Connect with us

Rotasi 62 Perwira, Panglima TNI Angkat Mohamad Hasan Jadi Danjen Kopassus

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahyanto

Jakarta – TNI melakukan mutasi terhadap 62 perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah baik TNI AD, TNI AL, dan TNI AU. Salah satu posisi yang dirotasi adalah Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus dari yang sebelumnya dijabat Mayjen TNI I Nyoman Cantiasa, kini diisi oleh Brigjen TNI Mohamad Hasan yang sebelumnya merupakan Wadanjen Kopassus.

Adapun mutasi 62 Pati TNI ini tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/666/VIII/2020 tanggal 26 Agustus 2020 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia, seperti dilihat dalam keterangan tertulis Puspen TNI, Kamis (27/8/2020).

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi dan pembinaan karier melakukan mutasi jabatan. Selain itu juga untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas-tugas TNI yang semakin kompleks dan dinamis.

Dari Skep Panglima itu, ada 27 TNI AD yang dimutasi atau mendapat promosi. Kemudian 13 Pati dari jajaran TNI AL, dan 22 Pati dari TNI AU.

Selain Brigjen Moh Hasan yang mendapat promosi, Mayjen TNI I Nyoman Cantiasa juga mendapat naik jabatan dengan ditunjuk sebagai Pangdam XVIII/Kasuari. Beberapa Pati juga mendapat promosi.

Berikut 62 rotasi di jajaran TNI per 26 Agustus 2020:

TNI AD

  1. Letjen TNI R. Wisnoe Prasetija Boedi dari Koorsahli Kasad menjadi Danpusterad
  2. Mayjen TNI Ali Hamdan Bogra dari Pangdam XVIII/Kasuari menjadi Koorsahli KSAD
  3. Mayjen TNI I Nyoman Cantiasa dari Danjen Kopassus menjadi Pangdam XVIII/Kasuari
  4. Brigjen TNI Mohamad Hasan dari Wadanjen Kopassus menjadi Danjen Kopassus
  5. Brigjen TNI Tri Budi Utomo dari Danrem 052/Danrem 052/WijayaKrama (Jakarta Barat-Jakarta Utara-Tangerang) Kodam Jaya menjadi Wadanjen Kopassus
  6. Brigjen TNI Purwito Hadi Wardhono dari Kabinda Kalimantan Utara menjadi Danrem 052/WijayaKrama
  7. Brigjen TNI Asep Iwan Surtiwa dari Pa Sahli Tk. II Intekmil Sahli Bid. Intekmil dan Siber Panglima TNI menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun)
  8. Kolonel Cba Sumanto dari Paban II/Bekum Slog TNI menjadi Pa Sahli Tk. II Intekmil Sahli Bid. Intekmil dan Siber Panglima TNI
  9. Mayjen TNI Poernawan Widi Andaru dari Pa Sahli Tk. III Bid. Jahpers Panglima TNI menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun)
  10. Brigjen TNI Andarias Pong Bija dari Pa Sahli Tk. II Kasad Bid. Kum HAM dan Narkoba menjadi Pa Sahli Tk. III Bid. Jahpers Panglima TNI
  11. Kolonel Inf Furdiyantoso dari Kasrem 141/Tp (Watampone Bone) Kodam XIV/Hasanuddin menjadi Pa Sahli Tk. II Kasad Bid. Kum HAM dan Narkoba
  12. Brigjen TNI dr. Albertus Budi dari Waka RSPAD Gatot Soebroto menjadi Kapuskesad
  13. Brigjen TNI dr. Lukman Ma’ruf dari Kakommed RSPAD Gatot Soebroto menjadi Waka RSPAD Gatot Soebroto
  14. Brigjen TNI Erwansyah dari Kapoksahli Pangdam XVI/Pattimura menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun)
  15. Kolonel Inf Heri Sapari dari Paban Sahli KSAD Bid. Intekmil menjadi Kapoksahli Pangdam XVI/Pattimura
  16. Brigjen TNI Marrahmat dari Kapus BMN Baranahan Kemhan menjadi Sesbaranahan Kemhan
  17. Mayjen TNI Dr. Hipdizah dari Wakil Rektor III Bid. Kerjasama Kelembagaan Unhan menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun)
  18. Brigjen TNI Gustaf Agus Irianto Kusumowibowo dari Agen Madya pada Direktorat Rendalgiat Ops Deputi II BIN menjadi Staf Ahli Bidang Pertahanan dan Keamanan BIN
  19. Brigjen TNI Agus Sulaksono dari TA Pengkaji Madya Bid. Tannas Lemhanas menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun)
  20. Kolonel Czi IGBN Tedjakusuma dari Pamen Denmabesad menjadi TA Pengkaji Madya Bid. Tannas Lemhanas
  21. Brigjen TNI Daddy Estoe dari Direktur Penanggulangan dan Pemulihan Pemerintah BSSN menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun)
  22. Kolonel Cba Beriman Purba dari Kasubdit Perencanaan Program dan Anggaran AD, AL dan AU Ditrenprogar Ditjen Renhan Kemhan menjadi Direktur Penanggulangan dan Pemulihan Pemerintah BSSN
  23. Brigjen TNI Dr. Abdul Rasyid dari Anggota Pokkimiltama Mahkamah Agung menjadi Wakadilmiltama Mahkamah Agung
  24. Brigjen TNI Tama Ulinta Br. Tarigan dari Kadilmilti I Medan Mahkamah Agung menjadi Anggota Pokkimiltama Mahkamah Agung
  25. Brigjen TNI Drs. Akhmad Tamim dari Doses Tetap Unhan menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun)
  26. Brigjen TNI Asep Wasito dari Pa Sahli Tk. II Ekku Sahli Bid. Ekkudag Panglima TNI menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun)
  27. Brigjen TNI Subagya Santosa dari Kaotmilti IV Makassar Babinkum TNI menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun)

