Connect with us

Wapres Ma’ruf Minta Perkuat Tiga Pilar Guna Mendorong Optimalisasi Perbankan Syariah di Tanah Air

Wapres Ma'ruf Amin

Jakarta – Guna mendorong optimalisasi peran industri perbankan Syariah di tanah air, telah diterbitkan Road Map Perbankan Syariah 2020-2025 yang memiliki visi mewujudkan perbankan syariah yang berdaya tahan (resilient), berdaya saing tinggi dan berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional dan pembangunan sosial.

Untuk mencapai visi tersebut, terdapat tiga pilar yang harus dilaksanakan yaitu penguatan identitas perbankan syariah, sinergi ekosistem ekonomi Syariah, dan penguatan perizinan, pengaturan dan pengawasan, sebagaimana yang disampaikan Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin dalam sambutannya saat menghadiri Acara Halal Bi Halal secara virtual dengan Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo), Jumat (28/05/2021).

“Upaya pencapaian visi ini akan dilaksanakan melalui tiga pilar yakni penguatan identitas perbankan syariah, sinergi ekosistem ekonomi Syariah, dan penguatan perizinan, pengaturan dan pengawasan”, ujar Wapres.

Pada acara yang bertemakan Merajut Kebersamaan di Tengah Pemulihan Ekonomi Nasional ini, Wapres menguraikan tiga pilar tersebut. Pilar yang pertama yakni penguatan identitas perbankan syariah, upaya ini dilakukan melalui sejumlah inisiatif strategis, yakni penguatan nilai-nilai syariah, pengembangan produk yang unik dan berdaya saing tinggi, penguatan permodalan dan efisiensi serta akselerasi digitalisasi perbankan syariah.

“Penguatan nilai-nilai syariah perlu dilakukan secara menyeluruh baik dari sisi operasional maupun SDM. Untuk itu saya mengharapkan sejumlah upaya seperti penyusunan kode etik bankir syariah dan sertifikasi kompetensi bankir syariah dapat segera dilaksanakan,” urai Wapres.

Wapres menambahkan bahwa penguatan nilai Syariah juga perlu didorong melalui implementasi fungsi audit intern atas kepatuhan prinsip Syariah. Hal ini harus disadari dan menjadi tanggungjawab seluruh organ perbankan Syariah.

Terkait pengembangan produk yang unik dan berdaya saing menurut Wapres antara lain dengan penciptaan produk yang memberikan nilai tambah bagi nasabah. Untuk itu Wapres mengharapkan OJK selaku regulator dapat berperan dan memfasilitasi percepatan perizinan produk dan layanan hasil inovasi pengembangan produk perbankan Syariah.

Lebih jauh Wapres menjelaskan untuk pilar yang kedua adalah sinergi ekosistem ekonomi syariah. Perbankan syariah diharapkan dapat memberikan layanan dan produk yang berdaya saing tinggi dan memenuhi kebutuhan ekosistem ekonomi syariah lainnya yakni industri halal, keuangan sosial syariah dan bisnis syariah.

“Dilakukan melalui sejumlah inisiatif strategis yakni sinergi dengan sektor industri halal, sinergi antar lembaga keuangan syariah, sinergi dengan lembaga keuangan sosial syariah, sinergi dengan Kementerian/Lembaga dan berpartisipasi dalam peningkatan kesadaran dan kepedulian masyarakat dalam kerangka ekosistem ekonomi syariah,” jelas Wapres.

“Pemerintah juga berkomitmen untuk mendorong terciptanya kesetaraan perlakuan antara bank konvensional dan bank syariah agar bank syariah bisa lebih kompetitif,” ungkapnya.

Pilar yang ketiga, lanjut Wapres adalah penguatan perizinan, pengaturan dan pengawasan. Pemerintah berharap OJK selaku regulator dapat merealisasikan sejumlah inisiatif strategis dalam rangka implementasi pilar yang ke-3 ini yakni akselerasi proses perizinan melalui adopsi teknologi, pengembangan pengaturan yang kredibel dan adaptif serta peningkatan efektivitas pengawasan.

“Pemerintah akan mendukung dan memfasilitasi berbagai upaya yang dibutuhkan guna mewujudkan perizinan, pengaturan dan pengawasan industri perbankan syariah yang semakin baik ke depannya,” tutur Wapres.

Wapres menegaskan bahwa untuk mengimplementasikan ke-3 pilar dari Road Map Perbankan Syariah 2020-2025 dibutuhkan sinergi dan kerjasama antara semua pihak yang terkait dalam hal ini OJK selaku regulator, Kementerian dan Lembaga, Industri Perbankan Syariah dan berbagai pihak terkait lainnya.

Menutup sambutannya, Wapres berharap DPP Asbisindo selaku organisasi yang menaungi industri perbankan syariah dapat menjalankan komitmennya dalam memperjuangkan kepentingan seluruh anggota serta berperan dalam upaya membangun dan menciptakan industri perbankan syariah yang berdaya tahan (resilient), berdaya saing tinggi dan berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional dan pembangunan sosial di Indonesia.

Sebelumnya, Direktur Utama Bank Syariah Indonesia yang juga merupakan Ketua Umum Asbisindo Hery Gunardi melaporkan bahwa meskipun pada saat kondisi resiko dan ekonomi yang memburuk di tengah pandemi seperti tahun lalu dan masih berlangsung hingga sekarang, bank syariah masih menunjukan kinerja positif, terbukti dengan pertumbuhan aset perbankan syariah yang mencapai angka 12,51% secara tahunan. Pertumbuhan ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan perbankan konvensional ataupun perbankan secara nasional.

“Di bulan Februari 2021 yang lalu pertumbuhan aset perbankan syariah masih tumbuh di atas dua digit, sekitar 12,51% secara tahunan. Serta pembiayaan masih menunjukan pertumbuhan sebesar 7,42%,” ucapnya.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Misbakhun: Konsumsi Dalam Negeri Penopang Terbesar Pertumbuhan Triwulan I-2024

Oleh

Fakta News
Misbakhun: Konsumsi Dalam Negeri Penopang Terbesar Pertumbuhan Triwulan I-2024
Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun. Foto : DPR RI

Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi Indonesia tumbuh sebesar 5,11 persen pada Triwulan I-2024 (year on year/YoY). Banyak pihak yang mensinyalir bahwa capaian tersebut tak lepas dari momentum penyelenggaraan pesta demokrasi yang disusul dengan peningkatan konsumsi saat Ramadan tiba.

Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan pertumbuhan ekonomi tak hanya hadir saat dua momentum tersebut. Menurutnya, bahkan liburan seperti long weekend pun bisa ikut mengakselerasi perputaran ekonomi lantaran meningkatnya konsumsi masyarakat pada waktu tersebut.

“Bahkan masyarakat Indonesia sekarang itu liburan panjang pun itu menjadi salah satu sarana masyarakat untuk melakukan upaya konsumsi. Nah inilah yang menjadi daya tarik ekonomi Indonesia,” kata Misbakhun saat ditemui Parlementaria di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta beberapa saat lalu.

Politisi Fraksi Partai Golkar ini optimis apabila ekonomi terus menggeliat dengan tren pertumbuhan yang positif maka maka ekonomi Indonesia akan semakin kuat. Hal ini juga memberikan timbal balik bagi pergerakan UMKM di tanah air.

“Kalau ekonomi terus menggeliat, pertumbuhannya baik tentu saya yakin ke depan ekonomi Indonesia akan semakin kuat. Karena apa? UMKM nya hidup! Konsumsi itu sebetulnya menghidupkan UMKM, menghidupkan produk-produk yang selama ini menjadi penopang kebutuhan sehari-hari masyarakat. Konsumsi rumah tangga itu kan ada di sana,” jelasnya.

Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI itu lantas juga menyinggung upaya pemerintah dalam memperkuat UMKM seperti program-program pembiayaan yang tengah digelontorkan. Ia mengungkapkan bahwa UMKM juga memberikan sumbangsih bagi peningkatan daya beli masyarakat.

“Upaya pemerintah untuk memberikan penguatan kepada UMKM dalam bentuk KUR, subsidi KUR, kemudian fasilitas-fasilitas pembiayaan kredit mikro dan ultra mikro dan sebagainya Itu salah satu penopang. Salah satu penopang yang memberikan penguatan terhadap konsumsi. Karena apa UMKM kita itu salah satu penyerap dan memberikan sumbangsih terhadap apa? orang mempunyai daya beli,” tuturnya.

Meski begitu, Misbakhun mengingatkan bahwa tetap diperlukan sektor produksi untuk menopang pertumbuhan ekonomi dan jangan sampai terjadi PHK. Menutup pernyataannya Misbakhun juga mengingatkan bahwa dalam sebuah sistem ekonomi ada sektor yang mengalami kontraksi dan ada juga sektor yang mengalami pertumbuhan.

Baca Selengkapnya

BERITA

Komisi I Tegaskan Hubungan dengan Dewas Pers Selalu Sinergis

Oleh

Fakta News
Komisi I Tegaskan Hubungan dengan Dewas Pers Selalu Sinergis
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid. Foto : DPR RI

Jakarta – Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah berniat mengecilkan peran pers. Menurut Meutya, hubungan Komisi I DPR dengan Dewan Pers selalu sinergis dan saling melengkapi. Bahkan, ia menyebut bahwa keberlangsungan media yang sehat adalah hal yang penting. Hal tersebut ia sampakan menyusul ramainya jagad media terkait sejumlah pasal dalam draf revisi UU Penyiaran.

“Tidak ada dan tidak pernah ada semangat ataupun niatan dari Komisi I untuk mengecilkan peran Pers. Hubungan selama ini dengan mitra Komisi I yaitu Dewan Pers sejak Prof Bagir, Prof Nuh, dan Alm Prof Azyumardi adalah hubungan yang sinergis dan saling melengkapi termasuk dalam lahirnya Publisher Rights,” ujar Meutya, melalui keterangan tertulis kepada media, di Jakarta, Kamis (16/5/2024).

Politisi Fraksi Partai Golkar ini menjelaskan bahwa saat ini belum ada naskah revisi UU Penyiaran yang resmi. Sehingga, yang saat ini beredar di masyarakat kemungkinan adalah draf RUU dalam beberapa versi. Maka dari itu ia menyebut, RUU ini masih sangat dinamis. Dia mengakui bahwa penulisan draf tersebut belum sempurna dan cenderung multitafsir. Oleh karena itu, Komisi I DPR RI membuka ruang seluas-luasnya bagi masukan dari publik.

“Tahapan draf revisi UU penyiaran saat ini masih di Badan Legislasi, yang artinya belum ada pembahasan dengan pemerintah. Komisi I membuka ruang seluas-luasnya untuk berbagai masukan dari masyarakat dan akan diumumkan ke publik secara resmi,” imbuh Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Meutya lalu menuturkan, Komisi I DPR telah menggelar rapat internal pada Rabu, 15 Mei 2024. Hasil dari rapat tersebut menyepakati bahwa Panja Penyiaran DPR akan mempelajari lagi masukan dari masyarakat terkait revisi UU Penyiaran. Komisi I berkomitmen untuk terus membuka ruang luas bagi berbagai masukan, mendukung diskusi dan diskursus untuk revisi UU penyiaran sebagai bahan masukan.

Diketahui, revisi terhadap Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 tentang Penyiaran saat ini memang menjadi kontroversi di kalangan masyarakat. Banyak pihak yang khawatir revisi ini akan mengancam kebebasan jurnalis dan ruang digital. Draf revisi UU Penyiaran tertanggal 27 Mei 2024 yang berisikan 14 BAB dan total 149 pasal, mendapat sorotan khusus pada beberapa pasal yang dianggap bermasalah.

Pasal 8A huruf q dan Pasal 50 B Ayat 2 huruf c, misalnya, dikritik karena dinilai berpotensi mengancam kebebasan pers. Pasal 8A huruf q memberikan kewenangan kepada Komisi Penyiaran Indonesia untuk menyelesaikan sengketa jurnalistik khusus di bidang penyiaran, yang selama ini merupakan tugas Dewan Pers sesuai dengan Undang-Undang Pers.

Baca Selengkapnya

BERITA

Perlu Anggaran Khusus Bagi Embarkasi Haji Medan untuk Layani Jemaah Haji Saat Transit

Oleh

Fakta News
Perlu Anggaran Khusus Bagi Embarkasi Haji Medan untuk Layani Jemaah Haji Saat Transit
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang saat kunspek di Medan, Sumatera Utara, Kamis (16/5/2024). Foto : DPR RI

Medan – Bandara Internasional Kualanamu, Medan, Sumatera Utara, menjadi salah satu bandara yang melayani penerbangan teknikal landing untuk pemberangkatan haji tahun 2024. Sebanyak 204 penerbangan diketahui akan menjalani technical landing pada pemberangkatan haji tahun ini untuk mengisi bahan bakar di bandara tersebut.

Menjadi bandara yang melayani technical landing, membuat Medan memiliki tanggung jawab lebih terhadap jemaah haji asal Indonesia. Melihat pengalaman pemberangkatan haji tahun lalu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menjelaskan ada beberapa kejadian ketika pemberhentian pesawat di Kualanamu yang perlu menjadi perhatian. Misalnya, adanya jemaah haji yang mengalami sakit saat transit di Kualanamu.

Hingga kini, lanjut Marwan, masih belum ada standar operasional yang jelas dalam mengatasi permasalahan tersebut. Sehingga perlu diatur lebih lanjut dengan pengalokasian anggaran yang jelas hingga pihak mana yang harus menangani permasalahan tersebut.

“Ketika technical landing berada di Kualanamu, ada jamaah yang sakit, ada jamaah yang harus turun, itu anggarannya tidak ada disini. Maka siapa yang menanggulangi ini? Itu ya tadi laporan ketika itu ditangani (maskapai) Garuda, dia lah yang menanggung biayanya mengantar ke rumah sakit, pengobatan. Ketika itu ditangani oleh Kemenag, Kemenag yang akan menanggung nanti akan ditagih. Menurut kami menagih ini tidak mudah,” jelasnya kepada Parlementaria, di Medan, Sumatera Utara, Kamis (16/5/2024).

Untuk itu, Politisi Fraksi PKB ini mengatakan nantinya akan membahas lebih lanjut bagaimana penanganan permasalahan tersebut dalam rapat kerja di Komisi VIII. “Kedepan kami akan bicarakan di Komisi VIII supaya itu disiapkan anggaran di sini, supaya tidak terjadi tolak menolak nanti Pak Ramlan sebagai UPT di sini ya jauh jauh dari situasi itu supaya mengambil tanggung jawab. Nah ini jangan terjadi seperti itu. Ya nanti akan bicarakan di komisi VIII,” lanjutnya.

Baca Selengkapnya