Connect with us

Wapres: Pemerintah Masih Lakukan Moratorium Pemekaran Daerah

Wapres Ma’ruf Amin bersama Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti, Mendagri Tito Karnavian dan sejumlah pejabat lainnya di Istana Wapres, Jakarta, Kamis (3/12/2020). (Foto: KIP Setwapres)

Jakarta – Pemerintah melanjutkan kebijakan penundaan sementara atau moratorium terhadap usulan pemekaran daerah baru. Hal tersebut disampaikan Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin saat menerima Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Istana Wapres, Jakarta, Kamis (3/12/2020).

“Kebijakan Pemerintah terkait usulan pemekaran daerah masih dilakukan penundaan sementara, moratorium,” tegas Wapres

Saat ini, Indonesia memiliki 223 Daerah Otonomi Baru (DOB). Hasil evaluasi Pemerintah dan laporan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) tahun 2019 menunjukkan bahwa sumber pendapatan sebagian besar dari 223 DOB yang dibentuk sejak tahun 1999 hingga 2014, masih tergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan belum mampu mandiri.

Lebih lanjut Wapres menyampaikan, moratorium ini didasarkan oleh beberapa hal, diantaranya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dihasilkan oleh DOB masih rendah serta kemampuan keuangan negara yang belum memungkinkan untuk menopang seluruh operasional yang dilakukan oleh DOB.

“Porsi PAD-nya masih berada di bawah dana transfer pusat. Ini salah satu alasannya itu,” ungkap Wapres.

Selain itu, imbuhnya, kondisi kebijakan fiskal nasional sedang difokuskan untuk penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional

“Keuangan negara juga belum memungkinkan, terutama karena masih diperlukannya pembiayaan prioritas-prioritas pembangunan nasional yang bersifat strategis seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan sumber daya manusia,” imbuh Wapres.

Oleh karena itu, saat ini pemerintah sedang melakukan analisis secara menyeluruh terkait dampak dan kebutuhan anggaran daerah persiapan. Pemerintah melakukan optimalisasi kebijakan yang bersentuhan dengan masyarakat sebagai bagian dari alternatif dan solusi masalah dari pemerintahan daerah sebelum pemekaran.

“Pemberian Dana Desa dalam APBN Tahun 2020 sebesar Rp71,2 triliun, dan dalam Rancangan APBN Tahun 2021 sebesar Rp72 triliun rupiah, atau naik sebesar 1,1 persen. Kemudian juga program pencegahan stunting, program jaminan sosial, dan perlindungan sosial lainnya,” papar Wapres.

Wapres juga menyampaikan bahwa apabila nantinya pemerintah mencabut kebijakan moratorium ini, maka pembentukan DOB hendaknya dilakukan secara terbatas dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan negara dan evaluasi pembentukan daerah sebelumnya.

“Pembentukan DOB dilakukan secara terbatas dan berkaitan dengan kepentingan strategis nasional, kepentingan politik, dan kebutuhan masyarakat dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan negara, termasuk pertimbangan teknis lainnya sebagai hasil evaluasi pembentukan daerah sebelumnya,” pungkas Wapres.

Sejalan dengan Wapres, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri) Tito Karnavian menilai pembentukan DOB memerlukan anggaran yang besar, seperti anggaran infrastruktur, gaji pegawai, dan program kegiatan belanja modal dan belanja barang.

Untuk itu, dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan negara dan kondisi pandemi COVID-19 yang terjadi, maka hal tersebut akan memberikan kontraksi pada usulan pembentukan DOB.

“Kita melihat kemampuan fiskal kita saat ini mengalami kontraksi yang cukup dalam dengan adanya pandemi. Kapasitas fiskal ini mempengaruhi pembentukan strategi DOB,” tutur Tito.

Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti menyampaikan, sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945, DPD RI yang beranggotakan perwakilan dari seluruh Indonesia memiliki legitimasi dalam mengajukan dan membahas terkait penataan, pembentukan, dan penggabungan daerah. Untuk itu, DPD RI akan tetap konsisten memantau dinamika dan aspirasi yang ada di daerah perihal ini.

“DPD RI akan tetap konsisten mendengarkan dan memahami dinamika tuntutan perkembangan dan aspirasi yang berkembang di daerah, pada tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” tandas La Nyalla.

Selain Ketua DPD RI La Nyala Mattalitti turut hadir pula dalam audiensi tersebut, Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Amir Uskara Harap Hubungan Indonesia-Hungaria Semakin Meningkat

Oleh

Fakta News
Amir Uskara Harap Hubungan Indonesia-Hungaria Semakin Meningkat
Ketua GKSB DPR - Parlemen Hungaria Amir Uskara didampingi oleh Mukhamad Misbakhun saat menerima kunjungan kehormatan Duta Besar Hungaria (H.E) Lilla Karsay di Nusantara III, DPR RI. Foto: DPR RI

Jakarta – Ketua Grup Kerja Sama Bilateral (GKSB) DPR – Parlemen Hungaria Amir Uskara didampingi oleh Mukhamad Misbakhun menerima kunjungan kehormatan Duta Besar Hungaria (H.E) Lilla Karsay. Dalam pertemuan ini, Amir mengapresiasi kerja sama yang terjalin antara Hungaria dan Indonesia selama 69 tahun terakhir di berbagai bidang. Kerja sama itu di antaranya meliputi politik, ekonomi, perdagangan, sosial budaya, pertahanan, dan yang paling penting adalah kerja sama antar-parlemen, yang diharapkan dapat membawa manfaat nyata bagi rakyat di kedua belah pihak.

“Oleh karena itu, saya berharap melalui pertemuan ini, kita dapat meningkatkan kemitraan bilateral kita, khususnya melalui Grup Kerja Sama Bilateral kita,” papar Amir kepada Parlementaria di Nusantara III, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (13/5/2024).

Politisi dari Fraksi PPP ini mencatat bahwa Indonesia dan Hongaria telah menjalin kerja sama melalui pembuatan MoU di berbagai bidang seperti pendidikan, produk halal, teknik, olahraga, infrastruktur, air bersih, dan pariwisata. Amir pun berharap mekanisme kerja sama yang ada dapat memberikan manfaat bagi kedua negara.

Dalam kesempatan ini, Amir berpandangan bahwa kerja sama bilateral Indonesia dan Hungaria perlu ditingkatkan lebih besar dari sebelumnya, karena dunia menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Termasuk perang, konflik, dan ketegangan geopolitik yang terus berlanjut, krisis iklim terus berlanjut, sementara inflasi dan kenaikan harga energi terus meningkat.

Amir berpendapat bahwa diplomasi parlemen melalui hubungan multilateral dan bilateral memainkan peran yang sangat strategis dalam memajukan kerja sama di berbagai bidang seperti mendorong demokrasi, hak asasi manusia, kesetaraan gender, perdamaian, keamanan, dan memperdalam hubungan bilateral antarnegara.

“Sebagai wakil rakyat, parlemen mempunyai peran penting dalam mendorong kontak antara masyarakat Indonesia dan Hongaria,” ungkap Amir.

Selain itu, ia juga mendukung hubungan Pemerintah ke Pemerintah (G to G) dalam meningkatkan hubungan khususnya di bidang investasi, perdagangan, pendidikan, pembangunan berkelanjutan, dan pariwisata serta kontak antarmasyarakat.

Baca Selengkapnya

BERITA

Kunjungi LPS Spanyol, Puteri Komarudin Pelajari Skema Penjaminan pada Koperasi

Oleh

Fakta News
Kunjungi LPS Spanyol, Puteri Komarudin Pelajari Skema Penjaminan pada Koperasi
Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Komarudin saat mengikuti Kunjungan Kerja Komisi XI bersama LPS ke FGD, Spanyol, Selasa (7/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan Spanyol tidak hanya menjamin simpanan nasabah di perbankan, tetapi juga menjamin simpanan pada koperasi. Sepanjang tahun 2023, FGD telah menjamin simpanan pada koperasi hingga mencapai 1,05 miliar euro.  Menanggapi hal ini, Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin mendorong pemerintah untuk pelajari skema penjaminan pada koperasi di Spanyol.

“Saat ini kita memang sudah memiliki LPS. Tapi cakupan peran hanya pada penjaminan simpanan di perbankan. Dan, kemudian, melalui UU PPSK, fungsi LPS diperluas untuk menjamin polis asuransi. Jadi, saya kira penting juga untuk mendalami bagaimana Spanyol melakukan penjaminan pada koperasi. Apalagi, sekarang, kita dihadapkan dengan krisis kepercayaan di perkoperasian seiring banyaknya kasus gagal bayar,” ungkap Puteri dalam Kunjungan Kerja Komisi XI bersama LPS ke FGD, Spanyol pada Selasa (7/5/2024).

Dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Minggu (13/5/2024), Puteri juga menyinggung rencana Pemerintah Indonesia yang tengah mengkaji pembentukan lembaga penjamin untuk simpanan pada koperasi. Hal ini bertujuan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat pada koperasi yang sebelumnya didera beberapa kasus yang menimbulkan kerugian. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, kasus gagal bayar dari 8 koperasi bermasalah telah menimbulkan kerugian hingga Rp26 triliun.

“Untuk itu, kami ingin mengetahui seperti apa mekanisme penjaminan bagi koperasi di FGD. Hal-hal apa saja yang perlu dipersiapkan dalam pembentukan lembaga penjaminan bagi koperasi. Seperti apa tantangan dalam penjaminan pada koperasi di Spanyol. Kemudian, kebijakan seperti apa yang dilakukan FGD dalam mengembangkan koperasi di Spanyol,” ujar Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Menutup keterangannya, Puteri juga menyampaikan upaya pemerintah dan DPR RI dalam memperkuat pengawasan pada sektor koperasi. Misalnya, melalui UU Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) yang memberikan mandat bagi OJK untuk mengawasi koperasi yang bergerak di sektor jasa keuangan.

“Ketika ada Koperasi Simpan Pinjam (KSP) yang memperluas layanan ke selain anggotanya, nanti perlakuan pengawasannya akan seperti industri jasa keuangan yang diawasi OJK. Jadi, tidak semua KSP yang akan diawasi OJK. Makanya, saat ini kami masih dalam tahap peralihan pengawasan bagi koperasi yang bergerak di sektor keuangan dari Kemenkop UKM ke OJK,” tutup Puteri.

Baca Selengkapnya

BERITA

Itje Siti Dewi Bersyukur Pelepasan 440 Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Kertajati Berjalan Lancar

Oleh

Fakta News
Itje Siti Dewi Bersyukur Pelepasan 440 Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Kertajati Berjalan Lancar
Anggota Komisi VIII DPR RI Itje Siti Dewi Kuraesin, saat melepas Jemaah Haji kloter pertama pada Asrama Haji Indramayu di Bandara Kertajati, Majalengka, Jawa Barat, Minggu (12/05/2024). Foto: DPR RI

Indramayu – Anggota Komisi VIII DPR RI, Itje Siti Dewi Kuraesin melakukan Kunjungan Kerja Spesifik (Kunsfik) ke Bandara Kertajati, Majalengka, Jawa Barat. Itje menjelaskan Kunsfik itu dalam rangka pelepasan Jemaah Haji kloter pertama pada Embarkasi Kertajati tahun 1445 H/2024 M di Provinsi Jawa Barat.

Menurutnya, keberangkatan kloter pertama haji ini berjalan dengan lancar. Mengingat hari ini, sebanyak 440 jemaah haji dari Kabupaten Subang memulai perjalanan suci mereka menuju Kota Madinah, Arab Saudi.

“Alhamdulillah, ini semua berjalan lancar. Mereka semua sudah berada di dalam pesawat, yang sebentar lagi tentunya akan berangkat menuju Kota Madinah, Arab Saudi,” kata Itje Siti Dewi Kuraesin kepada Parlementaria usai melaksanakan pelepasan Jemaah Haji kloter pertama pada Asrama Haji Indramayu di Bandara Kertajati, Majalengka, Jawa Barat, Minggu (12/05/2024).

Dalam kunjungan tersebut, Itje mengatakan bahwa jumlah jemaah haji dari Kabupaten Subang akan terus bertambah dalam beberapa hari mendatang, yang mencapai total sekitar 1.200 orang. Selain itu, sebanyak 30 kloter lain dari seluruh provinsi Jawa Barat akan berangkat dari Bandara Kertajati. “Dan Insya Allah, setiap hari sejumlah 1 kloter yang akan diberangkatkan,” tambah Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Dakam konteks keberangkatan yang melibatkan jamaah lanjut usia (lansia), Itje menjelaskan bahwa mereka mendapatkan pendampingan dan diizinkan membawa pendamping. Dengan harapan, akan keselamatan dan kesehatan para jemaah.

“Kami berharap mereka dapat menjaga kesehatan dan kembali dengan selamat ke tanah air sebagai haji mabrur,” jelas Itje.

Dengan demikian, Legislator Dapil Jawa Barat menekankan pentingnya kerja sama dan peningkatan dengan Kementerian Agama (Kemenag). Dalam hal untuk meningkatkan kualitas dan pelaksanaan ibadah haji.

“Kami mengharapkan dengan Kementerian Agama (Kemenag RI) yang sudah baik menjalankan haji pada tahun yang lalu, ini lebih ditingkatkan lagi. Tentunya untuk kenyamanan pada jemaahnya itu sendiri, juga untuk keselamatan, dan juga untuk semua segala sesuatunya, yang nantinya akan berada di Kota Mekkah, Arab Saudi. Dimana yang hasil dari kami selaku Komisi VIII DPR RI, kekurangan-kekurangan di tahun lalu, pada tahun ini harus lebih ditingkatkan kembali,” pungkasnya.

Baca Selengkapnya