Menhub Tinjau Penerapan Protokol Kesehatan Secara Disiplin Sektor Transportasi di Bali
Bali – Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi meninjau penerapan protokol kesehatan dalam bertransportasi secara disiplin sebagai upaya mendukung pariwisata Bali.
Dalam kunjungannya, Minggu (2/8), Menhub bertemu dengan Gubernur Bali Wayan Koster untuk membahas sejumlah hal terkait kelanjutan pembangunan infrastruktur transportasi, penanganan transportasi yang aman dan sehat di masa adaptasi kebiasaan baru, dan rencana groundbreaking Pelabuhan Penyeberangan di Nusa Penida untuk mendukung pariwisata di Bali pada 3 Agustus besok.
“Kita tahu saaat pandemi terjadi, pariwisata di Bali mengalami keterpurukan. Ini saatnya Bali bangkit kembali menjadi destinasi wisata favorit baik wisatawan domestik maupun mancanegara. Kemenhub siap mendukung kebangkitan pariwisata di Bali melalui penerapan protokol kesehatan dalam bertransportasi. Kita harus lakukan ini secara konservatif dan hati-hati untuk mencegah penularan Covid-19,” jelas Menhub Budi di Bali, Minggu (2/8).
Melalui Permenhub 41 Tahun 2020 dan aturan turunannya, Budi Karya sampaikan bahwa Kemenhub bersama para operator transportasi dan Pemerintah Daerah telah berkomitmen bersama untuk melakukan pengendalian transportasi dalam rangka menciptakan perjalanan yang aman dan sehat bagi masyarakat melalui penerapan protokol kesehatan mulai dari area keberangkatan, saat dalam perjalanan, sampai saat tiba di area kedatangan.
“Hal itu dilakukan agar masyarakat tetap dapat produktif namun tetap aman dari penularan Covid-19,” tandas Menhub.
Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, secara bertahap Pemerintah Provinsi Bali kembali membuka aktivitas masyarakat lokal pada 9 Juli lalu. Kemudian pada 31 Juli kemarin, Bali membuka sektor pariwisata bagi turis domestik di masa adaptasi kebiasaan baru (new normal) dan secara bertahap Bali kembali akan membuka sektor pariwisata bagi para turis mancanegara.
Ia memastikan, pembukaan kembali sektor pariwisata di Bali diikuti dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat oleh para pelaku usaha pariwisata di Bali. Pemprov Bali melihat para pelaku usaha telah siap menjalankan protokol kesehatan dan sejauh ini pelaksanaan pembukaan kembali pariwisata di Bali telah berjalan baik.
Akibat ditutupnya Bali sejak April 2020, jumlah pergerakan pesawat dan penumpang mengalami penurunan yang sangat signifikan. Tercatat dari data Angkasa Pura I Ngurah Rai Bali, sejak April-Juni 2020 penurunan pergerakan pesawat mencapai 90 persen lebih atau hanya sekitar 500 sampai 1000 pergerakan pesawat per bulannya, yang biasanya dalam satu bulan terdapat sekitar 10 ribu sampai 13 ribu pergerakan penumpang,
Sementara untuk pergerakan penumpang juga mengalami penurunan 95-99 persen pada bulan April-Juni 2020, atau hanya ada 8000 sampai 20 ribu penumpang perbulannya, dimana pada bulan yang sama di tahun lalu pergerakan penumpang bisa mencapai 1-2 juta lebih penumpang perbulannya.
Namun demikian, setelah Pemerintah menetapkan masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), pada bulan Juli ini pergerakan pesawat maupun penumpang domestik dari dan ke Bali mengalami peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan bulan April-Juni 2020. Pada periode 1-25 Juli 2020 tercatat sebanyak 954 penerbangan (meningkat dibandingkan pada periode 1-25 Juni 2020 yang hanya 416 penerbangan) dan 56 ribu lebih penumpang (meningkat dibandingkan pada periode 1-25 Juni 2020 yang hanya 14 ribu lebih penumpang).
(hels)
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.