Bobby Persiapkan Normalisasi Sungai Babura dan Bedera untuk Pengendalian Banjir di Kota Medan
Medan – Wali Kota (Walkot) Medan Bobby Nasution mengatakan, pihaknya berupaya untuk mengendalikan banjir melalui normalisasi Sungai Babura dan Sungai Bedera. Normalisasi kedua sungai ini, kata dia, telah mendapat persetujuan dan dukungan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia (RI).
“Alhamdulillah, apa yang kami sampaikan dan diskusikan disetujui Kementerian PUPR. Insya Allah, normalisasi Sungai Babura dan Bedera akan segera dilakukan,” ujar Bobby, dalam keterangan tertulis, Jumat (28/5/2021).
Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam pertemuan dengan sejumlah balai di bawah lingkungan Kementerian PUPR dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut di D’Heritage Lobby Grand City Hall, Jalan Balai Kota Medan, Kamis (27/5/2021).
Perlu diketahui, pengendalian banjir merupakan salah satu program prioritas utama Bobby untuk segera dituntaskan. Salah satu upaya yang ia lakukan adalah bekerja sama dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II.
Sebelumnya, Bobby melalui Pemerintah Kota (Pemkot) Medan telah menyampaikan dan mendiskusikan kepada BWS Sumatera II terkait normalisasi sungai sebagai upaya untuk mengendalikan banjir di Kota Medan.
“Apa pun saran yang disampaikan pihak BWS Sumatera II selanjutnya diikuti Pemkot Medan, termasuk menyampaikan langsung kepada Kementerian PUPR,” katanya.
Guna mendukung kelancaran normalisasi, Bobby meminta kepada Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (DPKPPR) Kota Medan untuk menyiapkan anggaran. Anggaran itu, sebut dia, nantinya akan digunakan untuk pembebasan lahan yang terkena normalisasi tersebut.
“Ini sebagai bentuk keseriusan Pemkot Medan untuk mendukung normalisasi sungai. Bukan hanya anggaran saja, namun kami juga memikirkan untuk menyelesaikan masalah sosial yang timbul akibat normalisasi tersebut. Penggunaan anggaran ini nanti harus jelas, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya,” imbuh Bobby.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas (Kadis) PKPPR Kota Medan Benny Iskandar mengatakan, normalisasi Sungai Babura dan Bedera akan diikuti rekayasa dan inovasi supaya air Sungai Deli masuk ke kanal. Dengan rekayasa dan inovasi tersebut, kata dia, maka air kanal tidak kosong seperti yang selama ini terjadi.
“Kami sudah mendatangi Kementerian PUPR terkait normalisasi sungai. Kementerian PUPR sudah setuju Sungai Babura dan Bedera akan dinormalisasi. Kedua sungai ini akan menjadi prioritas utama,” ungkap Benny.
Terkait dengan normalisasi Sungai Babura dan Bedera, Benny menjelaskan, Pemkot Medan akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 25 miliar. Anggaran tersebut, kata dia, akan digunakan untuk pembebasan lahan, sedangkan sisa kebutuhannya diminta kepada Pemprov Sumut dan anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Sementara itu, seluruh pembiayaannya untuk rekayasa dan inovasi kanal menggunakan APBN. Rekayasa dan inovasi, rencananya akan dimulai sekitar Oktober atau November 2021 mendatang, termasuk memperbaiki dua pintu air yang rusak,” ujar Benny.
Disisi lain, keseriusan Bobby Nasution membenahi persoalan sungai guna mengatasi banjir, mendapat dukungan penuh dari Komunitas Peduli Anak dan Sungai Deli (Kopasude). Ketua Kopasude Agung Rizky mengatakan, sejak dipimpin Bobby Nasution sudah terlihat perubahan dalam penanganan banjir di Kota Medan dibandingkan dengan sebelumnya.
“Kami melihat keseriusan beliau fokus dalam penanganan banjir di Kota Medan, terutama pembenahan sungai. Dalam memasuki krisis iklim saat ini, sudah saatnya Pemkot Medan membangun kolaborasi dengan semua pihak guna mempermudah pembenahan sungai yang dilakukan,” ujarnya.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.