Connect with us
Pilkada Jabar 2018

Usung Deddy Mizwar, PAN Sebut Gerindra dan PKS Bisa Ambil Jatah Cawagub

Deddy Mizwar dipastikan maju sebagai bakal Cagub Jabar

Bandung – PAN, PKS, Demokrat dan Gerindra dipastikan akan mengusung Wakil Gubernur Jabar saat ini Deddy Mizwar untuk berlaga pada gelaran Pilgub Jabar 2018 mendatang. Tinggal masalah waktu saja Deddy Mizwar akan diumumkan oleh parta-partai tersebut. Jika nantinya Deddy Mizwar jadi diusung maka partai-partai pendukung tinggal mencari pendamping untuk memenangkan calon incumbent tersebut.

Menurut Ketua harian DPW PAN Hasbullah, partai yang berpeluang mengusulkan posisi wakil hanya PKS dan Gerindra. Hal ini dikarenakan PAN dan Demokrat sudah memutuskan hanya mengusung Deddy Mizwar.

Hasbullah mengatakan sejauh ini, PKS masih mengusulkan nama Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu sebagai pendamping Deddy Mizwar. Sementara Gerindra kemungkinan mengsulkan Ketua DPD Gerindra Jabar Mulyadi. “Hari ini PAN dan Demokrat dukung Demiz, nah wakilnya ada peluangnya di PKS dan Gerindra. Nah silahkan kita tentukan mekanisme yang transparan dan kira- hitung-hitungan menang,” kata Hasbullah Senin (13/11/2017).

Ia menuturkan untuk menggenapkan dukungan terhadap Demiz, PKS diminta mengambil keputusan bergabung ke koalisi poros baru pekan ini. Hal ini sebagai syarat mengusung kadernya di koalisi.  “Karena PKS belum secara formal bergabung di poros baru. Harapan saya minggu ini mengambil sikap bergabung di poros baru, sehingga kalau gabung di poros baru berhak memunculkan calon (wagub),” ungkap dia.

Hasbullah menilai bahwa proses pemilihan pendamping ini harus melalui proses musyawarah dalam koalisi. Jangan sampai memaksakan calonnya harus menjadi pendamping tanpa sepertujuan koalisi. “Kan enggak boleh juga main klaim-klaim sepihak sementara butuh kekuatan tambahan. Jadi saya kira di poros baru harus berpikir luas,” jelas Hasbullah.

Selain itu Hasbullah menjelaskan, mayoritas partai pendukung Deddy Mizwar bergabung di koalisi poros baru, sehingga nantinya PKS juga harus bergabung di poros baru dalam waktu dekat. “Kami membuka diri untuk PKS bergabung di poros baru. PKS punya calon silahkan diusulkan. Tapi kita harus hormati juga Gerindra mengusung calonnya. Siapa yang nanti dipilih serahkan masing-masing ketum di pusat dan koalisi,” ujarnya.

Hasbullah menambahkan jika partai pendukung sudah menentukan paket pasangan, di harapkan pasangan yang didukung harus dari mesin partai pendukung. Sehingga menurutnya dukungan tersebut bisa berjalan optimal dan total. “Ini kan hanya soal wakil, jadi bisa dimusyawarahkan,” tandas Hasbullah.

Sementara itu menurut Ketua DPD Gerindra Jabar Mulyadi membuka pintu selebar-lebarnya kepada PKS untuk bergabung di koalisi poros baru. Namun, PKS harus mengikuti aturan main yang ada dan tidak memaksakan skenario sendiri. “PKS bisa menyesuaikan dengan parameter kandidat, formulasi koalisi dan tidak memaksakan skenario sendiri. Karena yang bangun poros baru kami, PKS tidak ada komunikasi di poros baru,” tutur Mulyadi.

Mulyadi menjelaskan skenario yang dimaksud yaitu menyandingkan Demiz dengan Ahmad Syaikhu. Sebab, sambung dia, Gerindra juga punya keinginan yang sama menempatkan pendamping Demiz di Pilgub Jabar. “PAN dan dan Demokrat dukung Demiz, artinya mengusung nama yang sama, maka sekarang posisi wakil hak Gerindra. Nah PKS harus menghormati itu. Mengikuti mekanisme yang ada,” kata Mulyadi

 

 

Ping.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya