Connect with us

Kado Istimewa PT PAL untuk Kementerian PUPR

Bentang box pelengkung jembatan Holtekamp yang dibuat di PT PAL(foto : Istimewa)

Jakarta – Bak kado untuk Kementeria Pekerjaan Umum (PU) di Hari Bhakti PU ke-72, Minggu (3/12/2017), PT PAL Indonesia mengirim kontruksi satu dari dua box baja pelengkung bentang utama Jembatan Holtekamp. Pengiriman box baja pelengkung dengan panjang 120 meter itu, akan dikirim dengan kapal secara utuh ke Jayapura, Papua.

“Umumnya, perangkaian sebuah jembatan dilakukan di lokasi. Namun untuk Holtekamp, perangkaian konstruksi dilakukan di tempat berbeda yaitu di PT PAL Indonesia Surabaya,”kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono baru-baru ini.

Seperti diketahui, pembuatan pelengkung bentang tengah tersebut dilakukan sejak Juli 2017, dan untuk pengiriman box baja pelengkung kedua akan dilakukan pada pertengahan Desember 2017.

Dalam pembuatannya, tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang digunakan dalam pembangunan jembatan mencapai 95%. Hal ini, untuk mendukung peningkatan pemanfaatan dan produksi baja dalam negeri.

Beberapa kelebihan lainnya, Holtekamp adalah jembatan lengkung box dengan bentang terpanjang dan terlebar di Indonesia.

Ini juga menjadi pengiriman jembatan utuh terjauh yakni 3.200 km dari Surabaya ke Jayapura, dengan perkiraan lama perjalanan yakni 30 hari. Jembatan ini juga dilengkapi spesial bearing dinamakan _seismic isolation pendulum bearing_ dan _spesial expansion joint_.

Pertimbangan untuk memproduksi bentang utama oleh PT. PAL Indonesia di Surabaya, adalah untuk mitigasi kegagalan konstruksi bila rangka bentang utama dikerjakan di Jayapura. Pasalnya, kawasan tersebut termasuk kawasan rawan gempa. Sehingga akan meningkatkan aspek keselamtan kerja, meningkatkan kualitas pengelasan dan mempercepat waktu pelaksanaan 3 bulan.

Panjang bentang utama adalah 400 meter ditambah jembatan pendekat 332 meter yang terdiri 33 meter pendekat dari arah Hamadi dan 299 meter dari arah Holtekamp sehingga total panjang jembatan keseluruhan 732 meter. Lebar jembatan adalah 21 meter yang terdiri 4 lajur 2 arah dilengkapi median jalan.

Memiliki Nilai Strategis

Keberadaan Jembatan Holtekamp memiliki nilai strategis, yakni untuk mengatasi kepadatan kawasan perkotaan, pemukiman dan kegiatan perekonomian di dalam Kota Jayapura. Pasalnya, jembatan ini memangkas jarak tempuh hingga 17 kilometer di antara kedua lokasi tersebut. Hal ini berpengaruh pada waktu tempuh dari Kota Jayapura ke Muara Tami yang akan menuju Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw yang sebelumnya membutuhkan waktu 2,5 jam kini menjadi 60 menit.

Pembangunan Jembatan Holtekamp, dilakukan bersama oleh Kementerian PUPR, Pemerintah Provinsi Papua, dan Pemerintah Kota Jayapura. Kementerian PUPR mendanai pembangunan jembatan utama, Pemerintah Provinsi Papua mendanai pembangunan Jembatan Pendekat Arah Holtekamp, dan Pemerintah Kota Jayapura mendanai pembangunan jalan pendekat dan pembebasan lahan.

Biaya yang dikeluarkan untuk membangun jembatan di atas Teluk Youtefa ini mencapai Rp 1,7 triliun. Proyek ini dikerjakan kontraktor konsorsium PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, PT Hutama Karya (Persero) Tbk, dan PT Nindya Karya.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menargetkan, pembangunan Jembatan Holtekamp di Kota Jayapura, Provinsi Papua dapat diselesaikan pada September 2018 atau lebih cepat dari rencana semula tahun 2019. Saat ini progres pembangunan fisik jembatan telah mencapai 78,68 persen.

“Pembangunan Jembatan Holtekamp tidak banyak mengalami kendala. Sesuai rencana awal akan selesai tahun 2019, namun tengah kami upayakan percepatan penyelesaiannya,” kata Menteri Basuki.

Pembangunan Jembatan Holtekamp yang memiliki tipe Steel Box Arch Bridge akan menjadi ikon dan destinasi wisata baru di Papua, khususnya Jayapura. “Kami sudah memiliki desainnya. Ruang Terbuka Hijau akan dibangun dikaki jembatan yang dapat dinikmati masyarakat luas. Selain itu juga bisa dikembangkan untuk olahraga air seperti ski dan dayung,” pungkas Basuki.

M Riz

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Tak Hanya Kriteria Fisik, Penerapan KRIS Harus Pastikan Ketersediaan Tenaga Kesehatan dan Obat

Oleh

Fakta News
Tak Hanya Kriteria Fisik, Penerapan KRIS Harus Pastikan Ketersediaan Tenaga Kesehatan dan Obat
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani. Foto: DPR RI

Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menyatakan perlu ada kajian lebih lanjut pasca dihapuskannya kelas BPJS Kesehatan menjadi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang diwajibkan terhadap rumah sakit. Sebab, menurutnya, perubahan sistem tersebut, pasti akan memunculkan beberapa konsekuensi dari masyarakat yang menjadi peserta BPJS Kesehatan. Konsekuensi tersebut tidak hanya terkait keharusan memenuhi kriteria fisik, melainkan juga harus memastikan adanya ketersediaan tenaga kesehatan dan juga obat-obatan yang terstandardisasi.

“Banyak rumah sakit yang tidak siap untuk mengimplementasikan Kelas Rawat Inap Standar. Kenapa? Karena memang kalau kita bicara tentang kemampuan rumah sakit, (maka juga terkait) cash flow rumah sakit untuk membuat penyesuaian. Jadi kita minta untuk dilakukan kajian, kenapa? karena ketika kelas rawat inap standar ini diterapkan, diimplementasikan sudah pasti akan terjadi beberapa fenomena ya,” ujar Netty kepada Parlementaria di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (15/5/2024).

Diketahui, penghapusan Kelas BPJS Kesehatan menjadi KRIS tersebut merupakan amanat UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). UU tersebut lalu diturunkan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.  Salah satunya yakni mengatur penerapan fasilitas ruang perawatan rumah sakit dengan 12 kriteria. Namun implementasinya selalu diundur oleh Pemerintah karena banyak rumah sakit yang tidak siap.

Konsekuensi yang akan terjadi di antaranya yakni adanya gejolak di antara peserta BPJS Kesehatan. Adanya KRIS ini bisa diartikan akan tidak adanya perbedaan antara kelas satu, dua dan tiga karena setiap kelas akan mendapatkan layanan yang sama dengan kamar yang sama. Untuk itu perlu pengkajian, baik mengenai Premi BPJS, Imigrasi Peserta, dan Insentif untuk rumah sakit swasta.

“Jika semua peserta akan mendapatkan layanan yang sama, berarti kan kita harus mulai menghitung atau melibatkan aktuaria untuk menghitung paket INA-CBG. Apakah betul jarum suntiknya, obatnya, alat infusnya itu sama? kalau kemudian semuanya mendapatkan layanan yang sama. Nah ini saya minta kemarin supaya dilakukan kajian apakah Premi BPJS nya masih seperti itu?,” ujarnya.

Imigrasi peserta juga dikhawatirkan akan terjadi, karena pasti banyak peserta yang menganggap tidak adanya perbedaan pelayanan yang didapatkan antara kelas satu, dua dan tiga sehingga semua akan memilih kelas yang rendah saja. “Karena (masyarakat) pasti berpikirnya sama-sama? (Ibaratnya) kok Tuan dengan Pekerja, (bayar preminya) sama. Atasan dengan bawahan (bayar preminya) sekarang  sama gitu, bisa di ruangan yang sama, itu analoginya yang paling mudah,” jelas Politisi Fraksi PKS itu.

Kemudian insentif untuk rumah sakit swasta juga perlu dipikirkan, karena dengan adanya KRIS ini membuat rumah sakit swasta juga perlu melakukan penyesuaian. “Karena kan enggak ada anggaran dari pemerintah untuk rumah sakit swasta, berbeda dengan rumah sakit pemerintah. Ya pastinya mereka mendapatkan anggaran untuk bisa melakukan penyesuaian ruangan, tirai, kamar mandi dan seterusnya,” tambahnya

Namun, menurut Legislator dapil Jawa Barat VIII itu, catatan penting dalam penerapan KRIS ini bukan hanya soal kriteria fisik mengenai fasilitas pelayanan ruang inap saja, yang terpenting juga ketersediaan tenaga kesehatan dan obat bagi para pasien.

“Jadi jangan cuma kemudian kita merasa sudah memberikan layanan terbaik ketika kita bicara fisik, padahal kemudian ada dokter yang tidak datang pada jam prakteknya atau ketika pasien masih banyak dokter sudah pulang atau obat-obatan sebagiannya masih cost sharing, harus ambil dari kocek pasien. Nah hal seperti ini menurut saya perlu dibenahi. Kenapa? karena bagaimanapun ketika kita bicara kesehatan, yang sakit tidak bisa menunggu, yang miskin tidak dapat diabaikan,” tegasnya.

Baca Selengkapnya

BERITA

Forum WWF 2024 Diharapkan Turunkan Konflik Air di Seluruh Dunia

Oleh

Fakta News
Forum WWF 2024 Diharapkan Turunkan Konflik Air di Seluruh Dunia
Wakil Ketua BKSAP Putu Supadma Rudana, saat mengikuti rapat bersama Ms. Yoon Jin selaku Director of 10th World Water Forum di Ruang Delegasi Nusantara III, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (7/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Putu Supadma Rudana mengatakan, melalui WWF 2024 diharapkan akan melahirkan komitmen bersama terkait air yang disepakati oleh seluruh Parlemen yang ada. Hal ini disampaikan dalam rangka World Water Forum (WWF) 2024 yang akan diselenggarakan di Bali pada 18-25 Mei 2024 mendatang.

“Yang pertama kan jelas untuk meng-evaluasi SDGs Nomor 6 tentang Air dan Sanitasi. Yang kedua bagaimana perspektif ini masa lalu ini harus dihadirkan. Contoh di Bali, karena saya orang Bali, ada Tri Hita Karana hubungan harmoni antara alam manusia dan Sang Pencipta. Yang kedua bagaimana di Bali, air yang disebut tirta selalu dimuliakan ada tempat sucinya, ada bagaimana kita melakukan penyucian dengan air juga, ada bagaimana air ini juga sangat dihormati, dihargai,” kata Putu usai rapat di ruang delgasi, Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (15/5/2024).

Putu menilai pengelolaan air yang benar dapat menurunkan potensi terjadi konflik. Menurutnya, sudah banyak negara yang mengalami konflik karena air contohnya di Sungai Nil. Sementara itu telah terjadi perselisihan selama 10 tahun antara Mesir dan Ethiopia mengenai pasokan air di Sungai Nil. Kedua pihak mencari solusi internasional, namun perundingan yang dipimpin oleh Departemen Luar Negeri AS – dan diikuti oleh Uni Eropa dan PBB – hanya menghasilkan sedikit kesepakatan setelah empat tahun.

“Nah tentu kita harus merawat menata air bagaimana kita juga jangan sampai air ini menimbulkan konflik. Karena banyak negara sudah mulai ada konflik terhadap air di Sungai Nil, jadi Afrika ini sudah menjadi konflik. Nah tentu karena belum menuju potensi itu tentu kita harus mengelola bersama. Kita cari komitmen bersama agar akses terhadap air ini khususnya air bersih bisa diterima oleh masyarakat. Jadi artinya bisa diterima langsung dan masyarakat mendapat kesejahteraan jangan ada beban biaya yang tinggi untuk akses terhadap air,” ungkapnya.

“Nah tentu forum ini sangat monumental sehingga kita berpikir awal sudah baik kita tentu harus sukseskan ke depan. Dan forum ini juga kita memiliki komitmen bagaimana menggerakkan aksi parlemen untuk peduli terhadap air dan pada akhirnya memberikan kesejahteraan kepada masyarakat,” tambahnya. Dengan tema WWF kali ini, “Mobilizing Parliamentary Action on Water For Shared Prosperity”, Putu menjelaskan Parlemen di WWF ingin mengeluarkan sebuah dokumen antara komitmen bersama maupun deklarasi.

Baca Selengkapnya

BERITA

Mulyanto Desak Pemerintah Usut Kasus Tambang Emas Ilegal di Kalimantan

Oleh

Fakta News
Mulyanto Desak Pemerintah Usut Kasus Tambang Emas Ilegal di Kalimantan
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto. Foto: DPR RI

Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mendesak pemerintah mengusut tuntas kasus penggerebekan tambang emas ilegal di kalimantan. Pihaknya menilai perbuatan melawan hukum yang dilakukan warga asing ini tidak mungkin terjadi tanpa ‘bekingan’ oknum dalam negeri.

“Pemerintah harus menangkap pelaku serta semua ‘bekingan’ yang memungkinkan terjadinya perbuatan ilegal ini,” ujar Mulyanto kepada Parlementaria, Rabu (15/5/2024). Apalagi perbuatannya dilakukan di kawasan yang mudah diketahui masyarakat dan menggunakan peralatan berat. Oleh karenanya Ia berharap perlu diusut aktor intelektual dan para bekingnya.

Politisi Fraksi PKS ini mendesak pemerintah segera mewujudkan pembentukan satgas terpadu tambang ilegal yang sejak lama digembar-gemborkan. Selain itu pemerintah juga harus mengangkat Dirjen Pertambangan definitif yang sudah lama kosong agar bisa melakukan pengawasan kegiatan penambangan di seluruh wilayah Indonesia.

Lebih dari itu, Ia juga berharap pemerintah menjadikan peristiwa ini sebagai peringatan bahwa penambangan ilegal sudah sangat mengkhawatirkan. Pelakunya bukan hanya warga negara sendiri tapi juga warga negara asing.

Mulyanto khawatir kasus seperti ini ibarat fenomena gunung es, di mana yang terungkap baru puncaknya saja. Sementara di bawahnya masih banyak kasus lain yang lebih besar. Jika hal itu terjadi, menurutnya, maka menjadi wajar kalau fenomena kutukan negara yang dikaruniai sumber daya alam namun tetap miskin bahkan hancur lingkungannya.

Justru, Mulyanto menekankan yang menikmatinya justru orang asing dengan cara ilegal. “Dengan begitu cita-cita konstitusi tidak pernah tercapai, dimana SDA dikuasai negara dan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Ini sungguh ironis,” tegasnya.

Baca Selengkapnya