Tekan Kasus COVID-19 Pasca Libur Lebaran, Pemerintah Perkuat Pelaksanaan PPKM Mikro dan Pantau Mobilitas Masyarakat
Jakarta – Guna mencegah melonjaknya penyebaran COVID-19 pasca libur Lebaran tahun 2021, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan jajarannya untuk memperkuat penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro).
Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) usai mengikuti Rapat Terbatas mengenai Penanganan Pandemi COVID-19, Senin (17/05/2021), di Jakarta.
“Tadi arahan Bapak Presiden untuk memperkuat PPKM Mikro baik di tempat mereka berangkat maupun di tempat tujuan,” ujar Ketua KPCPEN didampingi Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Doni Monardo.
Disampaikan Airlangga, meskipun telah diterapkan kebijakan peniadaan mudik, masih terdapat sekitar 1,5 juta orang yang keluar dari Jakarta, dengan tujuan ke Sumatra sekitar 440 ribu pemudik dan sekitar 1,023 juta dengan tujuan ke berbagai daerah di Jawa.
Pada libur Lebaran ini, imbuh Airlangga, juga terjadi peningkatan mobilitas terutama di wilayah aglomerasi. “Beberapa yang mobilitasnya tinggi yaitu di Maluku Utara, Sulawesi Barat, Maluku Utara hampir 100 persen, Sulawesi Barat 74 persen, dan Gorontalo 72 persen. Yang mobilitas masih rendah, antara lain tentunya di wilayah Bali,” imbuhnya.
Selain itu, juga terjadi peningkatan pengunjung di tempat wisata, bahkan sejumlah objek di Zona Oranye masih beroperasi.
“Ini yang kemarin diarahkan kepada pemerintah daerah untuk menutup lokasi-lokasi yang di daerah Oranye. Terjadi kenaikan signifikan di wilayah Oranye di beberapa kota seminggu sebelum Lebaran dan 4 hari di weekend pada saat Lebaran yang kenaikannya 38-100 persen, terutama di Jakarta, kemudian juga di Subang dan Pangandaran,” ujar Ketua KPCPEN.
Lebih lanjut Airlangga memaparkan mengenai perkembangan kasus COVID-19 nasional yang relatif masih terkendali. Hingga 16 Mei, kasus aktif nasional adalah 5,2 persen, lebih rendah dari global yang 11,09 persen. Tingkat kesembuhan 92,0 persen, juga lebih rendah dari global yang 86,83 persen. Namun tingkat kematian berada di angka 2,8 persen, sedikit lebih tinggi dari global yang 2,07 persen.
“Kasus aktif nasional mengalami penurunan sebesar 48,6 persen, dari puncak kasus (5 Februari yang lalu) dan kasus aktif adalah minus 7.595 dalam satu minggu terakhir, sehingga kasus aktif berada dalam kisaran 90.800,” paparnya.
Meskipun secara nasional kasus aktif COVID-19 masih relatif terkendali, namun terjadi peningkatan kasus aktif di 15 provinsi, yaitu Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Riau, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, DKI Jakarta, Maluku, Banten, Nusa Tenggara Barat, Maluku Utara, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Gorontalo.
“Kalau kita lihat dibandingkan minggu pertama April, kasus mingguan di Pulau Sumatra ada tren meningkat dan juga tentu kita memonitor mobilitas penduduk pasca libur Lebaran dari Sumatra ke Jawa.” ujarnya.
Kenaikan tren kasus aktif di sejumlah provinsi di Sumatra, imbuh Ketua KPCPEN, juga mengakibatkan tingkat keterisian tempat tidur (bed occupancy rate) ruang isolasi dan intensive care unit (ICU) lebih tinggi dari rata-rata nasional yang 29 persen. BOR di Sumatra Utara adalah 57 persen, Riau (52 persen), Kepulauan Riau (49 persen), Sumatra Barat (49 persen), Sumatra Selatan (47 persen), Bangka Belitung 45 (persen), Jambi (43 persen), Lampung 38 (persen), dan Aceh (34 persen).
Menutup keterangan persnya, Ketua KPCPEN menegaskan, pemerintah terus memantau peningkatan mobilitas masyarakat dan penanganannya untuk menekan angka penyebaran COVID-19, khususnya selepas masa libur Lebaran ini.
“Inilah yang tentunya dalam dua minggu ke depan kita monitor dan mudah-mudahan tidak menimbulkan kenaikan kasus,” ujarnya.
Untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 dengan meningkatkan mobilitas arus balik, tutur Airlangga, pemerintah memberlakukan random check COVID-19 di sejumlah titik yang menuju ke Jakarta.
“Khusus untuk yang dari Sumatra dilakukan mandatory check [COVID-19] di Pelabuhan Bakauheni dan juga di tempat mereka berangkat. Tentunya kita berharap bahwa mereka yang masuk ke Jawa terutama dari wilayah yang naik [kasusnya] itu sudah aman dari COVID-19,” tandasnya.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.