Connect with us

Usai Proyek SEHATI Plan Indonesia, Pemerintah Kabupaten Lombok Utara Berkomitmen Perbanyak Akses dan Fasilitas Sanitasi Inklusif

Lombok Utara – Sekda Kabupaten Lombok Utara, Drs. H. Raden Nurjati resmi menutup Proyek Sanitasi Berkelanjutan Untuk Wilayah Indonesia Timur (SEHATI) pada selasa (11/8) di Aula Kantor Bupati. Proyek SEHATI dilakukan bersama Yayasan Plan International Indonesia (Plan Indonesia) sejak 2016 dan telah memberikan manfaat kepada 103.131 jiwa yang tersebar di 31.714 rumah tangga di 15 desa pilot dan 205 dusun di Kabupaten Lombok Utara.

Salah satu poin dalam tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) adalah memastikan masyarakat mencapai akses universal air bersih dan sanitasi. Melalui proyek SEHATI, kini akses dan pemanfaatan sarana sanitasi berkualitas dan berkelanjutan telah tersedia untuk masyarakat. Pemerintah Kabupaten Lombok Utara pun menilai bahwa air bersih dan sanitasi layak adalah kebutuhan dasar manusia.

“Upaya-upaya yang dilakukan untuk mencapai target SDGs telah dijabarkan dalam kebijakan, program dan kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah maupun organisasi non-pemerintah. Kami berkomitmen melalui program dan penganggaran yang memadai, kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk salah satunya adalah dengan Plan Indonesia dan SIMAVI.” jelas Sekda Lombok Utara, Raden Nurjati.

Direktur Eksekutif Yayasan Plan International Indonesia, Dini Widiastuti, menyampaikan bahwa dalam implementasinya, proyek SEHATI menggunakan pendekatan berbasis kesetaraan gender dan inklusif. Contohnya dengan mengedepankan hak-hak perempuan dalam pembangunan sektor sanitasi dan memprioritaskan akses sanitasi dan kebersihan kepada kelompok difabel, lansia, warga paling miskin, dan kelompok marginal lainnya.

Terbitnya Kebijakan terkait Sanitasi

Salah satu capaian proyek SEHATI di Lombok Utara dapat dilihat dari kapasitas kepemimpinan pemerintah daerah dalam melaksanakan STBM 5 pilar yang meningkat terdiri dari: stop buang air sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum dan makanan, pengelolaaan sampah, dan pengelolaaan limbah cair. Hasilnya, berdasarkan data monitoring SIMAVI 2019, rata-rata kapasitas pemerintah daerah diukur dari aspek pengganggaran, perencanaan, kemampuan supervisi ke tingkat di bawah hingga monitoring dan evaluasi Kelompok Kerja Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (POKJA AMPL) Kabupaten mencapai 90 persen.

“Saya mengapresiasi upaya Plan Indonesia yang telah mendampingi masyarakat bersama kami selama 4,5 tahun melalui implementasi Proyek SEHATI. Beberapa kebijakan yang sudah kami terbitkan adalah Peraturan Bupati terkait STBM, Surat Edaran (SE) Sinkronisasi Perencanaan Sanitasi Kabupaten dan Desa, dan SE Kabupaten Bebas BABS.” ujar Raden Nurjati.

Tingkatkan Perilaku Higienis Masyarakat

Selain terbitnya kebijakan, peningkatan perubahan perilaku higienis masyarakat pun sangat signifikan pada capaian setiap pilar STBM sejak 2016.

“Melalui proyek SEHATI, kami berupaya memastikan pemenuhan hak dasar perempuan dan anak perempuan dengan membenahi akses sanitasi demi menjaga kebersihan dan kesehatan saat menstruasi,” kata Dini.

Data monitoring proyek SEHATI menunjukkan bahwa 92 persen rumah tangga di 15 desa pilot sudah punya akses pada fasilitas sanitasi atau tidak melakukan buang air besar sembarangan (BABS) dan 73 persen rumah tangga telah memiliki toilet yang layak dan aman.

