Connect with us

Hari Ini Dimulai Pendaftaran SNMPTN 2021, Berikut Tata Caranya

Jakarta – SNMPTN 2021 atau Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri 2021 akan dimulai proses pendaftarannya pada Senin 15 Februari 2021 pukul 15.00 WIB. Silakan login snmptn.ltmpt.ac.id dan patuhi 7 langkah pendaftaran SNMPTN 2021.

Seperti yang dikutip dari akun instagram resmi LTMPT (Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi), calon peserta yang berhak mendaftar SNMPTN 2021 adalah siswa yang memiliki Akun LTMPT yang sudah disimpan permanen paling lambat 23 Februari 2021, pukul 15.00 WIB.

Selain itu siswa tersebut harus eligible menurut pemeringkatan yang dilakukan sekolah. Jika tidak memenuhi syarat, akan muncul pesan “Mohon maaf, anda tidak berhak mengikuti SNMPTN 2021. Silakan mengikuti SBMPTN 2021”.

Berikut 7 Langkah Pendaftaran SNMPTN 2021:

  1. Login Siswa
  • Silakan masuk ke halaman awal login Portal LTMPT, kemudian masukkan email dan password.
  • Pastikan kamu adalah siswa eligible, memiliki akun yang sudah permanen, dan memiliki nilai lengkap di PDSS
  1. Lengkapi Data Orang Tua pada Halaman Profil
  • Halaman profil berisi informasi biodata dari siswa yang telah diambil dari data yang telah diisikan di portal dan tidak dapat diubah pada aplikasi pendaftaran SNMPTN 2021.
  • Siswa hanya perlu mengisi kolom “Kelengkapan Data Orang Tua” yang terdiri atas “Penghasilan Orang Tua” serta “Jumlah Tanggungan Orang Tua”.
  • Setelah selesai mengisi “Kelengkapan Data Orang Tua” tekan tombol “Simpan”. Dan setelah muncul keterangan “Berhasil menyimpan kelengkapan data”, kamu bisa melanjutkan ke halaman “PILIHAN”
  1. Mengisi Pilihan Prodi pada Halaman “PILIHAN”
  • Memilih salah satu PTN atau Politeknik Negeri dari daftar yang disediakan pada kolom “Pilihan PTN/Politeknik Negeri, setelah itu akan muncul “Daftar Prodi”
  • Jika memilih dua prodi, salah satu harus berada di PTN pada provinsi asal sekolah. Jika memilih satu prodi, dapat memilih PTN di provinsi mana pun. Disarankan tidak lintas minat.
  • Pada pilihan prodi terdapat kolom “Portofolio”. Jika kolom portofolio bernilai, maka prodi tersebut tidak membutuhkan dokumen portofolio
  • Pilih “Simpan” dan jika berhasil akan muncul notifikasi “Berhasil menyimpan pilihan, silakan mengisi portofolio/prestasi”.
  1. Mengisi Portofolio
  • Beberapa prodi seperti kesenian mensyaratkan untuk mengisi portofolio. Jika tidak ada syarat, maka halaman Portofolio akan kosong. Untuk melihat instruksi dan kebutuhan portofolio silakan Unduh Instruksi dan Unduh Dokumentasi yang disediakan di laman ltmpt.ac.id.
  • Untuk mengisi portofolio, pilih “Choose File” untuk memilih file yang akan diupload, kemudian tekan tombol “Simpan”. Unduh PPT digunakan untuk mengunduh PPT portofolio yang sudah anda upload. Jika berhasil menyimpan akan muncul notifikasi, “Berhasil mengunggah file xx.pptx”
  • Jika kamu sudah mengupload portofolio, tetapi sebelum finalisasi kamu mengganti lagi pilihan prodi dengan prodi yang tidak mensyaratkan adanya portofolio, maka isian portofolio sebelumnya akan terhapus.
  1. Mengunggah Prestasi
  • Isian prestasi bersifat tidak wajib, artinya jika memang tidak memiliki prestasi dengan bidang dan tingkat prestasi yang disyaratkan pada pilihan, halaman ini bisa dikosongkan dengan tanpa mengupload dan mengisi apapun.
  • Prestasi yang bisa diisikan pada halaman ini maksimal 3. Silakan dipilih Bidang dan Tingkat Prestasi yang harus diisikan pada halaman tersebut.
  • Selanjutnya, upload “Bukti Prestasi” dengan menekan tombol “Choose File” kemudian pilih file yang akan anda upload dengan ukuran maksimal 2MB yang berformat jpg atau pdf. “Unduh Bukti Prestasi” digunakan hanya untuk melihat apakah file sudah diupload benar atau tidak dengan validasi oleh masing-masing siswa.
  • Setelah selesai tekan tombol “SIMPAN” dan akan muncul notifikasi “Berhasil mengunggah file xxx.jpg/xxx.pdf.
  1. Melakukan Finalisasi
  • Mohon melakukan finalisasi data pilihan SNMPTN jika sudah yakin semua isian sudah diisi dengan benar.
  • Perlu dicatat, ketika sudah melakukan finalisasi maka seluruh isian data tidak dapat diubah lagi dan Finalisasi tidak bisa dibatalkan dengan cara apapun.
  • Jika sudah yakin, berikan ceklist pada pernyataan persetujuan “Saya setuju untuk finalisasi” pada kotak yang diberi warna merah. Kemudian pilih Finalisasi. Maka akan muncul pop-up persetujuan dan pilih finalisasi jika kamu sudah yakin semua isian sudah benar. Setelah itu tampilan halaman finalisasi akan berubah dengan adanya keterangan tanggal dan waktu finalisasi yang sudah dilakukan.
  1. Mengunduh Kartu Registrasi
  • Kartu registrasi yang kamu unduh adalah kartu registrasi untuk pendaftaran SNMPTN 2021.
  • Kartu registrasi berada pada halaman yang sama dengan finalisasi. Kamu hanya bisa mengunduh kartu registrasi jika kamu sudah melakukan finalisasi.
  • Setelah unduh kartu registrasi, semua tahapan pendaftaran SNMPTN 2021 oleh siswa telah selesai.

Kamu juga perlu memerhatikan batas waktu proses pendaftaran SNMPTN 2021 ini akan berakhir pada 24 Februari 2021 pukul 15.00 WIB. Sementara hasil seleksi akan diumumkan 22 Maret 2021.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Misbakhun: Konsumsi Dalam Negeri Penopang Terbesar Pertumbuhan Triwulan I-2024

Oleh

Fakta News
Misbakhun: Konsumsi Dalam Negeri Penopang Terbesar Pertumbuhan Triwulan I-2024
Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun. Foto : DPR RI

Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi Indonesia tumbuh sebesar 5,11 persen pada Triwulan I-2024 (year on year/YoY). Banyak pihak yang mensinyalir bahwa capaian tersebut tak lepas dari momentum penyelenggaraan pesta demokrasi yang disusul dengan peningkatan konsumsi saat Ramadan tiba.

Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan pertumbuhan ekonomi tak hanya hadir saat dua momentum tersebut. Menurutnya, bahkan liburan seperti long weekend pun bisa ikut mengakselerasi perputaran ekonomi lantaran meningkatnya konsumsi masyarakat pada waktu tersebut.

“Bahkan masyarakat Indonesia sekarang itu liburan panjang pun itu menjadi salah satu sarana masyarakat untuk melakukan upaya konsumsi. Nah inilah yang menjadi daya tarik ekonomi Indonesia,” kata Misbakhun saat ditemui Parlementaria di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta beberapa saat lalu.

Politisi Fraksi Partai Golkar ini optimis apabila ekonomi terus menggeliat dengan tren pertumbuhan yang positif maka maka ekonomi Indonesia akan semakin kuat. Hal ini juga memberikan timbal balik bagi pergerakan UMKM di tanah air.

“Kalau ekonomi terus menggeliat, pertumbuhannya baik tentu saya yakin ke depan ekonomi Indonesia akan semakin kuat. Karena apa? UMKM nya hidup! Konsumsi itu sebetulnya menghidupkan UMKM, menghidupkan produk-produk yang selama ini menjadi penopang kebutuhan sehari-hari masyarakat. Konsumsi rumah tangga itu kan ada di sana,” jelasnya.

Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI itu lantas juga menyinggung upaya pemerintah dalam memperkuat UMKM seperti program-program pembiayaan yang tengah digelontorkan. Ia mengungkapkan bahwa UMKM juga memberikan sumbangsih bagi peningkatan daya beli masyarakat.

“Upaya pemerintah untuk memberikan penguatan kepada UMKM dalam bentuk KUR, subsidi KUR, kemudian fasilitas-fasilitas pembiayaan kredit mikro dan ultra mikro dan sebagainya Itu salah satu penopang. Salah satu penopang yang memberikan penguatan terhadap konsumsi. Karena apa UMKM kita itu salah satu penyerap dan memberikan sumbangsih terhadap apa? orang mempunyai daya beli,” tuturnya.

Meski begitu, Misbakhun mengingatkan bahwa tetap diperlukan sektor produksi untuk menopang pertumbuhan ekonomi dan jangan sampai terjadi PHK. Menutup pernyataannya Misbakhun juga mengingatkan bahwa dalam sebuah sistem ekonomi ada sektor yang mengalami kontraksi dan ada juga sektor yang mengalami pertumbuhan.

Baca Selengkapnya

BERITA

Komisi I Tegaskan Hubungan dengan Dewas Pers Selalu Sinergis

Oleh

Fakta News
Komisi I Tegaskan Hubungan dengan Dewas Pers Selalu Sinergis
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid. Foto : DPR RI

Jakarta – Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah berniat mengecilkan peran pers. Menurut Meutya, hubungan Komisi I DPR dengan Dewan Pers selalu sinergis dan saling melengkapi. Bahkan, ia menyebut bahwa keberlangsungan media yang sehat adalah hal yang penting. Hal tersebut ia sampakan menyusul ramainya jagad media terkait sejumlah pasal dalam draf revisi UU Penyiaran.

“Tidak ada dan tidak pernah ada semangat ataupun niatan dari Komisi I untuk mengecilkan peran Pers. Hubungan selama ini dengan mitra Komisi I yaitu Dewan Pers sejak Prof Bagir, Prof Nuh, dan Alm Prof Azyumardi adalah hubungan yang sinergis dan saling melengkapi termasuk dalam lahirnya Publisher Rights,” ujar Meutya, melalui keterangan tertulis kepada media, di Jakarta, Kamis (16/5/2024).

Politisi Fraksi Partai Golkar ini menjelaskan bahwa saat ini belum ada naskah revisi UU Penyiaran yang resmi. Sehingga, yang saat ini beredar di masyarakat kemungkinan adalah draf RUU dalam beberapa versi. Maka dari itu ia menyebut, RUU ini masih sangat dinamis. Dia mengakui bahwa penulisan draf tersebut belum sempurna dan cenderung multitafsir. Oleh karena itu, Komisi I DPR RI membuka ruang seluas-luasnya bagi masukan dari publik.

“Tahapan draf revisi UU penyiaran saat ini masih di Badan Legislasi, yang artinya belum ada pembahasan dengan pemerintah. Komisi I membuka ruang seluas-luasnya untuk berbagai masukan dari masyarakat dan akan diumumkan ke publik secara resmi,” imbuh Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Meutya lalu menuturkan, Komisi I DPR telah menggelar rapat internal pada Rabu, 15 Mei 2024. Hasil dari rapat tersebut menyepakati bahwa Panja Penyiaran DPR akan mempelajari lagi masukan dari masyarakat terkait revisi UU Penyiaran. Komisi I berkomitmen untuk terus membuka ruang luas bagi berbagai masukan, mendukung diskusi dan diskursus untuk revisi UU penyiaran sebagai bahan masukan.

Diketahui, revisi terhadap Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 tentang Penyiaran saat ini memang menjadi kontroversi di kalangan masyarakat. Banyak pihak yang khawatir revisi ini akan mengancam kebebasan jurnalis dan ruang digital. Draf revisi UU Penyiaran tertanggal 27 Mei 2024 yang berisikan 14 BAB dan total 149 pasal, mendapat sorotan khusus pada beberapa pasal yang dianggap bermasalah.

Pasal 8A huruf q dan Pasal 50 B Ayat 2 huruf c, misalnya, dikritik karena dinilai berpotensi mengancam kebebasan pers. Pasal 8A huruf q memberikan kewenangan kepada Komisi Penyiaran Indonesia untuk menyelesaikan sengketa jurnalistik khusus di bidang penyiaran, yang selama ini merupakan tugas Dewan Pers sesuai dengan Undang-Undang Pers.

Baca Selengkapnya

BERITA

Perlu Anggaran Khusus Bagi Embarkasi Haji Medan untuk Layani Jemaah Haji Saat Transit

Oleh

Fakta News
Perlu Anggaran Khusus Bagi Embarkasi Haji Medan untuk Layani Jemaah Haji Saat Transit
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang saat kunspek di Medan, Sumatera Utara, Kamis (16/5/2024). Foto : DPR RI

Medan – Bandara Internasional Kualanamu, Medan, Sumatera Utara, menjadi salah satu bandara yang melayani penerbangan teknikal landing untuk pemberangkatan haji tahun 2024. Sebanyak 204 penerbangan diketahui akan menjalani technical landing pada pemberangkatan haji tahun ini untuk mengisi bahan bakar di bandara tersebut.

Menjadi bandara yang melayani technical landing, membuat Medan memiliki tanggung jawab lebih terhadap jemaah haji asal Indonesia. Melihat pengalaman pemberangkatan haji tahun lalu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menjelaskan ada beberapa kejadian ketika pemberhentian pesawat di Kualanamu yang perlu menjadi perhatian. Misalnya, adanya jemaah haji yang mengalami sakit saat transit di Kualanamu.

Hingga kini, lanjut Marwan, masih belum ada standar operasional yang jelas dalam mengatasi permasalahan tersebut. Sehingga perlu diatur lebih lanjut dengan pengalokasian anggaran yang jelas hingga pihak mana yang harus menangani permasalahan tersebut.

“Ketika technical landing berada di Kualanamu, ada jamaah yang sakit, ada jamaah yang harus turun, itu anggarannya tidak ada disini. Maka siapa yang menanggulangi ini? Itu ya tadi laporan ketika itu ditangani (maskapai) Garuda, dia lah yang menanggung biayanya mengantar ke rumah sakit, pengobatan. Ketika itu ditangani oleh Kemenag, Kemenag yang akan menanggung nanti akan ditagih. Menurut kami menagih ini tidak mudah,” jelasnya kepada Parlementaria, di Medan, Sumatera Utara, Kamis (16/5/2024).

Untuk itu, Politisi Fraksi PKB ini mengatakan nantinya akan membahas lebih lanjut bagaimana penanganan permasalahan tersebut dalam rapat kerja di Komisi VIII. “Kedepan kami akan bicarakan di Komisi VIII supaya itu disiapkan anggaran di sini, supaya tidak terjadi tolak menolak nanti Pak Ramlan sebagai UPT di sini ya jauh jauh dari situasi itu supaya mengambil tanggung jawab. Nah ini jangan terjadi seperti itu. Ya nanti akan bicarakan di komisi VIII,” lanjutnya.

Baca Selengkapnya