Connect with us

Jokowi: Tidak Ada Toleransi Bagi Yang Hambat Pengembangan Industri Farmasi Dalam Negeri

Jokowi Nota APBN

Jakarta – Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak memungkiri bahwa Indonesia masih lemah dalam konteks kemandirian industri obat, vaksin Covid-19, dan alat-alat kesehatan (alkes) di saat pandemi Covid-19 sudah berjalan hampir dua tahun di dalam negeri.

Hingga kini pemerintah pun masih mencari solusi guna memecahkan masalah tersebut.

“Masih menjadi kelemahan serius yang harus kita pecahkan,” kata Presiden Jokowi saat membacakan pidato kenegaraan di Gedung Parlemen Jakarta, Senin, 16 Agustus 2021.

Namun di sisi bersamaan, kata Jokowi, pandemi juga telah mempercepat pengembangan industri farmasi di dalam negeri, termasuk pengembangan vaksin merah putih dan juga produksi oksigen.

Dia pun mewanti-wanti agar jangan ada satu pun pihak yang mempermainkan misi kemanusiaan Covid-19 di dalam negeri.

“Untuk kesehatan, ketersediaan dan keterjangkauan harga obat akan terus kita jamin. Tidak ada toleransi sedikitpun terhadap siapapun yang mempermainkan misi kemanusiaan dan kebangsaan ini,” tuturnya.

Sementara itu, anggota DPR Rahmad Handoyo dari Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan, kita harus memberi peluang yang sama kepada perusahaan farmasi swasta nasional dan BUMN untuk memproduksi obat yang dibutuhkan negara.

“Ingat, perusahaan swasta juga penopang ekonomi nasional. Saya kira jika industri farmasi swasta di luar BUMN bisa tumbuh besar, saya kira yang untung adalah bangsa kita,” katanya kepada Kureta, Jumat, 13 Agustus 2021.

Menurutnya, tidak mungkin penanganan Covid-19 saat ini hanya dilakukan oleh pemerintah, namun harus mengikutsertakan seluruh elemen masyarakat, termasuk dalam penyediaan obat-obatan.

“Soal obat-obatan, kita dorong kepada pemerintah untuk jenis obat tertentu seperti obat antivirus, bisa diproduksi di Indonesia sehingga kita tidak terlalu tergantung pada obat impor dari luar negeri. Itu menjadi salah satu solusinya,” kata anggota DPR dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah ini.

Dia mengatakan parlemen akan mendorong perusahaan farmasi di luar BUMN untuk bisa memproduksi obat-obatan di dalam negeri. “Ketika perusahaan farmasi swasta mampu memproduksi kebutuhan obat-obatan dalam negeri justru kita sambut baik.”

Menurutnya, siapapun pihak yang mampu memproduksi obat-obatan yang dibutuhkan negara untuk mengatasi pandemi Covid-19 ini harus disambut baik.

Industri farmasi dalam negeri, baik BUMN maupun swasta harus dipercepat dalam perizinan, tidak dihambat sehingga dapat meningkatkan produktifitas untuk memenuhi kebutuhan obat-obatan dalam negeri.

“Kita harus fair siapapun perusahaan farmasi yang bisa memproduksi obat dan multivitamin yang dibutuhkan rakyat, silahkan saja. Rakyat akan senang, pemerintah akan senang, dan industri juga akan tumbuh,” ucapnya.

Terkait penyegelan PT Harsen, salah satu industri farmasi lokal yang memproduksi obat Ivermectin, Rahmad Handoyo mendukung langkah BPOM tersebut. Namun dia mengingatkan, semua pihak harus diberi hak untuk memproduksi Ivermectin.

“Kalau kemarin itu ada masalah antara BPOM dengan PT Harsen soal Ivermectin, tentu itu ranahnya BPOM. Tapi syukurlah itu sudah selesai dan PT Harsen harus diperbolehkan kembali memproduksi. Tentu tak hanya Indofarma atau Kimia Farma, PT Harsen juga harus diberi hak untuk memproduksi Ivermectin atau obat-obat Covid-19. Menurut saya harus ada asas kesamaan,” katanya.

Namun dia mengingatkan, karena ini bukan obat bebas, tentu tidak bisa semua orang bisa mengkonsumsi tanpa pengawasan dari dokter. “Jangan sampai obatan-obatan keras seperti Ivermectin bisa dibeli bebas tanpa resep dokter,” ujar Rahmad.

Senada dengan Rahmad Handoyo, anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Nasdem, Ratu Ngadu Bonu Wulla mengatakan berkaitan dengan ketersediaan obat Covid-19, saat ini kerja pemerintah belum maksimal. Dia memberi contoh saat Presiden Jokowi melakukan inspeksi obat-obatan ternyata tidak tersedia obat di beberapa apotik.

“Nah, ini tidak boleh terjadi apalagi pada situasi pandemi. Masyarakat harus memastikan bahwa obat selalu tersedia sehingga mereka bisa mendapatkan perawatan,” ujarnya.

Menurutnya pemerintah harus memberikan dukungan kepada semua pihak termasuk swasta untuk memproduksi obat-obatan yang dibutuhkan masyarakat tapi dengan catatan harus lewat SOP dan tentu di bawah pengawasan BPOM karena ini menyangkut nyawa manusia.

“Proses perizinan dan pengawasan harus berjalan dengan seefektif mungkin karena kondisi saat ini sedang krisis dan darurat. Jangan sampai kebutuhan obat-obatan masyarakat tidak terpenuhi karena proses perizinan dan administrasi yang memakan waktu berminggu-minggu,” tegasnya.

Luhut Endorse Ivermectin

Berbicara di video podcast milik Deddy Corbuzier, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (LBP), pernah mengklaim keampuhan Ivermectin sebagai obat pasien Covid-19 dengan gejala ringan.

LBP mengaku mendapat laporan dari Kepala RS BUMN, dr. Fatimah, yang telah melakukan pengujian terhadap temuan tersebut dan meminta Menteri BUMN Erick Thohir untuk memproduksi massal Ivermectin dan menggunakannya sebagai obat Covid-19.

“Delapan bulan lalu saya bicara dengan dr. Fatimah, kepala RS BUMN, waktu gelombang pertama kita pake Ivermectin. Saat itu juga Presiden Trump ngumumin di White House. Lalu saya bilang, cobain aja deh untuk yang ringan-ringan. And it works,” kata LBP dalam podcast YouTube Deddy Corbuzier, yang diunggah Selasa, 6 Juli 2021 silam.

“Sekarang dibikin Pak Erick ngerjain itu, kan paten. Salahnya apa? Untuk orang yang ringan loh ya, kasih itu yang masih saturasi oksigen 95 persen,” ujar Luhut.

Dalam kesempatan yang sama, Luhut Binsar Pandjaitan juga menekankan bahwa kebijakan penggunaan Ivermectin sebagai obat Covid-19 lantaran tidak memiliki efek samping berbahaya. Ia juga mengklaim tidak ada korban yang ditemukan akibat mengonsumsi obat tersebut.

“Dokter Fatimah bilang ‘Pak sudah kita buktiin, bagus and its work, hajar aja’. Maka saya bilang Erick kirim aja ke pasien yang ringan-ringan itu, wong enggak ada korbannya juga gara-gara itu,” ucap LBP.

Seperti diketahui, Ivermectin disebut efektif mencegah masuknya virus corona jenis baru dan telah dipakai oleh banyak negara.

Obat ini menjadi viral sejak studi kolaboratif yang dipimpin oleh Monash Biomedicine Discovery Institute (BDI) dengan Institut Infeksi dan Imunitas Peter Doherty (Doherty Institute) muncul ke publik.

Hasil penelitian mereka menunjukkan bahwa obat anti-parasit seperti cacing gelang Ivermectin yang sudah tersedia di pasaran dapat membunuh virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 dalam waktu 48 jam. Hal itu diungkapkan oleh Kylie Wagstaff dari Monash Biomedicine Discovery Institute.

“Kami menemukan bahwa dengan dosis tunggal pada dasarnya dapat menghapus semua viral load selama 48 jam, dan bahkan pada 24 jam ada pengurangan yang sangat signifikan dalam hal itu,” kata Wagstaff, seperti dikutip dari SciTechDaily, Senin, 9 Agustus 2021.

Penelitian terbaru dari Sheba Medical Center di Tel Hashomer, Israel, menegaskan bahwa Ivermectin, obat yang digunakan untuk melawan parasit di negara-negara dunia ketiga, dapat membantu mengurangi lamanya infeksi bagi orang yang tertular virus corona.

Bahkan menurut Prof. Eli Schwartz, pendiri Center for Travel Medicine and Tropical Disease di Sheba, Ivermectin bisa menekan biaya pengobatan penderita Covid-19 hingga sekitar 1 dolar AS sehari. Dari penelitian Schwartz juga terbukti 72 persen sukarelawan yang diobati dengan ivermectin dinyatakan negatif virus pada hari keenam. Sebaliknya, hanya 50 persen dari mereka yang menerima plasebo dinyatakan negatif.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya