Tingkatkan Akurasi, Wapres Ma’ruf Minta Pendataan Keluarga BKKBN Harus Dibarengi Validasi Data
Jakarta – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) saat ini tengah melakukan Pendataan Keluarga Tahun 2021. Pendataan ini dilakukan pada periode 1 April – 31 Mei 2021, untuk menjadi basis data pemerintah dalam meningkatkan pemerataan pembangunan dan kesejahteraan keluarga. Untuk itu, validasi data harus dilakukan pada setiap periode pendataan sehingga data yang didapatkan benar-benar akurat.
“Terjadi ketidaktepatan itu karena tidak akuratnya data. Baik dalam masalah pembangunan keluarga, kemudian stunting, bahkan juga bantuan sosial (bansos). Oleh karena itu, validasi data harus dilakukan pada setiap periode yang sudah [ditetapkan],” tegas Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin saat menerima Tim Pendataan Keluarga Perdana BKKBN di Kediaman Resmi Wapres, Jl. Diponegoro No. 2, Jakarta Pusat, Kamis (08/04/2021).
Lebih lanjut, Wapres meminta BKKBN agar dalam melakukan pendataan melibatkan unsur-unsur unit terkecil di tingkat rukun warga (RW). Di samping itu, tetap memperhatikan waktu-waktu yang tepat agar mudah menemui target yang didata.
“Waktu-waktu menemui masyarakat juga harus dipilih. Siang itu banyak tidak ada. Oleh karena itu, harus dicari saat-saat bagaimana mereka bisa ditemui, sehingga datanya menjadi lebih akurat,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala BKKBN Hasto Wardoyo melaporkan bahwa pendataan keluarga ini sifatnya memetik data mikro dari keluarga satu per satu.
“Kami berencana mendata 76 juta keluarga. Akan tetapi dari Sensus Penduduk 2020, memang keluarga sudah meningkat jumlahnya, menjadi lebih dari 82 juta. Makanya, nanti dari 76 juta itu juga akan berkembang menjadi lebih dari 82 juta,” paparnya.
Adapun data yang diambil, imbuh Hasto, berupa data umum, data keluarga berencana, data pembangunan keluarga, dan data keluarga yang beresiko stunting.
“Kami mengerahkan kader sebanyak 1,2 juta di seluruh Indonesia,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Hasto juga melaporkan perkembangan penanganan stunting di Indonesia.
“Dari jumlah kelahiran sejak Juli 2019 hingga saat ini yang memiliki potensi stunting sekitar 2,3 juta anak. Kemudian yang akan lahir ke depan ini kira-kira 20 juta anak hingga 4 tahun ke depan, dengan potensi stuntingnya 27 persen,” terang Hasto.
Oleh sebab itu, lanjutnya, BKKBN akan berupaya keras mencegah terjadinya stunting pada 20 juta kehamilan tersebut, dan berusaha menyembuhkan 2,3 juta anak yang telah lahir dan berpotensi stunting.
“Jadi energi kami lebih banyak untuk mengurus yang hamil dan yang mau lahir untuk mempersiapkan angka stunting 14 persen di 2024,” ungkapnya.
Menurut Hasto, untuk mencapai prevalensi stunting 14 persen, apabila pada 2024 jumlah balita yang lahir sebanyak 23.400.000 (dua puluh tiga juta empat ratus ribu), maka yang berpotensi stunting tidak boleh lebih dari 3.090.000 (tiga juta sembilan puluh ribu) anak.
“Sehingga kami itu harus mencegah tiap tahun tidak boleh menambah bayi stunting sekitar 680 ribu,” pungkasnya.
Menanggapi laporan Hasto mengenai stunting, Wapres mengarahkan agar BKKBN dapat menciptakan berbagai inovasi penanganan stunting untuk diaplikasikan di daerah. Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya melakukan konvergensi anggaran penanganan stunting yang saat ini masih tersebar di berbagai kementerian dan lembaga.
“Bagaimana biaya itu bisa dikoordinasikan dengan baik. Sebenarnya biayanya besar, cuma ada di kementerian-kementerian,” ujarnya.
Usai pertemuan, Tim Pendataan Keluarga Perdana BKKBN melakukan pendataan keluarga Wapres.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.