Connect with us

Kasus Positif Masih Naik Turun, Pemda DIY Perpanjang Status Tanggap Darurat hingga Akhir Agustus

Yogyakarta – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) kembali memperpanjang status tanggap darurat hingga akhir bulan Agustus. Hal itu karena kasus positif COVID-19 di DIY masih naik turun.

“Untuk status tanggap darurat, Pak Gubernur (DIY) sudah menetapkan bahwa nanti akan diperpanjang selama satu bulan lagi,” kata Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji saat ditemui wartawan di Bangsal Kepatihan, Kompleks Kantor Gubernur DIY, Kecamatan Danurejan, Kota Yogyakarta, Kamis (30/7/2020).

Penetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur nomor: 227/KEP/2020 tentang penetapan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di DIY. Surat tertanggal 30 Juli itu diteken langsung oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X.

Menyoal alasan perpanjangan status tersebut, Aji mengaku ada beberapa hal yang mendasari. Di mana salah satunya adalah terkait belum landainya jumlah kasus positif COVID-19 DI DIY

“Ya tentu pertama status bencana nasional sampai hari ini belum dicabut oleh presiden, itu salah satu dasarnya,” ujarnya.

“Kedua, perkembangan kasus konfirmasi positif di DIY masih naik turun masih terjadi, dan beberapa penanganan lain masih diperlukan pada kondisi tanggap darurat, seperti untuk persiapan pemulihan ekonomi dan bansos dan lain-lain masih diperlukan status tanggap darurat,” imbuh Aji.

Diberitakan sebelumnya, Pemda DIY sudah memperpanjang status tanggap darurat hingga tanggal 31 Juli. Hal tersebut karena masyarakat belum sepenuhnya menaati protokol kesehatan dalam mencegah penularan COVID-19.

“Bahwa dari (hasil) rapat menyepakati status tanggap darurat kita perpanjang sampai 31 Juli. Tentu perpanjangan ini ada tujuan dan juga ada catatan-catatan yang mengemuka di rapat tadi,” kata Wakil Ketua Sekretariat Gugus Tugas Penanganan COVID-19 DIY, Biwara Yuswantana, Kamis (25/6).

Hal tersebut diungkapkan Biwara usai mengikuti rapat evaluasi dan tindak lanjut status tanggap darurat COVID-19 di Gedhong Pracimosono, Kompleks Kantor Gubernur DIY, Kecamatan Danurejan, Kota Yogyakarta. Biwara juga menyebut alasan memperpanjang status tersebut.

“Kita menganggap atau menilai kedisiplinan masyarakat dalam menaati protokol kesehatan perlu ditingkatkan. Jadi perlu ada peningkatan pemahaman, edukasi, sosialisasi dan juga patroli-patroli untuk itu,” ucapnya saat itu.

Dalam kesempatan yang sama Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah V menyebut kampus-kampus di DIY boleh menggelar perkuliahan secara offline atau luring. Namun hal tersebut hanya berlaku untuk kriteria khusus.

Kepala LLDIKTI Wilayah V, Prof. Didi Achjari mengatakan, pihaknya telah melaporkan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur DIY jika kampus pada dasarnya mengikuti aturan dari Kemendikbud, terutama terkait dengan perkuliahan. Di mana selama ini Mendikbud meminta kampus-kampus melaksanakan perkuliahan secara daring bagi yang memungkinkan.

“Nah, untuk perkuliahan yang memang harus mau tidak mau dilakukan secara luring atau offline, maka dimungkinkan,” katanya saat ditemui wartawan di Bangsal Kepatihan, Kompleks Kantor Gubernur DIY, Kecamatan Danurejan, Kota Yogyakarta, hari ini.

Mengingat banyak mahasiswa yang kemungkinan kembali ke Yogyakarta untuk menyelesaikan program studinya. Apalagi syarat untuk lulus kuliah harus ada kegiatan yang tidak dilaksanakan secara online atau daring.

“Artinya kalau memang di lab atau praktikum, atau kegiatan yang tidak dimungkinkan seperti skripsi, disertasi atau tesis yang harus selesai semester ini dimungkinkan secara luring dengan menerapkan protokol kesehatan ketat,” ujar Didi.

Selanjutnya, soal kedatangan mahasiswa baru atau calon mahasiswa baru ke Yogyakarta, Didi mengaku tidak mewajibkan mereka datang. Mengingat untuk perkuliahan mahasiswa baru tetap secara daring dan untuk tes penerimaan dapat dilakukan secara online.

“Untuk kedatangan maba atau calon maba, saat ini kami melakukan penerimaan mahasiswa secara bersama, jogjaversitas.id, itu memungkinkan calon maba ikut tes tidak secara fisik datang ke Yogyakarta,” katanya.

“Sedangkan kedatangan mereka (maba) menunggu situasi, apakah akhir semester ini sudah reda atau tidak,” lanjutnya.

Didi menjelaskan, saat ini ada 102 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dan 3 Perguruan Tinggu Negeri (PTN) yang terdiri dari UPV ‘Veteran’ Yogyakarta, ISI Yogyakarta dan UNY. Semuanya berada di bawah koordinasi LLDIKTI Wilayah V, sedangkan UGM tidak karena telah otonom.

“Dari jumlah itu, total mahasiswa yang kami data sekitar 250 ribu (orang), tapi yang di bawah kendali kopertis. PT (perguruan tinggi) agama itu sekitar 50 ribuan, jadi total 300an, belum termasuk yang siswa,” ujarnya.

 

(mjf)

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Misbakhun: Konsumsi Dalam Negeri Penopang Terbesar Pertumbuhan Triwulan I-2024

Oleh

Fakta News
Misbakhun: Konsumsi Dalam Negeri Penopang Terbesar Pertumbuhan Triwulan I-2024
Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun. Foto : DPR RI

Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi Indonesia tumbuh sebesar 5,11 persen pada Triwulan I-2024 (year on year/YoY). Banyak pihak yang mensinyalir bahwa capaian tersebut tak lepas dari momentum penyelenggaraan pesta demokrasi yang disusul dengan peningkatan konsumsi saat Ramadan tiba.

Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan pertumbuhan ekonomi tak hanya hadir saat dua momentum tersebut. Menurutnya, bahkan liburan seperti long weekend pun bisa ikut mengakselerasi perputaran ekonomi lantaran meningkatnya konsumsi masyarakat pada waktu tersebut.

“Bahkan masyarakat Indonesia sekarang itu liburan panjang pun itu menjadi salah satu sarana masyarakat untuk melakukan upaya konsumsi. Nah inilah yang menjadi daya tarik ekonomi Indonesia,” kata Misbakhun saat ditemui Parlementaria di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta beberapa saat lalu.

Politisi Fraksi Partai Golkar ini optimis apabila ekonomi terus menggeliat dengan tren pertumbuhan yang positif maka maka ekonomi Indonesia akan semakin kuat. Hal ini juga memberikan timbal balik bagi pergerakan UMKM di tanah air.

“Kalau ekonomi terus menggeliat, pertumbuhannya baik tentu saya yakin ke depan ekonomi Indonesia akan semakin kuat. Karena apa? UMKM nya hidup! Konsumsi itu sebetulnya menghidupkan UMKM, menghidupkan produk-produk yang selama ini menjadi penopang kebutuhan sehari-hari masyarakat. Konsumsi rumah tangga itu kan ada di sana,” jelasnya.

Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI itu lantas juga menyinggung upaya pemerintah dalam memperkuat UMKM seperti program-program pembiayaan yang tengah digelontorkan. Ia mengungkapkan bahwa UMKM juga memberikan sumbangsih bagi peningkatan daya beli masyarakat.

“Upaya pemerintah untuk memberikan penguatan kepada UMKM dalam bentuk KUR, subsidi KUR, kemudian fasilitas-fasilitas pembiayaan kredit mikro dan ultra mikro dan sebagainya Itu salah satu penopang. Salah satu penopang yang memberikan penguatan terhadap konsumsi. Karena apa UMKM kita itu salah satu penyerap dan memberikan sumbangsih terhadap apa? orang mempunyai daya beli,” tuturnya.

Meski begitu, Misbakhun mengingatkan bahwa tetap diperlukan sektor produksi untuk menopang pertumbuhan ekonomi dan jangan sampai terjadi PHK. Menutup pernyataannya Misbakhun juga mengingatkan bahwa dalam sebuah sistem ekonomi ada sektor yang mengalami kontraksi dan ada juga sektor yang mengalami pertumbuhan.

Baca Selengkapnya

BERITA

Komisi I Tegaskan Hubungan dengan Dewas Pers Selalu Sinergis

Oleh

Fakta News
Komisi I Tegaskan Hubungan dengan Dewas Pers Selalu Sinergis
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid. Foto : DPR RI

Jakarta – Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah berniat mengecilkan peran pers. Menurut Meutya, hubungan Komisi I DPR dengan Dewan Pers selalu sinergis dan saling melengkapi. Bahkan, ia menyebut bahwa keberlangsungan media yang sehat adalah hal yang penting. Hal tersebut ia sampakan menyusul ramainya jagad media terkait sejumlah pasal dalam draf revisi UU Penyiaran.

“Tidak ada dan tidak pernah ada semangat ataupun niatan dari Komisi I untuk mengecilkan peran Pers. Hubungan selama ini dengan mitra Komisi I yaitu Dewan Pers sejak Prof Bagir, Prof Nuh, dan Alm Prof Azyumardi adalah hubungan yang sinergis dan saling melengkapi termasuk dalam lahirnya Publisher Rights,” ujar Meutya, melalui keterangan tertulis kepada media, di Jakarta, Kamis (16/5/2024).

Politisi Fraksi Partai Golkar ini menjelaskan bahwa saat ini belum ada naskah revisi UU Penyiaran yang resmi. Sehingga, yang saat ini beredar di masyarakat kemungkinan adalah draf RUU dalam beberapa versi. Maka dari itu ia menyebut, RUU ini masih sangat dinamis. Dia mengakui bahwa penulisan draf tersebut belum sempurna dan cenderung multitafsir. Oleh karena itu, Komisi I DPR RI membuka ruang seluas-luasnya bagi masukan dari publik.

“Tahapan draf revisi UU penyiaran saat ini masih di Badan Legislasi, yang artinya belum ada pembahasan dengan pemerintah. Komisi I membuka ruang seluas-luasnya untuk berbagai masukan dari masyarakat dan akan diumumkan ke publik secara resmi,” imbuh Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Meutya lalu menuturkan, Komisi I DPR telah menggelar rapat internal pada Rabu, 15 Mei 2024. Hasil dari rapat tersebut menyepakati bahwa Panja Penyiaran DPR akan mempelajari lagi masukan dari masyarakat terkait revisi UU Penyiaran. Komisi I berkomitmen untuk terus membuka ruang luas bagi berbagai masukan, mendukung diskusi dan diskursus untuk revisi UU penyiaran sebagai bahan masukan.

Diketahui, revisi terhadap Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 tentang Penyiaran saat ini memang menjadi kontroversi di kalangan masyarakat. Banyak pihak yang khawatir revisi ini akan mengancam kebebasan jurnalis dan ruang digital. Draf revisi UU Penyiaran tertanggal 27 Mei 2024 yang berisikan 14 BAB dan total 149 pasal, mendapat sorotan khusus pada beberapa pasal yang dianggap bermasalah.

Pasal 8A huruf q dan Pasal 50 B Ayat 2 huruf c, misalnya, dikritik karena dinilai berpotensi mengancam kebebasan pers. Pasal 8A huruf q memberikan kewenangan kepada Komisi Penyiaran Indonesia untuk menyelesaikan sengketa jurnalistik khusus di bidang penyiaran, yang selama ini merupakan tugas Dewan Pers sesuai dengan Undang-Undang Pers.

Baca Selengkapnya

BERITA

Perlu Anggaran Khusus Bagi Embarkasi Haji Medan untuk Layani Jemaah Haji Saat Transit

Oleh

Fakta News
Perlu Anggaran Khusus Bagi Embarkasi Haji Medan untuk Layani Jemaah Haji Saat Transit
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang saat kunspek di Medan, Sumatera Utara, Kamis (16/5/2024). Foto : DPR RI

Medan – Bandara Internasional Kualanamu, Medan, Sumatera Utara, menjadi salah satu bandara yang melayani penerbangan teknikal landing untuk pemberangkatan haji tahun 2024. Sebanyak 204 penerbangan diketahui akan menjalani technical landing pada pemberangkatan haji tahun ini untuk mengisi bahan bakar di bandara tersebut.

Menjadi bandara yang melayani technical landing, membuat Medan memiliki tanggung jawab lebih terhadap jemaah haji asal Indonesia. Melihat pengalaman pemberangkatan haji tahun lalu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menjelaskan ada beberapa kejadian ketika pemberhentian pesawat di Kualanamu yang perlu menjadi perhatian. Misalnya, adanya jemaah haji yang mengalami sakit saat transit di Kualanamu.

Hingga kini, lanjut Marwan, masih belum ada standar operasional yang jelas dalam mengatasi permasalahan tersebut. Sehingga perlu diatur lebih lanjut dengan pengalokasian anggaran yang jelas hingga pihak mana yang harus menangani permasalahan tersebut.

“Ketika technical landing berada di Kualanamu, ada jamaah yang sakit, ada jamaah yang harus turun, itu anggarannya tidak ada disini. Maka siapa yang menanggulangi ini? Itu ya tadi laporan ketika itu ditangani (maskapai) Garuda, dia lah yang menanggung biayanya mengantar ke rumah sakit, pengobatan. Ketika itu ditangani oleh Kemenag, Kemenag yang akan menanggung nanti akan ditagih. Menurut kami menagih ini tidak mudah,” jelasnya kepada Parlementaria, di Medan, Sumatera Utara, Kamis (16/5/2024).

Untuk itu, Politisi Fraksi PKB ini mengatakan nantinya akan membahas lebih lanjut bagaimana penanganan permasalahan tersebut dalam rapat kerja di Komisi VIII. “Kedepan kami akan bicarakan di Komisi VIII supaya itu disiapkan anggaran di sini, supaya tidak terjadi tolak menolak nanti Pak Ramlan sebagai UPT di sini ya jauh jauh dari situasi itu supaya mengambil tanggung jawab. Nah ini jangan terjadi seperti itu. Ya nanti akan bicarakan di komisi VIII,” lanjutnya.

Baca Selengkapnya