Connect with us

Warga Masih Terjebak, Polres Mimika Rilis 21 Buron KKB di Tembagapura

Kapolda Papua Irjen Pol Boy Rafli Amar(foto : Istimewa)

Mimika – Kepolisian Resor Mimika telah mengeluarkan rilis mengenai 21 nama-nama anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) di wilayah Tembagapura yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), Jumat malam (10/11).

Semua nama dalam daftar tersebut diduga bersenjata api yang selama ini melakukan aksi teror penembakan di wilayah Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua, sejak 17 Agustus hingga 24 Oktober 2017.

Dalam keterangan rilis, sebanyak 21 orang tersebut dijerat Pasal 340 KUHP, Pasal 187 KUHP, Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 1 Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan dan penggunaan senjata api.

Terpisah, Tokoh masyarakat Suku Amungme di Kabupaten Mimika, Nerius Katagame, terus mendesak pemerintah daerah setempat dan mendorong agar diadakan dialog antara aparat keamanan dengan KKB tersebut. “Kami sarankan agar pemerintah membuka dialog dengan kelompok bersenjata tersebut. Kalau tidak ada dialog, maka sudah pasti masyarakat Amungme yang ada di Banti, Utikini dan Kimbeli akan menjadi korban,” kata Nerius di Timika, Sabtu (11/11) ini.

Mewakili warga, Nerius mengaku sangat prihatin dengan nasib ribuan warga sipil yang kini terjebak di Kampung Utikini Lama, Kimbeli, Waa-Banti, Opitawak hingga Aroanop lantaran tidak bisa bepergian ke mana-mana.

Tak cuma itu, pasokan barang kebutuhan pokok ke kampung-kampung sekitar Kota Tembagapura pun kini terhenti total setelah sekelompok orang bersenjata api itu menguasai kampung-kampung sejak akhir Oktober lalu. Tak terelakkan, keselamatan warga sipil di lokasi jadi terancam.

Dua hari lalu, Kamis, (9/11), seorang warga Suku Amungme bernama Marthinus Beanal ditemukan meninggal dunia di Kampung Utikini Lama. Korban diketahui bekerja sebagai karyawan dapur PT Pangansari Utama, salah satu perusahaan subkontraktor PT Freeport yang menyediakan jasa katering bagi karyawannya.

Yang bersangkutan dikabarkan tidak pulang ke rumahnya sejak Selasa 7 November. “Sekarang ini masyarakat sipil di Banti, Kimbeli dan Utikini kelaparan karena tidak ada pasokan logistik ke sana. Kami minta aparat tolong memperjelas siapa pelaku penembakan di kawasan Tembagapura itu dan segera menyelesaikan persoalan ini agar masyarakat sipil tidak terus-terusan menjadi korban,” ujarnya.

Senada, Kapolda Papua Irjen Polisi Boy Rafli Amar juga mengakui diperlukannya tokoh berpengaruh untuk membangun komunikasi dengan KKB di wilayah Tembagapura itu. “Kami sudah mendorong agar unsur dari Pemkab Mimika bisa membuka jalur negosiasi dengan tokoh-tokoh dan mudah-mudahan ada kabar bagus,” ujar Boy.

Sampai saat ini, aparat dilaporkan masih kesulitan melakukan evakuasi seribuan warga sipil dari kampung-kampung sekitar Tembagapura karena anggota kelompok bersenjata masih bercokol di wilayah tersebut. Boy menambahkan berbagai upaya persuasif sudah dilakukan Satgas Operasi KKB Tembagapura untuk membebaskan warga sipil, termasuk 300-an di antaranya yang merupakan pendulang dan pengumpul emas yang selama ini beraktivitas di sekitar Kali Kabur dan pedagang barang kebutuhan pokok.

KKB Tembagapura ini diperkirakan memiliki kira-kira 35 senjata api, ditambah senjata tradisional berupa panah, parang, tombak dan lainnya.

Berikut 21 anggota KKB yang masuk daftar DPO Polres Mimika:

1.Ayuk Waker, alamat Kampung Utikini, 4 laporan polisi.

2.Obeth Waker, alamat Kampung Utikini, 7 laporan polisi.

3.Ferry Elas, alamat Kampung Utikini), 7 laporan polisi.

4.Konius Waker, alamat Timika, warga negara Indonesia, 4 laporan polisi.

5.Yopi Elas, alamat Timika, warga negara Indonesia, 4 laporan polisi.

6.Jack Kemong, alamat Tembagapura, 3 laporan polisi.

7.Nau Waker, alamat Kampung Utikini, 4 laporan polisi.

8.Sabinus Waker, alamat Kampung Utikini, Tembagapura, Timika, 5 laporan polisi.

9.Joni Botak, alamat Kampung Utikini, Tembagapura, Timika, 5 laporan polisi.

10.Abu Bakar alias Kuburan Kogoya, alamat Kampung Utikini, 7 laporan polisi.

11.Tandi Kogoya, alamat Kampung Utikini, Tembagapura, Timika, 7 laporan polisi.

12.Tabuni, alamat Kampung Utikini, Tembagapura, Timika, 7 laporan polisi.

13.Ewu Magai, alamat Kampung Utikini, Tembagapura, Timika), 4 laporan polisi.

14.Guspi Waker, alamat Kampung Utikini, Tembagapura, Timika), 5 laporan polisi.

15.Yumando Waker alias Ando Waker, alamat Kampung Utikini, Tembagapura, Timika, 7 laporan polisi.

16.Yohanis Magai alias Bekas, alamat Kampung Utikini, Tembagapura, Timika, 5 laporan polisi.

17.Yosep Kemong, alamat Kampung Utikini, Tembagapura, Timika, 7 laporan polisi.

18.Elan Waker, alamat Kampung Utikini, Tembagapura, Timika, 4 laporan polisi.

19.Lis Tabuni, alamat Kampung Utikini, Tembagapura, Timika, 7 laporan polisi.

20.Anggau Waker, alamat Kampung Utikini, Tembagapura, Timika), 4 laporan polisi.

21.Gandi Waker, alamat kampung Utikini, Tembagapura, Timika), 4 laporan polisi.

Novianto

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Sambangi RBPR Jatim, Ganjar Tekankan Integritas dan Kesadaran Berpolitik bagi Para Relawan

Oleh

Fakta News

JAKARTA – Ganjar Pranowo (Calon Presiden 2024-2029) bertandang ke Sekretariat RBPR (Rumah Bersama Pelayan Rakyat) di Kawasan Manyar Jaya, Surabaya (20/5/2024). Puluhan relawan dari berbagai unsur dan daerah termasuk dari kawasan Indonesia timur sangat antusias dan tidak mengira sore itu disambangi oleh capres idolanya.

Ganjar mengungkapkan bahwa kehadirannya sore itu untuk bersilaturrahmi. Maklum saja, sebelum dan selama masa kampanye ia memang banyak berkoordinasi dan berdinamisasi dengan RPBR Jatim, dan kali ini merupakan silaturahmi dan kunjungan fisik pertama Ganjar setelah sebelumnya rencana silaturahmi ke RBPR Jatim sempat tertunda karena padatnya jadwal saat masa kampanya.

Mengenakan kemeja hitam lengan pendek dipadu celana cream dan sepatu kets, Ganjar nampak santai berdialog dengan para relawan yang tegabung di RBPR. Ganjar banyak memberikan sharing pengalaman mulai dari awal masuk dalam politik hingga keikutsertaannya dalam kontestasi pemilihan Presiden RI.

Tiga jam lebih berdiskusi dengan Ganjar dirasakan terlalu singkat oleh para relawan untuk mendapatkan transfer nilai dan berbagai materi yang sangat berisi.

Ganjar menekankan bahwa para relawan yang sebagian besar adalah kaum terdidik haruslah mempunyai sikap terhadap apapun kondisi yang ada. Terhadap para politisi dan pemegang kekuasaan, selalu lihat track record atau rekam jejaknya. Apa yang disampaikan atau dijanjikan, tagih saja. Itu untuk menguji dan menakar konsistensi mereka atas apa yang dijanjikannya.

Kaum terdidik memiliki logic thinking, kemampuan mencerna informasi serta memiliki akses yang lebih besar untuk bisa menjadi modal dalam menentuka sikap.

Apa yang ditekankan oleh Ganjar diamini oleh Budiono Sukses, Koordinator RBPR Jatim, yang juga menyatakan bahwa relawan harus punya sikap yang jelas yaitu terus mengedepankan etika & idealisme demi tetap utuhnya NKRI. Ia juga menegaskan bahwa relawan harus militan dan tidak bisa ditindas.

Saat Hendrik (Presiden BEM Unitomo) menanyakan tentang sikap dan posisi apa yang akan diambil Ganjar pasca penetapan Presiden terpilih, Ganjar kembali mengaskan bahwa ia tidak akan berada di dalam pemerintahan.

“Saya ini adalah calon Presiden. Saya tidak akan menerima tawaran untuk dijadikan menteri dalam kabinet pemeritahan mendatang,” tegas Ganjar.

Ganjar memberikan banyak elaborasi dan penjelasan atas sikap yang ia pilih. Panjang dan lebar Ganjar menjelaskan pada para relawan yang hadir tentang dialektika dan berbagai pertimbangan yang cukup matang, termasuk interaksinya dengan Ibu Mega sebagai Ketua umum PDIP, tempat ia bernaung dalam berpolitik.

Ia tidak menampik bahwa itu adalah sikap pribadi, yang tidak dimaksudkan untuk mendahului ataupun beropini (mengarahkan)  keputusan PDIP yang sebentar lagi akan mengadakan Rakernas di Ancol 24-26 Mei 2024.

Pada kesempatan tersebut Ganjar juga menyarankan pada relawan (kaum muda) yang kebanyakan masih masahasiswa untuk berpartai sebagai salah satu ikhtiar berpolitik.

Kalau saya mahasiswa, tentukan nasib saya, saya akan berangkat. Saya akan melakukan perubahan menuju kebaikan semaksimal yang bisa saya perbuat.

“Berpartailah… Boleh pilih parta apa saja, tidak harus ke PDIP. Kalau sudah yakin, masuk dan  disiapkan kaderisasinya. Salah satunya magang, bisa ke ke politisi, ke senior, ke pemerintahan, ke pengusaha. Yang penting channelling, memperbanyak dan memperbesar jejaring. Saya dulu mahasiswa, skripsi masuk PDI. Ikut diklat, berdinamika hingga Jadi DPR, lanjut Gubernur. Yang penting berpolitik dengan kesadaran,” saran Ganjar.

Di penghujung diskusi, Ganjar menggarisbawahi tentang pentingnya konsistensi dan etika. Bahwa nilai memiliki posisi dan tempat yang tertinggi dalam perilaku bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Konsistensi, satunya perkataan dan perbuatan yang dipegang dari sejak awal hingga akhir adalah nilai yang bisa dijadikan tolak ukur seseorang.

Dengan data dan fakta, kita bisa mengukur seseorang itu kredibel atau tidak.
Bahwa etika memang terkadang tidak masuk dalam ketentuan hukum. Ia mencontohkan tentang cara duduk, dengan mengangkat kaki diatas meja di depan orang lain. Itu tidak melanggar hukum, namun secara etika bisa dilihat bagaimana etika dan baiknya.

“Contoh sederhana ini bisa menjadi acuan dasar bagaimana kita mengamati adanya pelanggaran etika. Jangan sesuatu yang melanggar etika dianggap sesuatu yang biasa. Etika yang bisa menjadi pembeda, etika yang tertinggi posisi dan nilainya. Untuk itu jika kalian (relawan) ingin belajar lebih baik dan bagus, maka seharusnya dalam bersikap dan berprilaku harus tambah baik dan idealis, bukan tambah buruk karena mengikuti arus,” pungkas Ganjar.

Baca Selengkapnya

BERITA

Legislator Ingatkan Pentingnya Batas-Batas Wilayah dalam 27 RUU Kabupaten/Kota

Oleh

Fakta News
Legislator Ingatkan Pentingnya Batas-Batas Wilayah dalam 27 RUU Kabupaten/Kota
Anggota Komisi II DPR RI Kamran Muchtar Podomi dalam Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Kepala Daerah Kabupaten/Kota, Provinsi Aceh di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (20/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI Kamran Muchtar Podomi mengingatkan pentingnya memasukan batas-batas wilayah dalam RUU Kabupaten/Kota yang saat ini sedang dibahas oleh panitia kerja (panja) 27 RUU Kabupaten/Kota. Menurutnya, terkait batas wilayah ini akan menyangkut berbagai hal lain, termasuk diantaranya mengenai sumber daya alam (SDA).

”Kemudian menjadi sangat penting, karena kalau sekarang dulunya bareng ini. Tapi kalau sudah menyangkut sumber daya, berantem ini. Jadi sebaiknya kalau itu harus jelas dimuat di dalam undang-undang. Hubungannya langsung dengan RTRW (Rancang Tata Ruang Wilayah), dengan DAO (Decentralized Autonomous Organization). Ya, jadi itu harus, di undang-undang itu harus clear, batas-batas wilayah. Tidak boleh kita biarkan,” kata Karman dalam Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Kepala Daerah Kabupaten/Kota, Provinsi Aceh di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (20/5/2024).

Politisi Fraksi Partai NasDem ini mengungkapkan, hal serupa pernah terjadi di Dapilnya, yang mana karena perebutan batas wilayah beberapa kepala daerah setempat sampai membawa kasus tersebut ke Mahkamah Agung.

”Karena di provinsi saya pengalaman, Pak. Nanti para bupati datang sampai di mahkamah agung. Untuk mempersoalkan kepada Kemendagri terkait dengan batas-batas wilayah. Jadi ini sangat substantif dan penting agar saudara-saudara kita di Aceh tidak berantem hanya karena persoalan sumber daya alam terkait dengan batas-batas,” kata Legislator Dapil Sulawesi Utara ini.

Lebih lanjut, Kamran mengungkapkan, masalah lain bisa berlanjut jika sudah masuk unsur politik di dalamnya, sehingga nantinya berbagai putusan terkait batas wilayah tersebut menjadi tidak objektif. Untuk itu, Kamran meminta terkait batas wilayah haruslah tertera jelas di UU.

”Berdasarkan pengalaman batas wilayah ini penting, karena ini nanti unsur politiknya akan masuk, bupatinya dari warna ini, gubernurnya dari ini, nantinya keputusannya tidak akan objektif oleh sebab itu selesaikan sejak UU ini, jangan kita bertengkar oleh warna-warna,” pungkasnya.

Baca Selengkapnya

BERITA

Adang Tekankan Pentingnya Revisi Undang-Undang Narkotika

Oleh

Fakta News
Adang Tekankan Pentingnya Revisi Undang-Undang Narkotika
Anggota Komisi III DPR RI, Adang Daradjatun. Foto: DPR RI

Jakarta – Sebagai upaya menangani permasalahan narkotika di Indonesia Anggota Komisi III DPR RI, Adang Daradjatun, menyoroti urgensi revisi Undang-Undang Narkotika. Adang menekankan bahwa perkembangan jenis dan bentuk narkotika yang begitu pesat memerlukan penyesuaian regulasi agar penegakan hukum dapat berjalan efektif.

“Satu Undang-Undang yang perlu mendapat perhatian kita adalah masalah Undang-Undang Narkotika. Undang-undang yang ada saat ini tidak lagi memadai karena banyaknya macam narkotik yang telah berubah bentuk dan jenis, sehingga tidak tercantum dalam lampiran undang-undang yang ada sekarang. Oleh karena itu, diperlukan suatu perubahan,” papar Adang dalam rilis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Senin (20/5/2024).

Politisi dari Fraksi PKS ini juga menyoroti kondisi Lembaga Pemasyarakatan (LP) yang mayoritas penghuninya adalah pengguna narkotika. “Kita juga tahu bahwa di LP hampir seluruh LP rata-rata 60-70 persen isinya adalah pengguna narkotik. Oleh karena itu, kita bersama pemerintah ingin bisa menyelesaikan masalah tersebut melalui usaha preventif dan represif, khususnya yang berhubungan dengan rehabilitasi,” ungkap Adang.

Dia menekankan pentingnya rehabilitasi bagi pengguna narkotika, terutama bagi anak-anak muda yang baru mencoba-coba dan bukan merupakan bandar. “Untuk anak-anak kita yang baru coba-coba, anak-anak kita yang memang bukan bandar, sebaiknya direhabilitasi. Karena pada saat mereka masuk ke Lembaga Pemasyarakatan, setelah keluar masih saja melakukan hal yang sama. Sehingga perlu suatu rehabilitasi dan pendidikan agar generasi muda kita di masa yang akan datang tidak terkena masalah narkotika,” jelas Adang.

Melalui upaya ini, Adang Daradjatun berharap dapat memberikan solusi jangka panjang yang lebih efektif dalam menangani masalah narkotika di Indonesia. Rehabilitasi yang baik diharapkan mampu memutus rantai ketergantungan narkotika dan memberikan kesempatan bagi generasi muda untuk memiliki masa depan yang lebih baik.

Baca Selengkapnya