KOI Nyatakan Keberatan ke BWF atas Diskriminasi yang Diterima Tim Bulu Tangkis Indonesia
Jakarta – Ketua Umum (Ketum) Komite Olimpiade Indonesia (KOI) atau National Olympic Committee (NOC) Indonesia Raja Sapta Oktohari menyampaikan pihaknya telah melayangkan surat protes kepada Badminton World Federation (BWF) terkait dipaksa mundurnya tim bulu tangkis Indonesia dari All England Open 2021 yang digelar di Birmingham, Inggris. Tim Indonesia juga diperlakukan secara diskriminatif dan tidak profesional.
Hal tersebut disampaikannya dalam keterangan pers bersama Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali, Jumat (19/03/2021), di Jakarta.
Okto menyampaikan, setiap negara mempunyai regulasi terkait penanganan pandemi COVID-19, termasuk di negara Indonesia maupun Inggris. Untuk itu, penyelenggara kegiatan di setiap negara harus beradaptasi dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh otoritas setempat.
“Kami dalam hal ini memberi pernyataan yang sangat tegas kepada BWF agar tidak buang badan ke Pemerintah Inggris. Kami sudah melayangkan surat kepada BWF dan juga kepada NOC Inggris,” ujarnya.
Ketum KOI menyampaikan, surat yang disampaikan kepada BWF bersifat protes sedangkan yang disampaikan kepada NOC Inggris berupa permintaan dukungan.
“Karena yang melaksanakan kegiatan bukan Pemerintah Inggris tetapi panitia pelaksana All England. Ini sangat mengecewakan. BWF harusnya bertanggungjawab penuh atas keteledoran yang terjadi di All England,” tegasnya.
Disampaikan Okto, tim Indonesia telah disuntik vaksin COVID-19 serta menjalankan tes PCR sebelum keberangkatan dan saat kedatangan di Inggris. Bahkan, sudah ada pemain Indonesia yang bertanding di ajang bulu tangkis bergengsi tersebut.
Namun, beberapa perlakukan diskriminatif, tidak profesional, dan tidak adil diterima oleh tim Indonesia. Diungkapkan Ketum KOI, selain dipaksa mundur dari pertandingan, tim Indonesia juga tidak diperkenankan untuk menggunakan lift dan naik bus oleh penyelenggara.
“Kami melihat apa yang dilakukan oleh BWF sangat tidak profesional. Dan kami sudah berkomunikasi dengan PBSI, dengan Kemenpora, dengan Kementerian Luar Negeri, dengan Federasi Bulu Tangkis Asia. Dan juga kami akan meneruskan tragedi atau skandal ini ke level yang paling tinggi atau memungkinkan untuk ke arbitrase internasional,” ujarnya.
Okto menilai, perlakuan yang diterima oleh atlet bulu tangkis Indonesia tersebut telah melukai perasaan masyarakat Indonesia khususnya penggemar olahraga yang merupakan salah satu cabang olahraga (cabor) andalan Indonesia. Untuk itu, pihaknya meminta agar BWF menyampaikan permintaan maaf atas perlakuan tersebut.
“BWF harus bertanggung jawab terhadap kelalaian dan keteledoran yang telah mereka lakukan. Mereka harus minta maaf kepada masyarakat Indonesia secara resmi dan juga harus ada pertanggungjawaban terhadap apa yang dilakukan oleh BWF kepada atlet-atlet kita yang sampai hari ini masih di karantina di Birmingham, Inggris,” tegasnya.
Tak hanya itu, KOI juga akan melakukan langkah-langkah untuk memastikan kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa yang akan datang.
“Kami juga akan meneruskan ini kepada stakeholder kita terutama OCA (Olympic Council Asia) bahkan mungkin ke IOC (International Olympic Committee) supaya memastikan preseden ini tidak terulang kembali. Masih banyak cabor-cabor lain yang akan melakukan kualifikasi, kami tidak ingin hal seperti ini menjadi preseden dan terjadi di tempat yang lain,” kata Okto.
Menutup keterangan persnya, Ketum KOI menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat yang dilakukan oleh pemerintah pasca kejadian yang menimpa tim Indonesia di All England.
“Kami Komite Olimpiade Indonesia ingin mengucapkan apresiasi kepada Kemenpora dan juga Kementerian Luar Negeri yang sejak awal sangat sigap merespons apa yang terjadi terhadap anak-anak kita, para atlet kebanggaan Indonesia, yang sampai hari ini masih di karantina di Inggris,” tandasnya.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.