Connect with us

Cegah Terjadinya Kekerasan Terhadap Perempuan, Wapres Ma’ruf Minta Tingkatkan Kolaborasi Pemerintah dan Komnas Perempuan

Jakarta – Pemerintah memiliki komitmen besar dalam mencegah terjadinya kekerasan dan perlakuan diskriminatif terhadap perempuan. Untuk menjalankan komitmen ini dengan baik, diperlukan kerja sama dari berbagai pihak terkait, salah satunya Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan). Oleh karena itu, kerja sama diantara kedua unsur harus ditingkatkan.

“Jadi memang kolaborasi kita harus lebih ditingkatkan,” tegas Wakil Presiden (Wapres) K. H. Ma’ruf Amin saat menerima audiensi Komnas Perempuan melalui konferensi video di kediaman resmi Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta Pusat, Selasa (17/11/2020).

Lebih lanjut Wapres menyampaikan, komitmen tersebut salah satunya dapat dilihat dari upaya pemerintah memasukkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) ke dalam Inventarisasi 37 RUU Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.

Selain itu, Wapres juga menegaskan bahwa pemerintah saat ini sudah melakukan upaya berjalan terhadap penanganan kekerasan kepada perempuan di seluruh sektor.

“Pemerintah juga bersama dengan stakeholders (pemangku kepentingan) terkait terus berusaha melakukan usaha pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan baik di ranah personal, ranah publik, komunitas, maupun di dalam ranah negara,” ungkapnya.

Di sisi lain, Wapres menekankan, agar upaya-upaya yang dilakukan dapat menjangkau perempuan di seluruh kawasan Indonesia, diperlukan strategi khusus dalam kebijakan daerah. Untuk itu, ia meminta agar Komnas Perempuan dapat menyiapkan laporan rinci yang bisa dijadikan dasar telaahan oleh instansi terkait.

“Kami perlu mendapatkan laporan rinci untuk dibicarakan dengan Menteri Dalam Negeri,” pinta Wapres.

Pada kesempatan yang sama, Wapres juga menyampaikan bahwa perempuan memiliki peran penting dalam seluruh sektor kehidupan, salah satunya sektor ekonomi dan politik. Untuk itu, kepercayaan diri perempuan harus dibangun agar mereka dapat menjalankan peran strategisnya dalam pemberdayaan dan pemulihan ekonomi.

“Ini juga menjadi perhatian pemerintah untuk program rehabilitasi,” ucap Wapres.

Menutup audiensi, Wapres mengimbau agar Komnas Perempuan dapat menginisiasi terbentuknya think tank (wadah pemikir) untuk mengembangkan diskusi tentang perempuan agar hak asasi perempuan dapat ditegakkan dengan adil di Indonesia.

“Komnas Perempuan diharapkan dapat mendorong terbangunnya forum akademisi, organisasi masyarakat sipil, organisasi masyarakat dan kelompok-kelompok strategis untuk mengembangkan pengetahuan perempuan sebagai dasar kebijakan pembangunan di Indonesia termasuk pencegahan kekerasan. Juga peran aktif Komnas Perempuan sebagai mitra pemerintah dalam memberikan saran pembangunan dan melakukan tindakan nyata dalam menegakkan hak asasi perempuan,” pungkas Wapres.

Sebelumnya, Ketua Komnas Perempuan Periode 2020-2024 Andy Yentriyani mengungkapkan kendala yang ditemui organisasinya dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan, salah satunya layanan terpadu daerah.

“Dari 414 kajian kebijakan, kami hanya bisa memeriksa 285 kebijakan daerah karena ada dokumennya. Dan ternyata dari 285 kebijakan daerah yang membincang tentang penanganan terhadap kekerasan pada perempuan hanya 21 atau 10 persen yang betul-betul menggunakan konsep layanan terpadu yang memungkinkan intervensi multidimensi dan multiaspek yang sangat dibutuhkan oleh korban,” ujar Andy.

Ia juga melaporkan dampak pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang terjadi di tingkat rumah tangga. Telah terjadi lonjakan kasus kekerasan yakni lebih dari 1.700 kasus, sejak Januari hingga Agustus 2020. Angka ini jauh melebihi jumlah kasus di tahun 2019. Untuk itu, Komnas Perempuan tengah mempersiapkan kajian Covid-19.

“Kasus kekerasan dalam rumah tangga menjadi lebih intens terjadi setelah adanya kebijakan pembatasan mobilitas sosial di masa pandemi ini. Dampak pandemi ini akan berlangsung panjang, karena itu Komnas Perempuan tengah mempersiapkan kajian COVID-19,” urainya.

Terkait isu-isu lain yang dihadapi, Andy bersama 14 anggota komisioner lainnya menetapkan lima isu prioritas dalam program kerjanya, yaitu kekerasan seksual, konflik dan bencana, perempuan pekerja sektor informal, tahanan/serupa tahanan, dan kelembagaan.

Hadir mendampingi Andy Yentriyani, Wakil Ketua Komnas Perempuan Olivia Salampessy, Ketua Sub Komisi Kebhinekaan Imam Nahe’I, Ketua Sub Komisi Partisipasi Veryanto Sitohang, Ketua Sub Komisi Pendidikan Alimtul Qibtiyah dan Ketua Tim Advokasi Kelembagaan Eksternal Maria Ulfah Anshor. Sementara Wapres didampingi Kepala Sekretariat Wapres Mohamad Oemar.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Misbakhun: Konsumsi Dalam Negeri Penopang Terbesar Pertumbuhan Triwulan I-2024

Oleh

Fakta News
Misbakhun: Konsumsi Dalam Negeri Penopang Terbesar Pertumbuhan Triwulan I-2024
Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun. Foto : DPR RI

Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi Indonesia tumbuh sebesar 5,11 persen pada Triwulan I-2024 (year on year/YoY). Banyak pihak yang mensinyalir bahwa capaian tersebut tak lepas dari momentum penyelenggaraan pesta demokrasi yang disusul dengan peningkatan konsumsi saat Ramadan tiba.

Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan pertumbuhan ekonomi tak hanya hadir saat dua momentum tersebut. Menurutnya, bahkan liburan seperti long weekend pun bisa ikut mengakselerasi perputaran ekonomi lantaran meningkatnya konsumsi masyarakat pada waktu tersebut.

“Bahkan masyarakat Indonesia sekarang itu liburan panjang pun itu menjadi salah satu sarana masyarakat untuk melakukan upaya konsumsi. Nah inilah yang menjadi daya tarik ekonomi Indonesia,” kata Misbakhun saat ditemui Parlementaria di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta beberapa saat lalu.

Politisi Fraksi Partai Golkar ini optimis apabila ekonomi terus menggeliat dengan tren pertumbuhan yang positif maka maka ekonomi Indonesia akan semakin kuat. Hal ini juga memberikan timbal balik bagi pergerakan UMKM di tanah air.

“Kalau ekonomi terus menggeliat, pertumbuhannya baik tentu saya yakin ke depan ekonomi Indonesia akan semakin kuat. Karena apa? UMKM nya hidup! Konsumsi itu sebetulnya menghidupkan UMKM, menghidupkan produk-produk yang selama ini menjadi penopang kebutuhan sehari-hari masyarakat. Konsumsi rumah tangga itu kan ada di sana,” jelasnya.

Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI itu lantas juga menyinggung upaya pemerintah dalam memperkuat UMKM seperti program-program pembiayaan yang tengah digelontorkan. Ia mengungkapkan bahwa UMKM juga memberikan sumbangsih bagi peningkatan daya beli masyarakat.

“Upaya pemerintah untuk memberikan penguatan kepada UMKM dalam bentuk KUR, subsidi KUR, kemudian fasilitas-fasilitas pembiayaan kredit mikro dan ultra mikro dan sebagainya Itu salah satu penopang. Salah satu penopang yang memberikan penguatan terhadap konsumsi. Karena apa UMKM kita itu salah satu penyerap dan memberikan sumbangsih terhadap apa? orang mempunyai daya beli,” tuturnya.

Meski begitu, Misbakhun mengingatkan bahwa tetap diperlukan sektor produksi untuk menopang pertumbuhan ekonomi dan jangan sampai terjadi PHK. Menutup pernyataannya Misbakhun juga mengingatkan bahwa dalam sebuah sistem ekonomi ada sektor yang mengalami kontraksi dan ada juga sektor yang mengalami pertumbuhan.

Baca Selengkapnya

BERITA

Komisi I Tegaskan Hubungan dengan Dewas Pers Selalu Sinergis

Oleh

Fakta News
Komisi I Tegaskan Hubungan dengan Dewas Pers Selalu Sinergis
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid. Foto : DPR RI

Jakarta – Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah berniat mengecilkan peran pers. Menurut Meutya, hubungan Komisi I DPR dengan Dewan Pers selalu sinergis dan saling melengkapi. Bahkan, ia menyebut bahwa keberlangsungan media yang sehat adalah hal yang penting. Hal tersebut ia sampakan menyusul ramainya jagad media terkait sejumlah pasal dalam draf revisi UU Penyiaran.

“Tidak ada dan tidak pernah ada semangat ataupun niatan dari Komisi I untuk mengecilkan peran Pers. Hubungan selama ini dengan mitra Komisi I yaitu Dewan Pers sejak Prof Bagir, Prof Nuh, dan Alm Prof Azyumardi adalah hubungan yang sinergis dan saling melengkapi termasuk dalam lahirnya Publisher Rights,” ujar Meutya, melalui keterangan tertulis kepada media, di Jakarta, Kamis (16/5/2024).

Politisi Fraksi Partai Golkar ini menjelaskan bahwa saat ini belum ada naskah revisi UU Penyiaran yang resmi. Sehingga, yang saat ini beredar di masyarakat kemungkinan adalah draf RUU dalam beberapa versi. Maka dari itu ia menyebut, RUU ini masih sangat dinamis. Dia mengakui bahwa penulisan draf tersebut belum sempurna dan cenderung multitafsir. Oleh karena itu, Komisi I DPR RI membuka ruang seluas-luasnya bagi masukan dari publik.

“Tahapan draf revisi UU penyiaran saat ini masih di Badan Legislasi, yang artinya belum ada pembahasan dengan pemerintah. Komisi I membuka ruang seluas-luasnya untuk berbagai masukan dari masyarakat dan akan diumumkan ke publik secara resmi,” imbuh Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Meutya lalu menuturkan, Komisi I DPR telah menggelar rapat internal pada Rabu, 15 Mei 2024. Hasil dari rapat tersebut menyepakati bahwa Panja Penyiaran DPR akan mempelajari lagi masukan dari masyarakat terkait revisi UU Penyiaran. Komisi I berkomitmen untuk terus membuka ruang luas bagi berbagai masukan, mendukung diskusi dan diskursus untuk revisi UU penyiaran sebagai bahan masukan.

Diketahui, revisi terhadap Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 tentang Penyiaran saat ini memang menjadi kontroversi di kalangan masyarakat. Banyak pihak yang khawatir revisi ini akan mengancam kebebasan jurnalis dan ruang digital. Draf revisi UU Penyiaran tertanggal 27 Mei 2024 yang berisikan 14 BAB dan total 149 pasal, mendapat sorotan khusus pada beberapa pasal yang dianggap bermasalah.

Pasal 8A huruf q dan Pasal 50 B Ayat 2 huruf c, misalnya, dikritik karena dinilai berpotensi mengancam kebebasan pers. Pasal 8A huruf q memberikan kewenangan kepada Komisi Penyiaran Indonesia untuk menyelesaikan sengketa jurnalistik khusus di bidang penyiaran, yang selama ini merupakan tugas Dewan Pers sesuai dengan Undang-Undang Pers.

Baca Selengkapnya

BERITA

Perlu Anggaran Khusus Bagi Embarkasi Haji Medan untuk Layani Jemaah Haji Saat Transit

Oleh

Fakta News
Perlu Anggaran Khusus Bagi Embarkasi Haji Medan untuk Layani Jemaah Haji Saat Transit
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang saat kunspek di Medan, Sumatera Utara, Kamis (16/5/2024). Foto : DPR RI

Medan – Bandara Internasional Kualanamu, Medan, Sumatera Utara, menjadi salah satu bandara yang melayani penerbangan teknikal landing untuk pemberangkatan haji tahun 2024. Sebanyak 204 penerbangan diketahui akan menjalani technical landing pada pemberangkatan haji tahun ini untuk mengisi bahan bakar di bandara tersebut.

Menjadi bandara yang melayani technical landing, membuat Medan memiliki tanggung jawab lebih terhadap jemaah haji asal Indonesia. Melihat pengalaman pemberangkatan haji tahun lalu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menjelaskan ada beberapa kejadian ketika pemberhentian pesawat di Kualanamu yang perlu menjadi perhatian. Misalnya, adanya jemaah haji yang mengalami sakit saat transit di Kualanamu.

Hingga kini, lanjut Marwan, masih belum ada standar operasional yang jelas dalam mengatasi permasalahan tersebut. Sehingga perlu diatur lebih lanjut dengan pengalokasian anggaran yang jelas hingga pihak mana yang harus menangani permasalahan tersebut.

“Ketika technical landing berada di Kualanamu, ada jamaah yang sakit, ada jamaah yang harus turun, itu anggarannya tidak ada disini. Maka siapa yang menanggulangi ini? Itu ya tadi laporan ketika itu ditangani (maskapai) Garuda, dia lah yang menanggung biayanya mengantar ke rumah sakit, pengobatan. Ketika itu ditangani oleh Kemenag, Kemenag yang akan menanggung nanti akan ditagih. Menurut kami menagih ini tidak mudah,” jelasnya kepada Parlementaria, di Medan, Sumatera Utara, Kamis (16/5/2024).

Untuk itu, Politisi Fraksi PKB ini mengatakan nantinya akan membahas lebih lanjut bagaimana penanganan permasalahan tersebut dalam rapat kerja di Komisi VIII. “Kedepan kami akan bicarakan di Komisi VIII supaya itu disiapkan anggaran di sini, supaya tidak terjadi tolak menolak nanti Pak Ramlan sebagai UPT di sini ya jauh jauh dari situasi itu supaya mengambil tanggung jawab. Nah ini jangan terjadi seperti itu. Ya nanti akan bicarakan di komisi VIII,” lanjutnya.

Baca Selengkapnya