Connect with us
Korporasi

Kuartal III 2017: Pertamina Untung Rp.27 Triliun, Meskipun Ada Penugasan Pemerintah

Indeks Manufaktur

Jakarta – Pendapat bahwa Pertamina rugi 19 triliun rupiah dan tidak efisien dibantah oleh Sekertaris Perusahaan Pertamina, Syahrial Mukhtar. Pernyataan ini untuk mengulang penjelasan Direktur Utama Pertamina, Elia Massa Manik bahwa Pertamina masih tetap mencatatkan laba, di tengah penugasan dalam penyediaan BBM bagi masyarakat di seluruh Indonesia, dengan harga sesuai ketetapan pemerintah.

“Pertamina hingga kuartal III tahun 2017 tetap mencatatkankan laba US1,99 miliar atau Rp.27 triliun. Ingat ya laba tidak ada rugi! Bahkan pendapatan Pertamina naik 18%, yakni dari US$26,62 miliar menjadi US$31,38 miliar meskipun ada penugasan pendistribusian BBM PSO dengan harga yang tidak berubah. Pertamina juga berhasil meningkatkan kinerja operasi dan efisiensi” jelas Syahrial kepada fakta.news Senin (20/11).

Penugasan Pemerintah, Bukan Rugi

Merujuk pernyataan jajaran direksi Pertamina pada Kamis (2/11) lalu, bahwa tidak adanya kenaikan BBM pada tahun ini mengakibatkan PT Pertamina potensi kehilangan laba hampir USD 1,5 miliar atau sekitar Rp 19 triliun hingga kuartal III 2017. Menurut Direktur Utama PT Pertamina Elia Massa Manik, dengan meningkatnya ICP hingga 30% selama hampir 9 bulan tersebut, maka sudah seharusnya dilakukan penyesuaian harga BBM, minimal per tiga bulan.

Hingga kuartal III 2017 harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) sudah melonjak hampir 30% dari rata-rata ICP tahun lalu yang masih berkisar di USD 37,88 per barel. Namun pemerintah telah menetapkan bahwa harga BBM tidak akan dinaikkan hingga akhir tahun.

Elia Massa mengatakan akibat dari melonjaknya ICP dan tak adanya penyesuaian harga, maka otomatis pendapatan yang seharusnya diterima Pertamina pun berkurang. Seharusnya pendapatan yang diterima Pertamina berkisar USD 38 miliar, namun Elia Massa mengungkapkan bahwa perseroan meraup sekitar USD 31,38 miliar pada kuartal III 2017. “Jadi ini hampir USD1,5 miliar (potensi pendapatan yang hilang) atau sekitar Rp19 triliun. Jadi kita kekurangan revenue karena harga tidak disesuaikan,” ungkap Massa.

Kenaikan pendapatan dari tahun 2016 sebesar USD 26,62 milyar akan menjadi pendapatan  USD 38 milyar pada tahun 2017. Namun, karena penugasan pemerintah maka pendapatan Pertamina menjadi berkurang menjadi USD 31,38 miliar. Meskipun tetap terjadi pertumbuhan sebesar 18% dari tahun 2016.

Kebijakan pemerintah tidak menaikkan harga minyak, dimaklumi dan dimengerti oleh Pertamina yang memiliki mandat sebagai perusahaan milik negara, yaitu tetap berusaha mencari keuntungan namun tetap melakukan penugasan-penugasan dari pemerintah.

“It’s okay. Inilah saya kira kebijakan pemerintah dan ini dinikmati konsumen Pertamina. Mereka mendapatkan harga BBM yang lebih murah,” tegas Massa.

Sementara itu, Direktur Keuangan Pertamina Arief Budiman, mengungkapkan bahwa kenaikan harga Indonesia crude price (ICP) membuat harga bahan bakar minyak (BBM) yang berlaku saat ini tak lagi relevan. Bahkan, harga premium diklaim seharusnya menjadi Rp7.100 per liter.

Arief menambahkan bahwa saat ini harga premium di Jawa-Madura-Bali (Jamali) sebesar Rp 6.450 per liter. Jika dihitung berdasarkan formula yang berlaku, pada September 2017 harga premium sudah seharusnya naik jadi Rp7.100 per liter dan solar Rp6.500 per liter.  “September saja misalnya, di Jamali Rp6.450 secara formula Rp7.100. Bio solar harusnya Rp6.500. Ini kuartal keempat kalau berdasarkan formula,” ucap Arief.

Menurut Arief dengan tidak adanya penyesuaian harga BBM hingga akhir tahun, Pertamina mengaku menerima keputusan pemeritah. “Kita enggak meminta kok, apa saja yang mau ditetapkan pemerintah ya kita lakukan,” tandasnya. 

Efisiensi dan Peningkatan Kinerja

Pertamina secara maksimal telah melakukan langkah–langkah penghematan dari pengadaan di sektor hulu dan hilir tanpa mengganggu operasional dan tidak mengurangi kualitas. Hal itu bisa dilihat dari produksi minyak yang disokong sepanjang Januari–September 2017 yang mencapai 342 ribu barel per hari (MBOPD) atau tumbuh 11% dibanding pada periode yang sama di tahun 2016 lalu sekitar 309 MBOPD.

Selain itu, produksi gas tumbuh 4% dari 1.953 juta kaki kubik per hari (MMSCFD) pada periode Januari–September 2016 menjadi 2.030 MMSCFD pada periode yang sama di 2017. Sehingga total produksi minyak dan gas mengalami kenaikan 7% dari 646 ribu barel, setara minyak per hari (MBOEPD) menjadi 693 MBOEPD.

Sementara itu, kinerja panas bumi mengalami pertumbuhan yang cukup signifikan, yakni 31% dari 2.233 Giga Watt Hour (GWh) pada sembilan bulan pertama 2016 lalu menjadi 2.932 pada periode yang sama di tahun 2017 ini.

“Peningkatan produksi geothermal Pertamina menunjukkan komitmen tinggi perusahaan terhadap pengembangan energi baru terbarukan yang ramah lingkungan, serta mendorong peningkatan rasio elektrifikasi dari panas bumi,” lanjut Massa.

Upaya Pertamina dalam mendorong masyarakat menggunakan bahan bakar ramah lingkungan pun memenuhi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) No.20 Tahun 2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, N, dan O–yang dimulai pada 2018 secara bertahap hingga 2021 mendatang.

Pemerintah juga akan menerapkan BBM berkadar sulfur rendah dengan standar EURO 4. Hal ini dilakukan untuk memenuhi aturan pemerintah tersebut. Pertamina pun di tahun ini telah menghasilkan BBM rendah sulfur sesuai standar EURO 4. Di antaranya adalah Pertamax Turbo High Quality dan Pertamax High Quality di RU VI Balongan, Pertamax High Quality di RU IV Cilacap, serta Pertadex High Quality di RU II Dumai dan RU V Balikpapan.

“Produksi BBM Ramah lingkungan ini telah mendorong pola perubahan terhadap konsumsi masyarakat,” terang Massa kembali.

Saat ini, konsumsi premium pada masyarakat telah bergeser ke produk BBM berkualitas dengan komposisi konsumsi BBM jenis gasoline pada periode sembilan bulan 2017. Detailnya adalah Premium mencapai 39,9%, Pertalite (RON 90) 42,21%, Pertamax (RON 92) sebesar 17,1%, dan Pertamax Turbo (RON 98) sebesar 0,8%.

Demikian juga dengan komposisi konsumsi pada BBM jenis diesel yang mengalami pergeseran. Pada September 2017, komposisi konsumsi diesel tercatat Solar/Bio 96,4%, Dexlite 2,3% dan Pertamina Dex 1,3%.

Sementara itu, untuk mendorong ketahanan energi nasional, Pertamina terus melanjutkan megaproyek pengembangan kilang. Dalam pembangunan megaproyek kilang ini, Pertamina akan tetap memperhatikan prinsip-prinsip kehati–hatian dan berpegang pada tata waktu pelaksanaan proyek yang realistis.

“Pertamina juga akan meningkatkan standar produk BBM proyek–proyek RDMP (Refinery Development Masterplan Program), yang mana seluruh produk BBM yang dihasilkan akan berstandar EURO V,” pungkas Massa.

K.Rinaldi

 

 

 

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Misbakhun: Konsumsi Dalam Negeri Penopang Terbesar Pertumbuhan Triwulan I-2024

Oleh

Fakta News
Misbakhun: Konsumsi Dalam Negeri Penopang Terbesar Pertumbuhan Triwulan I-2024
Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun. Foto : DPR RI

Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi Indonesia tumbuh sebesar 5,11 persen pada Triwulan I-2024 (year on year/YoY). Banyak pihak yang mensinyalir bahwa capaian tersebut tak lepas dari momentum penyelenggaraan pesta demokrasi yang disusul dengan peningkatan konsumsi saat Ramadan tiba.

Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan pertumbuhan ekonomi tak hanya hadir saat dua momentum tersebut. Menurutnya, bahkan liburan seperti long weekend pun bisa ikut mengakselerasi perputaran ekonomi lantaran meningkatnya konsumsi masyarakat pada waktu tersebut.

“Bahkan masyarakat Indonesia sekarang itu liburan panjang pun itu menjadi salah satu sarana masyarakat untuk melakukan upaya konsumsi. Nah inilah yang menjadi daya tarik ekonomi Indonesia,” kata Misbakhun saat ditemui Parlementaria di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta beberapa saat lalu.

Politisi Fraksi Partai Golkar ini optimis apabila ekonomi terus menggeliat dengan tren pertumbuhan yang positif maka maka ekonomi Indonesia akan semakin kuat. Hal ini juga memberikan timbal balik bagi pergerakan UMKM di tanah air.

“Kalau ekonomi terus menggeliat, pertumbuhannya baik tentu saya yakin ke depan ekonomi Indonesia akan semakin kuat. Karena apa? UMKM nya hidup! Konsumsi itu sebetulnya menghidupkan UMKM, menghidupkan produk-produk yang selama ini menjadi penopang kebutuhan sehari-hari masyarakat. Konsumsi rumah tangga itu kan ada di sana,” jelasnya.

Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI itu lantas juga menyinggung upaya pemerintah dalam memperkuat UMKM seperti program-program pembiayaan yang tengah digelontorkan. Ia mengungkapkan bahwa UMKM juga memberikan sumbangsih bagi peningkatan daya beli masyarakat.

“Upaya pemerintah untuk memberikan penguatan kepada UMKM dalam bentuk KUR, subsidi KUR, kemudian fasilitas-fasilitas pembiayaan kredit mikro dan ultra mikro dan sebagainya Itu salah satu penopang. Salah satu penopang yang memberikan penguatan terhadap konsumsi. Karena apa UMKM kita itu salah satu penyerap dan memberikan sumbangsih terhadap apa? orang mempunyai daya beli,” tuturnya.

Meski begitu, Misbakhun mengingatkan bahwa tetap diperlukan sektor produksi untuk menopang pertumbuhan ekonomi dan jangan sampai terjadi PHK. Menutup pernyataannya Misbakhun juga mengingatkan bahwa dalam sebuah sistem ekonomi ada sektor yang mengalami kontraksi dan ada juga sektor yang mengalami pertumbuhan.

Baca Selengkapnya

BERITA

Komisi I Tegaskan Hubungan dengan Dewas Pers Selalu Sinergis

Oleh

Fakta News
Komisi I Tegaskan Hubungan dengan Dewas Pers Selalu Sinergis
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid. Foto : DPR RI

Jakarta – Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah berniat mengecilkan peran pers. Menurut Meutya, hubungan Komisi I DPR dengan Dewan Pers selalu sinergis dan saling melengkapi. Bahkan, ia menyebut bahwa keberlangsungan media yang sehat adalah hal yang penting. Hal tersebut ia sampakan menyusul ramainya jagad media terkait sejumlah pasal dalam draf revisi UU Penyiaran.

“Tidak ada dan tidak pernah ada semangat ataupun niatan dari Komisi I untuk mengecilkan peran Pers. Hubungan selama ini dengan mitra Komisi I yaitu Dewan Pers sejak Prof Bagir, Prof Nuh, dan Alm Prof Azyumardi adalah hubungan yang sinergis dan saling melengkapi termasuk dalam lahirnya Publisher Rights,” ujar Meutya, melalui keterangan tertulis kepada media, di Jakarta, Kamis (16/5/2024).

Politisi Fraksi Partai Golkar ini menjelaskan bahwa saat ini belum ada naskah revisi UU Penyiaran yang resmi. Sehingga, yang saat ini beredar di masyarakat kemungkinan adalah draf RUU dalam beberapa versi. Maka dari itu ia menyebut, RUU ini masih sangat dinamis. Dia mengakui bahwa penulisan draf tersebut belum sempurna dan cenderung multitafsir. Oleh karena itu, Komisi I DPR RI membuka ruang seluas-luasnya bagi masukan dari publik.

“Tahapan draf revisi UU penyiaran saat ini masih di Badan Legislasi, yang artinya belum ada pembahasan dengan pemerintah. Komisi I membuka ruang seluas-luasnya untuk berbagai masukan dari masyarakat dan akan diumumkan ke publik secara resmi,” imbuh Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Meutya lalu menuturkan, Komisi I DPR telah menggelar rapat internal pada Rabu, 15 Mei 2024. Hasil dari rapat tersebut menyepakati bahwa Panja Penyiaran DPR akan mempelajari lagi masukan dari masyarakat terkait revisi UU Penyiaran. Komisi I berkomitmen untuk terus membuka ruang luas bagi berbagai masukan, mendukung diskusi dan diskursus untuk revisi UU penyiaran sebagai bahan masukan.

Diketahui, revisi terhadap Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 tentang Penyiaran saat ini memang menjadi kontroversi di kalangan masyarakat. Banyak pihak yang khawatir revisi ini akan mengancam kebebasan jurnalis dan ruang digital. Draf revisi UU Penyiaran tertanggal 27 Mei 2024 yang berisikan 14 BAB dan total 149 pasal, mendapat sorotan khusus pada beberapa pasal yang dianggap bermasalah.

Pasal 8A huruf q dan Pasal 50 B Ayat 2 huruf c, misalnya, dikritik karena dinilai berpotensi mengancam kebebasan pers. Pasal 8A huruf q memberikan kewenangan kepada Komisi Penyiaran Indonesia untuk menyelesaikan sengketa jurnalistik khusus di bidang penyiaran, yang selama ini merupakan tugas Dewan Pers sesuai dengan Undang-Undang Pers.

Baca Selengkapnya

BERITA

Perlu Anggaran Khusus Bagi Embarkasi Haji Medan untuk Layani Jemaah Haji Saat Transit

Oleh

Fakta News
Perlu Anggaran Khusus Bagi Embarkasi Haji Medan untuk Layani Jemaah Haji Saat Transit
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang saat kunspek di Medan, Sumatera Utara, Kamis (16/5/2024). Foto : DPR RI

Medan – Bandara Internasional Kualanamu, Medan, Sumatera Utara, menjadi salah satu bandara yang melayani penerbangan teknikal landing untuk pemberangkatan haji tahun 2024. Sebanyak 204 penerbangan diketahui akan menjalani technical landing pada pemberangkatan haji tahun ini untuk mengisi bahan bakar di bandara tersebut.

Menjadi bandara yang melayani technical landing, membuat Medan memiliki tanggung jawab lebih terhadap jemaah haji asal Indonesia. Melihat pengalaman pemberangkatan haji tahun lalu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menjelaskan ada beberapa kejadian ketika pemberhentian pesawat di Kualanamu yang perlu menjadi perhatian. Misalnya, adanya jemaah haji yang mengalami sakit saat transit di Kualanamu.

Hingga kini, lanjut Marwan, masih belum ada standar operasional yang jelas dalam mengatasi permasalahan tersebut. Sehingga perlu diatur lebih lanjut dengan pengalokasian anggaran yang jelas hingga pihak mana yang harus menangani permasalahan tersebut.

“Ketika technical landing berada di Kualanamu, ada jamaah yang sakit, ada jamaah yang harus turun, itu anggarannya tidak ada disini. Maka siapa yang menanggulangi ini? Itu ya tadi laporan ketika itu ditangani (maskapai) Garuda, dia lah yang menanggung biayanya mengantar ke rumah sakit, pengobatan. Ketika itu ditangani oleh Kemenag, Kemenag yang akan menanggung nanti akan ditagih. Menurut kami menagih ini tidak mudah,” jelasnya kepada Parlementaria, di Medan, Sumatera Utara, Kamis (16/5/2024).

Untuk itu, Politisi Fraksi PKB ini mengatakan nantinya akan membahas lebih lanjut bagaimana penanganan permasalahan tersebut dalam rapat kerja di Komisi VIII. “Kedepan kami akan bicarakan di Komisi VIII supaya itu disiapkan anggaran di sini, supaya tidak terjadi tolak menolak nanti Pak Ramlan sebagai UPT di sini ya jauh jauh dari situasi itu supaya mengambil tanggung jawab. Nah ini jangan terjadi seperti itu. Ya nanti akan bicarakan di komisi VIII,” lanjutnya.

Baca Selengkapnya