Connect with us

Kemendikbud Luncurkan Program SMK Diploma 2 Jalur Cepat dan Prodi D3 Jadi Sarjana D4

Jakarta – Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Ditjen Vokasi Kemendikbud) meluncurkan program Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)-Diploma Dua (D2) Jalur Cepat dan peningkatan prodi D3 menjadi Sarjana Terapan (D4). Program tersebut dibuat untuk meningkatkan keterserapan lulusan Pendidikan vokasi oleh dunia usaha dan dunia industri (DUDI).

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menilai dua program tersebut selain menambah daya tarik pendidikan vokasi, juga memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk dapat memilih pendidikan yang terbaik untuk dirinya. Kedua program tersebut juga dianggap memberikan kesempatan pendidikan vokasi untuk mempersiapkan calon tenaga kerja yang andal dan matang.

“Melalui program ini, siswa bebas memilih lulus di akhir tahun ketiga atau melanjutkan ke Diploma Dua jalur cepat. Lalu melalui program peningkatan prodi Diploma Tiga menjadi Sarjana Terapan, peserta didik berkesempatan menambah satu tahun untuk mendapatkan keterampilan yang lebih dalam sehingga berpeluang mendapatkan pekerjaan yang lebih baik,” ujar Nadiem dalam keterangan tertulis, Jumat (13/11/2020).

Pelajar yang menempuh pendidikan dalam dua program vokasi tersebut, lanjut Nadiem, memiliki kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan yang layak semakin besar karena sudah selaras dengan kebutuhan DUDI.

“Kedua program ini merupakan dua dari sekian banyak program Merdeka Vokasi yang berorientasi pada sambung-suai pendidikan vokasi dengan DUDI, yang secara berkala akan diluncurkan ke depannya,” imbuh Menteri lulusan Harvard Business School itu.

Program SMK-D2 Jalur Cepat

Program Jalur Cepat SMK-D2 merupakan realisasi skema sambung-suai dunia pendidikan dan DUDI yang melibatkan tiga pihak, yaitu SMK, Pendidikan Tinggi Vokasi (PTV), dan DUDI. PTV yang dimaksud bisa berupa Politeknik, akademi komunitas, universitas/institut, dan sekolah tinggi yang memiliki program Diploma Dua.

Program ini dirancang dengan berbasis kebutuhan dan kualifikasi DUDI. Lulusan dari program SMK-D2 Jalur Cepat dididik agar memiliki kompetensi hard skill dan soft skill, serta memiliki mental siap kerja dan selalu ingin belajar.

Untuk bisa mendapatkan gelar Diploma Dua, peserta didik Program Jalur Cepat SMK-D2 yang telah menjalankan pendidikan di SMK selama tiga tahun (termasuk praktik kerja lapangan selama enam bulan), dapat memilih meneruskan langsung satu setengah tahun pendidikan di PTV (termasuk satu tahun magang).

“Skemanya, siswa menempuh enam semester di SMK dan tiga semester menjadi mahasiswa di level pendidikan tinggi, jadi pengalaman bekerja di industri akan lebih banyak,” jelas Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Wikan Sakarinto.

Bagi institusi penyelenggara pendidikan SMK-D2 Jalur Cepat, kurikulum pendidikan disusun bersama (SMK, PTV, dan DUDI) sejak semester 1 sampai 9. Selama Sembilan semester tersebut, para dosen PTV dan ahli dari DUDI bergabung dengan para guru SMK untuk terjun langsung mengajar para siswa SMK sejak kelas 10 SMK sampai dengan mereka lulus D2 pada semester 9. Capaian pembelajaran selama di SMK, dikonversi menjadi sekitar 18 sks ketika mengawali masuk ke level Pendidikan tinggi di PTV.

Wikan menambahkan, murid diwajibkan menjalankan program praktek kerja industri (Prakerin) selama 6 bulan saat di jenjang SMK. Begitu juga saat di perguruan tinggi, untuk semakin meningkatkan SOFTSKILL dan KARAKTER Keberkerjaannya, mahasiswa semester delapan dan sembilan wajib mengalokasikan dua semester untuk magang.

Program magang dapat dilakukan di perusahaan atau lewat program pembelajaran industry, berupa pembelajaran berbasis produksi atau jasa yang mengacu kepada standar dan prosedur yang berlaku di DUDI. Dikatakan Wikan, program ini terinspirasi dari dual system yang diterapkan di Pendidikan Vokasi Jerman, yaitu magang sambil kuliah, di industri.

Untuk menyelenggarakan program ini, SMK bekerja sama dengan PTV yang memiliki program studi serupa. Dengan begitu, dalam empat setengah tahun, peserta didik berhak mendapatkan gelar Diploma Dua selain ijazah SMK serta memiliki kompetensi untuk menjadi teknisi atau SDM yang terampil.

“Program SMK-D2 Jalur Cepat ini merupakan bentuk upaya Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi untuk dapat menyiapkan SDM Unggul dan Andal sebagaimana dicanangkan oleh Bapak Menteri dan Bapak Presiden sebagai fokus pada program Nawacita jilid dua. Program ini merupakan pilihan yang dapat diambil untuk dilaksanakan SMK dan Perguruan Tinggi Vokasi dan tidak bersifat wajib,” papar Direktur Pendidikan Tinggi Vokasi dan Profesi Beny Bandanadjaja, menyebutkan,

Beny menambahkan di tahap awal program tersebut dilaksanakan oleh SMK-PTV-DUDI yang sudah memiliki kesiapan dalam menjalankan program SMK-D2 Jalur Cepat ini. Ada 20 PTV, lebih dari 80 SMK dan 35 DUDI yang menjadi pionir dalam pelaksanaan program SMK-D2 Jalur Cepat.

Sementara itu, Program Peningkatan Prodi Diploma Tiga menjadi Sarjana Terapan (Diploma Empat-D4) adalah salah satu program strategis inovasi Ditjen Pendidikan Vokasi Kemendikbud dalam rangka meningkatkan sambung-suai pendidikan vokasi dengan DUDI.

Peserta didik yang mengambil program ini akan memperoleh jenjang pendidikan yang lebih tinggi, sehingga berpeluang untuk mengisi posisi supervisor produksi dan pelaksana lapangan handal yang dibutuhkan oleh DUDI. Untuk menjalankan program ini, PTV dapat mengajukan peningkatan prodi dengan syarat mereka sudah memiliki atau melibatkan rekanan DUDI pada program D4 tersebut.

“Jadi, kalau PTV ingin Prodi D3-nya ditingkatkan menjadi Sarjana Terapan, syaratnya adalah memiliki rekam jejak sudah berhasil LinkandMatch dengan beberapa DUDI yang bereputasi. Serta, harus memiliki visi pengembangan prodi yang kuat dan visioner, jauh ke depan, termasuk dalam hal pengembangan kerjasama luar negeri dan pengembangan kewirausahaan yang Tangguh. Ini sangat penting,” imbuh Wikan.

Program Peningkatan Prodi D3 Menjadi Sarjana Terapan (D4)

Program Peningkatan Prodi D3 menjadi Sarjana Terapan (D4) merupakan perubahan untuk program studi D3 di PTV yang memiliki peringkat akreditasi minimal B atau baik sekali menjadi program studi Sarjana Terapan pada bidang ilmu yang serumpun pada perguruan tinggi.

“Selain peluang kerja yang dapat diisi lulusan Sarjana Terapan, tetapi masih ada peluang bekerja bagi lulusan D3. Maka jika menginginkan, PTV dapat mempertahankan Prodi Diploma Tiga,” timpal Wikan.

Program peningkatan prodi ini diprioritaskan bagi prodi-prodi yang sudah mengembangkan dan melaksanakan program kolaborasi dengan kampus luar negeri yang bereputasi, memiliki peta jalan pengembangan prodi hingga 15 tahun ke depan, serta menjalankan strategi promosi prodi sarjana terapan ke masyarakat dan DUDI.

Kurikulum

Dijelaskan Wikan, Kurikulum yang disusun dalam Program SMK-D2 Jalur Cepat dan Program Peningkatan Prodi D3 menjadi Sarjana Terapan harus mengimplementasikan konsep kurikulum Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka. Kurikulum juga harus disusun bersama pihak industri dan calon pengguna lulusan, dengan penerapan minimal magang di DUDI selama minimal satu semester dan skema pembelajaran berbasis praktik kerja (project based learning).

“Praktik kerja bisa berasal dari industri maupun masyarakat. Hasil pembelajarannya harus bermanfaat nyata bagi industri dan masyarakat,” papar Wikan.

Sebagai informasi, peluncuran Program SMK-Diploma Dua Jalur Cepat dan Program Peningkatan Diploma Tiga menjadi Sarjana Terapan dilaksanakan di PT Inka yang dihadiri oleh perwakilan dari SMK dan Politeknik yang bermitra dengan DUDI. Hadir juga beberapa perwakilan dari DUDI, di antaranya PT Inka, PT PAL, PT Adiluhung Saranasegara Indonesia, Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia. Pada kesempatan yang sama dilakukan Penandatanganan PKS dan penyerahan Surat Penugasan Program Diploma Dua Jalur Cepat.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Fikri Faqih Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Tur Belajar

Oleh

Fakta News
Fikri Faqih Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Tur Belajar
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih meminta pemerintah memperketat pengawasan terhadap kegiatan study tour (tur belajar) yang sudah menjadi kegiatan ‘wajib’ di sekolah-sekolah. Hal tersebut Fikri sampaikan menyusul tragedi kecelakaan bus yang membawa siswa SMK Lingga Kencana Kota Depok saat melakukan study tour ke Ciater, Subang, Jawa Barat, baru-baru ini.

“Perlu dievaluasi menyeluruh mengenai tujuan, manfaat, dan kelayakan program yang sudah menjadi agenda tahunan di sekolah tersebut,” kata Fikri dalam rilis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Rabu (15/5/2024).

Lebih lanjut, ia menyampaikan belasungkawa kepada para keluarga korban tragedi kecelakaan tersebut. Maka dari itu, dirinya mendesak pihak yang bertanggung jawab dihukum sesuai dengan perundangan yang berlaku. Ia pun meminta pemerintah pusat dan daerah untuk mengevaluasi kegiatan study tour agar lebih terarah dan sesuai dengan asas, tujuan, dan kemanfaatan dalam Pendidikan para siswa.

“Misalnya perjalanan tur ke museum, pusat konservasi alam, atau instansi yang memberi edukasi dalam bidang-bidang tertentu,” imbuh Politisi Fraksi PKS ini.

Selain itu, kegiatan study tour yang bertujuan ke lokasi yang jauh, bahkan lintas provinsi dan lintas pulau sebaiknya ditinjau ulang. “Kegiatan ini tentu berbiaya besar dan bisa memberatkan bagi orangtua/wali siswa, kemudian ada faktor kelayakan dan keamanan yang harus dipenuhi dalam perjalanan tur jarak jauh tersebut,” urai Mantan Kepala Sekolah di suatu SMK di daerah Tegal tersebut.

Kegiatan study tour yang dilakukan di dalam kota juga dapat menjadi opsi yang terbaik, selain lebih murah dan lebih singkat waktu tempuhnya. “Tentu disesuaikan dengan tujuan dan manfaat yang mau diambil, karena kemungkinan besar masih banyak potensi di sekitar kota atau kabupaten sesuai domisili sekolah yang dapat menambah wawasan bagi siswa,” tambah dia.

Dengan begitu, sebenarnya kegiatan study tour dalam kota  juga dapat membantu meningkatkan perekonomian UMKM di wilayah asal/ domisili sekolah tersebut. “Wawasan siswa juga tetap diperkaya melalui pengenalan potensi alam, ekonomi, sosial dan budaya di daerahnya sendiri,” tutupnya.

Baca Selengkapnya

BERITA

Tak Hanya Kriteria Fisik, Penerapan KRIS Harus Pastikan Ketersediaan Tenaga Kesehatan dan Obat

Oleh

Fakta News
Tak Hanya Kriteria Fisik, Penerapan KRIS Harus Pastikan Ketersediaan Tenaga Kesehatan dan Obat
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani. Foto: DPR RI

Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menyatakan perlu ada kajian lebih lanjut pasca dihapuskannya kelas BPJS Kesehatan menjadi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang diwajibkan terhadap rumah sakit. Sebab, menurutnya, perubahan sistem tersebut, pasti akan memunculkan beberapa konsekuensi dari masyarakat yang menjadi peserta BPJS Kesehatan. Konsekuensi tersebut tidak hanya terkait keharusan memenuhi kriteria fisik, melainkan juga harus memastikan adanya ketersediaan tenaga kesehatan dan juga obat-obatan yang terstandardisasi.

“Banyak rumah sakit yang tidak siap untuk mengimplementasikan Kelas Rawat Inap Standar. Kenapa? Karena memang kalau kita bicara tentang kemampuan rumah sakit, (maka juga terkait) cash flow rumah sakit untuk membuat penyesuaian. Jadi kita minta untuk dilakukan kajian, kenapa? karena ketika kelas rawat inap standar ini diterapkan, diimplementasikan sudah pasti akan terjadi beberapa fenomena ya,” ujar Netty kepada Parlementaria di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (15/5/2024).

Diketahui, penghapusan Kelas BPJS Kesehatan menjadi KRIS tersebut merupakan amanat UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). UU tersebut lalu diturunkan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.  Salah satunya yakni mengatur penerapan fasilitas ruang perawatan rumah sakit dengan 12 kriteria. Namun implementasinya selalu diundur oleh Pemerintah karena banyak rumah sakit yang tidak siap.

Konsekuensi yang akan terjadi di antaranya yakni adanya gejolak di antara peserta BPJS Kesehatan. Adanya KRIS ini bisa diartikan akan tidak adanya perbedaan antara kelas satu, dua dan tiga karena setiap kelas akan mendapatkan layanan yang sama dengan kamar yang sama. Untuk itu perlu pengkajian, baik mengenai Premi BPJS, Imigrasi Peserta, dan Insentif untuk rumah sakit swasta.

“Jika semua peserta akan mendapatkan layanan yang sama, berarti kan kita harus mulai menghitung atau melibatkan aktuaria untuk menghitung paket INA-CBG. Apakah betul jarum suntiknya, obatnya, alat infusnya itu sama? kalau kemudian semuanya mendapatkan layanan yang sama. Nah ini saya minta kemarin supaya dilakukan kajian apakah Premi BPJS nya masih seperti itu?,” ujarnya.

Imigrasi peserta juga dikhawatirkan akan terjadi, karena pasti banyak peserta yang menganggap tidak adanya perbedaan pelayanan yang didapatkan antara kelas satu, dua dan tiga sehingga semua akan memilih kelas yang rendah saja. “Karena (masyarakat) pasti berpikirnya sama-sama? (Ibaratnya) kok Tuan dengan Pekerja, (bayar preminya) sama. Atasan dengan bawahan (bayar preminya) sekarang  sama gitu, bisa di ruangan yang sama, itu analoginya yang paling mudah,” jelas Politisi Fraksi PKS itu.

Kemudian insentif untuk rumah sakit swasta juga perlu dipikirkan, karena dengan adanya KRIS ini membuat rumah sakit swasta juga perlu melakukan penyesuaian. “Karena kan enggak ada anggaran dari pemerintah untuk rumah sakit swasta, berbeda dengan rumah sakit pemerintah. Ya pastinya mereka mendapatkan anggaran untuk bisa melakukan penyesuaian ruangan, tirai, kamar mandi dan seterusnya,” tambahnya

Namun, menurut Legislator dapil Jawa Barat VIII itu, catatan penting dalam penerapan KRIS ini bukan hanya soal kriteria fisik mengenai fasilitas pelayanan ruang inap saja, yang terpenting juga ketersediaan tenaga kesehatan dan obat bagi para pasien.

“Jadi jangan cuma kemudian kita merasa sudah memberikan layanan terbaik ketika kita bicara fisik, padahal kemudian ada dokter yang tidak datang pada jam prakteknya atau ketika pasien masih banyak dokter sudah pulang atau obat-obatan sebagiannya masih cost sharing, harus ambil dari kocek pasien. Nah hal seperti ini menurut saya perlu dibenahi. Kenapa? karena bagaimanapun ketika kita bicara kesehatan, yang sakit tidak bisa menunggu, yang miskin tidak dapat diabaikan,” tegasnya.

Baca Selengkapnya

BERITA

Forum WWF 2024 Diharapkan Turunkan Konflik Air di Seluruh Dunia

Oleh

Fakta News
Forum WWF 2024 Diharapkan Turunkan Konflik Air di Seluruh Dunia
Wakil Ketua BKSAP Putu Supadma Rudana, saat mengikuti rapat bersama Ms. Yoon Jin selaku Director of 10th World Water Forum di Ruang Delegasi Nusantara III, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (7/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Putu Supadma Rudana mengatakan, melalui WWF 2024 diharapkan akan melahirkan komitmen bersama terkait air yang disepakati oleh seluruh Parlemen yang ada. Hal ini disampaikan dalam rangka World Water Forum (WWF) 2024 yang akan diselenggarakan di Bali pada 18-25 Mei 2024 mendatang.

“Yang pertama kan jelas untuk meng-evaluasi SDGs Nomor 6 tentang Air dan Sanitasi. Yang kedua bagaimana perspektif ini masa lalu ini harus dihadirkan. Contoh di Bali, karena saya orang Bali, ada Tri Hita Karana hubungan harmoni antara alam manusia dan Sang Pencipta. Yang kedua bagaimana di Bali, air yang disebut tirta selalu dimuliakan ada tempat sucinya, ada bagaimana kita melakukan penyucian dengan air juga, ada bagaimana air ini juga sangat dihormati, dihargai,” kata Putu usai rapat di ruang delgasi, Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (15/5/2024).

Putu menilai pengelolaan air yang benar dapat menurunkan potensi terjadi konflik. Menurutnya, sudah banyak negara yang mengalami konflik karena air contohnya di Sungai Nil. Sementara itu telah terjadi perselisihan selama 10 tahun antara Mesir dan Ethiopia mengenai pasokan air di Sungai Nil. Kedua pihak mencari solusi internasional, namun perundingan yang dipimpin oleh Departemen Luar Negeri AS – dan diikuti oleh Uni Eropa dan PBB – hanya menghasilkan sedikit kesepakatan setelah empat tahun.

“Nah tentu kita harus merawat menata air bagaimana kita juga jangan sampai air ini menimbulkan konflik. Karena banyak negara sudah mulai ada konflik terhadap air di Sungai Nil, jadi Afrika ini sudah menjadi konflik. Nah tentu karena belum menuju potensi itu tentu kita harus mengelola bersama. Kita cari komitmen bersama agar akses terhadap air ini khususnya air bersih bisa diterima oleh masyarakat. Jadi artinya bisa diterima langsung dan masyarakat mendapat kesejahteraan jangan ada beban biaya yang tinggi untuk akses terhadap air,” ungkapnya.

“Nah tentu forum ini sangat monumental sehingga kita berpikir awal sudah baik kita tentu harus sukseskan ke depan. Dan forum ini juga kita memiliki komitmen bagaimana menggerakkan aksi parlemen untuk peduli terhadap air dan pada akhirnya memberikan kesejahteraan kepada masyarakat,” tambahnya. Dengan tema WWF kali ini, “Mobilizing Parliamentary Action on Water For Shared Prosperity”, Putu menjelaskan Parlemen di WWF ingin mengeluarkan sebuah dokumen antara komitmen bersama maupun deklarasi.

Baca Selengkapnya