Connect with us

Kemendikbud Luncurkan Program SMK Diploma 2 Jalur Cepat dan Prodi D3 Jadi Sarjana D4

Jakarta – Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Ditjen Vokasi Kemendikbud) meluncurkan program Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)-Diploma Dua (D2) Jalur Cepat dan peningkatan prodi D3 menjadi Sarjana Terapan (D4). Program tersebut dibuat untuk meningkatkan keterserapan lulusan Pendidikan vokasi oleh dunia usaha dan dunia industri (DUDI).

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menilai dua program tersebut selain menambah daya tarik pendidikan vokasi, juga memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk dapat memilih pendidikan yang terbaik untuk dirinya. Kedua program tersebut juga dianggap memberikan kesempatan pendidikan vokasi untuk mempersiapkan calon tenaga kerja yang andal dan matang.

“Melalui program ini, siswa bebas memilih lulus di akhir tahun ketiga atau melanjutkan ke Diploma Dua jalur cepat. Lalu melalui program peningkatan prodi Diploma Tiga menjadi Sarjana Terapan, peserta didik berkesempatan menambah satu tahun untuk mendapatkan keterampilan yang lebih dalam sehingga berpeluang mendapatkan pekerjaan yang lebih baik,” ujar Nadiem dalam keterangan tertulis, Jumat (13/11/2020).

Pelajar yang menempuh pendidikan dalam dua program vokasi tersebut, lanjut Nadiem, memiliki kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan yang layak semakin besar karena sudah selaras dengan kebutuhan DUDI.

“Kedua program ini merupakan dua dari sekian banyak program Merdeka Vokasi yang berorientasi pada sambung-suai pendidikan vokasi dengan DUDI, yang secara berkala akan diluncurkan ke depannya,” imbuh Menteri lulusan Harvard Business School itu.

Program SMK-D2 Jalur Cepat

Program Jalur Cepat SMK-D2 merupakan realisasi skema sambung-suai dunia pendidikan dan DUDI yang melibatkan tiga pihak, yaitu SMK, Pendidikan Tinggi Vokasi (PTV), dan DUDI. PTV yang dimaksud bisa berupa Politeknik, akademi komunitas, universitas/institut, dan sekolah tinggi yang memiliki program Diploma Dua.

Program ini dirancang dengan berbasis kebutuhan dan kualifikasi DUDI. Lulusan dari program SMK-D2 Jalur Cepat dididik agar memiliki kompetensi hard skill dan soft skill, serta memiliki mental siap kerja dan selalu ingin belajar.

Untuk bisa mendapatkan gelar Diploma Dua, peserta didik Program Jalur Cepat SMK-D2 yang telah menjalankan pendidikan di SMK selama tiga tahun (termasuk praktik kerja lapangan selama enam bulan), dapat memilih meneruskan langsung satu setengah tahun pendidikan di PTV (termasuk satu tahun magang).

“Skemanya, siswa menempuh enam semester di SMK dan tiga semester menjadi mahasiswa di level pendidikan tinggi, jadi pengalaman bekerja di industri akan lebih banyak,” jelas Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Wikan Sakarinto.

Bagi institusi penyelenggara pendidikan SMK-D2 Jalur Cepat, kurikulum pendidikan disusun bersama (SMK, PTV, dan DUDI) sejak semester 1 sampai 9. Selama Sembilan semester tersebut, para dosen PTV dan ahli dari DUDI bergabung dengan para guru SMK untuk terjun langsung mengajar para siswa SMK sejak kelas 10 SMK sampai dengan mereka lulus D2 pada semester 9. Capaian pembelajaran selama di SMK, dikonversi menjadi sekitar 18 sks ketika mengawali masuk ke level Pendidikan tinggi di PTV.

Wikan menambahkan, murid diwajibkan menjalankan program praktek kerja industri (Prakerin) selama 6 bulan saat di jenjang SMK. Begitu juga saat di perguruan tinggi, untuk semakin meningkatkan SOFTSKILL dan KARAKTER Keberkerjaannya, mahasiswa semester delapan dan sembilan wajib mengalokasikan dua semester untuk magang.

Program magang dapat dilakukan di perusahaan atau lewat program pembelajaran industry, berupa pembelajaran berbasis produksi atau jasa yang mengacu kepada standar dan prosedur yang berlaku di DUDI. Dikatakan Wikan, program ini terinspirasi dari dual system yang diterapkan di Pendidikan Vokasi Jerman, yaitu magang sambil kuliah, di industri.

Untuk menyelenggarakan program ini, SMK bekerja sama dengan PTV yang memiliki program studi serupa. Dengan begitu, dalam empat setengah tahun, peserta didik berhak mendapatkan gelar Diploma Dua selain ijazah SMK serta memiliki kompetensi untuk menjadi teknisi atau SDM yang terampil.

“Program SMK-D2 Jalur Cepat ini merupakan bentuk upaya Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi untuk dapat menyiapkan SDM Unggul dan Andal sebagaimana dicanangkan oleh Bapak Menteri dan Bapak Presiden sebagai fokus pada program Nawacita jilid dua. Program ini merupakan pilihan yang dapat diambil untuk dilaksanakan SMK dan Perguruan Tinggi Vokasi dan tidak bersifat wajib,” papar Direktur Pendidikan Tinggi Vokasi dan Profesi Beny Bandanadjaja, menyebutkan,

Beny menambahkan di tahap awal program tersebut dilaksanakan oleh SMK-PTV-DUDI yang sudah memiliki kesiapan dalam menjalankan program SMK-D2 Jalur Cepat ini. Ada 20 PTV, lebih dari 80 SMK dan 35 DUDI yang menjadi pionir dalam pelaksanaan program SMK-D2 Jalur Cepat.

Sementara itu, Program Peningkatan Prodi Diploma Tiga menjadi Sarjana Terapan (Diploma Empat-D4) adalah salah satu program strategis inovasi Ditjen Pendidikan Vokasi Kemendikbud dalam rangka meningkatkan sambung-suai pendidikan vokasi dengan DUDI.

Peserta didik yang mengambil program ini akan memperoleh jenjang pendidikan yang lebih tinggi, sehingga berpeluang untuk mengisi posisi supervisor produksi dan pelaksana lapangan handal yang dibutuhkan oleh DUDI. Untuk menjalankan program ini, PTV dapat mengajukan peningkatan prodi dengan syarat mereka sudah memiliki atau melibatkan rekanan DUDI pada program D4 tersebut.

“Jadi, kalau PTV ingin Prodi D3-nya ditingkatkan menjadi Sarjana Terapan, syaratnya adalah memiliki rekam jejak sudah berhasil LinkandMatch dengan beberapa DUDI yang bereputasi. Serta, harus memiliki visi pengembangan prodi yang kuat dan visioner, jauh ke depan, termasuk dalam hal pengembangan kerjasama luar negeri dan pengembangan kewirausahaan yang Tangguh. Ini sangat penting,” imbuh Wikan.

Program Peningkatan Prodi D3 Menjadi Sarjana Terapan (D4)

Program Peningkatan Prodi D3 menjadi Sarjana Terapan (D4) merupakan perubahan untuk program studi D3 di PTV yang memiliki peringkat akreditasi minimal B atau baik sekali menjadi program studi Sarjana Terapan pada bidang ilmu yang serumpun pada perguruan tinggi.

“Selain peluang kerja yang dapat diisi lulusan Sarjana Terapan, tetapi masih ada peluang bekerja bagi lulusan D3. Maka jika menginginkan, PTV dapat mempertahankan Prodi Diploma Tiga,” timpal Wikan.

Program peningkatan prodi ini diprioritaskan bagi prodi-prodi yang sudah mengembangkan dan melaksanakan program kolaborasi dengan kampus luar negeri yang bereputasi, memiliki peta jalan pengembangan prodi hingga 15 tahun ke depan, serta menjalankan strategi promosi prodi sarjana terapan ke masyarakat dan DUDI.

Kurikulum

Dijelaskan Wikan, Kurikulum yang disusun dalam Program SMK-D2 Jalur Cepat dan Program Peningkatan Prodi D3 menjadi Sarjana Terapan harus mengimplementasikan konsep kurikulum Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka. Kurikulum juga harus disusun bersama pihak industri dan calon pengguna lulusan, dengan penerapan minimal magang di DUDI selama minimal satu semester dan skema pembelajaran berbasis praktik kerja (project based learning).

“Praktik kerja bisa berasal dari industri maupun masyarakat. Hasil pembelajarannya harus bermanfaat nyata bagi industri dan masyarakat,” papar Wikan.

Sebagai informasi, peluncuran Program SMK-Diploma Dua Jalur Cepat dan Program Peningkatan Diploma Tiga menjadi Sarjana Terapan dilaksanakan di PT Inka yang dihadiri oleh perwakilan dari SMK dan Politeknik yang bermitra dengan DUDI. Hadir juga beberapa perwakilan dari DUDI, di antaranya PT Inka, PT PAL, PT Adiluhung Saranasegara Indonesia, Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia. Pada kesempatan yang sama dilakukan Penandatanganan PKS dan penyerahan Surat Penugasan Program Diploma Dua Jalur Cepat.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya