Gandeng IPB, Kementan-Kemenkop Dorong UMKM Korporatisasi Sektor Pertanian
Jakarta – Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan Menteri Koperasi & UKM, Teten Masduki mendorong program korporatisasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Indonesia diterapkan dalam sektor pertanian. Disebutkan program ini akan didampingi oleh Institut Pertanian Bogor (IPB) guna membangun pertanian modern di berbagai daerah dengan menggunakan varietas unggul dalam meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil panen yang dikelola secara korporasi. Sehingga petani mendapatkan jaminan akses pemasaran dan pembiayaannya.
“Artinya komoditas-komoditas unggul hasil riset dan uji coba harus diangkat untuk menjadi sesuatu yang mungkin langsung bisa kita terapkan,” kata Syahrul dalam keterangan tertulis, Minggu (30/5/2021).
Syahrul mengatakan Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM), dan perguruan tinggi akan bekerja sama dalam mengembangkan hulu hingga hilir sektor pertanian. Nantinya Kemenkop dan UKM bertugas dalam pembentukan kelembagaan dan off-farm, sedangkan Kementan akan melakukan budi daya dan peningkatan produktivitas. Adapun perguruan tinggi akan mengkoordinasi budi daya tersebut baik hulu maupun hilir.
“Saya nanti akan main di budi daya dan produktivitasnya sehingga besok akan ada varietas-varietas tertentu, apalagi untuk ekspor yang kita bedahi dari hulu sampai hilir dan itu yang kita hari ini kita lakukan di IPB,” ucapnya.
Lebih lanjut Syahrul mengatakan sesuai arahan Presiden Jokowi terkait pelibatan perguruan tinggi dalam menciptakan inovasi produk, khususnya produk pertanian, akan terus ditingkatkan. Tentunya hal ini guna menciptakan sebuah terobosan baik di sisi hulu maupun hilir dengan teknologi pertanian yang maju atau menjawab kondisi kekinian.
“Kita perbaiki pascapanennya dengan teknologi sederhana, tetapi mampu mengefisiensi loses sesudah itu tentu saja packing yang baik akan akan membuat pasar lebih baik. Tidak hanya itu, di sanalah korporasi-korporasi pertanian bisa dilakukan kita modali bersama dengan Menteri Koperasi sehingga off taker lebih dipermudah,” jelasnya.
Sementara itu, Menkop Teten mengatakan akan fokus dalam pengembangan model bisnis di sektor pertanian dengan membentuk korporatisasi petani dari petani-petani perorangan berskala sempit. Setelahnya dioperasikan masuk skala ekonomi dan model bisnis.
“Seperti ini perlu kita lakukan supaya petaninya juga bisa lebih memproduksi dengan menggunakan bibit-bibit yang sudah hasil riset yang bagus lalu juga terhubung dengan market dan pembiayaan,” terang Teten.
Lebih lanjut, Teten mengatakan korporatisasi petani juga upaya dalam peningkatan ekspor. Selain itu, substitusi produk komoditas pertanian yang impor akan didorong untuk mengurangi ketergantungan pada produk yang tidak bisa diproduksi dalam negeri.
“Saya kira begitu, kita harapkan produk-produk petani itu bisa mensuplai pasar dengan stabil baik kualitasnya maupun juga kapasitas,” kata Teten.
Dalam kesempatan yang sama, Rektor IPB, Arif Satria mengatakan petani harus mendapatkan jaminan akses pada teknologi dan akses pasar. Untuk akses teknologi, IPB akan mendorong dengan adanya learning center yang sudah dibangun agar petani bisa belajar teknologi.
“Alhamdullilah Pak Menteri mau hadir dalam memberikan semangat dan support kepada IPB untuk mengembangkan ide agribisnis sebagai learning center agar petani bisa belajar teknologi baru yang sederhana hingga canggih,” ucapnya.
Arif menjelaskan bahwa akses pasar diperlukan petani agar mendapatkan harga dan kualitas yang bagus. Oleh karena itu, IPB menjamin kualitas produk sekaligus akses pasar.
“Dan kita berharap evaluasi ini bisa dikembangkan di berbagai provinsi supaya petani-petani di daerah juga menikmati akses teknologi dan akses pasar karena dua hal itu menjadi penting. Oleh karena itu dengan adanya perguruan tinggi yang bisa memberikan pendampingan kepada petani untuk mengkonsolidasi petani menjadi satu kelompok itu lebih muda,” jelasnya.
Karenanya, Arif mendukung gagasan korporatisasi petani, di mana koperasi akan dibentuk dari petani-petani hasil binaan IPB. Program ini akan terus diwujudkan mulai di wilayah Bogor dan menyebar ke berbagai daerah.
“Saya sebagai Ketua Forum Rektor Indonesia mendorong perguruan tinggi lainnya untuk mereplikasi model-model seperti ini sehingga setiap kampus yang di Indonesia punya daya manfaat untuk masyarakat petani di lingkar kampus sehingga masyarakat di lingkar kampus merasakan hasil inovasi teknologi dan juga pasar yang mampu memberikan pasar yang memberikan kesejahteraan yang lebih baik lagi,” tutupnya.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.