Pupuk Kujang Dirikan Pabrik Katalis Nasional Pertama Bersama Pertamina dan ITB
Bandung – PT Pupuk Kujang sebagai salah satu anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero) bersama PT Pertamina (Persero) dan PT Rekacipta Inovasi ITB melakukan penandatanganan Joint Venture Agreement atau kesepakatan pendirian perusahaan patungan untuk pengembangan pabrik katalis pada hari Rabu, 29 Juli 2020, di Boulevard Kampus Institut Teknologi Bandung (ITB).
Pabrik katalis berkapasitas 800 ton/tahun yang akan dibangun tersebut, adalah pabrik katalis nasional pertama di Indonesia yang 100% dikembangkan dan dibangun oleh anak bangsa. Pabrik ini berlokasi di Kawasan Industri Kujang di Cikampek dan dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan katalis industri pengilangan minyak, industri kimia dan petrokimia, serta industri energi.
Sebagai informasi, pembangunan katalis merah putih merupakan salah satu dari empat proyek pembangunan bahan bakar hijau yang diusulkan menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN) tahun 2020, antara lain Green Diesel Bio Revamping RU IV Cilacap, Refinery Unit III Plaju Green Refinery, Hidrogenasi CPO PT. Pupuk Sriwidjaja Palembang dan Katalis Merah Putih PT. Pupuk Kujang Cikampek.
Hadir dalam acara tersebut Menteri ESDM, Arifin Tasrif, Menteri Riset dan Teknologi, Bambang Brodjonegoro, Direktur Investasi PT Pupuk Indonesia (Persero), Gusrizal, Plt Direktur Utama PT Pupuk Kujang, Rita Widayati, Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati, Direktur Utama PT Rekacipta Inovasi ITB, Alam Indrawan, dan Rektor ITB, N.R. Reini Wirahadikusuma.
“Sebuah kebanggaan tersendiri bagi Pupuk Kujang menjadi bagian dari proyek strategis nasional yang berperan penting dalam mewujudkan swasembada energi di Indonesia. Sebagai perusahaan yang bergerak di industri kimia, Pupuk Kujang sangat bersemangat untuk bersinergi dalam Proyek Katalis Merah Putih yang akan mewujudkan pembangunan pabrik katalis nasional pertama di Indonesia yang sepenuhnya dikembangkan oleh anak bangsa” ujar Rita Widayati.
Dalam sambutannya, Direktur Investasi Pupuk Indonesia, Gusrizal menyampaikan Pupuk Indonesia selaku Holding tentunya sangat menyambut baik adanya kerjasama antara salah satu anggota holding Pupuk Indonesia, yaitu Pupuk Kujang.
“Seperti kita ketahui bersama, katalis adalah jantung bagi industri kimia dan saat ini kebutuhan katalis di Indonesia masih dipenuhi melalui impor. Dengan adanya pabrik katalis ini, kita bukan hanya berperan dalam mengurangi ketergantungan terhadap produk impor tapi juga menunjukan bahwa Indonesia mampu menghasilkan produk-produk kimia yang berkualitas tinggi,” ujar Gusrizal.
Sementara itu Prof. Subagjo dari Tim Laboratorium Teknik Reaksi Kimia dan Katalisis (TRKK) ITB mengatakan direncanakan akan mulai dibangun pada September 2020 dan diharapkan akan mulai berproduksi pada triwulan kedua tahun 2021.
Katalis merupakan suatu zat untuk mempercepat laju reaksi kimia pada suhu tertentu yang digunakan dalam proses pengolahan produk migas. Proyek pabrik katalis Merah Putih ini akan menjadi hilirisasi dari riset pengembangan katalis yang dilakukan di ITB.
“Pabrik katalis ini akan mulai dibangun pada September 2020 dan diharapkan akan mulai berproduksi pada tri wulan kedua 2021. Pengembangan dan pembangunan pabrik katalis ini membuka peluang bagi Indonesia untuk mandiri dalam teknologi proses dan ketahanan energi,” ujar Prof. Subagjo.
Menurutnya urgensi Pembangunan Pabrik Katalis Merah Putih Katalis adalah kunci teknologi proses. Hampir seluruh industri proses, baik itu industri kimia, petrokimia, pengilangan minyak dan gas, maupun oleokimia, termasuk di dalamnya teknologi energi terbarukan berbasis biomassa dan minyak nabati, memerlukan katalis.
Penguasaan teknologi katalis adalah langkah awal bagi kemandirian dalam bidang teknologi proses. Sementara itu, Indonesia mengimpor hampir seluruh kebutuhan katalis nasional.
“Pembangunan pabrik katalis merah putih ini dimaksudkan untuk mengurangi porsi impor katalis nasional, mengembangkan katalis untuk teknologi proses, dan penguatan industri proses dalam negeri sehingga tidak bergantung pada katalis impor,” papar Prof, Subagjo.
“Diharapkan, melalui penelitian pengembangan katalis merah putih untuk industri kilang minyak bumi, industri proses produksi bahan bakar nabati, industri oleokimia, dan industri petrokimia, menjadi solusi bagi NKRI untuk meningkatkan kedaulatan teknologi proses nasional,” imbuhnya.
Penelitian dan Pengembangan Katalis Merah Putih Laboratorium Teknik Reaksi Kimia dan Katalisis (TRKK) ITB dan Pusat Rekayasa Katalisis ITB (CaRE ITB) telah melakukan penelitian di bidang pengembangan katalis untuk industri kilang minyak dan industri petrokimia serta pengembangan proses energi terbarukan sejak 1982.
Prof Subagjo menyampaikan sejak tahun 2017 hingga saat ini, Kementerian Riset dan Teknologi-BRIN RI memberikan dana penguatan inovasi kepada TRKK-ITB untuk mengembangkan hasil penelitian yang telah dilakukan di TRKK-ITB. Dengan dana penguatan inovasi ini, TRKK-ITB berhasil membangun Industri Katalis untuk Pendidikan, yang meliputi pabrik katalis berkapasitas 1- 5 kg/batch, lengkap dengan peralatan uji aktivitas dan karakterisasi katalis.
“Saat ini TRKK-ITB dan CaRE ITB telah berhasil mengembangkan beberapa katalis untuk pengolahan minyak mentah dan produksi bahan bakar nabati, dan proses produksi bahan bakar nabati dari minyak sawit. Beberapa katalis pengolahan minyak bumi yang dikembangkan bersama Research & Technology Center PT Pertamina (Persero) telah dikomersialkan. PT Pertamina (Persero) telah menggunakan lebih dari 200 ton katalis merah putih di berbagai kilangnya,” pungkasnya.
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan pendirian pabrik katalis ini merupakan upaya Kementerian ESDM mendorong pembangunan energi bersih melalui peningkatan teknologi proses.
Pengusaan teknologi katalis, sambung Arifin, menjadi langkah awal bagi kemandirian dalam bidang teknologi proses. Hal ini sejalan dengan kebutuhan katalis nasional selama tiga tahun terakhir yang mengalami peningkatan cukup signifikan.
“Tahun 2017 sebesar USD500 juta, sementara pada tahun 2020 tumbuh kurang dari 6% per tahun menjadi USD595,5 juta,” urainya.
Arifin menjelaskan, keberadaan pabrik katalis nasional akan menjadi kunci teknologi proses sekaligus untuk memperkuat industri proses dalam negeri sehingga mengurangi ketergantungan akan porsi impor katalis.
“Ini akan menciptakan kedaulatan teknologi proses nasional,” jelasnya.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.