNU itu.

Ahmad Basarah mengajak semua pihak melihat pernyataan Pangkostrad itu secara positif. Bahwa hal itu diungkapkan untuk memotivasi para prajurit yang menganut agama berbeda-beda agar mereka mencintai agama mereka masing-masing tetapi dengan tetap menghormati keaneragaman suku bangsa serta mencintai negara mereka sendiri. Spirit yang hendak disampaikan jenderal bintang tiga itu adalah ‘’hubbul wathan minal iman’’, mencintai negeri adalah sebagian dari iman, seperti yang pernah difatwakan oleh KH Hasyim Asy’ari saat mendoktrin semangat anak bangsa melawan penjajah pada waktu itu.

”Dilihat dari konteks ini, saya yakin niat beliau mengungkapkan pernyataan itu dalam spirit mencinta negeri itu, juga dalam koridor menjaga amanat Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” tegas Ketua Dewan Pertimbangan Pusat GM-FKPPI itu.

Di depan anggota personel Yon Zipur 9 Kostrad/Lang-Lang Bhuana Kostrad di Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung, Jawa Barat, Pangkostrad Letjen TNI Dudung Abdurrachman memang meminta para prajurit menghindari fanatisme berlebihan terhadap suatu agama.

“Bijaklah dalam bermain media sosial sesuai aturan yang berlaku bagi prajurit.  Hindari fanatik yang berlebihan terhadap suatu agama karena semua agama itu benar di mata Tuhan,” kata Dudung, Senin (13/9).

Pernyataan mantan Gubernur Akmil itu langsung mendapat dukungan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Sekretaris Jendral Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Helmy Faishal Zaini, yang menilai pernyataan Pangkostrad harus dipahami dalam konteks kebangsaan dan kenegaraan, bahwa konteks kebenaran agama bisa terlihat dalam wujud perbuatan baik dan sinergi untuk membangun bangsa dan negara.

Namun, kritik datang dari Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah MUI, KH Cholil Nafis, yang menyatakan toleransi beragama harus sebatas memaklumi keberagamaan orang lain, bukan menyamakan semua agama.

Menurut Ahmad Basarah, tidak ada yang salah dari pernyataan Dudung itu jika pernyataannya dilihat dalam bingkai negara nasionalis religius berdasarkan Pancasila. Dengan disepakatinya Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai sila pertama Pancasila, ia menilai Indonesia sejak awal bukanlah negara agama, atau negara satu agama, tapi juga bukan negara sekuler yang menyingkirkan sama sekali nilai-nilai ketuhanan dan agama dalam sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

‘’Indonesia adalah negara ketuhanan bagi semua agama dan penghayat kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Dalam konteks inilah pernyataan Pangkostrad itu harus dilihat agar pernyataannya tidak disalahpahami,” tegas penulis buku ‘’Bung Karno, Islam dan Pancasila’’ itu.

Ahmad Basarah kemudian mengutip potongan pidato Bung Karno pada 1 Juni 1945 yang mengungkapkan dimensi ketuhanan sebagai salah satu prinsip bagi dasar Indonesia merdeka. Dalam penjelasan tentang sila ketuhanan, jelas anak menantu Habib Kwitang, Habib Muhammad bin Habib Ali Habsyi itu, Bung Karno menjabarkan bahwa hendaknya bangsa Indonesia menjadi bangsa yang bertuhan dan wajib menjalankan perintah Tuhan dengan cara yang leluasa tetapi dengan sikap saling hormat menghormati.

‘’Kalau kita merujuk pada amanat Bung Karno itu, seharusnya generasi sekarang tidak lagi memperdebatkan apalagi mempertentangkan agama-agama yang sejak awal justru dikhawatirkan terjadi oleh para pendiri bangsa. Bung Karno mewanti-wanti, orang Kristen seharusnya menjalankan agamanya sesuai keyakinannya, orang Islam juga menjalankan agama sesuai ajaran agamanya demikian juga dengan umat beragama lainnya,’’ tandas pendiri Baitul Muslimin PDI Perjuangan itu.

Selain itu, Doktor bidang hukum lulusan Universitas Diponegoro Semarang ini mengutip keputusan Mahkamah Konstitusi nomor 19/PUU-VI/ Tahun 2008, Tanggal 8 Agustus Tahun 2008, tentang uji materi terhadap Undang Undang (UU) Peradilan Agama. Dalam pertimbangannya, keputusan itu menyatakan Indonesia bukan negara agama yang hanya didasarkan pada satu agama tertentu, namun Indonesia juga bukan negara sekuler yang sama sekali tidak memperhatikan agama dan menyerahkan urusan agama sepenuhnya kepada individu dan masyarakat.

‘’Dalam putusan itu juga jelas dinyatakan bahwa ‘Indonesia adalah negara berketuhanan Yang Maha Esa yang melindungi setiap pemeluk agama untuk melaksanakan ajaran agamanya masing-masing. Dalam hubungannya dengan dasar falsafah Pancasila, hukum nasional harus menjamin keutuhan ideologi dan integrasi wilayah negara serta membangun toleransi beragama dan berkeadaban. Saya yakin, sekali lagi Pak Dudung berbicara persamaan agama dimaksud dalam konteks ini,” tegas Ahmad Basarah.

Terakhir, ia mengajak semua pihak berbaik sangka pada Pangkostrad. Menurut Ahmad Basarah, jika dilihat dari silsilah keturunannya, Dudung adalah pemeluk Islam yang taat. Ia dan keluarganya mewakafkan tanah untuk Pondok Pesantren Majaalis Al-Khidhir di Klapanunggal, Bogor, yang diasuh Asy-Syaikh Muhammad Al-Khidhir. Sementara ayah mertua beliau, almarhum Mayor Jenderal TNI Cholid Ghazali adalah tokoh TNI religius dan pendiri Baitul Muslimin Indonesia.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Dukung Satgas Pemberantasan Judi Online Libatkan Antar-Kementerian dan Lembaga

Oleh

Fakta News
Komisi III Dukung Satgas Pemberantasan Judi Online Libatkan Antar-Kementerian dan Lembaga
Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi III DPR RI ke Bandar Lampung, Lampung, Senin (29/4/2024). Foto: DPR RI

Bandar Lampung – Komisi III DPR RI mengapresiasi rencana Presiden Jokowi yang akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online yang melibatkan antarkementerian dan lembaga. Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari menilai adanya Satgas tersebut menjadi poin penting bahwa pemerintah serius untuk memberantas aktivitas haram tersebut.

Karena itu, ia mendorong para mitra Komisi III, mulai dari PPATK, Kepolisian, hingga Kejaksaan agar bertindak lebih tegas terhadap hal itu.

“Karena judi online itu dampaknya luar biasa terutama masyarakat-masyarakat kecil. Kalau kita lihat transaksinya yang begitu banyak, triliunan seperti itu,  kami Komisi III mendukung dan mendorong agar dapat dilakukan tindakan tegas terhadap judi-judi online,” ujar Taufik Basari kepada Parlementaria usai Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi III DPR RI ke Bandar Lampung, Lampung, Senin (29/4/2024).

Ia pun berharap dengan adanya kerja bersama lintas K/L tersebut dapat mempercepat penanganan khususnya yang berkaitan dengan transaksi internasional lintas batas negara, baik peladen, bandar, maupun jaringan judi online tersebut.

“Hal ini penting nanti lebih mempercepat untuk kinerja memberantas judi online. Termasuk bagi Kemenkominfo juga sangat penting perannya sekarang,” jelas Politisi Fraksi Partai NasDem itu.

Senada, Anggota Komisi III DPR RI Rano Al Fath mengapresiasi adanya Satgas Judi Online itu. “Saya mengapresiasi sekaligus juga berharap agar strategi yang bisa kita lakukan bisa kita optimalkan untuk memberantas Judi Online ini,” ujarnya.

Baca Selengkapnya

BERITA

Hetifah Sampaikan Pesan dan Harapan bagi Peningkatan Kualitas Pendidikan di Kaltim

Oleh

Fakta News
Hetifah Sampaikan Pesan dan Harapan bagi Peningkatan Kualitas Pendidikan di Kaltim
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian. Foto : DPR RI

Jakarta – Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional yang kerap diperingati pada 2 Mei, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyampaikan pesan dan harapan terkait peningkatan kualitas pendidikan di Kalimantan Timur. Hetifah, yang dikenal sebagai salah satu pendorong utama reformasi pendidikan di wilayah tersebut, menggarisbawahi beberapa inisiatif penting yang diharapkan dapat membawa perubahan signifikan dalam sistem pendidikan di Kalimantan Timur (Kaltim).

Dalam pernyataannya, Hetifah Sjaifudian menekankan pentingnya investasi di sektor pendidikan, baik dalam peningkatan infrastruktur dan kualitas pengajaran hingga peningkatan kualitas SDM seperti guru dan tenaga pengajar di berbagai daerah di Kalimantan Timur.

“Peringatan Hari Pendidikan Nasional ini merupakan momen yang tepat untuk merefleksikan apa yang telah kita capai dan apa lagi yang perlu kita lakukan demi masa depan generasi mendatang,” ujar Hetifah melalui rilis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Kamis (2/5/2024).

Politisi Fraksi Partai Golkar tersebut juga mengungkapkan keinginan untuk mengintegrasikan teknologi dalam pembelajaran, termasuk mengoptimalkan bagaimana transformasi platform digital untuk membantu proses pembelajaran. Hal itu sebagai salah satu solusi atas tantangan geografis yang sering kali membatasi akses pendidikan berkualitas di Kalimantan Timur.

“Penggunaan teknologi pendidikan yang inovatif serta memaksimalkan platform digital harus ditingkatkan untuk memastikan bahwa semua anak, di mana pun mereka berada, memiliki akses yang sama terhadap sumber belajar yang berkualitas tinggi,” tuturnya.

Salah satu fokus utama yang diharapkan oleh politisi senayan yang berasal dari dapil Kalimantan Timur tersebut adalah peningkatan kualitas dan kapasitas guru serta pengembangan kurikulum yang adaptif terhadap kebutuhan lokal tanpa mengesampingkan standar nasional.

“Guru-guru kita adalah ujung tombak dalam mewujudkan pendidikan berkualitas dan membentuk anak-anak didik untuk Indonesia Emas kedepan. Kita perlu memastikan bahwa mereka diberi pelatihan yang memadai dan terus-menerus serta menjamin kesejahteraan mereka agar dapat mendidik siswa dengan metode yang paling efektif dan inovatif,” tambah Hetifah.

Mengakhiri pernyataannya, Hetifah Sjaifudian mengajak semua pihak untuk berkolaborasi demi menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan inovatif.

“Pendidikan adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita dukung para guru dan tenaga pendidik kita, memastikan bahwa setiap anak di Kalimantan Timur mendapatkan kesempatan pendidikan yang mereka layak dapatkan,” ungkapnya.

Dengan pesan pada Hari Pendidikan Nasional ini, Hetifah Sjaifudian berharap untuk menginspirasi perubahan dan perkembangan yang akan melahirkan SDM yang tidak hanya cerdas, tapi juga tangguh dan siap menghadapi tantangan masa depan.

Baca Selengkapnya

BERITA

PR Kemendikbud di Hardiknas: Kurikulum Merdeka, UKT, Hingga Kesejahteraan Guru-Dosen

Oleh

Fakta News
PR Kemendikbud di Hardiknas: Kurikulum Merdeka, UKT, Hingga Kesejahteraan Guru-Dosen
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih. Foto : DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menyoroti maraknya kegelisahan masyarakat terhadap perubahan sistem pendidikan terkini. Baginya, isu ini harus jadi fokus utama pemerintah karena sektor ini krusial bagi masa depan bangsa.

“Momentum peringatan Hari Pendidikan Nasional ke-65 saat ini harusnya menjadi bahan evaluasi Kemendikbud RI khususnya dalam menyikapi kontroversi yang muncul,” tutur Fikri melalui rilis yang disampaikan kepada Parlementaria, di Jakarta, Kamis (2/5/2024).

Salah satu isu yang mencuat adalah soal penerapan kurikulum merdeka sebagai kurikulum resmi nasional, yang tertuang dalam Permendikbudristek nomor 12 tahun 2024. Kurikulum Merdeka diklaim lebih unggul daripada pendahulunya, yakni Kurikulum 2013, dan Kurikulum 2013 yang disempurnakan (2015),  kendati Kurikulum Merdeka merupakan modifikasi dari kurikulum darurat yang diluncurkan selama pandemi Covid-19 pada tahun ajaran 2020/2021.

“Beberapa pakar menilai, Kurikulum Merdeka belum layak dijadikan kurikulum nasional, karena belum dilengkapi dengan naskah akademik yang memuat filosofi Pendidikan dan kerangka konseptual yang menjadi dasar pemikiran kurikulum merdeka,” imbuh Politisi Fraksi PKS ini.

Sehingga, dirinya melanjutkan bahwa kurikulum merdeka belum teruji secara akademis menjadi solusi atas hilangnya pembelajaran (learning loss) selama pandemi Covid-19. “Lalu perlu dievaluasi apakah daerah secara merata mampu dan siap melaksanakan kurikulum baru ini?,” tanyanya.

Kendati demikian, Hasil PISA (Programme for International Student Assessment) tahun 2022 diklaim sebagai kesuksesan Kemendikbudristek menerapkan kurikulum darurat selama pandemi covid-19. Peringkat PISA Indonesia tahun 2022 naik 5 hingga 6 peringkat dibanding hasil PISA 2018 lalu.

“Namun, fakta lain menyebutkan skor PISA Indonesia tahun 2022 di bidang literasi membaca, matematika, dan sains juga menurun dibanding tahun 2018, jadi sudut pandang kesuksesan PISA relatif dilihat dari mana,” sela Fikri.​

Nuansa penerapan kurikulum baru ikut diramaikan narasi di media sosial soal kewajiban seragam baru bagi siswa sekolah dasar hingga menengah. “Padahal, ini akibat kurang sosialisasi. Sebenarnya, aturan seragam masih seperti yang lama sesuai Permendikbudristek 50 tahun 2022,” ungkap Politisi Fraksi PKS itu.

Masih terkait Kurikulum Merdeka, munculnya narasi penghapusan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah menimbulkan polemik. Di sisi lain, Kemendikbudristek membantah hal itu, dan menegaskan ekskul Pramuka tetap disediakan sekolah, hanya kepesertaannya menjadi sukarela bagi siswa.

Dirinya tetap menyayangkan hal itu, karena pramuka berkontribusi positif untuk mengembangkan Pendidikan karakter bangsa. “Secara historis, pramuka berperan besar dalam perjalanan bangsa sejak era kemerdekaan,” tegasnya.

Isu kesejahteraan profesi pendidik, seperti guru, dosen, dan tenaga kependidikan tak luput menjadi komplain di masyarakat. “Dua isu, yakni kejelasan status sebagai ASN-PPPK dan juga kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan senantiasa menemani hari-hari kami sebagai legislator,” ungkapnya.

Ironisnya, ia mengaitkan kesejahteraan guru dan dosen dengan kemampuan menyekolahkan anak-anaknya di jenjang perguruan tinggi. “Sebagai pahlawan Pendidikan, mereka dihadapkan pada inflasi Pendidikan tinggi yang sangat besar, biaya UKT berlipat ganda seiring waktu,” urai Mantan Kepala Sekolah di salah satu SMK ini.

Contoh terbaru adalah soal kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Universitas Jenderal Soedirman (UnSoed) yang isunya melonjak hingga 100 persen, imbas penerapan Permendikbudristek Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT) pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kemendikbud. “Pada akhirnya Unsoed meralat keputusannya, setelah didemo masyarakat,” ujar Fikri.

Masih terkait biaya Pendidikan tinggi yang kian tak terjangkau, Fikri menyoroti soal kerjasama penyedia pinjaman online (pinjol) dengan ITB. “Meski terlihat sebagai solusi pintas, namun pembayaran UKT melalui pinjol ini cenderung merugikan karena bunganya terlampau besar,” ujarnya.

Solusi yang paling tepat adalah mengatasi kesenjangan antara kebutuhan operasional perguruan tinggi negeri dengan pendapatan PTN, khususnya di luar APBN. “Sumber-sumber pendanaan PTN ini sebisa mungkin via kerja sama sponsor ketimbang membebani biaya pada mahasiswa, dan itu tanggung jawab pemerintah sebagai pengampu PTN di Indonesia sesuai amanat undang-undang,” jelasnya

Entah berhubungan atau tidak, Fikri menyinggung fenomena pinjol ilegal  yang banyak menjerat para guru. “Menurut data OJK, 43 persen korban pinjol illegal adalah guru, sungguh memprihatinkan.” terangnya.

Oleh karena itu, ia mendesak pemerintah untuk memberi solusi komprehensif untuk meningkatkan kesejahteraan guru, termasuk memberi keleluasaan kepada kalangan guru untuk dapat mengakses pembiayaan jangka pendek yang legal, ringan, dan mudah.

Baca Selengkapnya