Connect with us

Kepatuhan Meningkat, Kemendagri: Pelanggaran Protokol Kesehatan Pilkada Berhasil Ditekan hingga 2,2 Persen

Mendagri Tito Karnavian

Jakarta – Dalam menjamin keamanan dan netralitas dalam Pilkada serentak 2020, Kementerian Dalam Negeri memantau data yang dihimpun dari Bawaslu, Polri, dan Desk Pilkada Kemendagri. Hasilnya, kepatuhan paslon, timses, dan masyarakat terhadap protokol kesehatan telah meningkat dengan pesat.

Pelanggaran protokol kesehatan berhasil ditekan hingga ke tingkat 2,2%. Para paslon, tim sukses, masyarakat serta pemangku kepentingan lainnya menunjukkan sinergi dan kerja sama yang tinggi dalam menyukseskan penyelenggara Pilkada patuh prokes sesuai dengan aturan yang ada, utamanya PKPU No 13/2020. Parpol-parpol peserta Pilkada pun secara responsif mendukung penegakan protokol kesehatan lewat kebijakan resmi mereka.

Sebelum tahapan kampanye Pilkada dilaksanakan, terdapat 24 daerah yang menyelenggarakan Pilkada yang dinyatakan sebagai zona merah. Sedangkan data per 23 November 2020 menunjukkan daerah penyelenggara yang dinyatakan zona merah tersisa tinggal 12 daerah.

“Ini mencerminkan efektifnya gerakan masif perjuangan melawan COVID-19, yang antara lain didorong oleh partisipasi aktif paslon dan timses untuk menjalankan materi kampanye yang berkaitan,” ucap Staf Khusus Menteri Dalam Negeri bidang Politik dan Media Kastorius Sinaga dalam keterangan tertulis, Selasa (1/12/2020).

Sementara itu, lanjutnya, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) juga terpantau semakin tinggi. Ini terlihat dari langkah pejabat PPK di daerah, yaitu gubernur, bupati dan wali kota di 67 daerah yang menyelenggarakan Pilkada, untuk menindaklanjuti 131 temuan pelanggaran netralitas ASN atas rekomendasi dari KASN.

“Ini turut mendukung kondusifitas iklim Pilkada dalam bentuk menurunnya indeks kerawanan di satu pihak dan naiknya public trust terhadap kualitas Pilkada di pihak lain,” katanya.

Respons cepat Kementerian Dalam Negeri bersama KPU, Bawaslu, TNI-Polri dan Pemda atas berbagai potensi gangguan, termasuk kepatuhan terhadap protokol kesehatan, sejauh ini telah membawa optimisme bagi partisipasi politik yang tinggi para pemilih dan meningkatnya kualitas demokrasi.

Tema kampanye yang dibawakan oleh lebih dari 700 paslon telah berhasil difokuskan pada isu-isu substantif tentang visi dan misi pengendalian COVID-19. Dengan demikian, tahapan-tahapan Pilkada tidak sekadar pesta demokrasi bagi paslon melainkan mengedepankan isu-isu aktual paling mendesak di masyarakat.

“Yakni penanganan dampak kesehatan, sosial dan ekonomi dari COVID-19. Pilkada diharapkan menjadi solusi keluar dari krisis COVID-19, melalui keberhasilan menjalankan perubahan perilaku masyarakat serta bergeraknya perekonomian di daerah,” imbuhnya.

Menurutnya, keberhasilan Indonesia menyelenggarakan Pilkada di masa pandemi merupakan langkah membangun optimisme akan kemampuan bangsa dalam mengatasi salah satu masalah global terbesar saat ini. Pilkada serentak 9 Desember menjadi gerakan solidaritas sesama warga negara untuk menunjukkan tanggung jawab, kepedulian sekaligus daya tahan di tengah masa yang sulit. Sebagai wujudnya, para pemilih dengan semangat kebangsaan yang positif mengejawantahkan hak demokrasinya dengan datang ke TPS.

“Ayo datang ke TPS pada 9 Desember 2020 dengan mematuhi protokol kesehatan yang diharuskan. Tunjukkan tanggung jawab sebagai warga negara sekaligus buktikan bahwa Pilkada Serentak 9 Desember 2020 adalah ajang demokrasi yang sehat, aman COVID-19 dan dilaksanakan dengan jujur dan adil,” tukasnya.

Kastorius mengatakan Pilkada serentak 9 Desember 2020 ini adalah perhelatan demokrasi penting. Salah satunya diperlihatkan oleh skala keterlibatan publik. Sebanyak 106 juta lebih pemilih di 270 daerah (provinsi, kabupaten/kota) akan menunaikan hak pilihnya.

Pilkada ini merupakan yang keempat kalinya dalam sejarah Pilkada Serentak di Indonesia. Pilkada Serentak pertama diadakan pada tahun 2015 yang mencakupi 269 daerah. Kemudian dilanjutkan Pilkada pada tahun 2017 yang meliputi 101 daerah. Selanjutnya Pilkada Serentak pada tahun 2018 diadakan di 171 daerah, dengan rincian 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten.

Menurut Kastorius, Pilkada serentak 9 Desember 2020 disebut penting karena diselenggarakan dalam situasi yang unik dan menantang. Pilkada diselenggarakan di tengah Pandemi COVID-19, wabah yang menghinggapi seluruh dunia dan belum pernah ada sebelumnya.

Indonesia memilih menyelenggarakan Pilkada di tengah keadaan yang sulit dengan optimisme dapat diselenggarakan dengan aman dan dengan protokol kesehatan yang ketat, di atas solidaritas serta kesadaran politik yang tinggi. Keberhasilan pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi COVID-19 menurutnya akan menjamin terlaksananya roda demokrasi dengan suksesi kepemimpinan yang berjalan lancar.

Ia menambahkan Pilkada serentak 9 Desember juga akan mengeliminasi risiko ketidakpastian legitimasi kepemimpinan di daerah sehingga terhindar dari kekosongan kepemimpinan definitif. Dengan demikian roda pelayanan publik juga berjalan dengan baik tanpa disrupsi di tengah pandemi COVID-19.

Pelaksanaan Pilkada serentak 9 Desember 2020 yang berjalan lancar dan aman, imbuhnya, juga akan meningkatkan kepercayaan diri sebagai bangsa yang besar. Menurutnya ajang ini akan membuktikan kepada dunia bahwa negara ini dapat melaksanakan pemilu di tengah masa sulit. Kepercayaan diri ini dibutuhkan untuk dapat mengarungi tantangan yang jauh lebih besar di masa mendatang.

Hal yang tidak kalah pentingnya adalah Pilkada serentak 9 Desember telah dan sedang bertransformasi menjadi sebuah gerakan baru di masyarakat untuk menjalankan pola hidup baru yang disiplin. Ini terjadi oleh masifnya sosialisasi protokol kesehatan COVID-19 dalam bentuk 3M: mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

Menurut Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, dengan penyelenggaraan Pilkada terbangun kultur baru di dalam masyarakat, yaitu kultur hidup yang mengedepankan tata cara hidup sehat. Pilkada bukan hanya sarana pelaksanaan demokrasi, melainkan juga ‘menyehatkan’ demokrasi. Tahapan-tahapan Pilkada tahun ini telah berhasil mengintegrasikan dimensi kesehatan dalam tata cara hidup masyarakat, termasuk dalam tata cara berdemokrasi.

Ia berharap dampak ekonomi Pilkada serentak 9 Desember akan membuat perekonomian di daerah menggeliat. Diperkirakan sedikitnya sekitar Rp 20 triliun dana berputar, mulai dari dana politik para calon kepala daerah hingga dana APBD dan APBN yang dikucurkan pemerintah untuk penyelenggaraan Pilkada.

Anggaran Pilkada 2020 yang semula disiapkan pemerintah sebanyak Rp 15,23 triliun, sudah mendapat tambahan anggaran APBN sebanyak Rp 4,77 triliun, sehingga totalnya Rp 20,4 triliun. Jumlah ini masih ditambah lagi dengan dana dari biaya politik seluruh calon yang diperkirakan lebih dari Rp 5 triliun.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Misbakhun: Konsumsi Dalam Negeri Penopang Terbesar Pertumbuhan Triwulan I-2024

Oleh

Fakta News
Misbakhun: Konsumsi Dalam Negeri Penopang Terbesar Pertumbuhan Triwulan I-2024
Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun. Foto : DPR RI

Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi Indonesia tumbuh sebesar 5,11 persen pada Triwulan I-2024 (year on year/YoY). Banyak pihak yang mensinyalir bahwa capaian tersebut tak lepas dari momentum penyelenggaraan pesta demokrasi yang disusul dengan peningkatan konsumsi saat Ramadan tiba.

Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan pertumbuhan ekonomi tak hanya hadir saat dua momentum tersebut. Menurutnya, bahkan liburan seperti long weekend pun bisa ikut mengakselerasi perputaran ekonomi lantaran meningkatnya konsumsi masyarakat pada waktu tersebut.

“Bahkan masyarakat Indonesia sekarang itu liburan panjang pun itu menjadi salah satu sarana masyarakat untuk melakukan upaya konsumsi. Nah inilah yang menjadi daya tarik ekonomi Indonesia,” kata Misbakhun saat ditemui Parlementaria di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta beberapa saat lalu.

Politisi Fraksi Partai Golkar ini optimis apabila ekonomi terus menggeliat dengan tren pertumbuhan yang positif maka maka ekonomi Indonesia akan semakin kuat. Hal ini juga memberikan timbal balik bagi pergerakan UMKM di tanah air.

“Kalau ekonomi terus menggeliat, pertumbuhannya baik tentu saya yakin ke depan ekonomi Indonesia akan semakin kuat. Karena apa? UMKM nya hidup! Konsumsi itu sebetulnya menghidupkan UMKM, menghidupkan produk-produk yang selama ini menjadi penopang kebutuhan sehari-hari masyarakat. Konsumsi rumah tangga itu kan ada di sana,” jelasnya.

Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI itu lantas juga menyinggung upaya pemerintah dalam memperkuat UMKM seperti program-program pembiayaan yang tengah digelontorkan. Ia mengungkapkan bahwa UMKM juga memberikan sumbangsih bagi peningkatan daya beli masyarakat.

“Upaya pemerintah untuk memberikan penguatan kepada UMKM dalam bentuk KUR, subsidi KUR, kemudian fasilitas-fasilitas pembiayaan kredit mikro dan ultra mikro dan sebagainya Itu salah satu penopang. Salah satu penopang yang memberikan penguatan terhadap konsumsi. Karena apa UMKM kita itu salah satu penyerap dan memberikan sumbangsih terhadap apa? orang mempunyai daya beli,” tuturnya.

Meski begitu, Misbakhun mengingatkan bahwa tetap diperlukan sektor produksi untuk menopang pertumbuhan ekonomi dan jangan sampai terjadi PHK. Menutup pernyataannya Misbakhun juga mengingatkan bahwa dalam sebuah sistem ekonomi ada sektor yang mengalami kontraksi dan ada juga sektor yang mengalami pertumbuhan.

Baca Selengkapnya

BERITA

Komisi I Tegaskan Hubungan dengan Dewas Pers Selalu Sinergis

Oleh

Fakta News
Komisi I Tegaskan Hubungan dengan Dewas Pers Selalu Sinergis
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid. Foto : DPR RI

Jakarta – Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah berniat mengecilkan peran pers. Menurut Meutya, hubungan Komisi I DPR dengan Dewan Pers selalu sinergis dan saling melengkapi. Bahkan, ia menyebut bahwa keberlangsungan media yang sehat adalah hal yang penting. Hal tersebut ia sampakan menyusul ramainya jagad media terkait sejumlah pasal dalam draf revisi UU Penyiaran.

“Tidak ada dan tidak pernah ada semangat ataupun niatan dari Komisi I untuk mengecilkan peran Pers. Hubungan selama ini dengan mitra Komisi I yaitu Dewan Pers sejak Prof Bagir, Prof Nuh, dan Alm Prof Azyumardi adalah hubungan yang sinergis dan saling melengkapi termasuk dalam lahirnya Publisher Rights,” ujar Meutya, melalui keterangan tertulis kepada media, di Jakarta, Kamis (16/5/2024).

Politisi Fraksi Partai Golkar ini menjelaskan bahwa saat ini belum ada naskah revisi UU Penyiaran yang resmi. Sehingga, yang saat ini beredar di masyarakat kemungkinan adalah draf RUU dalam beberapa versi. Maka dari itu ia menyebut, RUU ini masih sangat dinamis. Dia mengakui bahwa penulisan draf tersebut belum sempurna dan cenderung multitafsir. Oleh karena itu, Komisi I DPR RI membuka ruang seluas-luasnya bagi masukan dari publik.

“Tahapan draf revisi UU penyiaran saat ini masih di Badan Legislasi, yang artinya belum ada pembahasan dengan pemerintah. Komisi I membuka ruang seluas-luasnya untuk berbagai masukan dari masyarakat dan akan diumumkan ke publik secara resmi,” imbuh Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Meutya lalu menuturkan, Komisi I DPR telah menggelar rapat internal pada Rabu, 15 Mei 2024. Hasil dari rapat tersebut menyepakati bahwa Panja Penyiaran DPR akan mempelajari lagi masukan dari masyarakat terkait revisi UU Penyiaran. Komisi I berkomitmen untuk terus membuka ruang luas bagi berbagai masukan, mendukung diskusi dan diskursus untuk revisi UU penyiaran sebagai bahan masukan.

Diketahui, revisi terhadap Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 tentang Penyiaran saat ini memang menjadi kontroversi di kalangan masyarakat. Banyak pihak yang khawatir revisi ini akan mengancam kebebasan jurnalis dan ruang digital. Draf revisi UU Penyiaran tertanggal 27 Mei 2024 yang berisikan 14 BAB dan total 149 pasal, mendapat sorotan khusus pada beberapa pasal yang dianggap bermasalah.

Pasal 8A huruf q dan Pasal 50 B Ayat 2 huruf c, misalnya, dikritik karena dinilai berpotensi mengancam kebebasan pers. Pasal 8A huruf q memberikan kewenangan kepada Komisi Penyiaran Indonesia untuk menyelesaikan sengketa jurnalistik khusus di bidang penyiaran, yang selama ini merupakan tugas Dewan Pers sesuai dengan Undang-Undang Pers.

Baca Selengkapnya

BERITA

Perlu Anggaran Khusus Bagi Embarkasi Haji Medan untuk Layani Jemaah Haji Saat Transit

Oleh

Fakta News
Perlu Anggaran Khusus Bagi Embarkasi Haji Medan untuk Layani Jemaah Haji Saat Transit
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang saat kunspek di Medan, Sumatera Utara, Kamis (16/5/2024). Foto : DPR RI

Medan – Bandara Internasional Kualanamu, Medan, Sumatera Utara, menjadi salah satu bandara yang melayani penerbangan teknikal landing untuk pemberangkatan haji tahun 2024. Sebanyak 204 penerbangan diketahui akan menjalani technical landing pada pemberangkatan haji tahun ini untuk mengisi bahan bakar di bandara tersebut.

Menjadi bandara yang melayani technical landing, membuat Medan memiliki tanggung jawab lebih terhadap jemaah haji asal Indonesia. Melihat pengalaman pemberangkatan haji tahun lalu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menjelaskan ada beberapa kejadian ketika pemberhentian pesawat di Kualanamu yang perlu menjadi perhatian. Misalnya, adanya jemaah haji yang mengalami sakit saat transit di Kualanamu.

Hingga kini, lanjut Marwan, masih belum ada standar operasional yang jelas dalam mengatasi permasalahan tersebut. Sehingga perlu diatur lebih lanjut dengan pengalokasian anggaran yang jelas hingga pihak mana yang harus menangani permasalahan tersebut.

“Ketika technical landing berada di Kualanamu, ada jamaah yang sakit, ada jamaah yang harus turun, itu anggarannya tidak ada disini. Maka siapa yang menanggulangi ini? Itu ya tadi laporan ketika itu ditangani (maskapai) Garuda, dia lah yang menanggung biayanya mengantar ke rumah sakit, pengobatan. Ketika itu ditangani oleh Kemenag, Kemenag yang akan menanggung nanti akan ditagih. Menurut kami menagih ini tidak mudah,” jelasnya kepada Parlementaria, di Medan, Sumatera Utara, Kamis (16/5/2024).

Untuk itu, Politisi Fraksi PKB ini mengatakan nantinya akan membahas lebih lanjut bagaimana penanganan permasalahan tersebut dalam rapat kerja di Komisi VIII. “Kedepan kami akan bicarakan di Komisi VIII supaya itu disiapkan anggaran di sini, supaya tidak terjadi tolak menolak nanti Pak Ramlan sebagai UPT di sini ya jauh jauh dari situasi itu supaya mengambil tanggung jawab. Nah ini jangan terjadi seperti itu. Ya nanti akan bicarakan di komisi VIII,” lanjutnya.

Baca Selengkapnya