Inilah Kriteria Calon Panglima TNI Menurut TB Hasanuddin
Jakarta – Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto sebentar lagi akan memasuki masa pensiun. Sejumlah nama diprediksi akan mengisi jabatan yang akan ditinggalkan ini.
Anggota Komisi I DPR, Mayor Jenderal TNI (Purn) TB Hasanuddin, menilai ada empat kemampuan dari sisi internal yang perlu menjadi pertimbangan Presiden Joko Widodo dalam menunjuk calon panglima TNI.
“Pertama, harus mampu melanjutkan pembangunan Kekuatan Pokok Minimum (MEF) karena ini memasuki tahap ketiga atau terakhir pada 2024. Kita baru tercapai sekian puluh persen, belum 100 persen, perkiraan saya baru sekitar 60 persen,” kata Hasanuddin dalam diskusi bertajuk “Tantangan Besar Panglima TNI Baru”, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/9).
Sesuai norma hukum dan perundang-undangan, ketiga kepala staf matra TNI memiliki peluang untuk menjadi panglima TNI karena amanat undang-undang mengharuskan demikian. Presiden –sesuai hak prerogatifnya– menentukan satu nama untuk diajukan ke DPR untuk menerima pemaparan visi dan misinya, dan jika diterima maka dilantik presiden dan diambil sumpahnya sebagai panglima TNI.
Kedudukan panglima TNI setara dengan menteri dan dia menjadi pengguna kekuatan dan operasionalisasi semua potensi yang dimiliki TNI, sedangkan pembinaan kekuatan matra-matra TNI ada di puncak para kepala staf matra TNI. Sepanjang sejarah TNI, baru dua kali seorang laksamana TNI menjadi panglima TNI dan dua kali pula seorang marsekal TNI menjadi panglima TNI.
Hasanuddin mencontohkan, pada kurun 2021-2024 MEF pertahanan fisik Indonesia bertambah 20 persen, maka secara keseluruhan menjadi 80 persen sehingga harus diselesaikan panglima TNI yang baru. Penetapan tiga periodisasi MEF ini terjadi pada masa pemerintahan Presiden Susilo Yudhoyono.
Namun dia menilai MEF bisa saja berubah situasinya tetapi perlu ada penguatan berdasarkan ancaman di lingkungan seperti geopolitik dan geostrategi.
Kedua, menurut dia, adalah melanjutkan, menjaga, dan meningkatkan profesionalisme prajurit berdasarkan frekuensi pelatihan dan pendidikan.
“Prajurit TNI tidak boleh memiliki kemampuan yang asal-asalan, karena sudah dilengkapi dengan senjata yang bagus maka tingkatkan profesionalisme secara bertahap dan berkelanjutan. Bertahap mulai dari latihan perorangan, tingkat regu, tingkat peleton, divisi, dan gabungan antara (matra) laut, udara, serta laut harus diasah untuk kesiapan menghadapi ancaman ke depan,” ujarnya.
Ia mengatakan, kemampuan ketiga yang harus dimiliki panglima TNI pada masa berikut adalah kedisiplinan prajurit, karena berdasarkan catatannya dalam dua-tiga tahun terakhir ada ratusan prajurit yang melarikan diri dari satuannya.
Menurut dia, kasus perkelahian prajurit antar angkatan maupun dengan polisi harus menjadi fokus panglima TNI ke depan untuk diselesaikan.
“Saya harap panglima TNI ke depan bisa menekan, mengeliminasi sekecil mungkin agar kasus-kasus indisipliner tidak terulang kembali,” katanya.
Hasanuddin menjelaskan kemampuan keempat yang perlu dimiliki panglima TNI ke depan adalah meningkatkan kesejahteraan prajurit karena kalau menuntut prajurit berlatih dengan baik maka asupan makanan yang bergizi harus diperhatikan.
Ia mencontohkan seorang prajurit dalam sehari memerlukan asupan sebanyak 3.800-4.000 kalori sehingga mereka perlu mendapatkan makanan yang baik dan bergizi.
“Karena itu (uang) lauk-pauk harus ditingkatkan, misalnya saat ini Rp65.000 perhari, perlu ditingkatkan menjadi Rp100.000 sehingga sekitar Rp2-3 juta perbulan untuk prajurit agar mereka berlatih menjadi prajurit yang profesional,” ujarnya.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.