Connect with us

Evaluasi Data 10 Kota Besar di Indonesia, Tim Pakar Apresiasi Kota Denpasar Konsisten Tangani COVID-19

Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Dewi Nur Aisyah

Jakarta – Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Dewi Nur Aisyah mengapresiasi Kota Denpasar sebagai kota yang konsisten dalam menekan laju kasus baru terkonfirmasi positif COVID-19.

Hal ini disampaikan Dewi saat memaparkan data jumlah kumulatif kematian dan angka kematian per 100 ribu penduduk di peringkat nasional. Terdata Kota Surabaya berada di peringkat pertama nasional, disusul oleh Kota Semarang pada peringkat ke-2, dan Jakarta Pusat di peringkat ke-3 pada dua analisis angka kematian tersebut.

Berbeda dengan Kota Denpasar, Kota Denpasar menempati posisi terendah dari 10 kota besar yang telah dianalisis baik berdasarkan jumlah kumulatif kematian dan angka kematian per 100 ribu penduduk.

Sedangkan, dari jumlah total 514 kabupaten/kota di Indonesia, Kota Denpasar berada di peringkat ke-63 jumlah kumulatif kematian, dan peringkat ke-77 pada analisis angka kematian per 100 ribu penduduk.

“Ini Denpasar kita juga melihat angka kematiannya kecil. Meskipun jumlah kasus banyak, tetapi Denpasar berada di peringkat 63 untuk jumlah angka kematian. Kemudian kita melihat kematian per 100 ribu penduduk mulai berubah lagi urutannya,” ucap Dewi dalam dialog di Media Center Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Jakarta, Rabu (19/8).

Selanjutnya, Dewi menyampaikan persentase kasus aktif dari 10 kota besar yang telah dianalisis. Hasil analisis tersebut menunjukkan Kota Denpasar memiliki angka persentase kasus aktif terendah, yaitu 6,84 persen kasus aktif.

“Ini yang hebat dan membuat saya senang itu Kota Denpasar, kasus aktifnya tinggal 6,84 persen. Ini contoh sebuah kota yang pasti penduduknya lebih banyak, lebih padat, aktivitas tinggi, dan masuk ke 20 besar jumlah kasus yang tertinggi di Indonesia. Tapi ternyata ketika dilihat angka kasus aktifnya tinggal 6,84 persen. Itu dapat diartikan sudah bisa menghambat laju kasus baru,” tutur Dewi.

Lebih lanjut, Dewi memaparkan bahwa persentase angka kematian Kota Denpasar berada di angka 1,03 persen dan hal ini menandakan bahwa pelayanan kesehatan di Kota Denpasar sudah cukup baik.

“Kota Denpasar ini konsisten. Kasus aktifnya tinggal sedikit, kematiannya juga kecil, 1,03 persen. Jadi ini adalah hal yang cukup baik. Kita lihat kasusnya banyak, tapi yang meninggal ditekan, berarti pelayanan kesehatannya cukup baik,” ungkap Dewi.

Pada persentase angka kesembuhan dari 10 kota besar yang telah dianalisis, Dewi menyampaikan bahwa Kota Denpasar menempati posisi kesembuhan tertinggi, yaitu sebesar 92,13 persen dan disusul oleh Kota Surabaya di posisi kedua dengan persentase sebesar 74,68 persen. Namun, Dewi menegaskan di samping penanganan COVID-19 yang sudah baik, seluruh kota harus tetap waspada dan harus tetap berupaya untuk memutus rantai penularan COVID-19.

Jumlah kasus kumulatif tertinggi di Indonesia pada analisis mingguan periode 16 Agustus 2020 didominasi oleh kota-kota besar. Hal ini menjadi evaluasi dan perhatian khusus bagi masyarakat di kota besar untuk tetap waspada akan persebaran COVID-19 di daerahnya.

Berkaitan dengan perkembangan jumlah kasus kumulatif tertinggi COVID-19 di Indonesia, Dewi menyampaikan hasil analisis mingguan pada 10 kota besar di Indonesia, diantaranya adalah Kota Surabaya, Jakarta Pusat, Kota Semarang, Kota Makassar, Kota Medan, Kota Banjarmasin, Kota Palembang, Kota Jayapura, Kota Depok, dan Kota Denpasar.

Berikut merupakan data jumlah kasus kumulatif pada 10 kota besar tersebut di peringkat nasional:

– Kota Surabaya 10.800 kasus, peringkat ke-1.

– Jakarta Pusat 7.535 kasus, peringkat ke-2.

– Kota Semarang 6.351 kasus, peringkat ke-3.

– Kota Makassar 5.938 kasus, peringkat ke-4.

– Kota Medan 3.172 kasus, peringkat ke-10.

– Kota Banjarmasin 2.374 kasus, peringkat ke-11.

– Kota Palembang 2.188 kasus, peringkat ke-13.

– Kota Jayapura 1.814 kasus, peringkat ke-14.

– Kota Depok 1.496 kasus, peringkat ke-15.

– Kota Denpasar 1.462 kasus, peringkat ke-16.

Namun, jika perkembangan angka kasus positif COVID-19 dianalisis berdasarkan insiden kumulatif per 100 ribu penduduk, Jakarta Pusat menempati peringkat pertama nasional, disusul oleh Kota Jayapura di peringkat ke-2, Kota Makassar peringkat ke-3, Kota Semarang peringkat ke-4, Kota Surabaya peringkat ke-5, Kota Banjarmasin peringkat ke-6, Kota Denpasar peringkat ke-13, Kota Palembang peringkat ke-40, Kota Medan peringkat ke-43 dan terakhir, Kota Depok pada peringkat ke-68.

Selanjutnya, Dewi menjelaskan kecepatan laju insidensi kasus per 100 ribu penduduk di 10 kota besar yang telah dianalisis. Terdata Jakarta Pusat menempati posisi pertama, disusul oleh Kota Semarang, Kota Surabaya, Kota Makassar, Kota Medan, Kota Jayapura, Kota Banjarmasin, Kota Depok, Kota Denpasar, dan pada posisi terakhir yaitu Kota Palembang.

Terakhir, Dewi memberikan tiga imbauan kepada masyarakat Indonesia terutama yang berada di perkotaan. Pertama, pahami bahwa kota merupakan poros segala aktivitas.

“Masyarakat harus tetap menjaga kota mereka agar tetap dapat produktif dan aman dari COVID-19 dengan disiplin mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan,” ujar Dewi.

Kedua, waspada penularan di kota besar. Masyarakat harus berhati-hati dan pemerintah daerah harus adaptif dan memiliki kapasitas yang baik untuk merespons.

“Terakhir dan paling penting, tetap patuhi protokol kesehatan dengan tetap waspada dan disiplin menggunakan masker, jaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun karena hal ini jadi kunci kekuatan kita dalam melawan COVID-19,” tutup Dewi.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Misbakhun: Konsumsi Dalam Negeri Penopang Terbesar Pertumbuhan Triwulan I-2024

Oleh

Fakta News
Misbakhun: Konsumsi Dalam Negeri Penopang Terbesar Pertumbuhan Triwulan I-2024
Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun. Foto : DPR RI

Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi Indonesia tumbuh sebesar 5,11 persen pada Triwulan I-2024 (year on year/YoY). Banyak pihak yang mensinyalir bahwa capaian tersebut tak lepas dari momentum penyelenggaraan pesta demokrasi yang disusul dengan peningkatan konsumsi saat Ramadan tiba.

Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan pertumbuhan ekonomi tak hanya hadir saat dua momentum tersebut. Menurutnya, bahkan liburan seperti long weekend pun bisa ikut mengakselerasi perputaran ekonomi lantaran meningkatnya konsumsi masyarakat pada waktu tersebut.

“Bahkan masyarakat Indonesia sekarang itu liburan panjang pun itu menjadi salah satu sarana masyarakat untuk melakukan upaya konsumsi. Nah inilah yang menjadi daya tarik ekonomi Indonesia,” kata Misbakhun saat ditemui Parlementaria di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta beberapa saat lalu.

Politisi Fraksi Partai Golkar ini optimis apabila ekonomi terus menggeliat dengan tren pertumbuhan yang positif maka maka ekonomi Indonesia akan semakin kuat. Hal ini juga memberikan timbal balik bagi pergerakan UMKM di tanah air.

“Kalau ekonomi terus menggeliat, pertumbuhannya baik tentu saya yakin ke depan ekonomi Indonesia akan semakin kuat. Karena apa? UMKM nya hidup! Konsumsi itu sebetulnya menghidupkan UMKM, menghidupkan produk-produk yang selama ini menjadi penopang kebutuhan sehari-hari masyarakat. Konsumsi rumah tangga itu kan ada di sana,” jelasnya.

Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI itu lantas juga menyinggung upaya pemerintah dalam memperkuat UMKM seperti program-program pembiayaan yang tengah digelontorkan. Ia mengungkapkan bahwa UMKM juga memberikan sumbangsih bagi peningkatan daya beli masyarakat.

“Upaya pemerintah untuk memberikan penguatan kepada UMKM dalam bentuk KUR, subsidi KUR, kemudian fasilitas-fasilitas pembiayaan kredit mikro dan ultra mikro dan sebagainya Itu salah satu penopang. Salah satu penopang yang memberikan penguatan terhadap konsumsi. Karena apa UMKM kita itu salah satu penyerap dan memberikan sumbangsih terhadap apa? orang mempunyai daya beli,” tuturnya.

Meski begitu, Misbakhun mengingatkan bahwa tetap diperlukan sektor produksi untuk menopang pertumbuhan ekonomi dan jangan sampai terjadi PHK. Menutup pernyataannya Misbakhun juga mengingatkan bahwa dalam sebuah sistem ekonomi ada sektor yang mengalami kontraksi dan ada juga sektor yang mengalami pertumbuhan.

Baca Selengkapnya

BERITA

Komisi I Tegaskan Hubungan dengan Dewas Pers Selalu Sinergis

Oleh

Fakta News
Komisi I Tegaskan Hubungan dengan Dewas Pers Selalu Sinergis
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid. Foto : DPR RI

Jakarta – Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah berniat mengecilkan peran pers. Menurut Meutya, hubungan Komisi I DPR dengan Dewan Pers selalu sinergis dan saling melengkapi. Bahkan, ia menyebut bahwa keberlangsungan media yang sehat adalah hal yang penting. Hal tersebut ia sampakan menyusul ramainya jagad media terkait sejumlah pasal dalam draf revisi UU Penyiaran.

“Tidak ada dan tidak pernah ada semangat ataupun niatan dari Komisi I untuk mengecilkan peran Pers. Hubungan selama ini dengan mitra Komisi I yaitu Dewan Pers sejak Prof Bagir, Prof Nuh, dan Alm Prof Azyumardi adalah hubungan yang sinergis dan saling melengkapi termasuk dalam lahirnya Publisher Rights,” ujar Meutya, melalui keterangan tertulis kepada media, di Jakarta, Kamis (16/5/2024).

Politisi Fraksi Partai Golkar ini menjelaskan bahwa saat ini belum ada naskah revisi UU Penyiaran yang resmi. Sehingga, yang saat ini beredar di masyarakat kemungkinan adalah draf RUU dalam beberapa versi. Maka dari itu ia menyebut, RUU ini masih sangat dinamis. Dia mengakui bahwa penulisan draf tersebut belum sempurna dan cenderung multitafsir. Oleh karena itu, Komisi I DPR RI membuka ruang seluas-luasnya bagi masukan dari publik.

“Tahapan draf revisi UU penyiaran saat ini masih di Badan Legislasi, yang artinya belum ada pembahasan dengan pemerintah. Komisi I membuka ruang seluas-luasnya untuk berbagai masukan dari masyarakat dan akan diumumkan ke publik secara resmi,” imbuh Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Meutya lalu menuturkan, Komisi I DPR telah menggelar rapat internal pada Rabu, 15 Mei 2024. Hasil dari rapat tersebut menyepakati bahwa Panja Penyiaran DPR akan mempelajari lagi masukan dari masyarakat terkait revisi UU Penyiaran. Komisi I berkomitmen untuk terus membuka ruang luas bagi berbagai masukan, mendukung diskusi dan diskursus untuk revisi UU penyiaran sebagai bahan masukan.

Diketahui, revisi terhadap Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 tentang Penyiaran saat ini memang menjadi kontroversi di kalangan masyarakat. Banyak pihak yang khawatir revisi ini akan mengancam kebebasan jurnalis dan ruang digital. Draf revisi UU Penyiaran tertanggal 27 Mei 2024 yang berisikan 14 BAB dan total 149 pasal, mendapat sorotan khusus pada beberapa pasal yang dianggap bermasalah.

Pasal 8A huruf q dan Pasal 50 B Ayat 2 huruf c, misalnya, dikritik karena dinilai berpotensi mengancam kebebasan pers. Pasal 8A huruf q memberikan kewenangan kepada Komisi Penyiaran Indonesia untuk menyelesaikan sengketa jurnalistik khusus di bidang penyiaran, yang selama ini merupakan tugas Dewan Pers sesuai dengan Undang-Undang Pers.

Baca Selengkapnya

BERITA

Perlu Anggaran Khusus Bagi Embarkasi Haji Medan untuk Layani Jemaah Haji Saat Transit

Oleh

Fakta News
Perlu Anggaran Khusus Bagi Embarkasi Haji Medan untuk Layani Jemaah Haji Saat Transit
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang saat kunspek di Medan, Sumatera Utara, Kamis (16/5/2024). Foto : DPR RI

Medan – Bandara Internasional Kualanamu, Medan, Sumatera Utara, menjadi salah satu bandara yang melayani penerbangan teknikal landing untuk pemberangkatan haji tahun 2024. Sebanyak 204 penerbangan diketahui akan menjalani technical landing pada pemberangkatan haji tahun ini untuk mengisi bahan bakar di bandara tersebut.

Menjadi bandara yang melayani technical landing, membuat Medan memiliki tanggung jawab lebih terhadap jemaah haji asal Indonesia. Melihat pengalaman pemberangkatan haji tahun lalu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menjelaskan ada beberapa kejadian ketika pemberhentian pesawat di Kualanamu yang perlu menjadi perhatian. Misalnya, adanya jemaah haji yang mengalami sakit saat transit di Kualanamu.

Hingga kini, lanjut Marwan, masih belum ada standar operasional yang jelas dalam mengatasi permasalahan tersebut. Sehingga perlu diatur lebih lanjut dengan pengalokasian anggaran yang jelas hingga pihak mana yang harus menangani permasalahan tersebut.

“Ketika technical landing berada di Kualanamu, ada jamaah yang sakit, ada jamaah yang harus turun, itu anggarannya tidak ada disini. Maka siapa yang menanggulangi ini? Itu ya tadi laporan ketika itu ditangani (maskapai) Garuda, dia lah yang menanggung biayanya mengantar ke rumah sakit, pengobatan. Ketika itu ditangani oleh Kemenag, Kemenag yang akan menanggung nanti akan ditagih. Menurut kami menagih ini tidak mudah,” jelasnya kepada Parlementaria, di Medan, Sumatera Utara, Kamis (16/5/2024).

Untuk itu, Politisi Fraksi PKB ini mengatakan nantinya akan membahas lebih lanjut bagaimana penanganan permasalahan tersebut dalam rapat kerja di Komisi VIII. “Kedepan kami akan bicarakan di Komisi VIII supaya itu disiapkan anggaran di sini, supaya tidak terjadi tolak menolak nanti Pak Ramlan sebagai UPT di sini ya jauh jauh dari situasi itu supaya mengambil tanggung jawab. Nah ini jangan terjadi seperti itu. Ya nanti akan bicarakan di komisi VIII,” lanjutnya.

Baca Selengkapnya