PGN Kolaborasi dengan Kawasan Industri BUMN Tingkatkan Pemanfaatan Gas Bumi Nasional
Jakarta – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) sebagai Subholding Gas dan bagian dari Holding Migas Pertamina, berkomitmen dalam upaya mendorong daya saing industri agar dapat menumbuhkan ekonomi nasional serta meningkatkan pemanfaatan gas bumi nasional. Sesuai dengan arahan KBUMN, PGN sebagai pemasok gas bumi dapat menjadi penyedia dan berkolaborasi dengan Kawasan Industri (KI) BUMN untuk menyediakan kebutuhan energi yang ramah lingkungan dan mendukung daya saing produk dengan efisiensi gas bumi.
Direktur Utama PGN, M. Haryo Yunianto mengungkapkan bahwa PGN akan mendukung pengembangan Kawasan Industri Baru sesuai RPJM 2020-2024 di luar Pulau Jawa selaras dengan program gasifikasi Pembangkit Listrik sesuai Permen ESDM 13/2020 yang sedang dijalankan PGN untuk mendorong pertumbuhan industri di kawasan Indonesia Timur.
Dengan portofolio pasokan terkontrak dengan pemasok di hulu ±1.000 BBTUD, PGN diproyeksikan dapat memenuhi kebutuhan gas bumi di KI.
“Target PGN dalam jangka pendek adalah segera melaksanakan joint study bersama dengan pengelola Kawasan Industri untuk memetakan potensi kebutuhan gas bumi beserta moda transportasinya di Kawasan Industri. Saat ini Indonesia juga sudah memasuki era LNG, sehingga infrastruktur pendukung seperti virtual pipeline dapat dibangun untuk menjangkau wilayah Indonesia Timur secara lebih luas,” ujar Haryo dalam Rakor Bersama Kawasan Industri BUMN di Yogyakarta, (26/05).
Rakor Bersama KI BUMN ini juga dihadiri oleh PT Danareksa – PT PPA sebagai pemimpin Kluster KI BUMN, PT Kawasan Industri Medan (KIM), PT JIEP, PT Kawasan Industri Makasar (KIMA), PT Kawasan Berserikat Nusantara (KBN), PT Kawasan Industri Wijayakusuma (KIW), dan PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER).
Kolaborasi dengan KI BUMN sejalan dengan target Kemenperin untuk terciptanya 156 Kawasan Industri dengan jumlah lahan 65.000 ha Industri hingga akhir tahun 2021. Per juni 2020, terdapat 118 kawasan industri di Indonesia dengan lahan sekitar 51.861 ha.
Secara keseluruhan, PGN telah menyalurkan gas bumi kepada 75 Kawasan Industri di Indonesia. Di Sumatera sebanyak 14 KI, Jawa Barat sebanyak 42 KI, dan Jateng & Jatim 19 KI. Jumlah pelanggan industri yang dilayani sebanyak 636 Industri dengan volume sebesar 236 BBTUD. Beberapa sektor industri yang menyerap volume besar adalah petrokimia, industri logam dan baja, keramik, kaca/ glassware, pulp & paper, tekstil hulu.
Milestone penting terkini mengenai kerjasama dengan kawasan adalah PGN telah menandatangani pokok-pokok perjanjian (HOA) penyediaan pasokan gas dan infrastruktur pendukungnya dengan KI Kendal dengan estimasi kebutuhan gas sebesar 37 BBTUD dan KIT Batang sebesar 10 BBTUD.
“PGN terus mendorong agar kerjasama dengan kawasan industri dapat segera terealisasi, khususnya di KI di wilayah Indonesia Timur. Mengingat sampai saat ini, KI di Indonesia masih dominan di wilayah Indonesia Bagian Barat,” ujar Haryo.
“Agar tepat mutu dan biaya dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, commercial to End User by PGN akan diberlakukan. Hal ini dikarenakan PGN akan langsung menyalurkan gas bumi ke pengguna akhir. Dalam hal ini mengacu kepada pasca terbitnya Permen ESDM 6/2016 yang melarang penjualan atau niaga gas bumi bertingkat. Skema gas agent atau kerjasama komoditas sudah tidak diperkenankan,” papar Haryo.
PGN juga mendukung upaya menuju Eco-Industrial Park/ Estate dengan aspek lingkungan (environment), sosial (social), dan tata Kelola perusahaan (governance) pada kawasan industri. Diharapkan kerjasama ini dapat meningkatkan daya saing kawasan.
Gas bumi sendiri mempunyai nilai lebih yaitu lebih rendah emisi, sekitar 50-60 Ton CO2/ TJ. Nilai kalornya tinggi yaitu sebesar 12.500 kcal/ kg, dua kali lebih tinggi dari batu bara yang nilai kalornya sebesar 6.000 kcal/kg. Gas bumi juga terbukti lebih ramah lingkungan dan dapat mendorong efisiensi energi.
Konsep kerjasama ini juga sejalan dengan investasi berbasis Environmental, Social, and Corporate Governance (ESG) yang tidak mengejar keuntungan semata, melainkan memperhatikan segi kebermanfaatan usaha bagi lingkungan, masyarakat, dan pemerintah. Dengan begitu dapat membuat nilai perusahaan menjadi naik secara signifikan dalam jangka panjang, serta meningkatkan kemungkinan insentif yang diberikan Lender dengan biaya rendah.
“PGN akan menggunakan parameter-parameter kunci komersial yang tepat dalam kolaborasi antara PGN dan pengelola Kawasan Industri sehingga menguntungkan kedua belah pihak. Di sisi lain tetap memperhatikan faktor teknis yang tepat dalam pengembangan infrastruktur gasnya agar pemanfaatan gas bumi dapat benar-benar meningkatkan daya saing industri guna memacu pertumbuhan ekonomi nasional yang berkualitas,” tutup Haryo.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.