Connect with us

Kepatuhan Protokol Kesehatan menjadi Kunci Pulihnya Kondisi Perekonomian

Menkeu Sri MUlyani Indrawati

Jakarta – Kondisi perekonomian Indonesia, layaknya negara-negara lain, mengalami tekanan yang luar biasa sebagai dampak dari pandemi COVID-19. Estimasi perekonomian di negara-negara maju seperti Amerika, Inggris, Jerman, Prancis, dan Jepang merosot sangat tajam.

Perekonomian Indonesia pun diperkirakan mengalami kemerosotan hingga 3,8%, berdasarkan indikator-indikator yang dapat dilacak oleh Kementerian Keuangan. Bantuan biaya penanganan COVID-19 sejumlah Rp695,2 triliun diberikan oleh pemerintah. Namun pemulihan kondisi perekonomian tetap bergantung pada kepatuhan protokol kesehatan oleh para pelaku ekonomi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan sektor informal, yang merupakan bantalan perekonomian Indonesia, merasakan dampak dari pandemi karena interaksi fisik yang dibatasi. Dalam mengestimasi dampak pandemi terhadap perekonomian Indonesia, terdapat tiga hal yang perlu diperhatikan, yakni konsumsi masyarakat yang terganggu, investasi yang terhambat, dan ekspor-impor yang terkontraksi.

Upaya seluruh negara untuk mengurangi penyebaran COVID-19 adalah melalui langkah-langkah yang cukup drastis mempengaruhi kegiatan sosial-ekonomi.

“Negara-negara yang coba nekat membuka perekonomian secara cepat, kemudian terjadilah kenaikan lagi jumlah (kasus positif) COVID-19 ini. Kemudian menyebabkan mereka harus me-review,” tambahnya pada dialog melalui ruang digital di Media Center Gugus Tugas Nasional, Jakarta, Selasa (30/6).

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia pada tahun 2020 telah direvisi sebanyak dua kali. Hal tersebut disebabkan oleh penerimaan negara, pajak maupun non pajak, yang mengalami penurunan. Penurunan penerimaan negara mendekati angka 10% per Mei 2020.

“Respons pemerintah terhadap kejadian COVID-19 ini yang utamanya adalah pertama masalah kesehatan, yang kemudian menular menjadi masalah sosial, masalah ekonomi, dan (masalah) keuangan,” ujarnya mengenai dampak anggaran biaya penanganan COVID-19 terhadap perekonomian Indonesia.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020, biaya sejumlah Rp695,2 triliun tersebut digunakan untuk penanganan di bidang kesehatan, perlindungan sosial, dukungan UMKM, dunia usaha, serta pemerintah daerah. Harapan dari terlaksananya program-program ini adalah supaya kemampuan masyarakat dan dunia usaha untuk bertahan dalam situasi pandemi COVID-19 bisa lebih meningkat.

Terakhir, Sri Mulyani berpesan agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan selagi melakukan aktivitas fisik, supaya Indonesia dapat Kembali pulih tidak hanya secara kesehatan tapi juga perekonomian.

“Kalau kita rakyat Indonesia ingin tetap produktif yaitu masyarkat masih tetap berinteraksi secara full time, masih melakukan kegiatan dan terus untuk kesehatan maupun ekonomi, maka InsyaAllah kita akan bisa melakukannya bersama-sama,” tutup Sri Mulyani.

Sementara itu, Ketua Departemen Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Indonesia, Vid Adrison menyampaikan bahwa tidak dapat dipastikan kesiapan Indonesia dalam bidang perekonomian untuk menghadapi kuartal tiga dan kuartal empat masa pandemi ini.

Hal tersebut dikarenakan dampak pandemi COVID-19 terhadap kondisi perekonomian di Indonesia sangat bergantung pada tiga hal: jangka waktu pandemi, jumlah masyarakat yang penghasilannya bergantung pada aktivitas fisik, dan efektivitas kebijakan pemerintah.

“Ada beberapa yang bisa pindah dari offline menjadi online. Tapi tetap, sebagian masih membutuhkan kehadiran fisik. Bagi masyarakat yang aktivitasnya sangat tergantung dari kehadiran fisik, maka sangat penting untuk mematuhi protokol kesehatan,” jelasnya mengenai adaptasi yang harus dilakukan oleh para pelaku ekonomi di masa pandemi ini.

Vid Adrison menyampaikan bahwa mematuhi protokol kesehatan merupakan salah satu syarat agar para pelaku ekonomi dapat tetap menjalankan roda perekonomian Indonesia.

“Terapkan protokol kesehatan sehingga akhirnya kita bisa mempercepat pemutusan rantai penyebaran COVID-19,” ucapnya.

 

(zico)

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya