Connect with us

Pemerintah Inginkan Indonesia Jadi Eksportir Terbesar Ikan Hias Dunia

Deputi Bidang Sumber Daya dan Jasa Kementerian Koordinator Kemaritima (Kemenko Kemaritiman) Agung Kuswandono Membuka Acara Simposium Nasional Pembangunan Industri Ikan Hias, di Tangsel, Kamis (30/11)Foto Doc.Kemenko Maritim/Khairul Hidayati

Jakarta – Kekayaan ikan hias yang dimiliki Indonesia bisa membuat bangsa ini menjadi pemasok terbesar ikan hias di pasar dunia. Bahkan kehadiran ikan hias Indonesia di tengah perdagangan ikan hias internasional bisa dimanfaatkan menjadi salah satu penyumbang devisa bagi negara.

Hal itu disampaikan Deputi Bidang Sumber Daya dan Jasa Kementerian Koordinator Kemaritima (Kemenko Kemaritiman) Agung Kuswandono dalam acara Simposium Nasional Pembangunan Industri Ikan Hias. Dia bersyukur atas terselenggaranya kegiatan itu Simposium Nasional Industri Ikan Hias itu.

“Alhamdulillah akhirnya tercapai juga cita-cita kami untuk mengadakan Simposium membahas tentang ikan hias Nasional Indonesia,” ungkap Agung dalam siaran pers yang diterima Fakta News, Jumat, (01/12).

Menurut Agung, selama ini sentuhan pemerintah di bidang ikan hias relative kecil, karena hanya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) saja yang mengurusi hal tersebut. Menurutnya, mengurusi industri ikan hias bukan sekedar mengurusi ikan hiasnya, karena ikan hias ini sudah bersifat internasional, maka industrinya harus bener-bener di urusi dengan skala internasional pula.

“Kita mengurusi ikan hiasnya, kita urusi nelayan penangkapnya, kita urusi pembudidayaannya, kita urusi transportasinya, karena ikan hias rawan mati dan mengangkutnya harus dengan metode khusus dan tidak bisa lama-lama,” tandas Agung.

Dia menjelaskan, jenis ikan hias Indonesia sendiri dapat dilihat dari keragaman jenis ikan-ikan yang mendiami perairannya. Perairan tawar Indonesia dihuni oleh sedikitnya 1.248 jenis ikan, 243 jenis diantaranya merupakan spesies endemik dan 122 jenis udang hias. Sedangkan di perairan laut Indonesia, terdapat sekitar 3.476  jenis ikan. Pemanfaatan potensi ikan hias tersebut, tentunya dapat memberikan kontribusi nyata apabila dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat.

Keanekaragaman ikan hias Indonesia menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara eksportir ikan hias dunia. Potensi pasar dan trend produksi ikan hias Indonesia memiliki prospek yang cukup menjanjikan jika ditinjau secara ekonomi. Pada tahun 2015 kontribusi Indonesia untuk nilai ekspor ikan hias air laut menduduki posisi ke 3 dunia, dengan nilai mencapai sekitar 5,43 Juta US $.  Sementara nilai ekspor ikan hias air tawar menduduki posisi ke 5 besar dunia, dengan nilai mencapai 14,16 Juta US $.

Hal ini didukung juga dengan tersebarnya wilayah sentra produksi ikan hias Indonesia di 18 Provinsi di seluruh Indonesia. Potensi lainnya terlihat dari trendproduksi ikan hias yang terus meningkat setiap tahunnya. Pada tahun 2015 produksi ikan hias sekitar 1,31 milyar ekor dan diharapkan menjadi 2,5 miliar ekor pada tahun 2019. Dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir (2007 – 2016), Indonesia terus bersaing dengan Singapura, Spanyol, Jepang, Ceko, Thailand dan Malaysia untuk menguasai pasar ikan hias dunia.

Untuk itu, Agung berpendapat pentingnya mengumpulkan semua pakar dan pelaku ikan hias serta lebaga pemerintah untuk menggelar simposium dalam rangka membuka wawasan tentang budidaya ikan hias untuk menjadikan Indonesia sebagai eksportir sekaligus produsen ikan hias nomor 1 di dunia.

Harus Ada Keberanian

Mantan Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan ini mengatakan, sumberdaya alam Indonesia sangat luar biasa. Indonesia mempunyai lebih dari 17 ribu pulau yang di kelilingi oleh laut dan 2/3 – nya itu merupakan wilayah teritiro. Apalagi, wilayah Indonesia berada di daerah tropis di lingkar katulistiwa.

“Kalau bicara ikan hias, maka iklim tropis tempatnya ada di Indonesia, itu the bestnya yang saya sampaikan dulu. Tetapi sedihnya, mengapa ikan hias kita ada di negara lain?,” ibuhnya.

Ikan hias yang dibeli dari Indonesia memang dengah harga yang relative tinggi. Namun setelah sampai ketangan pembeli seperti Singapura, akan dijual lagi dengan harga mencapai 40 kali lipat. Untuk itu, dengan memanfaatkan sektor ini lanjut Agung, kita bisa menciptakan lapangan kerja yang baru dan bisa menurunkan angka kemiskinan.

“Caranya kita harus inovatif  sesuai arahan Bapak Presiden Jokowi. Jangan berpikir biasa biasa saja, tetapi harus ada terobosan,” pungkas Agung.

Lebih lanjut, Agung menghimbau kepada seluruh jajaran pemeritah pusat, daerah, jajaran penddikan, sekolah-sekolah, legislatif pusat dan daerah, lembaga-lembaga non departemen, swasta atau organisasi untuk bisa memasang aquarium di kantornya masing-masing.

“Bayangkan berapa juta aquarium yang akan tercipta dengan himbawaan out of the box. Artinya industry ikan hias di Indonesia akan berkembang,” imbuhnya.

Nyong Syarief

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Misbakhun: Konsumsi Dalam Negeri Penopang Terbesar Pertumbuhan Triwulan I-2024

Oleh

Fakta News
Misbakhun: Konsumsi Dalam Negeri Penopang Terbesar Pertumbuhan Triwulan I-2024
Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun. Foto : DPR RI

Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi Indonesia tumbuh sebesar 5,11 persen pada Triwulan I-2024 (year on year/YoY). Banyak pihak yang mensinyalir bahwa capaian tersebut tak lepas dari momentum penyelenggaraan pesta demokrasi yang disusul dengan peningkatan konsumsi saat Ramadan tiba.

Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan pertumbuhan ekonomi tak hanya hadir saat dua momentum tersebut. Menurutnya, bahkan liburan seperti long weekend pun bisa ikut mengakselerasi perputaran ekonomi lantaran meningkatnya konsumsi masyarakat pada waktu tersebut.

“Bahkan masyarakat Indonesia sekarang itu liburan panjang pun itu menjadi salah satu sarana masyarakat untuk melakukan upaya konsumsi. Nah inilah yang menjadi daya tarik ekonomi Indonesia,” kata Misbakhun saat ditemui Parlementaria di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta beberapa saat lalu.

Politisi Fraksi Partai Golkar ini optimis apabila ekonomi terus menggeliat dengan tren pertumbuhan yang positif maka maka ekonomi Indonesia akan semakin kuat. Hal ini juga memberikan timbal balik bagi pergerakan UMKM di tanah air.

“Kalau ekonomi terus menggeliat, pertumbuhannya baik tentu saya yakin ke depan ekonomi Indonesia akan semakin kuat. Karena apa? UMKM nya hidup! Konsumsi itu sebetulnya menghidupkan UMKM, menghidupkan produk-produk yang selama ini menjadi penopang kebutuhan sehari-hari masyarakat. Konsumsi rumah tangga itu kan ada di sana,” jelasnya.

Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI itu lantas juga menyinggung upaya pemerintah dalam memperkuat UMKM seperti program-program pembiayaan yang tengah digelontorkan. Ia mengungkapkan bahwa UMKM juga memberikan sumbangsih bagi peningkatan daya beli masyarakat.

“Upaya pemerintah untuk memberikan penguatan kepada UMKM dalam bentuk KUR, subsidi KUR, kemudian fasilitas-fasilitas pembiayaan kredit mikro dan ultra mikro dan sebagainya Itu salah satu penopang. Salah satu penopang yang memberikan penguatan terhadap konsumsi. Karena apa UMKM kita itu salah satu penyerap dan memberikan sumbangsih terhadap apa? orang mempunyai daya beli,” tuturnya.

Meski begitu, Misbakhun mengingatkan bahwa tetap diperlukan sektor produksi untuk menopang pertumbuhan ekonomi dan jangan sampai terjadi PHK. Menutup pernyataannya Misbakhun juga mengingatkan bahwa dalam sebuah sistem ekonomi ada sektor yang mengalami kontraksi dan ada juga sektor yang mengalami pertumbuhan.

Baca Selengkapnya

BERITA

Komisi I Tegaskan Hubungan dengan Dewas Pers Selalu Sinergis

Oleh

Fakta News
Komisi I Tegaskan Hubungan dengan Dewas Pers Selalu Sinergis
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid. Foto : DPR RI

Jakarta – Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah berniat mengecilkan peran pers. Menurut Meutya, hubungan Komisi I DPR dengan Dewan Pers selalu sinergis dan saling melengkapi. Bahkan, ia menyebut bahwa keberlangsungan media yang sehat adalah hal yang penting. Hal tersebut ia sampakan menyusul ramainya jagad media terkait sejumlah pasal dalam draf revisi UU Penyiaran.

“Tidak ada dan tidak pernah ada semangat ataupun niatan dari Komisi I untuk mengecilkan peran Pers. Hubungan selama ini dengan mitra Komisi I yaitu Dewan Pers sejak Prof Bagir, Prof Nuh, dan Alm Prof Azyumardi adalah hubungan yang sinergis dan saling melengkapi termasuk dalam lahirnya Publisher Rights,” ujar Meutya, melalui keterangan tertulis kepada media, di Jakarta, Kamis (16/5/2024).

