Connect with us

KTNA Dorong Kementan Segera Distribusikan Tambahan Alokasi Pupuk Bersubsidi

Ketua Umum KTNA (Kontak Tani dan Nelayan Andalan) Indonesia, Winarno Tohir

Jakarta – Belakangan ini cukup marak pemberitaan mengenai kelangkaan pupuk bersubsidi di sentra-sentra pertanian, hal ini tentunya sangat mengkhawatirkan di kala petani akan memasuki musim tanam di Oktober 2020.

Ketua Umum KTNA (Kontak Tani dan Nelayan Andalan Indonesia) Winarno Tohir menyampaikan beberapa hal penting terkait problematika Pupuk Subsidi ini.

Menurut Winarno alokasi pupuk subsidi ini memang kurang di tahun 2020 ini, pemerintah sendiri berencana menghapus subsidi pupuk secara bertahap di tahun 2024. Anggaran untuk pupuk subsidi dikurangi secara bertahap.

Pengurangan anggaran ini diimplementasikan dengan pengurangan alokasi pupuk subsidi sehingga yang terjadi pupuk subsidi habis sebelum waktunya.

“Bulan Oktober – Maret musim tanam rendengan tidak ada pupuk subsidi karena habis, kalau tidak segera ditambah alokasinya akan menyebabkan produksi turun,” kata Winarno kepada redaksi fakta.news, Kamis (10/9).

“Penyaluran pupuk subsidi oleh Pupuk Indonesia sudah 95% dari kuota yang ditetapkan, menandakan pupuk subsidi akan habis. Hal ini bukan beberapa kabupaten lagi, tapi secara nasional habis,” sambungnya.

Menurutnya KTNA telah mengingatkan hal ini jauh hari sebelumnya dalam suratnya tertanggal 10 Maret 2020 yang ditujukan kepada Menteri Keuangan, tembusan kepada Menko Perekonomian, Menteri Pertanian, Menteri Perdagangan, dan Ketua Komisi IV DPR RI. Surat tersebut mengingatkan tentang alokasi pupuk bersubsidi tahun 2020 yang turun sebanyak 924.687 ton di banding tahun 2019.

“KTNA juga memahami kondisi keuangan negara dan mengusulkan agar HET Pupuk Bersubsidi dapat dinaikan sebesar Rp 300 sampai Rp 500 per kg untuk semua jenis, Pupuk Urea, SP 36, ZA, NPK dan Organik namun Alokasi Pupuk Bersubsidinya dapat dipertahankan seperti tahun 2019,” ujarnya.

Berdasarkan data yang didapatkan sehubungan dengan harga Pupuk Bersubsidi jenis Pupuk Urea adalah sebagai berikut :
Tahun 2003-2005 Rp 1.150/kg
Tahun 2006 – 2008 Rp 1.200/kg
Tahun 2009 – 2011 Rp 1.600/kg
Tahun 2012 – sekarang Rp 1.800/kg

Sekitar 8 tahun belakangan ini pemerintah mempertahankan harga pupuk subsidi. Harga Urea Non Subsidi saat ini sekitar Rp 5,900.- per Kg (ada selisih harga Rp 4,100,- per Kg dengan Pupuk Subsidi).

Sementara itu, stok pupuk di berbagai pabrikan pupuk milik BUMN dalam kondisi sangat mencukupi guna memenuhi kebutuhan pertanian dalam negeri kita.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam kunjungan kerjanya ke berbagai pabrikan tersebut memastikan stok pupuk aman. Selanjutnya yang dibutuhkan adalah kebijakan pemerintah untuk menambah alokasi pupuk bersubsidi di tahun anggaran 2020 ini.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyampaikan di rapat kerja dengan komisi IV DPR RI pada Rabu 26 Agustus 2020 lalu bahwa Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan penambahan anggaran pupuk subsidi untuk tahun anggaran 2020 ini, penambahan ini sangat dibutuhkan untuk mengamankan produksi padi pada musim tanam kedua tahun ini.

Berdasarkan sumber di kementerian terkait, menyampaikan bahwa Menteri Pertanian telah mengajukan surat usulan Penambahan Anggaran Pupuk Bersubsidi kepada Menteri Keuangan pada awal September 2020 ini guna menindak lanjuti instruksi Presiden tersebut, surat ditembuskan kepada Wakil Presiden RI dan Menko Perekonomian.

Untuk itu KTNA meminta Kementan untuk bisa segera mendistribusikan tambahan alokasi pupuk bersubsidi untuk mendukung produktivitas tanaman pangan.

“Saat ini Alokasi Pupuk Subsidi di sejumlah daerah sudah terealisasi 100% dari alokasi yang ditetapkan pemerintah, ini mengakibatkan petani kesulitan untuk mendapat pupuk untuk menunjang tanaman. Petani di sebagian daerah sedang melakukan tanam musim gadu, petani juga butuh ketersedian pupuk bersubsidi untuk musim tanam Oktober 2020 – Maret 2021,” ujar Winarno.

Selain problematika alokasi dan anggaran pupuk bersubsidi, Winarno menilai dalam pendistribusiannya juga terjadi beberapa persoalan yang perlu segera mendapat perhatian dan solusi, seperti e-RDKK dan kartu tani.

“Kartu Tani masih banyak perangkat yang belum lengkap, yang menyiapkan Himbara, baik kartu tani-nya maupun EDC-nya, juga ada kendala masih sulit sinyal untuk daerah pelosok,” tutup Winarno.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya