Connect with us

Presiden Jokowi Terima Sejumlah Asosiasi Profesi, Kepala Bappenas: Bahas Rencana Pembangunan Ibu Kota Negara

Kepala Bappenas Suharso Monoarfa (kiri)

Jakarta – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerima sejumlah asosiasi profesi untuk membahas mengenai rencana pembangunan ibu kota negara, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (15/04/2021) sore.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Menteri PPN/Kepala Bappenas) Suharso Monoarfa dalam keterangan pers, usai bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mendampingi Presiden dalam pertemuan tersebut.

“Bapak Presiden Republik Indonesia telah menerima para ikatan ahli profesi, dalam hal ini dari semua disiplin keilmuan di bidang arsitektur, di bidang perencanaan, di bidang regional planning, di bidang lingkungan hidup, yang semuanya adalah di sektor keinsinyuran,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, ungkap Suharso, Presiden mendengarkan dengan saksama seluruh masukan-masukan yang disampaikan untuk dijadikan pertimbangan dalam membangun ibu kota negara.

“Bahkan Bapak Presiden mengundang para ahli ini untuk ikut serta duduk di badan otorita ibu kota apabila itu nanti sudah terbentuk. Setidak-tidaknya bisa memberikan rekomendasi tentang segala hal yang terkait dengan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan ibu kota negara,” ujarnya.

Lebih lanjut Kepala Bappenas menyampaikan bahwa ibu kota yang akan dibangun adalah kota dunia untuk semua sehingga wajar jika semua orang diberi kesempatan yang sama untuk turut berpartisipasi dalam upaya mewujudkan ibu kota tersebut, termasuk dalam bentuk gagasan-gagasan. Untuk itu pemerintah terbuka terhadap masukan-masukan yang akan diberikan.

“Sebagaimana yang telah disampaikan oleh Bapak Presiden bahwa pemerintah akan terbuka dengan semua gagasan, semua usulan yang disampaikan secara baik, konstruktif, untuk membangun ibu kota negara kita yang akan datang,” pungkas Suharso.

Sementara itu Ketua Ikatan Ahli Perencanaan Wilayah dan Kota atau IAP Indonesia, Hendricus Andy Simarmata mengungkapkan dalam pertemuan tersebut Presiden memberikan kesempatan semua perwakilan asosiasi untuk menyampaikan pandangannya.

“Kami adalah asosiasi profesi yang berpraktik di dalam bidang jasa konstruksi. Tadi kami diterima dengan baik oleh Bapak Presiden dan kami diberikan kesempatan satu per satu untuk menyampaikan masukan terhadap pembangunan ibu kota negara,” ujar Andy.

Di dalam pertemuan tersebut, ungkap Andy, pihaknya menyampaikan harapan akan adanya ketersambungan antara rencana mulai dari level makro hingga level mikro atau level bangunan.

“Sehingga visi yang sudah disampaikan oleh Bapak Presiden betul-betul bisa diterjemahkan ke dalam proses konstruksi yang memenuhi standar-standar pembangunan,” ujarnya.

Selain itu, ujar Andy, pihaknya juga berharap agar ibu kota negara yang akan dibangun ini dapat menjadi contoh bagi dunia internasional mengenai bagaimana Indonesia bisa membangun dengan mengedepankan alam, hutan hujan tropis yang sudah dimiliki dan juga dengan mengedepankan keberpihakan kepada masyarakat lokal.

“Kita mendukung cepat prosesnya, jadi Indonesia Maju harus cepat tetapi kita tidak boleh terburu-buru, tergesa-gesa sehingga kemudian kita bisa betul-betul menghadirkan ibu kota yang sama-sama kita cintai,” tuturnya.

Andy juga menekankan pentingnya suatu proses yang terukur dalam menghadirkan implementasi dari rencana pembangunan yang sudah disiapkan pemerintah.

Dalam pertemuan tersebut hadir perwakilan dari tujuh asosiasi yaitu IPA Indonesia, Ikatan Ahli Rancang Kota Indonesia (IARKI), Ikatan Ahli Arsitektur Lanskap Indonesia (IALI), Ikatan Arsitek Indonesia (IAI), Ikatan Ahli Lingkungan Hidup Indonesia (IALHI), Green Building Council Indonesia (GBCI), dan Persatuan Insinyur Indonesia (PII).

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Legislator Ingatkan Pentingnya Batas-Batas Wilayah dalam 27 RUU Kabupaten/Kota

Oleh

Fakta News
Legislator Ingatkan Pentingnya Batas-Batas Wilayah dalam 27 RUU Kabupaten/Kota
Anggota Komisi II DPR RI Kamran Muchtar Podomi dalam Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Kepala Daerah Kabupaten/Kota, Provinsi Aceh di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (20/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI Kamran Muchtar Podomi mengingatkan pentingnya memasukan batas-batas wilayah dalam RUU Kabupaten/Kota yang saat ini sedang dibahas oleh panitia kerja (panja) 27 RUU Kabupaten/Kota. Menurutnya, terkait batas wilayah ini akan menyangkut berbagai hal lain, termasuk diantaranya mengenai sumber daya alam (SDA).

”Kemudian menjadi sangat penting, karena kalau sekarang dulunya bareng ini. Tapi kalau sudah menyangkut sumber daya, berantem ini. Jadi sebaiknya kalau itu harus jelas dimuat di dalam undang-undang. Hubungannya langsung dengan RTRW (Rancang Tata Ruang Wilayah), dengan DAO (Decentralized Autonomous Organization). Ya, jadi itu harus, di undang-undang itu harus clear, batas-batas wilayah. Tidak boleh kita biarkan,” kata Karman dalam Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Kepala Daerah Kabupaten/Kota, Provinsi Aceh di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (20/5/2024).

Politisi Fraksi Partai NasDem ini mengungkapkan, hal serupa pernah terjadi di Dapilnya, yang mana karena perebutan batas wilayah beberapa kepala daerah setempat sampai membawa kasus tersebut ke Mahkamah Agung.

”Karena di provinsi saya pengalaman, Pak. Nanti para bupati datang sampai di mahkamah agung. Untuk mempersoalkan kepada Kemendagri terkait dengan batas-batas wilayah. Jadi ini sangat substantif dan penting agar saudara-saudara kita di Aceh tidak berantem hanya karena persoalan sumber daya alam terkait dengan batas-batas,” kata Legislator Dapil Sulawesi Utara ini.

Lebih lanjut, Kamran mengungkapkan, masalah lain bisa berlanjut jika sudah masuk unsur politik di dalamnya, sehingga nantinya berbagai putusan terkait batas wilayah tersebut menjadi tidak objektif. Untuk itu, Kamran meminta terkait batas wilayah haruslah tertera jelas di UU.

”Berdasarkan pengalaman batas wilayah ini penting, karena ini nanti unsur politiknya akan masuk, bupatinya dari warna ini, gubernurnya dari ini, nantinya keputusannya tidak akan objektif oleh sebab itu selesaikan sejak UU ini, jangan kita bertengkar oleh warna-warna,” pungkasnya.

Baca Selengkapnya

BERITA

Adang Tekankan Pentingnya Revisi Undang-Undang Narkotika

Oleh

Fakta News
Adang Tekankan Pentingnya Revisi Undang-Undang Narkotika
Anggota Komisi III DPR RI, Adang Daradjatun. Foto: DPR RI

Jakarta – Sebagai upaya menangani permasalahan narkotika di Indonesia Anggota Komisi III DPR RI, Adang Daradjatun, menyoroti urgensi revisi Undang-Undang Narkotika. Adang menekankan bahwa perkembangan jenis dan bentuk narkotika yang begitu pesat memerlukan penyesuaian regulasi agar penegakan hukum dapat berjalan efektif.

“Satu Undang-Undang yang perlu mendapat perhatian kita adalah masalah Undang-Undang Narkotika. Undang-undang yang ada saat ini tidak lagi memadai karena banyaknya macam narkotik yang telah berubah bentuk dan jenis, sehingga tidak tercantum dalam lampiran undang-undang yang ada sekarang. Oleh karena itu, diperlukan suatu perubahan,” papar Adang dalam rilis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Senin (20/5/2024).

Politisi dari Fraksi PKS ini juga menyoroti kondisi Lembaga Pemasyarakatan (LP) yang mayoritas penghuninya adalah pengguna narkotika. “Kita juga tahu bahwa di LP hampir seluruh LP rata-rata 60-70 persen isinya adalah pengguna narkotik. Oleh karena itu, kita bersama pemerintah ingin bisa menyelesaikan masalah tersebut melalui usaha preventif dan represif, khususnya yang berhubungan dengan rehabilitasi,” ungkap Adang.

Dia menekankan pentingnya rehabilitasi bagi pengguna narkotika, terutama bagi anak-anak muda yang baru mencoba-coba dan bukan merupakan bandar. “Untuk anak-anak kita yang baru coba-coba, anak-anak kita yang memang bukan bandar, sebaiknya direhabilitasi. Karena pada saat mereka masuk ke Lembaga Pemasyarakatan, setelah keluar masih saja melakukan hal yang sama. Sehingga perlu suatu rehabilitasi dan pendidikan agar generasi muda kita di masa yang akan datang tidak terkena masalah narkotika,” jelas Adang.

Melalui upaya ini, Adang Daradjatun berharap dapat memberikan solusi jangka panjang yang lebih efektif dalam menangani masalah narkotika di Indonesia. Rehabilitasi yang baik diharapkan mampu memutus rantai ketergantungan narkotika dan memberikan kesempatan bagi generasi muda untuk memiliki masa depan yang lebih baik.

Baca Selengkapnya

BERITA

Putu Rudana Supadma Suarakan Kearifan Lokal Lindungi Air Tetap Lestari

Oleh

Fakta News
Putu Rudana Supadma Suarakan Kearifan Lokal Lindungi Air Tetap Lestari
Wakil Ketua BKSAP DPR RI Putu Supadma Rudana saat menyampaikan sikap DPR RI dalam sesi pleno ke-2 pada agenda Pertemuan Parlemen dalam rangka Forum Air Dunia ke-10 Tahun 2024 di Nusa Dua, Bali, Senin (20/5/2024). Foto: DPR RI

Bali – Kolaborasi pemangku kepentingan, baik tingkat lokal, regional, dan internasional, harus diupayakan supaya isu air dan sanitasi bisa menjadi agenda politik negara. Pendekatan kearifan lokal yang diselaraskan dengan pemikiran maju serta kemauan untuk menerapkan inovasi terbaru menjadi penting untuk diterapkan.

Pernyataan ini diutarakan oleh Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Putu Supadma Rudana saat menyampaikan sikap DPR RI dalam sesi pleno ke-2 pada agenda Pertemuan Parlemen dalam rangka Forum Air Dunia ke-10 Tahun 2024 di Nusa Dua, Bali, Senin (20/5/2024). Ia sepakat bahwa air merupakan salah satu elemen vital yang bisa mewujudkan Tujuan Pembangunan yang Berkelanjutan (SDGs) menjadi nyata.

“Oleh karena itu, semua sektor, termasuk dunia usaha, pemerintah, parlemen, dan masyarakat sipil harus berpartisipasi aktif dan bekerja sama untuk memastikan pengelolaan dan alokasi sumber daya air yang lebih baik,” tegas Putu dalam sesi tersebut.

Di sisi lain, dirinya menyadari bahwa setiap negara, baik negara maju maupun negara berkembang, memiliki prioritas agenda politik yang berbeda. Walaupun begitu, memperoleh hak atas air layak dan bersih merupakan kebutuhan dasar yang tidak bisa dipungkiri oleh setiap negara.

Melalui sesi ini, setiap perwakilan parlemen dunia yang hadir perlu membuka diri dengan berbagai pengalaman, wawasan, dan masukan. Upaya ini patut diterapkan, menurutnya,  karena akan menjadi jembatan antarnegara supaya kebijakan yang nantinya dilahirkan bisa menciptakan solusi yang mangkus dan sangkil.

Menutup pernyataan, Putu menekankan kearifan lokal yang telah dilakukan oleh penduduk setempat selama ratusan tahun demi melindungi kelestarian air harus didukung oleh multipihak. Maka, ia meminta dukungan sejumlah pemangku kepentingan agar peduli sekaligus melindungi kearifan lokal tersebut dengan mengambil sikap melalui regulasi dan hukum.

“Saya pikir mungkin (kearifan lokal) ini penting bagi lembaga-lembaga tertentu, baik eksekutif, legislatif, atau mungkin internasional, untuk memberikan perlindungan hukum terhadap upaya pelestarian sumber air yang didasarkan pada norma-norma lokal,” tandas Ketua Kaukus Air DPR RI itu.

Baca Selengkapnya