Connect with us

Perhatikan Protokol Kesehatan Tiga Kegiatan Utama Perayaan Idul Adha di Tengah Pandemi COVID-19

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Bakti Bawono Adisasmito

Jakarta – Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Bakti Bawono Adisasmito mengimbau semua pihak memperhatikan protokol kesehatan yang wajib dilaksanakan pada tiga kegiatan utama perayaan Idul Adha di tengah pandemi COVID-19.

“Kita perlu memperhatikan tiga kegiatan utama dalam Idul Adha, yaitu penjualan hewan kurban, kegiatan pemotongan hewan dan pembagian daging kurban, serta penyelenggaraan salat Idul Adha,” ujarnya dalam konferensi pers di Media Center Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Jakarta, Kamis (30/7).

Pemerintah telah mengeluarkan berbagai regulasi yang mengatur pelaksanaan perayaan Idul Adha yang tetap aman dari penularan COVID-19, antara lain melalui Kementerian Agama dengan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Salat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Tahun 1441H/2020M menuju Masyarakat Produktif dan Aman COVID-19, selanjutnya melalui Kementerian Pertanian dengan Surat Edaran Nomor 0008/SE/PK.320/F/06/2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Kurban dalam Situasi Wabah Bencana Nonalam Corona Virus Disease (COVID-19) dan Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan Fatwa Nomor 36 tahun 2020 tentang Salat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban saat Wabah COVID-19.

Pertama, untuk penjualan hewan kurban ada beberapa ketentuan yang wajib diikuti oleh penjual dan pembeli serta tempat yang digunakan untuk menjual hewan kurban.

Ketentuan tempat penjual hewan kurban, antara lain :

  1. Memiliki izin pemerintah daerah setempat
  2. Mengatur pembatasan waktu, tata letak dan jaga jarak minimal satu meter
  3. Membedakan akses jalan keluar dan masuk
  4. Menyediakan sarana dan petunjuk Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS)
  5. Memeriksa suhu tubuh di pintu masuk
  6. Melarang orang sakit masuk ke tempat penjualan

Sedangkan ketentuan bagi penjual dan pembeli hewan kurban, antara lain :

  1. Mengoptimalkan penjualan melalui teknologi informasi atau secara daring
  2. Penjual atau pekerja dari wilayah lain harus memiliki surat sehat
  3. Menggunakan pakaian lengan panjang, masker atau Alat Pelindung Diri (APD) sesuai kebutuhan
  4. Melakukan CTPS atau hand sanitizer
  5. Membersihkan lapak dengan disinfektan
  6. Menggunakan perlengkapan milik pribadi
  7. Menghindari kontak langsung
  8. Menggunakan etika batuk, bersih atau meludah yang tepat
  9. Membersihkan diri dan perlengkapan pribadi saat tiba di rumah.

Selanjutnya untuk kegiatan pemotongan hewan kurban yang aman COVID-19 dibagi menjadi dua, yaitu pemotongan yang dilakukan pada Rumah Pemotongan Hewan Ruminansia (RPH-R) dan pemotongan di luar RPH-R.

Untuk pemotongan yang dilakukan pada RPH-R, ketentuan yang harus dilakukan, antara lain:

  1. Pemotongan dilakukan di RPH-R pemerintah dan swasta
  2. Menjaga jarak minimal satu meter antar petugas
  3. Mengatur kepadatan pekerja dan kebersihan diri
  4. Mengukur suhu tubuh di pintu masuk
  5. Menghindari kontak langsung antar petugas
  6. Menyediakan fasilitas disinfeksi, CTPS dan hand sanitizer
  7. Membersihkan peralatan sebelum dan sesudah digunakan
  8. Petugas menggunakan masker, pelindung wajah, sarung tangan, apron dan sepatu boot.

Tidak jauh berbeda dengan pelaksanaan di RPH-R, jika pemotongan dilakukan di luar RPH-R, ketentuan yang wajib dilakukan antara lain :

  1. Pemeriksaan suhu tubuh
  2. Melarang orang sakit untuk bertugas
  3. Menjaga jarak minimal satu meter
  4. Mengatur jumlah panitia pemotongan
  5. Membatasi kepadatan orang di tempat pemotongan
  6. Menerapkan kebersihan diri
  7. Petugas menggunakan masker, pelindung wajah, sarung tangan, apron dan sepatu
  8. Petugas tidak saling berhadapan saat pengulitan, pencacahan dan pengemasan daging
  9. Pembedaan petugas penanganan daging dan jeroan
  10. Pendistribusian daging dilakukan oleh panitia ke rumah mustahik

Selanjutnya terkait panduan salat Idul Adha saat pandemi, ada beberapa hal yang wajib dilaksanakan oleh pengelola masjid maupun jamaah yang melaksanakan ibadah di masjid.

Bagi pengelola masjid, ketentuan yang wajib dilaksanakan, antara lain :

  1. Menyiapkan petugas pengawas penerapan protokol kesehatan
  2. Membersihkan dan mendisinfeksi area salat
  3. Mengatur dan membatasi akses keluar – masuk
  4. Menyediakan fasilitas CTPS dan hand sanitizer
  5. Memeriksa suhu tubuh jamaah di pintu masuk
  6. Membatasi jarak minimal satu meter dengan tanda khusus
  7. Mempersingkat pelaksanaan salat dan kotbah sesuai rukun
  8. Tidak mengumpulkan amal dengan pengedaran kotak infaq

Bagi jamaah yang melaksanakan salat di masjid, wajib mematuhi ketentuan sebagai berikut:

  1. Tubuh dalam kondisi sehat
  2. Membawa sajadah atau alas salat pribadi
  3. Terus menggunakan masker saat melakukan ibadah
  4. Melakukan CTPS atau menggunakan hand sanitizer
  5. Kelompok anak-anak, lanjut usia dan orang dengan penyakit bawaan diimbau untuk tidak mengikuti salat berjamaah
  6. Menjaga jarak antar jamaah minimal satu meter
  7. Tidak boleh ada kontak fisik

Terakhir, Wiku kembali menegaskan untuk masjid dan musala mengkampanyekan terutama setelah adzan salat lima waktu terkait dengan 3M, 3S, 3T.

“Sesuai dengan pesan Idul Adha dari Ketua Dewan Masjid Indonesia, bapak Jusuf Kalla, masjid dan musolla mohon mengkampanyekan terutama setelah adzan lima waktu, yaitu pertama 3M, Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak. Kedua adalah 3S, Semprot Semua Sarana terutama sarana yang digunakan untuk ibadah. Ketiga adalah 3T, Tes, Telusuri, Tanggulangi. Mohon agar semua pihak terutama umat muslim yang akan merayakan Idul Adha agar betul-betul melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat agar kita semua dapat terhindar dari peningkatan kasus COVID-19,” tutupnya.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Mulyanto Sesalkan Impor Migas dari Singapura Semakin Meningkat

Oleh

Fakta News
Mulyanto Sesalkan Impor Migas dari Singapura Semakin Meningkat
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto. Foto: DPR RI

Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menyesalkan nilai impor Migas (Minyak dan Gas) nasional dari Singapura yang semakin hari bukan semakin berkurang, melainkan semakin meningkat. Menurutnya, hal ini merupakan kabar buruk bagi pengelolaan Migas nasional.

Hal tersebut diungkapkannya menyusul rencana Menteri ESDM yang akan menaikkan impor BBM menjadi sebesar 850 ribu barel per hari (bph), terutama dari Singapura. “Pemerintah jangan manut saja didikte oleh mafia migas. Harus ada upaya untuk melepas ketergantungan impor migas. Paling tidak impor migas ini harus terus-menerus dikurangi. Jangan sampai pemerintah tersandera oleh mafia impor migas,” ungkap Mulyanto dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Kamis (25/4/2024).

Untuk itu, lanjut Politisi dari Fraksi PKS ini, perlu adanya terobosan berarti terkait upaya pembangunan dan pengelolaan kilang minyak nasional di tanah air. Pasalnya, Sejak Orde Baru belum ada tambahan pembangunan kilang minyak baru, sementara rencana pembangunan Kilang Minyak Tuban, sampai hari ini tidak ada kemajuan yang berarti.

“Masa kita kalah dan tergantung pada Singapura, karena kita tidak punya fasilitas blending dan storage untuk mencampur BBM. Padahal sumber Migas kita tersedia cukup besar dibandingkan mereka,” tambahnya.

Mulyanto berharap Pemerintah mendatang perlu lebih serius menyelesaikan masalah ini. Hal itu jika memang ingin mengurangi defisit transaksi berjalan sektor migas serta melepas ketergantungan pada Singapura. Diketahui, Singapura dan Malaysia memiliki banyak fasilitas blending dan storage yang memungkinkan untuk mencampur berbagai kualitas BBM yang diproduksi dari berbagai kilang dunia, untuk menghasilkan BBM yang sesuai dengan spesifikasi yang dibutuhkan.

“Karena kita tidak memiliki fasilitas ini maka kita terpaksa mengimpor BBM sesuai dengan spesifikasi kebutuhan kita dari negara jiran tersebut,” pungkasnya.

Untuk diketahui, produksi minyak nasional saat ini hanya mencapai sekitar 600 ribu barel per hari, sementara kebutuhan mencapai 840 ribu barel per hari. Kekurangan tersebut harus ditutupi melalui impor, dengan 240 ribu barel per hari berasal dari minyak mentah dan 600 ribu barel per hari dari BBM.

Baca Selengkapnya

BERITA

Proyek BMTH di Pelabuhan Benoa Diharapkan Mampu Pulihkan Ekonomi Nasional

Oleh

Fakta News
Proyek BMTH di Pelabuhan Benoa Diharapkan Mampu Pulihkan Ekonomi Nasional
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung saat memimpin pertemuan dalam Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi VI DPR RI di Denpasar, Bali, Senin (22/4/2024). Foto : DPR RI

Denpasar – Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, diharapkan mampu memulihkan ekonomi nasional, selain mempromosikan pariwisata Bali lebih luas lagi.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung saat memberi sambutan pembuka pada pertemuan Komisi VI dengan sejumlah direksi BUMN yang terlibat dalam pembangunan BMTH. Komisi VI berkepentingan mengetahui secara detail progres pembangunan proyek strategi nasional tersebut.

“Ini proyek strategis nasional  (PSN) yang diharapkan mampu  memulihkan ekonomi nasional melalui kebangkitan pariwisata Bali. Proyek BMTH diharapkan mampu membangkitkan kembali sektor pariwisata Bali pasca pandemi Covid 19,” katanya saat memimpin pertemuan dalam Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi VI DPR RI di Denpasar, Bali, Senin (22/4/2024).

Dijelaskan Martin, PSN ini dikelola PT. Pelindo  III  yang merupakan mitra kerja Komisi VI DPR RI. Proyek ini membutuhkan dukungan berbagai pihak, seperti PT. Pertamina Patra Niaga, PT. Pertamina Gas Negara, dan pihak terkait lainnya, agar bisa bekerja optimal dalam memulihkan ekonomi nasional. Pariwisata Bali yang sudah dikenal dunia juga kian meluas promosinya dengan eksistensi BMTH kelak.

Proyek ini, sambung Politisi Fraksi Partai Nasdem tersebut, memang harus dikelola secara terintegrasi. Namun, ia menilai, progres pembangunan BMTH ini cenderung lamban. Untuk itu, ia mengimbau semua BUMN yang terlibat agar solid berkolaborasi menyelesaikan proyek tersebut.

Baca Selengkapnya

BERITA

Dyah Roro Ingatkan Konflik di Jazirah Arab Berimplikasi Kenaikan Harga Minyak

Oleh

Fakta News
Dyah Roro Ingatkan Konflik di Jazirah Arab Berimplikasi Kenaikan Harga Minyak
Anggota Komisi VII DPR RI Dyah Roro Esti. Foto: DPR RI

Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI Dyah Roro Esti mengungkapkan bahwa konflik antara Iran dan Israel dapat memiliki implikasi ekonomi dan geopolitik yang signifikan, terutama dalam segi harga minyak mentah dunia (crude palm oil/CPO).

“Konflik antara Iran dan Israel dapat memiliki implikasi ekonomi dan geopolitik. Terutama dalam segi harga minyak mentah dunia,” ujar Roro dalam siaran pers yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Kamis (25/4/2024).

Meski, saat ini harga minyak mentah dunia masih terpantau cukup stabil, dan per tanggal 22 April 2024 pukul 16.00, harga untuk WTI Crude Oil berada pada kisaran 82,14 dolar AS per barel, dan untuk Brent berada pada kisaran 86,36 dolar AS per barel. Namun, konflik di jazirah arab itu berpotensi menimbulkan kenaikan harga minyak mentah dunia, yang bisa menembus 100 dolar AS per barel.

Terkait dengan dampak dari konflik geopolitik terhadap kondisi harga BBM di dalam negeri tersebut, Politisi dari Fraksi Partai Golkar menjelaskan bahwa dari pihak pemerintah, melalui Menteri Koordinator Bidang Ekonomi Airlangga Hartarto, telah menegaskan dan memastikan bahwa harga Bahan Bakar Minyak (BBM) tidak akan naik akibat konflik ini, paling tidak sampai bulan Juni 2024 ini.

“Untuk selanjutnya, Pemerintah masih perlu melihat dan mengobservasi lebih lanjut terlebih dahulu. Saya berharap agar dampak dari eskalasi konflik di Timur Tengah ini masih bisa ditahan dan diatasi oleh Pemerintah Indonesia, sehingga kenaikan BBM masih bisa dihindari,” pungkasnya.

Baca Selengkapnya