TNI AL

  1. Laksda TNI Sudarmoko dari Pa Sahli Tk. III Bid. Banusia Panglima TNI menjadi Pati Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun)
  2. Laksma TNI Weko Pamudji Mulyo ari Pati Sahli Kasal Bid. Dokstraops menjadi Pa Sahli Tk. III Bid. Banusia Panglima TNI
  3. Kolonel Laut (T) Sujono dari Paban VI BMN Slogal menjadi Pati Sahli Kasal Bid. Dokstraops
  4. Laksma TNI Dr. M. Adnan Madjid dari Wakil Dekan Fakultas Keamanan Nasional Unhan menjadi Dosen Tetap Unhan
  5. Kolonel Laut (T) Dr. Endro Legowo dari Kabid Doktrin Sistem dan Metode Puslitbang Strahan Balitbang Kemhan menjadi Wakil Dekan Fakultas Keamanan Nasional Unhan
  6. Laksda TNI Benny Rijanto Rudy dari Kabadiklat Kemhan menjadi Wakil Rektor III Bid. Kerjasama Kelembagaan Unhan
  7. Laksma TNI Dr. Ivan Yulivan dari Ketua Sekolah Tinggi Intelijen Negara BIN menjadi Gubernur Sekolah Tinggi Intelijen Negara BIN (Validasi Orgas)
  8. Laksma TNI P. Rahmad Wahyudi dari Dirsosmed Taplai Debid. Taplai Bangsa Lemhannas menjadi Ir Kodiklat TNI
  9. Laksma TNI Ir. Christianto Purnawan dari Staf Khusus KSAL menjadi Dirsosmed Taplai Debid. Taplai Bangsa Lemhannas
  10. Laksma TNI Dr. Sinoeng Hardjanti dari Wakadilmiltama Mahkamah Agung menjadi Pati Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun)
  11. Laksma TNI Dr. Edi Suhardono dari Dosen Tetap Unhan menjadi Pati Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun)
  12. Laksma TNI Ir. Listyanto dari Staf Khusus KSAL menjadi Pati Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun)
  13. Brigjen TNI (Mar) Siswoyo Hari Santoso dari Staf Khusus KSAL menjadi Pati Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun)

TNI AU

  1. Marsdya TNI Kisenda Wiranatakusumah ari Kabais TNI menjadi Pati Mabes TNI AU (dalam rangka pensiun)
  2. Marsma TNI Drs. Eddy Firmansyah dari Pa Sahli Tk. II Poldagri Sahli Bid. Polkamnas Panglima TNI menjadi Pati Mabes TNI AU (dalam rangka pensiun)
  3. Marsma TNI Toto Miarto dari Wadan Koharmatau menjadi Pa Sahli Tk. II Poldagri Sahli Bid. Polkamnas Panglima TNI
  4. Kolonel Tek J. Parulian Sihombing dari Asren Koharmatau menjadi Wadan Koharmatau
  5. Marsma TNI Gladly Mailoa dari Kapusku TNI menjadi Kadiskuau
  6. Marsma TNI Danang Hadiwibowo dari Dirminlakgar Ditjen Renhan Kemhan menjadi Kapusku TNI
  7. Marsma TNI Juniar Panjaitan dari Kadiskuau menjadi Dirminlakgar Ditjen Renhan Kemhan
  8. Marsma TNI Thomas Sesber dari Danpuslat Kodiklat TNI menjadi Staf Khusus KSAU
  9. Kolonel Tek Istiyanto dari Ir Koharmatau menjadi Danpuslat Kodiklat TNI
  10. Marsma TNI Bambang Wijanarko dari Kapuslitbang Iptekhan Balitbang Kemhan menjadi Pati Mabes TNI AU (dalam rangka pensiun)
  11. Kolonel Tek Oki Yanuar dari Kabid Daya Tempur Puslitbang Iptekhan Balitbang Kemhan menjadi Kapuslitbang Iptekhan Balitbang Kemhan
  12. Marsma TNI Petrus Slamet Widodo dari Kadislitbangau menjadi Pati Mabes TNI AU (dalam rangka pensiun)
  13. Marsma TNI Farrid Hidayat dari Kadiskomlekau menjadi Kadislitbangau
  14. Kolonel Lek Teguh Purwo dari Paban IV/Komlek Slogau menjadi Kadiskomlekau
  15. Marsma TNI Agustinus Prapto dari Kadismatau menjadi Pati Mabes TNI AU (dalam rangka pensiun)
  16. Marsma TNI Budi Prasetyono dari Sesbaranahan Kemhan menjadi Kadismatau
  17. Kolonel Kal Agus Ismanto dari Sahli Bid. Alutsista Koopsau I menjadi Kapus BMN Baranahan Kemhan
  18. Marsma TNI Surya Chandra Siahaan dari Dirrenbanghan Ditjen Renhan Kemhan menjadi Waasrena KSAU
  19. Marsma TNI Erwin Buana Utama dari Kas Koopsau III menjadi Dirrenbanghan Ditjen Renhan Kemhan
  20. Marsma TNI Hesly Paat dari Danlanud Abdulrachman Saleh Malang menjadi Kas Koopsau III
  21. Marsma TNI Wayan Superman dari Waasrena Kasau menjadi Danlanud Abdulrachman Saleh
  22. Kolonel Sus Reki Irene Lumme dari Anggota Pokkimilti Gol. IV Dilmilti II Jakarta menjadi Kadilmilti I Medan Mahkamah Agung
Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya