Connect with us

Wapres Ma’ruf: Wujudkan Kebijakan ‘Merdeka Belajar: Kampus Merdeka’ Diperlukan Komitmen Perguruan Tinggi

Wapres Ma'ruf Amin

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan kebijakan ‘Merdeka Belajar: Kampus Merdeka’ pada Januari 2020. Salah satu visi dari kebijakan ini adalah untuk membekali mahasiswa tambahan pengetahuan dan keterampilan di luar keilmuan dasarnya yang dapat memberikan nilai tambah ketika lulus nanti.

Oleh karena itu, untuk mewujudkan visi dari kebijakan tersebut diperlukan komitmen dan kerja keras dari seluruh elemen perguruan tinggi termasuk Universitas Mataram (UNRAM).

“Tenaga pengajar harus lebih siap, pilihan program studi yang relevan dengan perkembangan dan sesuai dengan kebutuhan industri dan masyarakat juga harus dikembangkan. Pemanfaatan teknologi juga harus diadopsi dengan skala dan takaran yang pas, serta proses belajar mengajar harus dibuat lebih dinamis,” tegas Wakil Presiden (Wapres) K. H. Ma’ruf Amin pada acara Peringatan Dies-Natalis ke-58 UNRAM melalui konferensi video di kediaman resmi Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta Pusat, Jumat (02/10/2020).

Lebih lanjut Wapres mengungkapkan, melalui kebijakan ‘Merdeka Belajar: Kampus Merdeka’ ini, mahasiswa diberikan kebebasan untuk memilih mata kuliah di luar program studi utama yang dijalankannya. Sehingga ke depan, mahasiswa tersebut dapat memiliki keterampilan ganda yang akan membuat mereka lebih kreatif dan inovatif dalam menerapkan ilmu yang didapatnya di masyarakat.

“Dengan kebijakan ‘Merdeka Belajar’ kita dapat menghasilkan lulusan-lulusan yang berpikir out of the box (berpikir dengan perspektif baru) serta memiliki keterampilan ganda. Ketika mahasiswa diberi kebebasan dalam memilih mata kuliah di luar program studi utama yang sesuai dengan minatnya, diharapkan mahasiswa menjadi lebih kreatif dan juga bertanggung jawab terhadap pilihannya,” tuturnya.

Sebagai contoh, tambah Wapres, kebijakan ini dapat menghasilkan insinyur yang selain menguasai kemampuan teknik, juga memiliki kemampuan lain seperti disain grafis yang bermanfaat untuk mendukung kemampuan tekniknya.

Namun, Wapres mengingatkan, pilihan-pilihan tersebut hendaknya tetap diikuti dengan pemberian pendidikan karakter yang baik yang menanamkan nilai-nilai moralitas, toleransi, kepekaan sosial, serta nasionalisme. Sebab, karakter yang baik merupakan modal utama terciptanya kehidupan bermasyarakat yang harmonis.

“Hal-hal tersebut penting untuk selalu ditanamkan bagi para mahasiswa kita agar mereka tumbuh dan berkembang menjadi intelektual yang tidak saja memahami ilmu pengetahuan tetapi juga menjunjung tinggi moralitas dan menghargai kehidupan sosial. Saya selalu mengatakan bahwa dunia tidak akan menjadi lebih baik hanya karena banyaknya orang cerdas. Tetapi dunia akan lebih baik karena moralitas dan kohesi sosial yang baik,” imbaunya.

Menutup sambutannya, Wapres berpesan agar UNRAM terus menerapkan protokol kesehatan pencegahan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dalam setiap kegiatan pendidikan yang ddilakukan. Sebab, hal ini merupakan tanggung jawab bersama seluruh masyarakat Indonesia.

“Sementara menunggu penemuan obat yang tepat, serta pemberian vaksin bagi seluruh masyarakat dunia, kita tidak memiliki banyak pilihan selain menjalankan dan menegakkan protokol pencegahan Covid-19 secara disiplin dan tanpa terkecuali. Sekali lagi, secara disiplin dan tanpa terkecuali. Oleh karenanya saya mengharapkan agar UNRAM dapat berperan dalam upaya penegakkan protokol pencegahan Covid-19 tersebut, yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan,” pungkas Wapres.

Sebelumnya Rektor Universitas Mataram L. Husni, melaporkan hingga saat ini UNRAM memiliki 35.211 mahasiswa dari 32 provinsi di Indonesia dan 2 mahasiswa asing dari Palestina dan Korea Selatan. UNRAM telah membuka 63 program studi yang didukung oleh 1.183 tenaga pendidik.

Ia juga melaporkan, bahwa sebagai komitmen untuk mengimplementasikan kebijakan ‘Merdeka Belajar: Kampus Merdeka’, UNRAM menempati peringkat 24 dari 1.977 universitas di Indonesia dan berstatus sebagai klaster mandiri, klaster tertinggi dalam penilaian kinerja penelitian.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Nusa Tenggara Barat Zulkieflimansyah, menyampaikan harapannya agar di usia ke-58 ini UNRAM dapat aktif bersinergi, berkolaborasi, berkontribusi untuk peningkatan kapasitas masyarakat dan peningkatan kemampuan, sesuai dengan program kerja Pemerintah Pusat.

“Mudah-mudahan dengan Merdeka Belajar kita bisa berkolaborasi, bekerja sama untuk menghasilkan kemaslahatan bagi masyarakat di Nusa Tenggara Barat,” pesan Gubernur.

Usai dibuka oleh Wapres, acara dilanjutkan dengan Rapat Senat Terbuka Universitas Mataram berupa orasi ilmiah dan pemberian penghargaan kepada dosen dan mahasiswa serta penghargaan Publikasi Ilmiah Universitas Mataram.

Acara Dies Natalis ke-58 UNRAM disiarkan secara langsung pada kanal Youtube Universitas Mataram dan diikuti oleh seluruh civitas akademika UNRAM dan para mahasiswa melalui platform Zoom. Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres, Mohamad Oemar.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Misbakhun: Konsumsi Dalam Negeri Penopang Terbesar Pertumbuhan Triwulan I-2024

Oleh

Fakta News
Misbakhun: Konsumsi Dalam Negeri Penopang Terbesar Pertumbuhan Triwulan I-2024
Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun. Foto : DPR RI

Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi Indonesia tumbuh sebesar 5,11 persen pada Triwulan I-2024 (year on year/YoY). Banyak pihak yang mensinyalir bahwa capaian tersebut tak lepas dari momentum penyelenggaraan pesta demokrasi yang disusul dengan peningkatan konsumsi saat Ramadan tiba.

Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan pertumbuhan ekonomi tak hanya hadir saat dua momentum tersebut. Menurutnya, bahkan liburan seperti long weekend pun bisa ikut mengakselerasi perputaran ekonomi lantaran meningkatnya konsumsi masyarakat pada waktu tersebut.

“Bahkan masyarakat Indonesia sekarang itu liburan panjang pun itu menjadi salah satu sarana masyarakat untuk melakukan upaya konsumsi. Nah inilah yang menjadi daya tarik ekonomi Indonesia,” kata Misbakhun saat ditemui Parlementaria di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta beberapa saat lalu.

Politisi Fraksi Partai Golkar ini optimis apabila ekonomi terus menggeliat dengan tren pertumbuhan yang positif maka maka ekonomi Indonesia akan semakin kuat. Hal ini juga memberikan timbal balik bagi pergerakan UMKM di tanah air.

“Kalau ekonomi terus menggeliat, pertumbuhannya baik tentu saya yakin ke depan ekonomi Indonesia akan semakin kuat. Karena apa? UMKM nya hidup! Konsumsi itu sebetulnya menghidupkan UMKM, menghidupkan produk-produk yang selama ini menjadi penopang kebutuhan sehari-hari masyarakat. Konsumsi rumah tangga itu kan ada di sana,” jelasnya.

Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI itu lantas juga menyinggung upaya pemerintah dalam memperkuat UMKM seperti program-program pembiayaan yang tengah digelontorkan. Ia mengungkapkan bahwa UMKM juga memberikan sumbangsih bagi peningkatan daya beli masyarakat.

“Upaya pemerintah untuk memberikan penguatan kepada UMKM dalam bentuk KUR, subsidi KUR, kemudian fasilitas-fasilitas pembiayaan kredit mikro dan ultra mikro dan sebagainya Itu salah satu penopang. Salah satu penopang yang memberikan penguatan terhadap konsumsi. Karena apa UMKM kita itu salah satu penyerap dan memberikan sumbangsih terhadap apa? orang mempunyai daya beli,” tuturnya.

Meski begitu, Misbakhun mengingatkan bahwa tetap diperlukan sektor produksi untuk menopang pertumbuhan ekonomi dan jangan sampai terjadi PHK. Menutup pernyataannya Misbakhun juga mengingatkan bahwa dalam sebuah sistem ekonomi ada sektor yang mengalami kontraksi dan ada juga sektor yang mengalami pertumbuhan.

Baca Selengkapnya

BERITA

Komisi I Tegaskan Hubungan dengan Dewas Pers Selalu Sinergis

Oleh

Fakta News
Komisi I Tegaskan Hubungan dengan Dewas Pers Selalu Sinergis
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid. Foto : DPR RI

Jakarta – Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah berniat mengecilkan peran pers. Menurut Meutya, hubungan Komisi I DPR dengan Dewan Pers selalu sinergis dan saling melengkapi. Bahkan, ia menyebut bahwa keberlangsungan media yang sehat adalah hal yang penting. Hal tersebut ia sampakan menyusul ramainya jagad media terkait sejumlah pasal dalam draf revisi UU Penyiaran.

“Tidak ada dan tidak pernah ada semangat ataupun niatan dari Komisi I untuk mengecilkan peran Pers. Hubungan selama ini dengan mitra Komisi I yaitu Dewan Pers sejak Prof Bagir, Prof Nuh, dan Alm Prof Azyumardi adalah hubungan yang sinergis dan saling melengkapi termasuk dalam lahirnya Publisher Rights,” ujar Meutya, melalui keterangan tertulis kepada media, di Jakarta, Kamis (16/5/2024).

Politisi Fraksi Partai Golkar ini menjelaskan bahwa saat ini belum ada naskah revisi UU Penyiaran yang resmi. Sehingga, yang saat ini beredar di masyarakat kemungkinan adalah draf RUU dalam beberapa versi. Maka dari itu ia menyebut, RUU ini masih sangat dinamis. Dia mengakui bahwa penulisan draf tersebut belum sempurna dan cenderung multitafsir. Oleh karena itu, Komisi I DPR RI membuka ruang seluas-luasnya bagi masukan dari publik.

“Tahapan draf revisi UU penyiaran saat ini masih di Badan Legislasi, yang artinya belum ada pembahasan dengan pemerintah. Komisi I membuka ruang seluas-luasnya untuk berbagai masukan dari masyarakat dan akan diumumkan ke publik secara resmi,” imbuh Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Meutya lalu menuturkan, Komisi I DPR telah menggelar rapat internal pada Rabu, 15 Mei 2024. Hasil dari rapat tersebut menyepakati bahwa Panja Penyiaran DPR akan mempelajari lagi masukan dari masyarakat terkait revisi UU Penyiaran. Komisi I berkomitmen untuk terus membuka ruang luas bagi berbagai masukan, mendukung diskusi dan diskursus untuk revisi UU penyiaran sebagai bahan masukan.

Diketahui, revisi terhadap Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 tentang Penyiaran saat ini memang menjadi kontroversi di kalangan masyarakat. Banyak pihak yang khawatir revisi ini akan mengancam kebebasan jurnalis dan ruang digital. Draf revisi UU Penyiaran tertanggal 27 Mei 2024 yang berisikan 14 BAB dan total 149 pasal, mendapat sorotan khusus pada beberapa pasal yang dianggap bermasalah.

Pasal 8A huruf q dan Pasal 50 B Ayat 2 huruf c, misalnya, dikritik karena dinilai berpotensi mengancam kebebasan pers. Pasal 8A huruf q memberikan kewenangan kepada Komisi Penyiaran Indonesia untuk menyelesaikan sengketa jurnalistik khusus di bidang penyiaran, yang selama ini merupakan tugas Dewan Pers sesuai dengan Undang-Undang Pers.

Baca Selengkapnya

BERITA

Perlu Anggaran Khusus Bagi Embarkasi Haji Medan untuk Layani Jemaah Haji Saat Transit

Oleh

Fakta News
Perlu Anggaran Khusus Bagi Embarkasi Haji Medan untuk Layani Jemaah Haji Saat Transit
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang saat kunspek di Medan, Sumatera Utara, Kamis (16/5/2024). Foto : DPR RI

Medan – Bandara Internasional Kualanamu, Medan, Sumatera Utara, menjadi salah satu bandara yang melayani penerbangan teknikal landing untuk pemberangkatan haji tahun 2024. Sebanyak 204 penerbangan diketahui akan menjalani technical landing pada pemberangkatan haji tahun ini untuk mengisi bahan bakar di bandara tersebut.

Menjadi bandara yang melayani technical landing, membuat Medan memiliki tanggung jawab lebih terhadap jemaah haji asal Indonesia. Melihat pengalaman pemberangkatan haji tahun lalu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menjelaskan ada beberapa kejadian ketika pemberhentian pesawat di Kualanamu yang perlu menjadi perhatian. Misalnya, adanya jemaah haji yang mengalami sakit saat transit di Kualanamu.

Hingga kini, lanjut Marwan, masih belum ada standar operasional yang jelas dalam mengatasi permasalahan tersebut. Sehingga perlu diatur lebih lanjut dengan pengalokasian anggaran yang jelas hingga pihak mana yang harus menangani permasalahan tersebut.

“Ketika technical landing berada di Kualanamu, ada jamaah yang sakit, ada jamaah yang harus turun, itu anggarannya tidak ada disini. Maka siapa yang menanggulangi ini? Itu ya tadi laporan ketika itu ditangani (maskapai) Garuda, dia lah yang menanggung biayanya mengantar ke rumah sakit, pengobatan. Ketika itu ditangani oleh Kemenag, Kemenag yang akan menanggung nanti akan ditagih. Menurut kami menagih ini tidak mudah,” jelasnya kepada Parlementaria, di Medan, Sumatera Utara, Kamis (16/5/2024).

Untuk itu, Politisi Fraksi PKB ini mengatakan nantinya akan membahas lebih lanjut bagaimana penanganan permasalahan tersebut dalam rapat kerja di Komisi VIII. “Kedepan kami akan bicarakan di Komisi VIII supaya itu disiapkan anggaran di sini, supaya tidak terjadi tolak menolak nanti Pak Ramlan sebagai UPT di sini ya jauh jauh dari situasi itu supaya mengambil tanggung jawab. Nah ini jangan terjadi seperti itu. Ya nanti akan bicarakan di komisi VIII,” lanjutnya.

Baca Selengkapnya