Tingkatkan Konektivitas, Pemerintah Rencanakan Program Jalan Tol Sepanjang 18,8 Ribu Km
Jakarta – Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) punya rencana menambah pembangunan tol mencapai panjang total 18.850 Km. Rencana tersebut digodok melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Rencana tersebut diungkapkan Direktur Jenderal Bina Marga Hedy Rahadian dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR RI, Senin (14/9/20).
“Jadi ini kami sampaikan rencana program jalan tol kita dalam rencana kami adalah 18,8 ribu kilometer,” kata Hedy Rahadian dalam rapat tersebut.
Dari jumlah tersebut, sebagian ada yang sudah dibangun dan sedang dalam tahap konstruksi. Hanya saja sebagian besar masih dalam tahap pembahasan. Bila ini terealisasi, setara dengan 18 kali panjang Pulau Jawa.
Dalam bahan paparannya, secara rinci terdapat tahapan pembangunan jalan tol sejak era Orde Baru. Tercatat pada periode 1978-2014, pembangunan jalan tol menghasilkan ruas sepanjang 795 Km.
Sejak 2014 sampai 2019, terbangun total 1.298 Km tol. Jumlah itu bertambah pesat lantaran Jokowi gencar membangun tol. Detailnya, pada 2015 terbangun 132 Km, kemudian 2016 sepanjang 44 Km, lalu 2017 bertambah 156 Km, berikutnya di 2018 ada 450 Km ruas tol baru, serta di 2019 terdapat tambahan 516 Km ruas.
Proses pembangunan tol terus berlanjut hingga saat ini. Adapun hingga Juli 2020, tercatat 2.116 Km tol sudah beroperasi di seluruh Indonesia.
Pada periode 2020-2024 ini, tercatat ruas yang sedang dalam proses pengadaan tanah atau konstruksi sebanyak kurang lebih 2.000 Km. Adapun yang masih dalam tahap perencanaan dan penyiapan sepanjang kurang lebih 14.500 Km.
Dengan begitu, ruas tol keseluruhan yang mencapai 18,8 ribu Km. Hanya saja, dari jumlah itu, untuk ruas sepanjang 14.500 Km belum jelas kapan akan dikerjakan.
“Untuk jalan tol kami sampaikan, jadi rencananya di akhir 2024 kita akan memiliki 4.817 kilometer jalan tol. Jadi kalau kita lihat kita punya sekitar hampir 50.000 kilometer jalan nasional non tol, maka keseluruhan jalan nasional mendekati 55.000 km, di mana 10% adalah jalan tol,” bebernya.
Hal ini dilakukan bukan tanpa alasan. Dikatakan bahwa total panjang ruas tersebut merupakan rencana umum.
“Kami sudah membuat rencana umum jalan bebas hambatan dalam horizon yang bisa kami prediksikan. Kenapa kita perlu merancang jalan bebas hambatan ini, karena untuk mencapai target konektivitas 1,5 jam per 100 kilometer,” ujarnya dalam rapat tersebut.
Dikatakan bahwa tol-tol yang dibangun pemerintah akan menjadi backbone dari pembangunan dalam rangka peningkatan konektivitas. Tanpa tol, menurutnya keinginan mewujudkan waktu tempuh 1,5 jam per 100 Km sulit terpenuhi.
“Mau tidak mau kita harus menggunakan jalan bebas hambatan sebagai backbone,” tandasnya.
Apalagi, persoalan konektivitas menurutnya saat ini masih menyisakan banyak hambayan. Ia menilai, sulit mengurai percampuran traffic sarana transportasi tanpa adanya jalan bebas hambatan.
“Masalah mix traffic, bercampurnya kendaraan mulai dari delman, sepeda motor, sampai truck itu tidak mungkin bisa mengembangkan kecepatan. Jadi starateginya adalah jalan bebas hambatan untuk mengembangkan kecepatan,” jelasnya.
Nantinya, proyek-proyek ini tidak hanya dibangun mengandalkan anggaran pemerintah melalui APBN. Dia mengaku tengah menyusun perencanaan agar proyek ini bisa dikerjasamakan dengan swasta.
“Itu sudah kami susun rencananya dan backbone jalan bebas hambatan ini yang sebagian besar akan dilakukan menggunakan KPBU. Jadi akan menjadi jalan tol. Jalur bebas hambatan yang bukan jalan tol sekarang hanya Jembatan Suramadu yang sudah digratiskan. Jadi ini kami sampaikan rencana program jalan tol kita dalam rencana kami adalah 18,8 ribu kilometer,” tandasnya.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.