Dua Bulan Masa Kampanye Pilkada, Bawaslu Catat Ada 2.126 Pelanggaran Protokol Kesehatan
Jakarta – Masa kampanye pilkada telah berjalan hampir 2 bulan. Bawaslu mengungkap kampanye dengan metode tatap muka terus meningkat di tengah wabah virus Corona. Bawaslu menemukan 2.126 kasus pelanggaran protokol kesehatan hingga kini, selain itu ada pengawas pemilu yang mengalami kekerasan saat menjalani tugas.
“Selama hampir dua bulan masa tahapan Kampanye Pilkada 2020, metode kampanye dengan tatap muka adalah yang paling diminati, yaitu mencapai 91.640 kegiatan. Dari jumlah tersebut, Bawaslu menemukan pelanggaran prokes sebanyak 2.126 kasus,” kata anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin, dalam keterangannya, Rabu (25/11/2020).
Afif menyebutkan, berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu pada 10 hari keenam kampanye (15-24 November 2020), Bawaslu mencatat kampanye dengan metode tatap muka terus mengalami peningkatan dibanding sebelumnya, yaitu menjadi 18.025 kegiatan. Sementara pada 10 hari kelima masa kampanye sebelumnya, yaitu pada 5-14 November 2020, kegiatan kampanye tatap muka ada 17.738 kegiatan.
Sementara itu, pada 10 hari keenam kampanye, Bawaslu menemukan pelanggaran protokol kesehatan sebanyak 373 kasus. Dari 373 pelanggaran protokol kesehatan itu, sebanyak 328 diterbitkan surat peringatan dan 39 kegiatan dibubarkan.
“Pembubaran dilakukan oleh Bawaslu saja atau bekerja sama dengan Satpol PP maupun kepolisian,” ujarnya.
Meskipun jumlah kampanye dengan metode tatap muka terus mengalami peningkatan, pelanggaran protokol kesehatan di masa kampanye 10 hari keenam cenderung menurun jika dibandingkan dengan 10 hari kampanye sebelumnya. Diketahui pada periode 5-14 November 2020 Bawaslu menemukan 438 kegiatan kampanye yang melanggar protokol kesehatan.
Lebih lanjut, Bawaslu juga melakukan pencegahan pelanggaran protokol kesehatan dalam pelaksanaan kampanye. Bawaslu bahkan mengeluarkan rekomendasi kepada pasangan calon dan/atau tim pemenangan untuk mengurangi kuantitas kampanye dengan metode tatap muka dan/atau pertemuan terbatas.
“Setidaknya ada 21 Bawaslu provinsi maupun kabupaten/kota yang merekomendasikan pengurangan kampanye dengan metode tatap muka dan/atau pertemuan terbatas,” ungkapnya.
Afif meminta semua pihak mematuhi protokol kesehatan jika kampanye dengan metode tatap muka dan/atau pertemuan terbatas tetap harus akan dilakukan. Bawaslu meminta penyelenggara kampanye juga menyediakan tempat sanitasi tangan dan menerapkan jaga jarak bagi peserta kampanye.
Sementara itu, seiring dengan penambahan kampanye tatap muka dan/atau pertemuan terbatas, kegiatan kampanye dengan metode daring juga mengalami peningkatan jumlah. Bawaslu mencatat terdapat setidaknya ada 116 kegiatan kampanye di 270 daerah yang menyelenggarakan pilkada pada 10 hari keenam kampanye.
Namun kampanye daring masih mengalami beberapa kendala. Di antaranya jaringan internet yang tidak mendukung, kepemilikan gawai oleh pemilih sebagai target peserta kampanye untuk mengakses konten kampanye.
Selain itu, Bawaslu melaporkan masih terdapat petugas pengawas pemilu yang mengalami kekerasan saat menjalankan tugasnya. Bawaslu mencatat terdapat penurunan angka kekerasan terhadap pengawas pemilu dibanding pekan sebelumnya.
“Bawaslu mencatat, setidaknya 24 orang pengawas pemilu mengalami kekerasan verbal dan empat orang mendapat kekerasan fisik saat bertugas selama 10 hari keenam kampanye,” ujarnya.
“Jika dibandingkan dengan 10 hari kelima kampanye, jumlah tersebut memang menurun. Meski demikian, perlu diingat kesimpulan Rapat Dengar Pendapat Komisi II dengan Kementerian Dalam Negeri, Bawaslu, KPU, dan BNPB agar ada jaminan keamanan serta perlindungan hukum bagi penyelenggara pemilu,” ucap Afif.
Ia menambahkan, masa kampanye hanya tersisa sekitar dua pekan lagi, Bawaslu mendapati masih ada pemasangan alat peraga kampanye (APK). Bawaslu mencatat setidaknya ada 689 kegiatan pemasangan APK di 270 daerah yang menyelenggarakan pilkada. Sedangkan penyebaran bahan kampanye ditemukan ada sebanyak 760 kegiatan.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.