Connect with us
DPR RI

Perbankan Perlu Tingkatkan Pendampingan Bagi Pelaku Sektor Usaha

Perbankan Perlu Tingkatkan Pendampingan Bagi Pelaku Sektor Usaha
Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin. Foto: DPR RI

Jakarta – Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin mengatakan, Bank BNI diarahkan untuk unggul pada International Banking, bahkan tahun lalu Bank BNI kembali dinobatkan sebagai bank yang memberikan pelayanan bisnis terbaik oleh Alpha Southeast Asia. Prestasi ini perlu dijaga dan ditingkatkan agar lebih banyak pelaku usaha Indonesia yang dapat menembus pasar global. Namun, penguatan fasilitas layanan internasional ini tidak hanya dari sisi pembiayaan, tetapi juga agar meningkatkan pendampingan bagi pelaku usaha.

“Begitu pun penguatan dari segi promosi dan sosialisasi karena masih banyak masyarakat yang belum mengetahui fasilitas BNI ini,” ujar Puteri dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XI DPR RI bersama Direksi Bank BNI dan Direksi Bank BTN untuk membahas kinerja perusahaan dan perkembangan terkini pelaksanaan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Kamis (18/6/2021). Pada kesempatan tersebut, Puteri memberikan catatan atas kinerja perusahaan serta mengimbau evaluasi atas efektifitas penyaluran program PEN.

Dalam rapat tersebut, Direktur Utama Bank BNI Royke Tumilaar menyampaikan realisasi sejumlah program PEN yang dijalankan oleh Bank BNI. Salah satunya adalah pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang mencapai Rp2,6 triliun untuk 2,19 juta penerima per Mei 2021. Puteri pun meminta agar Bank BNI dapat memperbaiki mekanisme pencairan stimulus tersebut.

“Sewaktu saya berkunjung ke dapil, saya menerima aduan dari masyarakat yang mengaku harus antri sejak subuh bahkan dini hari hanya untuk mendapatkan nomor antrian untuk pencairan dana program BPUM dari Bank BNI. Ternyata permasalahan serupa juga terjadi di daerah lain. Mohon hal ini menjadi perhatian Bank BNI untuk memperbaiki pelayanan sistem pencairannya,” tegas legislator dapil Jawa Barat VII itu.

Lebih lanjut, Direktur Utama Bank BTN Haru Koesmahargyo mengusulkan penambahan kuota Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Subsidi sebanyak 60 ribu unit hingga akhir tahun 2021. Hal tersebut lantaran realisasi penyalurannya sudah mencapai 63 persen per Mei 2021, dan diperkirakan akan terserap sepenuhnya pada bulan Juli nanti. Puteri pun menegaskan agar tambahan kuota tersebut nantinya dapat tersalurkan secara maksimal oleh Bank BTN.

“Jika meninjau realisasi beberapa tahun terakhir menunjukkan realisasi penyaluran KPR Subsidi oleh Bank BTN cenderung tidak mencapai target. Hanya pada tahun 2019 saja, realisasinya telah melebihi target. Hal ini yang perlu menjadi perhatian Bank BTN untuk memastikan tambahan kuota dapat terealisasi sepenuhnya. Termasuk, jika usulan tersebut tidak dapat dipenuhi, Bank BTN perlu merumuskan solusi lain untuk mendorong kepemilikan rumah yang terjangkau,” urai Puteri.

Menutup keterangannya, politisi Fraksi Partai Golkar ini mengimbau Bank BTN untuk memastikan penyaluran KPR Subsidi untuk dilakukan secara tepat sasaran dan berkualitas. Ikhtisar Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester I-2020 menyebutkan pemanfaatan KPR yang tidak sesuai dengan ketentuan, seperti tidak dihuni atau disewakan dan dialihkan kepemilikannya oleh debitur.

“Hal tersebut mengakibatkan potensi kelebihan pemberian KPR bersubsidi atas rumah-rumah yang pemanfaatannya tidak sesuai ketentuan. Selain itu, Bank BTN juga harus memastikan dan memantau agar rumah subsidi ini dibangun dengan memenuhi standar kualitas yang ditentukan dengan didukung infrastruktur dasar, sehingga rumah tersebut layak huni. Hal tersebut menjadi catatan penting bagi Bank BTN,” tutup Puteri.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Misbakhun: Konsumsi Dalam Negeri Penopang Terbesar Pertumbuhan Triwulan I-2024

Oleh

Fakta News
Misbakhun: Konsumsi Dalam Negeri Penopang Terbesar Pertumbuhan Triwulan I-2024
Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun. Foto : DPR RI

Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi Indonesia tumbuh sebesar 5,11 persen pada Triwulan I-2024 (year on year/YoY). Banyak pihak yang mensinyalir bahwa capaian tersebut tak lepas dari momentum penyelenggaraan pesta demokrasi yang disusul dengan peningkatan konsumsi saat Ramadan tiba.

Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan pertumbuhan ekonomi tak hanya hadir saat dua momentum tersebut. Menurutnya, bahkan liburan seperti long weekend pun bisa ikut mengakselerasi perputaran ekonomi lantaran meningkatnya konsumsi masyarakat pada waktu tersebut.

“Bahkan masyarakat Indonesia sekarang itu liburan panjang pun itu menjadi salah satu sarana masyarakat untuk melakukan upaya konsumsi. Nah inilah yang menjadi daya tarik ekonomi Indonesia,” kata Misbakhun saat ditemui Parlementaria di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta beberapa saat lalu.

Politisi Fraksi Partai Golkar ini optimis apabila ekonomi terus menggeliat dengan tren pertumbuhan yang positif maka maka ekonomi Indonesia akan semakin kuat. Hal ini juga memberikan timbal balik bagi pergerakan UMKM di tanah air.

“Kalau ekonomi terus menggeliat, pertumbuhannya baik tentu saya yakin ke depan ekonomi Indonesia akan semakin kuat. Karena apa? UMKM nya hidup! Konsumsi itu sebetulnya menghidupkan UMKM, menghidupkan produk-produk yang selama ini menjadi penopang kebutuhan sehari-hari masyarakat. Konsumsi rumah tangga itu kan ada di sana,” jelasnya.

Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI itu lantas juga menyinggung upaya pemerintah dalam memperkuat UMKM seperti program-program pembiayaan yang tengah digelontorkan. Ia mengungkapkan bahwa UMKM juga memberikan sumbangsih bagi peningkatan daya beli masyarakat.

“Upaya pemerintah untuk memberikan penguatan kepada UMKM dalam bentuk KUR, subsidi KUR, kemudian fasilitas-fasilitas pembiayaan kredit mikro dan ultra mikro dan sebagainya Itu salah satu penopang. Salah satu penopang yang memberikan penguatan terhadap konsumsi. Karena apa UMKM kita itu salah satu penyerap dan memberikan sumbangsih terhadap apa? orang mempunyai daya beli,” tuturnya.

Meski begitu, Misbakhun mengingatkan bahwa tetap diperlukan sektor produksi untuk menopang pertumbuhan ekonomi dan jangan sampai terjadi PHK. Menutup pernyataannya Misbakhun juga mengingatkan bahwa dalam sebuah sistem ekonomi ada sektor yang mengalami kontraksi dan ada juga sektor yang mengalami pertumbuhan.

Baca Selengkapnya

BERITA

Komisi I Tegaskan Hubungan dengan Dewas Pers Selalu Sinergis

Oleh

Fakta News
Komisi I Tegaskan Hubungan dengan Dewas Pers Selalu Sinergis
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid. Foto : DPR RI

Jakarta – Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah berniat mengecilkan peran pers. Menurut Meutya, hubungan Komisi I DPR dengan Dewan Pers selalu sinergis dan saling melengkapi. Bahkan, ia menyebut bahwa keberlangsungan media yang sehat adalah hal yang penting. Hal tersebut ia sampakan menyusul ramainya jagad media terkait sejumlah pasal dalam draf revisi UU Penyiaran.

“Tidak ada dan tidak pernah ada semangat ataupun niatan dari Komisi I untuk mengecilkan peran Pers. Hubungan selama ini dengan mitra Komisi I yaitu Dewan Pers sejak Prof Bagir, Prof Nuh, dan Alm Prof Azyumardi adalah hubungan yang sinergis dan saling melengkapi termasuk dalam lahirnya Publisher Rights,” ujar Meutya, melalui keterangan tertulis kepada media, di Jakarta, Kamis (16/5/2024).

Politisi Fraksi Partai Golkar ini menjelaskan bahwa saat ini belum ada naskah revisi UU Penyiaran yang resmi. Sehingga, yang saat ini beredar di masyarakat kemungkinan adalah draf RUU dalam beberapa versi. Maka dari itu ia menyebut, RUU ini masih sangat dinamis. Dia mengakui bahwa penulisan draf tersebut belum sempurna dan cenderung multitafsir. Oleh karena itu, Komisi I DPR RI membuka ruang seluas-luasnya bagi masukan dari publik.

“Tahapan draf revisi UU penyiaran saat ini masih di Badan Legislasi, yang artinya belum ada pembahasan dengan pemerintah. Komisi I membuka ruang seluas-luasnya untuk berbagai masukan dari masyarakat dan akan diumumkan ke publik secara resmi,” imbuh Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Meutya lalu menuturkan, Komisi I DPR telah menggelar rapat internal pada Rabu, 15 Mei 2024. Hasil dari rapat tersebut menyepakati bahwa Panja Penyiaran DPR akan mempelajari lagi masukan dari masyarakat terkait revisi UU Penyiaran. Komisi I berkomitmen untuk terus membuka ruang luas bagi berbagai masukan, mendukung diskusi dan diskursus untuk revisi UU penyiaran sebagai bahan masukan.

Diketahui, revisi terhadap Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 tentang Penyiaran saat ini memang menjadi kontroversi di kalangan masyarakat. Banyak pihak yang khawatir revisi ini akan mengancam kebebasan jurnalis dan ruang digital. Draf revisi UU Penyiaran tertanggal 27 Mei 2024 yang berisikan 14 BAB dan total 149 pasal, mendapat sorotan khusus pada beberapa pasal yang dianggap bermasalah.

Pasal 8A huruf q dan Pasal 50 B Ayat 2 huruf c, misalnya, dikritik karena dinilai berpotensi mengancam kebebasan pers. Pasal 8A huruf q memberikan kewenangan kepada Komisi Penyiaran Indonesia untuk menyelesaikan sengketa jurnalistik khusus di bidang penyiaran, yang selama ini merupakan tugas Dewan Pers sesuai dengan Undang-Undang Pers.

Baca Selengkapnya

BERITA

Perlu Anggaran Khusus Bagi Embarkasi Haji Medan untuk Layani Jemaah Haji Saat Transit

Oleh

Fakta News
Perlu Anggaran Khusus Bagi Embarkasi Haji Medan untuk Layani Jemaah Haji Saat Transit
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang saat kunspek di Medan, Sumatera Utara, Kamis (16/5/2024). Foto : DPR RI

Medan – Bandara Internasional Kualanamu, Medan, Sumatera Utara, menjadi salah satu bandara yang melayani penerbangan teknikal landing untuk pemberangkatan haji tahun 2024. Sebanyak 204 penerbangan diketahui akan menjalani technical landing pada pemberangkatan haji tahun ini untuk mengisi bahan bakar di bandara tersebut.

Menjadi bandara yang melayani technical landing, membuat Medan memiliki tanggung jawab lebih terhadap jemaah haji asal Indonesia. Melihat pengalaman pemberangkatan haji tahun lalu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menjelaskan ada beberapa kejadian ketika pemberhentian pesawat di Kualanamu yang perlu menjadi perhatian. Misalnya, adanya jemaah haji yang mengalami sakit saat transit di Kualanamu.

Hingga kini, lanjut Marwan, masih belum ada standar operasional yang jelas dalam mengatasi permasalahan tersebut. Sehingga perlu diatur lebih lanjut dengan pengalokasian anggaran yang jelas hingga pihak mana yang harus menangani permasalahan tersebut.

“Ketika technical landing berada di Kualanamu, ada jamaah yang sakit, ada jamaah yang harus turun, itu anggarannya tidak ada disini. Maka siapa yang menanggulangi ini? Itu ya tadi laporan ketika itu ditangani (maskapai) Garuda, dia lah yang menanggung biayanya mengantar ke rumah sakit, pengobatan. Ketika itu ditangani oleh Kemenag, Kemenag yang akan menanggung nanti akan ditagih. Menurut kami menagih ini tidak mudah,” jelasnya kepada Parlementaria, di Medan, Sumatera Utara, Kamis (16/5/2024).

Untuk itu, Politisi Fraksi PKB ini mengatakan nantinya akan membahas lebih lanjut bagaimana penanganan permasalahan tersebut dalam rapat kerja di Komisi VIII. “Kedepan kami akan bicarakan di Komisi VIII supaya itu disiapkan anggaran di sini, supaya tidak terjadi tolak menolak nanti Pak Ramlan sebagai UPT di sini ya jauh jauh dari situasi itu supaya mengambil tanggung jawab. Nah ini jangan terjadi seperti itu. Ya nanti akan bicarakan di komisi VIII,” lanjutnya.

Baca Selengkapnya