Connect with us

Mendagri Ingatkan Praja IPDN yang Lakukan Kekerasan Bakal Dipecat

Mendagri Tito Karnavian

Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan agar jangan lagi ada budaya kekerasan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Jika masih tetap ada praja yang melakukan kekerasan, Mendagri dengan tegas mengatakan akan menindaknya. Praja itu akan dipecat dan dituntut sesuai hukum pidana.

Mendagri mengatakan itu saat memberi kuliah umum bagi Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Lapangan Parade Abdi Praja IPDN Jatinangor, Sumedang Jawa Barat, Sabtu (7/11). Menurut Mendagri, muda praja yang baru dilantik kemarin, akan dibentuk menjadi manusia yang mendekati paripurna. Sebab tidak mungkin sempurna. Artinya memiliki kemampuan intelektual yang baik dengan ilmu-ilmu dasar, termasuk core bisnisnya adalah ilmu pemerintahan.

“Kemudian diperkuat dengan jasmani dan kesehatan yang baik dan yang ketiga dilengkapi dengan moralitas dan mentalitas yang baik,” ujarnya.

Jadi kata Mendagri, pintar saja tanpa diikuti dengan moralitas yang baik, meskipun kesehatan jasmani baik, akan out dari IPDN. Begitu juga, otak pintar, mental bagus, tapi sakit-sakitan, itu juga bakal out. Kemudian, moral baik, jasmani baik tapi nilainya D semua, itu juga akan out dari IPDN.

“We are creating the best among the best, lembaga ini berusaha membentuk adik-adik menjadi orang yang terbaik dari orang yang terbaik. Nah, kemudian terkait dengan tiga aspek ini, adik- adik jangan lupa bahwa adik-adik akan menjadi aparatur sipil negara, maka jangan salah arah pada saat proses pembentukan, baik oleh para siswa yang dididik maupun oleh para pendidik,” katanya.

Pembentukan karakter, kata, Mendagri mesti diarahkan kepada karakter sipil. Tapi sipil yang memiliki kedisiplinan.

Mendagri menambahkan, ia pernah jadi taruna di Akpol. Jadi paham betul soal itu karena pernah mengalami kehidupan sebagai taruna yang keras dan sangat disiplin. Yang pasti kata dia, kekerasan yang dilakukan di mana-mana tujuannya cuma satu saja hanya untuk membalas dendam.

Jadi, kata Mendagri, kalau ada yang mengatakan bahwa kekerasan itu dalam rangka untuk membina supaya lebih disiplin, baginya itu omong kosong, Mendagri melihat kekerasan di lembaga pendidikan tidak banyak manfaatnya.

“Saya sudah sekolah di mana-mana, sekolah di Inggris, Amerika, Australia, New Zealand saya juga melihat sekolah Hometown Academy Singapura, tidak ada pukul-pukulan tetapi mereka bisa bekerja profesional,” ujarnya.

Karena itu, kata dia, ia sangat menentang keras kekerasan di lembaga pendidikan. Mendagri pun bercerita, saat dirinya jadi Kapolri, pada saat terjadi kekerasan, ia tak segan mencopot pelakunya dan diproses pidana. Karena itu ia mengingatkan jangan sampai ada praktek kekerasan di IPDN.

Dengan tegas pula Mendagri mengatakan, ia akan perintahkan untuk memecat praja pelaku kekerasan. Menteri Tito juga menegaskan, ia tak akan pandang bulu dalam menindak praja pelaku kekerasan dan akan ditindak tegas bila melakukan kekerasan di sekolah penghasil pamong tersebut.

“Sanggup untuk tidak ada kekerasan? Terutama yang senior, sanggup tidak? Anda harus memberi contoh, yang tingkat 4, sudah cukup kekerasan jangan dilanjutkan jangan meninggalkan legacy atau warisan yang buruk kepada junior- junior. Kalau kedengaran itu saya akan perintahkan kepada Pak Rektor untuk pecat, laporkan ke polisi dan pidanakan, ” ujarnya.

Jadi, ia minta jangan ada lagi kekerasan di IPDN. Kalau memang ada praja yang salah, hukuman fisik masih dibolehkan, seperti push up atau squad jam. Tapi jangan sampai menghukum dengan tindakan fisik seperti memukul dan menendang.

“Kalau ada yang salah tindak fisik saja tidak apa-apa, squad jam atau push-up yang bisa membuat sehat, tapi juga capek juga, tapi tidak merusak. Tapi kalau pemukulan, betapa banyak yang menjadi korban, ada yang patah rusuknya, ada yang kakinya cacat. Orang tua yang mengirim anaknya untuk sekolah di sini bukan mengharapkan anaknya untuk dipukul, digebuki. Tolong dipahami betul itu,” katanya.

Semua elemen di IPDN, lanjut Mendagri, harus memutus mata rantai kekerasan. Budaya kekerasan tidak ada gunanya. Hanya melahirkan dendam berkepanjangan.

“Jadi kalau ada junior- junior yang melihat ada senior mengatakan ini untuk membentuk itu (karakter), bullshit itu. Dendam tidak boleh diturunkan,” ujarnya.

Namun ia mengapresiasi, satu tahun menjadi Mendagri, belum mendengar ada praktek kekerasan di IPDN. Mudah-mudahan benar tidak ada kekerasan di IPDN.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Misbakhun: Konsumsi Dalam Negeri Penopang Terbesar Pertumbuhan Triwulan I-2024

Oleh

Fakta News
Misbakhun: Konsumsi Dalam Negeri Penopang Terbesar Pertumbuhan Triwulan I-2024
Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun. Foto : DPR RI

Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi Indonesia tumbuh sebesar 5,11 persen pada Triwulan I-2024 (year on year/YoY). Banyak pihak yang mensinyalir bahwa capaian tersebut tak lepas dari momentum penyelenggaraan pesta demokrasi yang disusul dengan peningkatan konsumsi saat Ramadan tiba.

Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan pertumbuhan ekonomi tak hanya hadir saat dua momentum tersebut. Menurutnya, bahkan liburan seperti long weekend pun bisa ikut mengakselerasi perputaran ekonomi lantaran meningkatnya konsumsi masyarakat pada waktu tersebut.

“Bahkan masyarakat Indonesia sekarang itu liburan panjang pun itu menjadi salah satu sarana masyarakat untuk melakukan upaya konsumsi. Nah inilah yang menjadi daya tarik ekonomi Indonesia,” kata Misbakhun saat ditemui Parlementaria di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta beberapa saat lalu.

Politisi Fraksi Partai Golkar ini optimis apabila ekonomi terus menggeliat dengan tren pertumbuhan yang positif maka maka ekonomi Indonesia akan semakin kuat. Hal ini juga memberikan timbal balik bagi pergerakan UMKM di tanah air.

“Kalau ekonomi terus menggeliat, pertumbuhannya baik tentu saya yakin ke depan ekonomi Indonesia akan semakin kuat. Karena apa? UMKM nya hidup! Konsumsi itu sebetulnya menghidupkan UMKM, menghidupkan produk-produk yang selama ini menjadi penopang kebutuhan sehari-hari masyarakat. Konsumsi rumah tangga itu kan ada di sana,” jelasnya.

Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI itu lantas juga menyinggung upaya pemerintah dalam memperkuat UMKM seperti program-program pembiayaan yang tengah digelontorkan. Ia mengungkapkan bahwa UMKM juga memberikan sumbangsih bagi peningkatan daya beli masyarakat.

“Upaya pemerintah untuk memberikan penguatan kepada UMKM dalam bentuk KUR, subsidi KUR, kemudian fasilitas-fasilitas pembiayaan kredit mikro dan ultra mikro dan sebagainya Itu salah satu penopang. Salah satu penopang yang memberikan penguatan terhadap konsumsi. Karena apa UMKM kita itu salah satu penyerap dan memberikan sumbangsih terhadap apa? orang mempunyai daya beli,” tuturnya.

Meski begitu, Misbakhun mengingatkan bahwa tetap diperlukan sektor produksi untuk menopang pertumbuhan ekonomi dan jangan sampai terjadi PHK. Menutup pernyataannya Misbakhun juga mengingatkan bahwa dalam sebuah sistem ekonomi ada sektor yang mengalami kontraksi dan ada juga sektor yang mengalami pertumbuhan.

Baca Selengkapnya

BERITA

Komisi I Tegaskan Hubungan dengan Dewas Pers Selalu Sinergis

Oleh

Fakta News
Komisi I Tegaskan Hubungan dengan Dewas Pers Selalu Sinergis
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid. Foto : DPR RI

Jakarta – Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah berniat mengecilkan peran pers. Menurut Meutya, hubungan Komisi I DPR dengan Dewan Pers selalu sinergis dan saling melengkapi. Bahkan, ia menyebut bahwa keberlangsungan media yang sehat adalah hal yang penting. Hal tersebut ia sampakan menyusul ramainya jagad media terkait sejumlah pasal dalam draf revisi UU Penyiaran.

“Tidak ada dan tidak pernah ada semangat ataupun niatan dari Komisi I untuk mengecilkan peran Pers. Hubungan selama ini dengan mitra Komisi I yaitu Dewan Pers sejak Prof Bagir, Prof Nuh, dan Alm Prof Azyumardi adalah hubungan yang sinergis dan saling melengkapi termasuk dalam lahirnya Publisher Rights,” ujar Meutya, melalui keterangan tertulis kepada media, di Jakarta, Kamis (16/5/2024).

Politisi Fraksi Partai Golkar ini menjelaskan bahwa saat ini belum ada naskah revisi UU Penyiaran yang resmi. Sehingga, yang saat ini beredar di masyarakat kemungkinan adalah draf RUU dalam beberapa versi. Maka dari itu ia menyebut, RUU ini masih sangat dinamis. Dia mengakui bahwa penulisan draf tersebut belum sempurna dan cenderung multitafsir. Oleh karena itu, Komisi I DPR RI membuka ruang seluas-luasnya bagi masukan dari publik.

“Tahapan draf revisi UU penyiaran saat ini masih di Badan Legislasi, yang artinya belum ada pembahasan dengan pemerintah. Komisi I membuka ruang seluas-luasnya untuk berbagai masukan dari masyarakat dan akan diumumkan ke publik secara resmi,” imbuh Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Meutya lalu menuturkan, Komisi I DPR telah menggelar rapat internal pada Rabu, 15 Mei 2024. Hasil dari rapat tersebut menyepakati bahwa Panja Penyiaran DPR akan mempelajari lagi masukan dari masyarakat terkait revisi UU Penyiaran. Komisi I berkomitmen untuk terus membuka ruang luas bagi berbagai masukan, mendukung diskusi dan diskursus untuk revisi UU penyiaran sebagai bahan masukan.

Diketahui, revisi terhadap Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 tentang Penyiaran saat ini memang menjadi kontroversi di kalangan masyarakat. Banyak pihak yang khawatir revisi ini akan mengancam kebebasan jurnalis dan ruang digital. Draf revisi UU Penyiaran tertanggal 27 Mei 2024 yang berisikan 14 BAB dan total 149 pasal, mendapat sorotan khusus pada beberapa pasal yang dianggap bermasalah.

Pasal 8A huruf q dan Pasal 50 B Ayat 2 huruf c, misalnya, dikritik karena dinilai berpotensi mengancam kebebasan pers. Pasal 8A huruf q memberikan kewenangan kepada Komisi Penyiaran Indonesia untuk menyelesaikan sengketa jurnalistik khusus di bidang penyiaran, yang selama ini merupakan tugas Dewan Pers sesuai dengan Undang-Undang Pers.

Baca Selengkapnya

BERITA

Perlu Anggaran Khusus Bagi Embarkasi Haji Medan untuk Layani Jemaah Haji Saat Transit

Oleh

Fakta News
Perlu Anggaran Khusus Bagi Embarkasi Haji Medan untuk Layani Jemaah Haji Saat Transit
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang saat kunspek di Medan, Sumatera Utara, Kamis (16/5/2024). Foto : DPR RI

Medan – Bandara Internasional Kualanamu, Medan, Sumatera Utara, menjadi salah satu bandara yang melayani penerbangan teknikal landing untuk pemberangkatan haji tahun 2024. Sebanyak 204 penerbangan diketahui akan menjalani technical landing pada pemberangkatan haji tahun ini untuk mengisi bahan bakar di bandara tersebut.

Menjadi bandara yang melayani technical landing, membuat Medan memiliki tanggung jawab lebih terhadap jemaah haji asal Indonesia. Melihat pengalaman pemberangkatan haji tahun lalu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menjelaskan ada beberapa kejadian ketika pemberhentian pesawat di Kualanamu yang perlu menjadi perhatian. Misalnya, adanya jemaah haji yang mengalami sakit saat transit di Kualanamu.

Hingga kini, lanjut Marwan, masih belum ada standar operasional yang jelas dalam mengatasi permasalahan tersebut. Sehingga perlu diatur lebih lanjut dengan pengalokasian anggaran yang jelas hingga pihak mana yang harus menangani permasalahan tersebut.

“Ketika technical landing berada di Kualanamu, ada jamaah yang sakit, ada jamaah yang harus turun, itu anggarannya tidak ada disini. Maka siapa yang menanggulangi ini? Itu ya tadi laporan ketika itu ditangani (maskapai) Garuda, dia lah yang menanggung biayanya mengantar ke rumah sakit, pengobatan. Ketika itu ditangani oleh Kemenag, Kemenag yang akan menanggung nanti akan ditagih. Menurut kami menagih ini tidak mudah,” jelasnya kepada Parlementaria, di Medan, Sumatera Utara, Kamis (16/5/2024).

Untuk itu, Politisi Fraksi PKB ini mengatakan nantinya akan membahas lebih lanjut bagaimana penanganan permasalahan tersebut dalam rapat kerja di Komisi VIII. “Kedepan kami akan bicarakan di Komisi VIII supaya itu disiapkan anggaran di sini, supaya tidak terjadi tolak menolak nanti Pak Ramlan sebagai UPT di sini ya jauh jauh dari situasi itu supaya mengambil tanggung jawab. Nah ini jangan terjadi seperti itu. Ya nanti akan bicarakan di komisi VIII,” lanjutnya.

Baca Selengkapnya