Lahirkan Wirausaha Sanitasi

Dalam implementasinya, proyek SEHATI juga melakukan program penguatan Wirausaha Sanitasi (WUSAN). Plan Indonesia dan POKJA AMPL memberikan pelatihan manajemen usaha dan pembuatan paket jamban dan closet pada tukang yang berminat. Kelompok usaha inilah yang memproduksi dan menjual closet, menyediakan paket jamban, dan juga menjual tabung filter air.

Hingga akhir durasi implementasi proyek, para WUSAN telah memproduksi 3.500 unit closet, 900 paket jamban, 20 unit toilet ramah disabilitas, dan lebih dari 1.000 unit tabung filter air. Selain itu, para WUSAN telah berdaya dan berinovasi untuk mengadakan metode pembayaran angsuran guna membantu keluarga kurang mampu.

Acara penutupan proyek SEHATI turut dihadiri oleh Kepala Badan Pembangunan Daerah Lombok Utara, Heryanto yang mengapresiasi peningkatan kapasitas dalam tata kelola sanitasi oleh Plan Indonesia. Kegiatan tersebut telah meningkatkan koordinasi dan komunikasi antar SKPD yang membidangi sektor, POKJA AMPL yang berfungsi dengan baik, terjadi koordinasi dari tingkat kabupaten hingga desa untuk program sanitasi.

“Forum diskusi yang difasilitasi proyek SEHATI mendorong lahirnya komitmen baru, seperti integrasi pendanaan sektor sanitasi melalui APBD II dan dana desa, serta mendorong kebijakan yang diperlukan untuk percepatan sektor sanitasi.” jelas Heryanto.

Walaupun proyek SEHATI telah usai, pemerintah Kabupaten Lombok Utara menyampaikan untuk tetap berkomitmen memprioritaskan sektor sanitasi dengan kebijakan dan penganggaran yang memadai. Pembelajaran selama implementasi proyek merupakan kunci pertimbangan utama dalam menyusun dokumen pembangunan berikutnya seperti rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).

 

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Puan: Parlemen Negara MIKTA Berkomitmen Lindungi dan Majukan Perdamaian

Oleh

Fakta News
Puan: Parlemen Negara MIKTA Berkomitmen Lindungi dan Majukan Perdamaian
Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani saat mengikuti pertemuan parlemen anggota MIKTA (Meksiko, Indonesia, Korea Selatan, Turki, dan Australia) di Meksiko, Senin (6/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Selain soal Gaza, pertemuan 10th MIKTA Speakers’ Consultation juga menyoroti berbagai krisis di sejumlah negara lain. Termasuk perang yang masih terjadi antara Rusia dan Ukraina, serta peluncuran rudal balistik oleh Korea Utara. Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani menyatakan, para ketua parlemen negara MIKTA berjanji untuk mendorong penyelesaian sengketa secara damai sesuai dengan hukum internasional. Parlemen negara MIKTA juga menegaskan kembali komitmen sebagai wakil rakyat untuk melindungi dan memajukan perdamaian, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Hal itu ia sampaikan dalam  pertemuan parlemen anggota MIKTA (Meksiko, Indonesia, Korea Selatan, Turki, dan Australia) yang digelar di Meksiko, Senin (6/5/2024).  “Komitmen ini didasarkan pada penegakan supremasi hukum, menghormati hukum internasional, memperkuat sistem multilateral dengan PBB sebagai intinya, menjaga hak asasi manusia setiap individu,” ucapnya dalam rilis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Selasa (7/5/2024).

Tak hanya itu, parlemen negara MIKTA memastikan terus berkomitmen meningkatkan kerja sama internasional antar negara, dan mengatasi akar penyebab konflik dengan berpedoman pada prinsip kesetaraan, inklusi, dan non-diskriminasi.

“Kami mengadvokasi penyelesaian perselisihan secara damai dan mempertahankan semua prinsip dan tujuan yang tercantum dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa,” tutup Puan.

Adapun isi chair statement MIKTA mengenai konflik Rusia dan Ukraina adalah sebagai berikut:

“Terjadi diskusi mengenai dampak kemanusiaan yang mengerikan akibat perang Federasi Rusia dengan Ukraina, yang oleh sebagian anggota didefinisikan sebagai agresi. Mengenai konflik tersebut, semua anggota menegaskan kembali dukungan mereka terhadap kedaulatan, kemerdekaan, persatuan dan integritas wilayah Ukraina dalam batas-batas yang diakui secara internasional, dan menyerukan penghentian permusuhan dan upaya diplomatik lebih lanjut untuk mencapai perdamaian yang komprehensif, adil dan abadi di Ukraina.

Anggota lain menggarisbawahi perlunya perdamaian antara Ukraina dan Federasi Rusia. Kami menyatakan keprihatinan yang mendalam atas peluncuran rudal balistik, dan penggunaan teknologi rudal balistik serta transfer senjata yang melanggar hukum, oleh DPRK (Korea Utara). Peningkatan uji coba rudal balistik antarbenua dan peluncuran rudal balistik yang dilakukan DPRK baru-baru ini dan mengakibatkan ketegangan di Semenanjung Korea merupakan perkembangan mengkhawatirkan yang mengancam perdamaian dan stabilitas di kawasan.

Kami menegaskan kembali komitmen kami terhadap implementasi penuh semua Resolusi Dewan Keamanan PBB yang relevan. Kami memperhatikan upaya internasional untuk mewujudkan denuklirisasi DPRK secara menyeluruh, dapat diverifikasi, dan tidak dapat diubah dengan cara yang damai.

Kami menyambut baik upaya komunitas internasional untuk mengupayakan perdamaian abadi dan menyerukan intensifikasi upaya ini sejalan dengan prinsip kesetaraan kedaulatan di antara pihak-pihak yang terlibat.”

Baca Selengkapnya

BERITA

Wacana Diaspora Dwi Kewarganegaraan Angin Segar Bagi Diaspora Bertalenta

Oleh

Fakta News
Wacana Diaspora Dwi Kewarganegaraan Angin Segar Bagi Diaspora Bertalenta
Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani. Foto: DPR RI

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan baru-baru ini mewacanakan agar Pemerintah memberikan kewarganegaraan ganda bagi diaspora bertalenta. Menanggapi itu, Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani menilai bahwa hal tersebut merupakan angin segar.

“Pernyataan Menko Marves memberikan angin segar terhadap aspirasi dwi kewarganegaraan,” ucap Christina dalam keterangan kepada media, di Jakarta, Senin (6/5/2024).

Christina mengungkapkan bahwa rencana tersebut dapat diwujudkan melalui revisi Undang-Undang Kewarganegaraan yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2019-2024. “Di mana tentunya dibutuhkan political will dari pemerintah agar penyusunan dan pembahasan revisi undang-undang kewarganegaraan ini bisa didorong di DPR RI,” ujar Christina.

Christina lebih lanjut menuturkan, aspirasi kewarganegaraan ganda telah sejak lama diperjuangkan diaspora Indonesia di luar negeri dan komunitas perkawinan campuran. Menurutnya, Indonesia cukup banyak kehilangan talenta berbakat yang kemudian memilih melepaskan kewarganegaraan Indonesia-nya atas berbagai alasan.

“Seperti mereka yang berkarya di luar negeri sebagai ilmuwan, akademisi, profesional ataupun anak hasil perkawinan campuran. Fenomena itu dikenal sebagai brain drain atau hengkangnya sumber daya manusia (SDM) dari satu negara ke negara lain,” jelas Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Christina menjelaskan, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan saat ini menganut asas kewarganegaraan ganda terbatas yang diberikan kepada anak-anak dari perkawinan campuran sampai dengan anak tersebut berusia 18 tahun, kemudian anak tersebut harus memilih kewarganegaraan. Ia menilai, hal itulah yang menjadi penyebab banyaknya diaspora Indonesia yang melepas kewarganegaraannya.

“Di mana selanjutnya harus memilih kewarganegaraan mana yang akan dilepaskannya. Untuk proses pemilihan ini undang-undang memberikan tenggang waktu selama 3 tahun atau hingga anak yang bersangkutan berusia 21 tahun,” ujar Christina.

Berdasarkan penelusurannya, dirinya menyebut cukup banyak diaspora yang ingin berbuat sesuatu atau lebih bagi Indonesia, namun terpaksa harus memilih melepaskan kewarganegaraan Indonesia-nya atas berbagai alasan, salah satunya ekonomi.

Untuk itu, Legislator asal DKI Jakarta ini menilai penerapan kewarganegaraan ganda dapat memberi keuntungan mencegah fenomena brain drain. Sehingga Indonesia akan tetap memiliki SDM bertalenta yang dibutuhkan untuk berkontribusi mencapai pembangunan Indonesia Emas 2045.

“Walau masih membutuhkan kajian lebih lanjut, kontribusi diaspora dengan kewarganegaraan ganda terhadap pertumbuhan ekonomi, melalui investasi dan lain-lain, juga berpeluang meningkat sebagaimana terjadi di beberapa negara yang telah menerapkan kewarganegaraan ganda,” tutup Christina Aryani.

Baca Selengkapnya

BERITA

Komisi IV Dorong Peningkatan Anggaran Pengawasan Laut di Makassar

Oleh

Fakta News
Komisi IV Dorong Peningkatan Anggaran Pengawasan Laut di Makassar
Anggota Komisi IV DPR Andi Akmal Pasluddin saat mengikuti Kunker Reses Komisi IV DPR mengunjungi Satker PSDP di Makassar, Provinsi Sulsel, Senin (7/5/2024). Foto: DPR RI

Makassar – Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin mendorong peningkatan anggaran Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan Dan Perikanan (PSDKP) dalam upaya pencegahan penangkapan ikan ilegal (illegal fishing) di wilayah Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan. Pasalnya, selama ini masa berlayar kapal pengawas dalam setahun hanya 45 hari.

“Kami di Komisi IV DPR sebetulnya sudah mendorong agar ada peningkatan anggaran ke Ditjen PSDKP sebagai pengawas dan pembela kepentingan di laut kita. Kalau kita lihat, anggarannya kecil sekali, tidak sampai Rp1 triliun. Apalagi masa berlayar kapal hanya 45 hari dalam setahun, tidak sampai 12 persen dari 365 hari. Bagaimana kita bisa mengawasi pencurian ikan, pemboman dan pencurian ikan kalau kondisinya seperti ini. Saya kira pengawasan yang sekarang ini sangat minim sekali,” kata Andi saat mengikuti Kunker Reses Komisi IV DPR mengunjungi Satker PSDP di Makassar, Provinsi Sulsel, Senin (7/5/2024).

Legislator Dapil Sulsel II ini berharap, kedepannya masa hari pengawasan berlayar minimal 150 hari. Sehingga potensi kecurangan, penyimpangan penangkapan ikan itu bisa diminimalisir. Yang selanjutnya,  sebenarnya ada potensi untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), di Sulawesi sendiri ada 400 kapal yang tiap hari menangkap ikan tuna 5-10 ton per kapal.

“Bisa dibayangkan potensinya gitu kan dan kita melihat bahwa dari sekian banyak hasil tangkapan ini belum maksimal untuk PNBP, karena tadi apa namanya, gross tone kapalnya ini masih banyak yang tidak sesuai dengan fakta yang ada,” ujar Andi.

Kedepan, menurut Politisi F-PKS ini, dengan adanya RUU Kelautan, Komisi IV akan mendorong penguatan pengawasan, anggaran dan penguatan subsidi untuk pembudidaya ikan dan lain-lain. “Karena kita berharap negara juga hadir pada saat dibutuhkan subsidi untuk nelayan. Misalnya sekarang nelayan disubsidi solar, tapi banyak juga dinikmati oleh pengusaha-pengusaha besar, bahkan banyak lari ke industri, Ini kan jadi masalah. Saya kira perlu regulasi yang tegas dan pengawasan yang kuat, sehingga apa yang menjadi tujuan daripada anggaran tersebut bisa terwujud itu,” ucap Andi.

Baca Selengkapnya