Connect with us

Vaksinasi Lansia Kolese Kanisius: Rumah Sakit Carolus Telah Menjadi Bagian Penting dalam Upaya Memutus Rantai Penyebaran Virus Covid-19

Direktur Utama RS Carolus, dr JB Endrotomo S., SpOT (tengah) didampingi oleh anggota Komite Pengarah kegiatan vaksinasi Covid-19 Keluarga Besar Kolese Kanisius, Irlan Suud (kiri) dan Rimbo Bawono (kanan).

Jakarta – Hingga hari ini pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk lansia di Kolese Kanisius Jakarta yang dimotori Alumni Kanisius Menteng 64 (AM64) dan elemen Keluarga Besar Kolese Kanisius sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Canisius College Alumni Day (CCAD) 2021, telah memasuki gelombang kedua penyuntikan pertama.

Gelombang pertama telah sukses dilaksanakan selama lima hari tanggal 8 hingga 13 Maret 2021 lalu dengan realisasi jumlah akseptor mencapai hampir 2.500 lansia. Sedangkan gelombang kedua penyuntikan pertama yang dilaksanakan mulai Selasa (16/3/2021) hingga Kamis (18/3/2021) mendatang (3 hari) menargetkan jumlah akseptor sebanyak 2.000 lansia.

Salah satu elemen penting dalam pelaksanaan vaksinasi di Kolese Kanisius sebagaimana juga pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di tempat lainnya adalah kesigapan para tenaga kesehatan (nakes) yang terlibat di dalamnya. Mereka terdiri dari para dokter dan perawat atau bidan.

Dalam kegiatan vaksinasi di Kolese Kanisius, para nakes berasal dari Rumah Sakit (RS) Carolus, Salemba, Jakarta Pusat. Selain itu ada pula para dokter yang tergabung dalam komunitas Canimed (komunitas alumni Kanisius yang berprofesi sebagai dokter) turut menyumbangkan tenaga mereka dalam kegiatan ini.

Dr. dr. J.C. Prihadi, SpU salah seorang perwakilan dari RS Carolus menyatakan bahwa dalam pelaksanaan vaksinasi di Kolese Kanisius ini sehari-harinya terdapat sepuluh orang dokter yang bertugas di ruang screening (ruang pemeriksaan kesehatan sebelum akseptor disuntik vaksin). Kemudian 7 orang perawat yang bertugas melakukan penyuntikan di ruang vaksinasi, dan tiga sampai lima orang dokter yang bertugas di ruang observasi setelah akseptor mendapat suntikan vaksin.

Selain itu ada satu orang dokter dan satu orang perawat yang bertugas di ICU mini. Ruangan-ruangan tersebut memanfaatkan kelas-kelas dan sport hall (khusus untuk ruang obervasi) di lingkungan sekolah Kanisius yang beralamat di Jalan Menteng Raya 64 Jakarta Pusat.

“Jadi totalnya ada 32 dokter dan 20 orang perawat atau bidan yang bertugas secara bergiliran menangani pelaksanaan vaksinasi ini,” papar pria yang akrab disapa dok. Pri ini yang juga lulusan Kolese Kanisius tahun 1988 itu.

Menurut dok. Pri, pihak RS Carolus saat diajak bergabung oleh AM64 dalam kegiatan vaksinasi Covid-19, kemudian mengajukan diri sebagai penanggungjawab pelaksanaan vaksin sekaligus menjadi rumah sakit rujukan bagi para akseptor vaksin di Kanisius.. Dok. Pri juga menjelaskan bahwa saat ini RS Carolus sudah memiliki tim vaksinasi (vaksinator) untuk para lansia maupun untuk kategori umum.

Dengan adanya rencana percepatan proses vaksinasi yang dilakukan oleh Pemerintah, RS Carolus telah memperbesar jumlah nakes yang bertugas sebagai vaksinator. Mereka diikutkan ke dalam pelatihan yang dilakukan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta.

“Karena untuk bisa menjadi vaksinator, seorang tenaga kesehatan harus mengikuti pelatihan yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan. Sebagai contoh adalah mereka yang ditempatkan di ruang vaksinasi. Para nakes itu sudah terlatih untuk mengambil vaksin, menyimpan kembali vaksin atau menyuntikkannya secara cermat dan aman,” tambah dr. Prihadi.

Sementara itu, Direktur Utama RS Carolus, dr. JB Endrotomo S., SpOT (alumni Kanisius angkatan 1985) yang ditemui di lokasi kegiatan menyatakan bahwa pelaksanaan vaksinasi yang dikendalikan oleh para nakes dari RS Carolus ditambah dengan komunitas Canimed sejauh ini telah berjalan dengan baik.

“Saya kira ini adalah salah satu contoh atau model yang memang kita harapkan bersama dan semua berjalan dengan baik. Dan memang kita dari rumah sakit (Carolus) mempunyai komitmen besar menjadi bagian penting dan berperan untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19 ini,” ungkap dr. JB Endrotomo.

Dedikasi

Dalam kegiatan vaksinasi di Kolese Kanisius ini para nakes mulai berada di lokasi kegiatan vaksinasi sejak jam 8 pagi atau setengah jam sebelum proses registrasi dimulai. Para nakes sengaja datang lebih awal untuk mempersiapkan segala sesuatunya.

“Mereka bertugas sampai sekitar jam 5 sore atau malah jam 6 sore saat jumlah peserta vaksinasi bertambah seperti hari Sabtu (13/3) kemarin,” ujar dr Prihadi.

Waktu istirahat buat para nakes adalah jam 12.00 sampai jam 13.00 atau satu jam.

Vaksin didapat dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (Puskesmas) Kecamatan Senen, Jakarta Pusat dengan jumlah yang sudah ditentukan. Vaksin itu semua disimpan di RS Carolus. Sedangkan jumlah vaksin yang dibawa setiap hari ke Kanisius disesuaikan dengan target akseptor per hari.

Seandainya jumlahnya kurang, nakes yang bertugas bisa sewaktu-waktu mengambil di RS Carolus. Meskipun demikian, dalam pelaksanaannya belum pernah ada kekurangan jumlah vaksin setiap harinya.

Bila ada sisa vaksin yang belum dipakai, vaksin tersebut dibawa kembali ke RS Carolus dan nantinya harus dikembalikan  dan dipertanggungjawabkan ke Puskesmas Senen.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

“Alokasi Anggaran Pendidikan di APBN Cukup Besar, Kenapa Biaya Kuliah Malah Meroket?”

Oleh

Fakta News
“Alokasi Anggaran Pendidikan di APBN Cukup Besar, Kenapa Biaya Kuliah Malah Meroket?”
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda. Foto: DPR RI

Jakarta – Tingginya biaya pendidikan di tanah air (Indonesia) kian dikeluhkan banyak kalangan. Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan pun, berinisiatif membentuk Panitia Kerja (Panja) Biaya Pendidikan untuk memastikan biaya pendidikan di Indonesia terjangkau masyarakat.

“Akhir-akhir ini mahasiswa maupun orang tua mahasiswa mengeluhkan tingginya Uang Kuliah Tunggal (UKT) di berbagai kampus negeri. Selain itu, wali murid juga banyak merasa keberatan akan adanya berbagai biaya sekolah negeri dengan bungkus uang komite, uang kegiatan, hingga sumbangan tanpa ikatan. Kami ingin mengetahui pengelolaan biaya pendidikan oleh pemerintah sehingga memutuskan membentuk panitia kerja (Panja),” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda melalui keterangan yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Jumat (17/5/2024).

Lebih lanjut, Huda menjelaskan bahwa Indonesia telah menerapkan mandatory spending sebesar 20 persen dari APBN untuk anggaran pendidikan. Menurutnya, tahun ini saja sebesar Rp665 triliun dari APBN dialokasikan untuk membiayai pendidikan. “Maka agak aneh ketika komponen biaya pendidikan dari peserta didik kian hari meroket, padahal alokasi anggaran pendidikan dari APBN juga relatif cukup besar,” ujar Politisi Fraksi PKB ini.

Legislator Dapil Jawa Barat ini menilai bahwa pandangan yang menegaskan bahwa Pemerintah lepas tangan dalam urusan pendidikan tinggi kian menguat. Meskipun, pendidikan tinggi bersifat tersier, namun saat ini urgen dibutuhkan, mengingat Indonesia mempunyai target mewujudkan Indonesia Emas di 2045.

“Mayoritas mahasiswa saat berdialog dengan kami punya pandangan jika pemerintah lepas tangan untuk layanan pendidikan tinggi. Kami tidak ingin pandangan tersebut menjadi persepsi umum publik, karena memang anggaran pendidikan kita dari APBN sebenarnya relatif besar,” kata Huda.

Dalam Panja Biaya Pendidikan, Huda mengatakan Komisi X akan memanggil stakeholder pengelola anggaran pendidikan seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kemendikbud Ristek, Bappenas, hingga pemerintah daerah. Dengan harapan, dari pertemuan tersebut diketahui faktor-faktor yang membuat biaya pendidikan di Indonesia kian hari kian mahal.

“Anggaran pendidikan kita tahun ini saja sekitar Rp665 triliun. Anggaran ini kemudian didistribusikan ke kementerian/lembaga termasuk ke pemerintah daerah. Maka di sini penting untuk diketahui apakah semua lembaga yang mengelola anggaran pendidikan ini telah sesuai kebutuhan di lapangan atau memang ada perlu perbaikan. Baik terkait pola distribusi, pola pengelolaan, hingga penentuan sasaran,” bebernya.

Karena itu, Politisi PKB ini menegaskan Panja Biaya Pendidikan merupakan salah satu bentuk fungsi pengawasan DPR terhadap pengelolaan anggaran pendidikan oleh pemerintah. Menurutnya, Panja Biaya Pendidikan akan menghasilkan rekomendasi pengelolaan anggaran pendidikan yang lebih efektif dan efisien.

“Kami berharap hasil atau rekomendasi dari Panja Biaya Pendidikan ini menjadi asumsi dasar pengelolaan anggaran pendidikan dalam RAPBN 2025. Dengan demikian tahun depan kita sudah bisa punya skema pengelolaan biaya pendidikan yang bisa memastikan layanan pendidikan murah dan berkualitas,” tutupnya.

Baca Selengkapnya

BERITA

Cegah Degradasi Moral, Penting Membentuk RUU tentang Etika bagi Penyelenggara Negara

Oleh

Fakta News
Cegah Degradasi Moral, Penting Membentuk RUU tentang Etika bagi Penyelenggara Negara
Ketua MKD DPR RI Adang Daradjatun, saat mengikuti Seminar Nasional di Jakarta, Kamis (17/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Adang Daradjatun mengapresiasi masukan dari para narasumber dalam seminar nasional bertema Momentum Penataan Sistem Peradilan Etika Berbangsa dan Bernegara Berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara republik Indonesia 1945.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Prof Jimly Asshiddiqie, sebagai salah satu narasumber misalnya,  berharap agar MKD DPR RI dapat menginisiasi atau memprakasai pembuatan Rancangan Undang-Undang tentang Etika bagi Penyelenggara Negara untuk diusulkan pembahasannya kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

“Yang pasti saya ingin menyampaikan rasa hormat dan apresiasi kepada Para narasumber dan peserta seminar nasional ini. Saat ini merupakan momentum atau kesempatan kita menata sistem peradilan etika berbangsa dan bernegara. Jadi pemikiran dari para narasumber tadi agar kami di DPR membuat undang-undang tentang etika para pejabat negara,” ujar Adang Daradjatun kepada Parlementaria usai Seminar Nasional, Jakarta, Kamis (17/5/2024).

Dijelaskannya, dalam seminar nasional tersebut sempat tercetus untuk mengubah Undang-Undang Dasar untuk memasukan masalah etika para penyelenggara negara. Namun, kemudian terlontar ide untuk cukup membentuk sebuah undang-undang yang memang bisa digunakan untuk mengadili atau menilai suatu etika para penjabat atau penyelenggara negara.

Pasalnya, narasumber dan para peserta seminar tersebut sepakat bahwa belakangan di Indonesia telah terjadi degradasi etika atau moral dalam penyelenggara negara, khususnya tidak beradabnya proses penyelenggaraan negara dalam Proses pemilu kemarin yang tentu sangat memprihatinkan.

Oleh karenanya, menurut Mantan Wakapolri ini, seminar nasional ini dilaksanakan sebagai upaya koreksi terhadap apa yang telah dilakukan dalam rangka melakukan perbaikan kedepan. Sangat jelas seminar ini telah membakar semangat kita semua untuk memiliki atau memperbaiki etika yang lebih baik.

Dipaparkan Politisi dari Fraksi PKS ini, hukum yang mengabaikan etika akan kering, minim makna, dan hanya memberikan kepastian hukum tetapi tidak akan mampu memberikan kepuasan nilai. Karena itu hukum harus berjalan di samudra etika sehingga memberikan kepastian sekaligus kepuasan.

“Membangun sistem etika yang mumpuni berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, merupakan upaya kita dalam menggali nilai-nilai luhur yang terkandung dalam setiap percikan pemikiran dan untaian kata apa yang terkandung dalam Pancasila. Nilai yang terkandung dalam Pancasila sebagai sistem etika tersebut, yakni nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan,” papar anggota Komisi III DPR RI ini.

Seminar ini turut pula dihadiri oleh perwakilan anggota DPRD dari seluruh Indonesia. Sementara itu selain Prof Jimly Assidiqie, hadir juga sebagai narasumber Prof  Siti Zuhro, Prof  Hafid Abas, Prof Yohannes Haryatmoko.

Baca Selengkapnya

BERITA

Ditemukan, Jemaah Umroh Asal Indonesia Tidak Pulang Tapi Lanjut Haji Tanpa Visa Resmi

Oleh

Fakta News
Ditemukan, Jemaah Umroh Asal Indonesia Tidak Pulang Tapi Lanjut Haji Tanpa Visa Resmi
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, saat melepas keberangkatan jemaah haji kloter 4 di Embarkasi Medan, Sumatera Utara, Kamis (16/5/2024). Foto: DPR RI

Medan – Sebanyak kurang lebih 40 ribu jemaah umroh asal Indonesia dilaporkan tidak kembali ke tanah air pada musim haji tahun 2024. Beberapa di antaranya disinyalir berniat untuk berhaji tanpa visa haji yang resmi.

Melihat kondisi ini, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengimbau masyarakat untuk berhati-hati jika ada ajakan berangkat haji tanpa pendaftaran resmi dari pemerintah hingga iming-iming berhaji tanpa antri. Marwan menyebut, saat ini Pemerintah Saudi sudah memperketat pengawasan untuk jemaah haji. Sehingga dikhawatirkan jemaah yang tidak resmi tersebut nantinya justru diamankan pihak Saudi.

“Pemerintah Saudi akan melakukan pengawasan yang ketat. Pengawasan yang ketat ini, dilalui dengan cara diamankan, diamankan itu, ya ditahan dulu, Kita nggak bisa ngurus nanti setelah selesai haji kan cukup lama, paling tidak 40 hari,” jelasnya kepada Parlementaria, saat melepas keberangkatan jemaah haji kloter 4 di Embarkasi Medan, Sumatera Utara, Kamis (16/5/2024).

Untuk itu, Politisi Fraksi PKB ini meminta masyarakat yang berniat untuk berangkat Ibadah Haji agar bersabar dan mengikuti aturan yang ada. Di mana memang di Indonesia antrean haji bervariasi, mulai dari menunggu 15 tahun hingga 45 tahun, bergantung pada daerah masing-masing.

Selain itu, Marwan juga mengingatkan masyarakat yang masih nekat berangkat haji dengan cara yang tidak resmi, dikhawatirkan ibadah hajinya tidak dapat memenuhi standar pelaksanaan ibadah haji. Ia pun juga mengingatkan pemerintah untuk melakukan pengawasan yang ketat, terhadap jemaah-jemaah haji ilegal tersebut.

“Seolah olah beribadah haji, tapi nggak masuk Arafah, hanya di samping samping Arafahnya merasa sudah dipandang di padang Arafah, padahal tidak. Kenapa begitu? Karena masuk Arafah itu portalnya cukup ketat, di pagar mau masuk. Nah kalau dia nggak punya tasreh nggak punya masyair, gak mungkin bisa masuk,” jelas Legislator Dapil Sumatera Utara II ini.

Marwan menambahkan, nantinya pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah agar tidak lagi menerbitkan visa kunjungan saat musim haji. Hal ini untuk mencegah masyarakat yang ingin berangkat haji tanpa prosedur resmi menggunakan visa kunjungan.

“Memang kunjungan ini kan hak seseorang kunjungan ke Saudi. Tapi ngapain berkunjung ribuan orang pada bulan-bulan haji? Itu ada motif, maka karena itu kunjungan, nanti kami ingin mengajak pemerintah pada saat bulan-bulan haji, visa kunjungan yang akan dipakai oleh orang Indonesia di-cut di imigrasi, tidak boleh berangkat. Karena kita patut mempertanyakan ngapain orang pada saat bulan Haji berkunjung ke Saudi, kunjungan apa itu? Lagian ribuan orang,” tegasnya.

Baca Selengkapnya