Connect with us

Lima Wilayah DKI Jakarta Berisiko Tinggi Penularan COVID-19

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Bakti Bawono Adisasmito

Jakarta – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 menyoroti perkembangan dua wilayah administrasi, salah satunya DKI Jakarta. Lima kota administratif di daerah khusus ini berada pada zona risiko tinggi atau merah, sedangkan satu kabupaten pada zona risiko sedang.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Bakti Bawono Adisasmito menyampaikan situasi di wilayah DKI Jakarta perlu mendapatkan perhatian masyarakat secara luas. Ia juga meminta pemerintah daerah untuk memperhatikan kondisi wilayah secara serius.

“Terlihat bahwa pada minggu lalu, 19 Juli, ada 33 persen atau dua wilayah, yaitu Jakarta Pusat dan Jakarta Barat, dengan risiko tinggi yaitu merah. Dan pada Minggu, 26 Juli, ada lima kota di Jakarta yang risiko tinggi. Ini harus kita cermati bersama. Bahkan pada Minggu, 21 Juni, ada satu daerah yang zona tidak terdampak yaitu Kepulauan Seribu sekarang sudah menjadi risiko sedang,” kata Prof. Wiku saat melakukan konferensi pers di Media Center Satgas Nasional, Graha BNPB, Jakarta, Selasa (28/7).

Ia mengajak untuk melihat lebih detail kondisi DKI Jakarta. Wiku mengatakan, dalam minggu terakhir kasusnya meningkat cukup drastis dari seminggu sebelumnya. Seminggu sebelumnya adalah 1.880 kasus menjadi 2.679.

“Ini adalah peningkatan yang cukup pesat. Di sebelah kiri bawah, kita bisa melihat gambaran distribusi kelompok umur dari COVID-19. Terlihat pada usia 18 sampai dengan 59 tahun jumlahnya yang positif adalah 80 persen,” tambahnya.

Menurutnya, ini adalah kontribusi kasus positif pada kelompok umur dari 18 sampai 59, sedangkan kalau dilihat dari yang meninggal sisi usia, ternyata di atas 45 tahun jumlah cukup besar yaitu 80 persen.

“Artinya, penularan bisa terjadi di kelompok usia relatif produktif dan korban meninggal justru pada usia lanjut,” ucapnya.

Selanjutnya, dari sisi kelamin, ia menyampaikan, kasus positifnya relatif hampir sama pada kelompok laki-laki 52,3 persen, sedang kelompok perempuan adalah 47,87 persen. Namun, kalau dilihat dari jumlah yang meninggal jenis kelaminnya adalah laki-laki 61,26 persen, sedangkan pada perempuan 38,74 persen.

Ini menunjukkan bahwa semua pihak harus menjaga kelompok rentan terutama pada usia lanjut, dan juga pada kelompok jenis kelamin laki-laki.

“DKI Jakarta telah melampaui standar WHO dalam melakukan pengujian sehingga jumlah kasus yang tergambarkan juga cukup besar. Untuk itu, pihaknya  berharap daerah-daerah lain di Indonesia harus mengikuti tren dari Jakarta yang melakukan tes yang begitu banyak dan bisa menggambarkan kondisinya lebih baik,” pesannya.

Selanjutnya, Prof. Wiku menyoroti kondisi penularan di wilayah Provinsi Gorontalo. Ia melihat bahwa ada tiga wilayah administrasi di tingkat kabupaten dan kota di Gorontalo dengan risiko tinggi, dan ada tiga juga dengan risiko sedang.

“Kalau kita lihat perkembangannya, dari sekitar 16,6 persen untuk risiko tinggi pada Minggu, 19 Juli, naik menjadi 50 persen pada Minggu 26 Juli. Jadi ini, kondisi yang perlu diperhatikan oleh masyarakat Gorontalo, khususnya kabupaten/kota Boalemo, Bone Bolango, Kota Gorontalo sebagai risiko tinggi, dan risiko sedangnya adalah Gorontalo, Gorontalo Utara, dan Pahuwato,” ucapnya.

Ia mengatakan, terlihat kenaikan kasus pada minggu terakhir, dari 72 menjadi 369. Ini adalah kenaikannya lebih dari 400 persen, khususnya pada minggu 16 sampai 26 Juli.

“Ini perlu menjadi perhatian kita bersama, dan kalau kita lihat pada kelompok usia, ternyata yang positif kontribusinya pada usia 18 sampai 30 tahun sebesar 40,54 persen. Ini adalah angka yang cukup tinggi pada usia produktif 18 sampai 30 tahun; dan yang meninggal usia 45 tahun ke atas kontribusinya adalah 82 persen,” kata Wiku.

Ini menunjukkan upaya bersama untuk mampu melindungi masyarakat rentan, khususnya pada usia lanjut.

“Mohon agar masyarakat usia produktif untuk betul-betul menerapkan protokol kesehatannya agar tidak menjadi positif atau tertular. Karena, ini membahayakan kelompok-kelompok rentan,” ucapnya.

Terkait dengan peta sebaran berdasarkan tingkat risiko penularan melalui zonasi dapat dilihat pada tautan https://covid19.go.id/peta-sebaran

 

(hels)

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya