32 Persen Kasus Klaster Keluarga Terpapar dari Tempat Kerja, Pemkot Bogor Perketat Pengawasan Perkantoran
Bogor – Wali Kota Bogor Bima Arya menyampaikan perkembangan penanganan Covid-19 di Kota Bogor, Senin (5/10/2020). Disampaikan Bima, per hari ini Kota Bogor masih berada di zona merah karena terjadi lonjakan kasus positif selama sepekan terakhir.
“Jadi kasus positif minggu lalu itu ada 179 kasus, ini meningkat 15 persen dari minggu sebelumnya. Namun penting untuk kita lihat, untuk kita dalami, berapa persen komposisi yang disebabkan oleh klaster-klaster yang dianggap sumber penularan,” ungkap Bima Arya dalam keterangan resminya di Balai Kota Bogor.
Bima menjelaskan, sebagian besar kasus tercatat di klaster keluarga.
“Dari 179 kasus ini, 118 diantaranya berasal dari klaster keluarga. Namun kalau didalami lagi, kita akan mendapatkan data yang saya kira sangat penting, yakni 32 persen dari klaster keluarga tersebut disebabkan oleh tempat kerja atau perkantoran. Jadi, yang terpapar di keluarga ini adalah terpapar di perkantoran,” jelasnya.
“Lalu 29 persen dari fasilitas kesehatan, kemudian dari Jakarta dan luar kota itu 19 persen, acara-acara keluarga 4 persen, transmisi lokal artinya dari pemukiman itu 7 persen, transportasi 2 persen, sedangkan dari mall, kantin dan minimarket masing-masing 3 persen. Artinya, saat ini yang paling berbahaya adalah klaster perkantoran,” tambahnya.
Sementara dari tempat umum seperti rumah makan atau restoran itu persentasenya kecil. “Jadi protokol kesehatan di rumah makan, restoran dan tempat umum relatif sudah lebih baik, disiplinnya sudah lebih baik. Artinya warga berinteraksi secara terbatas, waktunya terbatas, menjaga jarak dan tetap ada protokol kesehatan. Inilah yang sering saya sampaikan bahwa data penting untuk menentukan kebijakan,” katanya.
Bima menilai, sektor perkantoran memiliki risiko penularan yang cukup tinggi karena para karyawan berada dalam satu ruangan tertutup secara bersama-sama dari pagi, siang, sore bahkan malam, lepas maker dan lain sebagainya.
“Dan ditengarai kantin-kantin perkantoran bisa menjadi sumber penularan. Karena itu kami mengimbau kepada seluruh warga Bogor yang bekerja di kantor, kita pastikan lagi WFH (bekerja dari rumah) 50 persen agar ditaati, dibatasi rapat didalam ruangan, diperhatikan ventilasinya, sebaiknya membawa makanan sendiri dari rumah sehingga tidak harus berkumpul di kantin,” tandasnya.
Bima Arya juga menyampaikan informasi terkait kriteria dan definisi zona merah di Kota Bogor. “RW dikatakan zona merah apabila ada minimal satu kasus positif di RW tersebut. Sedangkan kelurahan dinyatakan zona merah apabila ada minimal 50 persen jumlah RW yang merah. Saat ini ada 7 kelurahan merah (dari 68 kelurahan se-Kota Bogor) dan untuk RW ada 178 RW merah (dari total 797 RW se-Kota Bogor),” beber Bima.
“Di RW merah inilah kebijakannya dilakukan restriksi terhadap kegiatan ekonomi. Namun demikian, resto yang di RW merah ini juga masih harus di cek lagi oleh Dinkes dan aparatur di wilayah. Artinya apabila lokasi rumah makan betul-betul berada dipemuikaman yang risiko tinggi, tentu tidak dibolehkan untuk buka. Tapi kalau lokasinya berjauhan, masih memungkinkan untuk buka. Atau lokasinya masuk ke dalam zona merah tapi aksesnya tidak langsung dengan permukiman, ini masih memungkinkan untuk buka. Di lihat kasus per kasusnya. Tidak bisa disamaratakan semua tidak boleh dibuka. Sekali lagi pengawasannya berbasis mikro,” tambahnya.
Selain itu, Pemkot Bogor juga tengah menyiapkan hotel untuk dijadikan tempat isolasi bagi para pengidap positif Covid-19, khususnya yang tanpa gejala. “Dananya semua akan diajukan ke BNPB, sekarang sedang di review dulu oleh inspektorat terkait standar biayanya. Sesegera mungkin kami ajukan ke BNPB, saya sudah berkomunikasi dengan Kepala BNPB Pak Doni Monardo dan juga Ketua PHRI Nasional Pak Hariyadi Sukamdani,” ungkap Bima.
Saat ini, bed occupancy ratio Kota Bogor ada di angka 53,1 persen atau sudah membaik dari sebelumnya yang sempat mencapai 60 persen (ambang batas WHO). “Jumlah tempat tidur isolasi ada 341. Yang di Lido pun sekarang sudah banyak, ada 20 kasus yang dirawat di Lido. dua sudah sembuh dari sana. Apabila ditambah satu hotel lagi maka nanti angkanya akan semakin membaik,” kata Bima.
Dorong Musisi Berekspresi
Bima Arya mengapresiasi restoran dan cafe yang sudah mewadahi para musisi untuk berekspresi pada siang hari. “Saya mendorong grup musik, band, siang-siang untuk tetap bisa berkarya berekspresi. Kenapa? karena ada pembatasan aktivitas di malam hari. Makanya kemudian, di balai kota siang-siang waktu itu kita tampilkan teman-teman dari komunitas musik, band, untuk mengisi ruang di sini. Jadi aktivitas itu tidak dilarang, malah kami dorong karena bisa menampung komunitas musik di siang hari,” ungkap Bima menjawab pertanyaan seorang pewarta soal dirinya bernyanyi disalah satu restoran kemarin.
“Kalau malam tidak bisa karena pembatasan, kalau siang kita dorong untuk berekspresi sejauh ditaati protokol kesehatan, artinya tidak berkerumun, menjaga jarak dan yang tidak makan atau ngobrol memakai masker. Ini akan diawasi terus oleh Tim Elang,” tambahnya.
Bima juga memerintahkan Tim Elang untuk fokus juga mengawasi sektor perkantoran. “Tim Elang bersama-sama TNI/Polri sesuai dengan kesepakatan Forkopimda akan fokus juga mengawasi protokol kesehatan di perkantoran. Karena kita melihat sumber utamanya di perkantoran. Karena itu treatment kita, konsentrasi kita harus diarahkan ke dua hal tadi, pemukiman dan perkantoran. Karena data menunjukan, bahwa tempat-tempat umum, pasar, mall, rumah makan dan restoran, ini sedikit sekali. Relatif protokol kesehatannya bisa ditaati,” pungkasnya.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.