Connect with us

Nadiem Paparkan Capaian Kerja Kemendikbud dan Sistem Pendidikan Sepanjang 2020 di Era Pandemi

Mendikbud Nadiem Makarim

Jakarta – Menteri Pendidikan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menjabarkan capaian kerja Kemendikbud pada 2020 dan sistem pendidikan di era pandemi COVID-19. Salah satu capaian yang dipaparkan Nadiem adalah program prioritas Kemendikbud terkait penghapusan Ujian Nasional (UN) dan penerapan pembelajaran jarak jauh serta memberikan bantuan kuota gratis.

“Kami di Kemendikbud dengan rasa sangat bersyukur telah bisa memulai transformasi pendidikan Indonesia dengan program merdeka belajar, dan kita mulai dengan suatu kebijakan sangat besar, dengan menghapus ujian sekolah berstandar nasional, dan menggantikan UN ini adalah dalam meningkatkan otonomi daripada masing-masing sekolah. Dan menggantikan UN dengan asesmen nasional, di mana dampak daripada tes nasional bukan lagi berdampak dari murid-murid, bukan menjadi alat diskriminasi untuk murid-murid yang tidak mampu membimbelkan, atau orang tua yang tidak mampu membimbelkan anaknya tetapi asesmen nasional berubah menjadi suatu evaluasi sekolahnya terhadap sistem pendidikannya, memang sepatutnya itu,” papar Nadiem dalam diskusi virtual yang disiarkan live di YouTube Kemendikbud, Selasa (5/1/2021).

Nadiem juga menyebut Kemendikbud berhasil melakukan adaptasi terhadap PPDB. Menurutnya, Kemendikbud sudah memberikan ruang untuk jalur prestasi bagi anak-anak berprestasi sehingga menambah semangat mereka.

Di bidang perguruan tinggi, Nadiem juga mengatakan Kemendikbud saat ini sudah mengubah sistem akreditasi menjadi lebih mudah dari sebelumnya. Selain itu, Kemendikbud, kata Nadiem, juga mempermudah status perguruan tinggi negeri menjadi perguruan tinggi negeri badan hukum (PTNBH).

“Kita lakukan juga berbagai inisiatif untuk mempermudah PTN untuk menjadi PTNBH sehingga mereka lebih merdeka lebih otonom bisa mengelola keuangan sendiri, dan menjadi lebih fleksibel dalam kemitraan. Dan tentunya yang terbesar daripada kampus merdeka untuk pertama kalinya bahwa semua PTN kita, murid-murid kita, mahasiswanya diberikan hak belajar sampai dengan 3 semester di luar program studinya, mahasiswa dimerdekakan untuk bisa sekolah, berkuliah di lautan terbuka dalam industri dalam kampus lain, dan di dalam organisasi sosial untuk bisa meningkatkan kompetensinya untuk berkarya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Nadiem juga menjelaskan pada 2020 dana BOS tersalurkan secara teratur. Penerima bantuan BOS menerima langsung bantuan yang masuk ke rekening mereka dari rekening kas negara.

“Kami juga berikan kemerdekaan penggunaan dana BOS. Nilai satuan BOS meningkat, dan pelaporan standar transparansi dan akuntabilitas dana BOS pun dijaga,” ucapnya.

Selain itu, Nadiem memaparkan capaiannya di era pandemi COVID-19. Dia menuturkan selama pandemi COVID-19 pihaknya memberikan bantuan kepada sekolah-sekolah swasta, dia tidak merinci berapa sekolah swasta yang dibantu, namun dia menyebut per sekolah mendapat bantuan Rp 60 juta pada masa pandemi ini.

“Kita mengeluarkan kebijakan sekolah swasta pun bisa menerima BOS afirmasi dan kerja sebesar Rp 60 juta per sekolah per tahun, dan ditransfer langsung dari rekening negara ke sekolah, ini juga sama dengan BOS reguler, bahkan untuk dukung guru honorer kita yang terdampak ekonominya di pandemi untuk bisa pembayaran tenaga pendidikan bisa digunakan belanja, kebutuhan belajar dari rumah, dan juga belanja kebersihan terkait COVID-19. Bahkan ini juga bisa dilakukan di BOS afirmasi dan kerja,” jelasnya.

Kemendikbud, kata Nadiem, juga melakukan penyederhanaan kurikulum dan membuat kurikulum darurat. Kemendikbud juga membuat modul khusus untuk PAUD dan SD untuk mempermudah pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Nadiem juga mengatakan Kemendikbud sudah memberikan bantuan ke mahasiswa dan dosen yang terdampak COVID-19. Ada ratusan mahasiswa, guru, dan dosen yang dibantu oleh Kemendikbud.

“Kita juga mendengar banyak sekali keluhan dari mahasiswa, maupun juga perguruan tinggi, terutama di swasta, yang terdampak ekonomi di masa pandemi, jadi kami segera ambil tindakan berikan dana bantuan UKT ke mahasiswa, sebesar 410 ribu mahasiswa kita bantu dengan bantuan UKT agar mereka tak putus sekolah, dan agar mereka terus menjalankan kuliah mereka,” katanya.

“Kami segara memperjuangkan bantuan subsidi upah bagi para pendidik, dan tenaga kerja pendidik non-PNS pada 2020. Guru-guru honorer yang berjasa, guru-guru swasta, dan dosen-dosen di swasta juga yang non-PNS kami berikan bantuan untuk guru-guru sebesar 1,6 juta yang terealisasi, yang kami bantu dengan dukungan bantuan subsidi upah. Bagi dosen, kita memberikan sekitar 374 ribu dosen yang kita bantu, dan juga pelaku seni sebesar 48 ribu. Ini adalah bukti nyata pemerintah hadir di masa pandemi untuk para pendidik kita, dan tenaga kependidikan kita yang terdampak faktor ekonomi,” jelasnya.

Selain itu, kebijakan kuota gratis juga masuk dalam daftar capaian kinerja Kemendikbud di era pandemi. Selama pandemi ini tercatat ada 35 juta penerima bantuan kuota gratis.

“Kami dengar banyak komplain dari para orang tua yang memiliki banyak anak karena harus lakukan PJJ, mereka biaya kuota meledak dan menjadi besar yang menjadi faktor dalam kondisi ekonomi mereka sehari-hari, sehingga langsung kami cari cara solusi untuk dapat bantuan kuota data di tahun 2020. Alhamdulillah 35 juta penerima baik guru, dan murid, dosen, dan mahasiswa menerima bantuan kuota belajar,” ungkapnya.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Misbakhun: Konsumsi Dalam Negeri Penopang Terbesar Pertumbuhan Triwulan I-2024

Oleh

Fakta News
Misbakhun: Konsumsi Dalam Negeri Penopang Terbesar Pertumbuhan Triwulan I-2024
Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun. Foto : DPR RI

Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi Indonesia tumbuh sebesar 5,11 persen pada Triwulan I-2024 (year on year/YoY). Banyak pihak yang mensinyalir bahwa capaian tersebut tak lepas dari momentum penyelenggaraan pesta demokrasi yang disusul dengan peningkatan konsumsi saat Ramadan tiba.

Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan pertumbuhan ekonomi tak hanya hadir saat dua momentum tersebut. Menurutnya, bahkan liburan seperti long weekend pun bisa ikut mengakselerasi perputaran ekonomi lantaran meningkatnya konsumsi masyarakat pada waktu tersebut.

“Bahkan masyarakat Indonesia sekarang itu liburan panjang pun itu menjadi salah satu sarana masyarakat untuk melakukan upaya konsumsi. Nah inilah yang menjadi daya tarik ekonomi Indonesia,” kata Misbakhun saat ditemui Parlementaria di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta beberapa saat lalu.

Politisi Fraksi Partai Golkar ini optimis apabila ekonomi terus menggeliat dengan tren pertumbuhan yang positif maka maka ekonomi Indonesia akan semakin kuat. Hal ini juga memberikan timbal balik bagi pergerakan UMKM di tanah air.

“Kalau ekonomi terus menggeliat, pertumbuhannya baik tentu saya yakin ke depan ekonomi Indonesia akan semakin kuat. Karena apa? UMKM nya hidup! Konsumsi itu sebetulnya menghidupkan UMKM, menghidupkan produk-produk yang selama ini menjadi penopang kebutuhan sehari-hari masyarakat. Konsumsi rumah tangga itu kan ada di sana,” jelasnya.

Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI itu lantas juga menyinggung upaya pemerintah dalam memperkuat UMKM seperti program-program pembiayaan yang tengah digelontorkan. Ia mengungkapkan bahwa UMKM juga memberikan sumbangsih bagi peningkatan daya beli masyarakat.

“Upaya pemerintah untuk memberikan penguatan kepada UMKM dalam bentuk KUR, subsidi KUR, kemudian fasilitas-fasilitas pembiayaan kredit mikro dan ultra mikro dan sebagainya Itu salah satu penopang. Salah satu penopang yang memberikan penguatan terhadap konsumsi. Karena apa UMKM kita itu salah satu penyerap dan memberikan sumbangsih terhadap apa? orang mempunyai daya beli,” tuturnya.

Meski begitu, Misbakhun mengingatkan bahwa tetap diperlukan sektor produksi untuk menopang pertumbuhan ekonomi dan jangan sampai terjadi PHK. Menutup pernyataannya Misbakhun juga mengingatkan bahwa dalam sebuah sistem ekonomi ada sektor yang mengalami kontraksi dan ada juga sektor yang mengalami pertumbuhan.

Baca Selengkapnya

BERITA

Komisi I Tegaskan Hubungan dengan Dewas Pers Selalu Sinergis

Oleh

Fakta News
Komisi I Tegaskan Hubungan dengan Dewas Pers Selalu Sinergis
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid. Foto : DPR RI

Jakarta – Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah berniat mengecilkan peran pers. Menurut Meutya, hubungan Komisi I DPR dengan Dewan Pers selalu sinergis dan saling melengkapi. Bahkan, ia menyebut bahwa keberlangsungan media yang sehat adalah hal yang penting. Hal tersebut ia sampakan menyusul ramainya jagad media terkait sejumlah pasal dalam draf revisi UU Penyiaran.

“Tidak ada dan tidak pernah ada semangat ataupun niatan dari Komisi I untuk mengecilkan peran Pers. Hubungan selama ini dengan mitra Komisi I yaitu Dewan Pers sejak Prof Bagir, Prof Nuh, dan Alm Prof Azyumardi adalah hubungan yang sinergis dan saling melengkapi termasuk dalam lahirnya Publisher Rights,” ujar Meutya, melalui keterangan tertulis kepada media, di Jakarta, Kamis (16/5/2024).

Politisi Fraksi Partai Golkar ini menjelaskan bahwa saat ini belum ada naskah revisi UU Penyiaran yang resmi. Sehingga, yang saat ini beredar di masyarakat kemungkinan adalah draf RUU dalam beberapa versi. Maka dari itu ia menyebut, RUU ini masih sangat dinamis. Dia mengakui bahwa penulisan draf tersebut belum sempurna dan cenderung multitafsir. Oleh karena itu, Komisi I DPR RI membuka ruang seluas-luasnya bagi masukan dari publik.

“Tahapan draf revisi UU penyiaran saat ini masih di Badan Legislasi, yang artinya belum ada pembahasan dengan pemerintah. Komisi I membuka ruang seluas-luasnya untuk berbagai masukan dari masyarakat dan akan diumumkan ke publik secara resmi,” imbuh Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Meutya lalu menuturkan, Komisi I DPR telah menggelar rapat internal pada Rabu, 15 Mei 2024. Hasil dari rapat tersebut menyepakati bahwa Panja Penyiaran DPR akan mempelajari lagi masukan dari masyarakat terkait revisi UU Penyiaran. Komisi I berkomitmen untuk terus membuka ruang luas bagi berbagai masukan, mendukung diskusi dan diskursus untuk revisi UU penyiaran sebagai bahan masukan.

Diketahui, revisi terhadap Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 tentang Penyiaran saat ini memang menjadi kontroversi di kalangan masyarakat. Banyak pihak yang khawatir revisi ini akan mengancam kebebasan jurnalis dan ruang digital. Draf revisi UU Penyiaran tertanggal 27 Mei 2024 yang berisikan 14 BAB dan total 149 pasal, mendapat sorotan khusus pada beberapa pasal yang dianggap bermasalah.

Pasal 8A huruf q dan Pasal 50 B Ayat 2 huruf c, misalnya, dikritik karena dinilai berpotensi mengancam kebebasan pers. Pasal 8A huruf q memberikan kewenangan kepada Komisi Penyiaran Indonesia untuk menyelesaikan sengketa jurnalistik khusus di bidang penyiaran, yang selama ini merupakan tugas Dewan Pers sesuai dengan Undang-Undang Pers.

Baca Selengkapnya

BERITA

Perlu Anggaran Khusus Bagi Embarkasi Haji Medan untuk Layani Jemaah Haji Saat Transit

Oleh

Fakta News
Perlu Anggaran Khusus Bagi Embarkasi Haji Medan untuk Layani Jemaah Haji Saat Transit
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang saat kunspek di Medan, Sumatera Utara, Kamis (16/5/2024). Foto : DPR RI

Medan – Bandara Internasional Kualanamu, Medan, Sumatera Utara, menjadi salah satu bandara yang melayani penerbangan teknikal landing untuk pemberangkatan haji tahun 2024. Sebanyak 204 penerbangan diketahui akan menjalani technical landing pada pemberangkatan haji tahun ini untuk mengisi bahan bakar di bandara tersebut.

Menjadi bandara yang melayani technical landing, membuat Medan memiliki tanggung jawab lebih terhadap jemaah haji asal Indonesia. Melihat pengalaman pemberangkatan haji tahun lalu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menjelaskan ada beberapa kejadian ketika pemberhentian pesawat di Kualanamu yang perlu menjadi perhatian. Misalnya, adanya jemaah haji yang mengalami sakit saat transit di Kualanamu.

Hingga kini, lanjut Marwan, masih belum ada standar operasional yang jelas dalam mengatasi permasalahan tersebut. Sehingga perlu diatur lebih lanjut dengan pengalokasian anggaran yang jelas hingga pihak mana yang harus menangani permasalahan tersebut.

“Ketika technical landing berada di Kualanamu, ada jamaah yang sakit, ada jamaah yang harus turun, itu anggarannya tidak ada disini. Maka siapa yang menanggulangi ini? Itu ya tadi laporan ketika itu ditangani (maskapai) Garuda, dia lah yang menanggung biayanya mengantar ke rumah sakit, pengobatan. Ketika itu ditangani oleh Kemenag, Kemenag yang akan menanggung nanti akan ditagih. Menurut kami menagih ini tidak mudah,” jelasnya kepada Parlementaria, di Medan, Sumatera Utara, Kamis (16/5/2024).

Untuk itu, Politisi Fraksi PKB ini mengatakan nantinya akan membahas lebih lanjut bagaimana penanganan permasalahan tersebut dalam rapat kerja di Komisi VIII. “Kedepan kami akan bicarakan di Komisi VIII supaya itu disiapkan anggaran di sini, supaya tidak terjadi tolak menolak nanti Pak Ramlan sebagai UPT di sini ya jauh jauh dari situasi itu supaya mengambil tanggung jawab. Nah ini jangan terjadi seperti itu. Ya nanti akan bicarakan di komisi VIII,” lanjutnya.

Baca Selengkapnya