Politisi Fraksi Partai Golkar ini menjelaskan bahwa saat ini belum ada naskah revisi UU Penyiaran yang resmi. Sehingga, yang saat ini beredar di masyarakat kemungkinan adalah draf RUU dalam beberapa versi. Maka dari itu ia menyebut, RUU ini masih sangat dinamis. Dia mengakui bahwa penulisan draf tersebut belum sempurna dan cenderung multitafsir. Oleh karena itu, Komisi I DPR RI membuka ruang seluas-luasnya bagi masukan dari publik.

“Tahapan draf revisi UU penyiaran saat ini masih di Badan Legislasi, yang artinya belum ada pembahasan dengan pemerintah. Komisi I membuka ruang seluas-luasnya untuk berbagai masukan dari masyarakat dan akan diumumkan ke publik secara resmi,” imbuh Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Meutya lalu menuturkan, Komisi I DPR telah menggelar rapat internal pada Rabu, 15 Mei 2024. Hasil dari rapat tersebut menyepakati bahwa Panja Penyiaran DPR akan mempelajari lagi masukan dari masyarakat terkait revisi UU Penyiaran. Komisi I berkomitmen untuk terus membuka ruang luas bagi berbagai masukan, mendukung diskusi dan diskursus untuk revisi UU penyiaran sebagai bahan masukan.

Diketahui, revisi terhadap Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 tentang Penyiaran saat ini memang menjadi kontroversi di kalangan masyarakat. Banyak pihak yang khawatir revisi ini akan mengancam kebebasan jurnalis dan ruang digital. Draf revisi UU Penyiaran tertanggal 27 Mei 2024 yang berisikan 14 BAB dan total 149 pasal, mendapat sorotan khusus pada beberapa pasal yang dianggap bermasalah.

Pasal 8A huruf q dan Pasal 50 B Ayat 2 huruf c, misalnya, dikritik karena dinilai berpotensi mengancam kebebasan pers. Pasal 8A huruf q memberikan kewenangan kepada Komisi Penyiaran Indonesia untuk menyelesaikan sengketa jurnalistik khusus di bidang penyiaran, yang selama ini merupakan tugas Dewan Pers sesuai dengan Undang-Undang Pers.

Baca Selengkapnya

BERITA

Perlu Anggaran Khusus Bagi Embarkasi Haji Medan untuk Layani Jemaah Haji Saat Transit

Oleh

Fakta News
Perlu Anggaran Khusus Bagi Embarkasi Haji Medan untuk Layani Jemaah Haji Saat Transit
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang saat kunspek di Medan, Sumatera Utara, Kamis (16/5/2024). Foto : DPR RI

Medan – Bandara Internasional Kualanamu, Medan, Sumatera Utara, menjadi salah satu bandara yang melayani penerbangan teknikal landing untuk pemberangkatan haji tahun 2024. Sebanyak 204 penerbangan diketahui akan menjalani technical landing pada pemberangkatan haji tahun ini untuk mengisi bahan bakar di bandara tersebut.

Menjadi bandara yang melayani technical landing, membuat Medan memiliki tanggung jawab lebih terhadap jemaah haji asal Indonesia. Melihat pengalaman pemberangkatan haji tahun lalu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menjelaskan ada beberapa kejadian ketika pemberhentian pesawat di Kualanamu yang perlu menjadi perhatian. Misalnya, adanya jemaah haji yang mengalami sakit saat transit di Kualanamu.

Hingga kini, lanjut Marwan, masih belum ada standar operasional yang jelas dalam mengatasi permasalahan tersebut. Sehingga perlu diatur lebih lanjut dengan pengalokasian anggaran yang jelas hingga pihak mana yang harus menangani permasalahan tersebut.

“Ketika technical landing berada di Kualanamu, ada jamaah yang sakit, ada jamaah yang harus turun, itu anggarannya tidak ada disini. Maka siapa yang menanggulangi ini? Itu ya tadi laporan ketika itu ditangani (maskapai) Garuda, dia lah yang menanggung biayanya mengantar ke rumah sakit, pengobatan. Ketika itu ditangani oleh Kemenag, Kemenag yang akan menanggung nanti akan ditagih. Menurut kami menagih ini tidak mudah,” jelasnya kepada Parlementaria, di Medan, Sumatera Utara, Kamis (16/5/2024).

Untuk itu, Politisi Fraksi PKB ini mengatakan nantinya akan membahas lebih lanjut bagaimana penanganan permasalahan tersebut dalam rapat kerja di Komisi VIII. “Kedepan kami akan bicarakan di Komisi VIII supaya itu disiapkan anggaran di sini, supaya tidak terjadi tolak menolak nanti Pak Ramlan sebagai UPT di sini ya jauh jauh dari situasi itu supaya mengambil tanggung jawab. Nah ini jangan terjadi seperti itu. Ya nanti akan bicarakan di komisi VIII,” lanjutnya.

Baca Selengkapnya