5 Ultimatum Nasional BARIKADE’98: Dukung Jokowi Tuntaskan Pelanggaran HAM dan Tetap Waspadai Bahaya Laten Orde Baru
Jakarta – Dalam lipatan sejarah tercatat, tepat 23 tahun silam, rezim tirani, otoriter, dan fasistik yang selama 32 tahun berkuasa dengan semena-mena seketika tumbang oleh kekuatan idealis progresif revolusioner Gerakan Aktivis Mahasiswa 98.
Meskipun kala itu harus berhadapan dengan moncong senjata aparat keamanan yang jauh lebih bengis dan kejam dibanding era saat ini, namun kekuatan murni aktivis mahasiswa 98 yang bergerak bersama kekuatan rakyat seantero negeri tak mampu dibendung.
Hingga akhirnya, pada 21 Mei 1998, Rezim Soeharto tumbang. Sejak saat itulah Era Reformasi dimulai. Keran demokrasi terbuka lebar dan oligarki ekonomi rezim Orde Baru perlahan-lahan terkikis.
Pandangan tersebut disampaikan Ketua Umum Barisan Rakyat Indonesia Kawal Demokrasi 1998 (BARIKADE’98) Benny Rhamdani dalam acara Pengukuhan Pengurus Dewan Pimpinan Nasional (DPN) BARIKADE’98 sekaligus memperingati 23 Tahun Reformasi di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (21/5/21) siang.
“Setelah 23 tahun reformasi, ternyata bangsa ini belum terbebas dari belenggu kejahatan masa lalu. Seperti belum adanya titik terang atas sejumlah kasus pelanggaran HAM dalam Penembakan Trisakti, Tragedi Semanggi, Penculikan dan Penghilangan Aktivis serta pelanggaran-pelanggaran HAM berat lainnya,” ungkap Benny.
Karena itu, BARIKADE’98 membuat 5 Ultimatum Nasional. Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) BARIKADE’98 Arif Rahman, pertama, mendukung Presiden Jokowi untuk menuntaskan Kejahatan HAM yang terjadi di tahun 1998 (pembunuhan, pemerkosaan masyarakat sipil, penculikan dan penghilangan paksa aktivis) melalu proses hukum yang adil dan terbuka untuk menyeret ke penjara para aktor kejahatan HAM dalam tragedi 1998 dan kejahatan HAM lainnya.
“Kedua, mendukung Presiden Jokowi untuk mengeluarkan Keppres penetapan para Pahlawan Reformasi menjadi Pahlawan Nasional. Ketiga, menolak gelar tokoh/bapak Reformasi yang selama ini sering digunakan/disematkan kepada Amin Rais. Karena gelar tersebut tidak pernah secara resmi diberikan oleh mahasiswa dan rakyat kepada Amin Rais. Gerakan Reformasi’98 secara fakta sejarah adalah gerakan murni kekuatan rakyat dan Mahasiswa, bukan lahir karena inisiatif dan dorongan Amin Rais,” papar Arif.
Keempat, Benny menambahkan, mendukung Presiden Jokowi dan pemerintah Indonesia yang didukung TNI/Polri untuk tetap memerangi kelompok Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme serta Ideologi trans Nasional termasuk HTI yang selama ini menjadi alat dari Proxy Internasionalisme yang senantiasa ingin memecah belah persatuan Nasional Indonesia,” ujar Benny.
Kelima, nendukung KPK dalam pembersihan institusinya dari anasir anasir kelompok anti Pancasila serta menuntaskan kasus-kasus besar penjarahan uang rakyat dan menyeret para aktor utamanya dalam Century, Hambalang dan BLBI.
“Kasus-kasus besar ini tidak pernah secara serius dituntaskan oleh KPK di periode sebelumnya,” ucap Benny.
Selain menyampaikan 5 Ultimatum Nasional tersebut, BARIKADE’98 juga mengingatkan kepada rakyat Indonesia agar terus menguatkan persatuan nasional dan tetap mewaspadai bahaya laten Orde Baru yang ingin kembali berkuasa serta politik adu domba dan pecah belah yang dilakukan oleh Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang gerakan politiknya sering menggunakan topeng agama.
“Padahal sesungguhnya hasut, fitnah, hoax dan penyebaran kebencian,” pungkas Benny.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.