Periksa 92 Ribu Pemudik yang Balik ke Jakarta, Polda Metro Jaya Ungkap Ada 596 Orang Dinyatakan Positif Covid-19
Bekasi – Polda Metro Jaya terus menggencarkan pemeriksaan terhadap warga yang mudik dan kembali ke Jakarta. Total, ada 92 ribu warga mudik yang telah dilakukan pemeriksaan COVID-19.
“Saya informasikan di sini, selama sembilan hari setelah Lebaran, kita sudah memeriksa sekitar 92 ribu warga yang arus pulang mudik warga wilayah hukum Polda Metro Jaya. Dari kesemuanya ini, ada 596 yang positif,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Selasa (25/5/2021).
Yusri menyampaikan ratusan warga yang terpapar virus Corona itu dilakukan tes di pos-pos penyekatan arus balik mudik. Selain itu, ada warga pemudik yang dites swab antigen di polsek.
“Kita temukan di titik-titik penyekatan maupun juga yang dilakukan pemeriksaan swab antigen oleh para Bhabinkamtibmas maupun Kapolsek langsung di polsek-polsek,” ucap Yusri.
Dia mengandai-andai, jika satu dari ratusan orang yang terpapar COVID-19 itu lolos, dapat menularkan tiga orang lainnya. Lalu, jika ke-596 orang tersebut lolos, belasan ribu orang akan tertular COVID-19 hanya dalam kurun waktu sehari.
“Kita berandai, satu orang saja lolos yang positif ini, bisa menularkan minimal tiga orang. Bagaimana kalau 596 orang ini lolos, berarti bisa dikali tiga. 1.800-an yang akan positif, minimal itu, menularkan ke 1.800 orang, dalam satu hari,” kata Yusri.
Lebih jauh, Yusri juga berandai-andai, jika hal tersebut berjalan dua hingga tiga hari, penyebaran COVID-19 tak akan usai.
“Sampai kapan COVID ini akan selesai. Nah, ini yang kita gugah hatinya masyarakat,” tutur dia.
Yusri juga menyebut ada sekitar 1,5 juta warga DKI Jakarta yang melaksanakan mudik Lebaran. Padahal pemerintah telah melarang hingga polisi pun sudah melakukan penyekatan pemudik.
“Kebijakan pemerintah melarang mudik ini kan sudah jelas, bukan untuk menyusahkan warga-warga kita, tetapi kebijakan ini untuk kita menekan penyebaran COVID-19. Masih saja 1,5 juta kurang-lebih warga Jakarta yang masih membandel untuk mudik,” ujar Yusri.
Oleh sebab itu, Yusri menyebut pihaknya masih melakukan pemeriksaan COVID-19 di masa arus balik mudik, meskipun Operasi Ketupat Jaya telah berakhir.
“Makanya Operasi ketupat sudah selesai, tetapi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). KRYD ini kita lanjutkan terus sampai 31 (Mei),” ucapnya.
“Apakah diperpanjang, nanti kita melihat situasi. Kita masih menghitung jumlah warga DKI Jakarta dan sekitarnya ini atau Jadetabek ini apakah sudah pulang semuanya. Dari mana datanya, dari RT, Babinsa dan Bhabinkamtibmas,” kata Yusri.
Dia menjelaskan pihaknya akan menarik personel di lapangan apabila seluruh pemudik telah kembali ke rumah masing-masing. Sebab, jika satu orang saja pemudik yang ternyata positif COVID-19 lolos dari pemeriksaan, warga lain akan ikut terpapar.
“Kalau sudah pulang semuanya, baru kita tarik anggota di lapangan. Karena kalau lepas saja satu, dua, tiga orang terus positif, yang saya sampaikan tadi, itu berapa (yang akan terpapar COVID-19), ya,” tutur dia.
Lebih jauh Yusri menyebut Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran akan terus memantau personelnya dalam pelaksanaan pemeriksaan arus balik mudik. Dia lantas memeriksa masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Terakhir, tolong masyarakat, kita ingatkan lagi prokes, 5M. 3M plus 2M, menghindari kerumunan, membatasi kegiatan. Ini tetap harus kita laksanakan. Ini upaya untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Indonesia dan khususnya di Jakarta,” pungkas Yusri.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.