Connect with us

Papua Ab Initio Milik Indonesia

Penulis:
Laksamana Madya (Purn) Freddy Numberi
Sesepuh Masyarakat Papua
(Ilustrasi)

Sudah setengah abad lebih Papua kembali ke Indonesia (1 Mei 1963-1 Mei 2020) kendati masih banyak masyarakat khususnya di Papua mempertanyakan proses ini, dan mempersoalkan pengabaian hak mereka untuk menentukan nasib sendiri (the right for self determination).

Dalam Piagam Konferensi Meja Bundar (KMB) tahun 1949, Kerajaan Belanda mengakui kemerdekaan dan kedaulatan Indonesia, namun keresidenan Nieuw Guinea (Papua) sesuai Pasal 2 KMB masih tetap di bawah kekuasaan Belanda dengan alasan keresidenan Papua memiliki karakteristik sosio-kultural dan geografis yang berbeda dari Indonesia, sehingga diberi status quo dan akan dibahas satu tahun kemudian.

Sepanjang tahun 1950-an, Presiden Soekarno mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) agar Belanda ditekan untuk menyerahkan Papua kepada Indonesia, namun tidak berhasil. Pada 5 Desember 1957, Bung Karno mengambil tindakan represif dengan mengusir semua warga negara Belanda dari Indonesia serta menasionalisasi perusahaan Belanda. (Justus M. Van Der Kroef, 1958: hal.1).

Dengan tekanan yang juga dilakukan pemerintah AS, Belanda akhirnya menyerahkan Papua kepada PBB melalui New York Agreement, 15 Agustus 1962. Pada 1 Mei 1963, PBB melalui UNTEA (United Nations Temporary Executive Authority) menyerahkan Papua Ab initio (sesuai semula/from the beginning) ke pemiliknya yang sah yaitu Hindia Belanda (Nederlands-Indië) yang dimerdekakan sebagai Republik Indonesia 17 Agustus 1945.

Melalui Pepera (Penentuan Pendapat Rakyat) tahun 1969 yang diwakili 1.026 orang, Papua dikukuhkan sebagai bagian dari NKRI dan kemudian disahkan pada 19 November 1969 dalam Sidang Umun PBB melalui resolusi No. 2504 (XXIV). Saat itu 80 negara mendukung (termasuk Belanda) dan 30 negara tidak memberi suara (abstain), dan 12 negara tidak hadir.

Fernando Ortiz Sanz, yang mewakili Sekjen PBB U Thant untuk UNRWI (United Nation Representative in West Irian), dengan tugas khusus memonitor dan mengawasi pelaksanaan Pepera, saat di Manokwari, 29 Juli 1969, mengatakan: “Irian Barat seperti kanker yang sedang tumbuh dalam tubuh negara-negara anggota PBB dan tugas saya adalah mengoperasi untuk menghilangkannya” (John Saltford, The United Nations and The Indonesian Take Over of West Papua, 1962-1969, London, 2003: hal.163).

Dengan ditandatanganinya New York Agreement pada 15 Agustus 1962, atas perintah Panglima Tertinggi Angkatan Perang Republik Indonesia Presiden Sukarno seluruh Operasi Mandala dihentikan.

Sepanjang periode 1950-1959 secara sistematis Belanda semakin mengukuhkan kekuasaannya atas Papua. Belanda terus menebar janji tentang “zelf beschikking recht” (right to self-determination) bagi rakyat Papua. Diperkuat juga dengan pidato Ratu Belanda Juliana pada 20 September 1960 sebagai berikut: ” Di tahun mendatang Nederlands Nieuw Guinea akan memasuki fase baru yang penting dalam pembangunannya menuju penentuan nasib dirinya…” (sumber: Information Department of the Netherlands Ministry for the Interior-March 1961).

Selanjutnya dilaksanakan pemantapan pengembangan sistem politik, partai politik dan pemerintah beserta aparaturnya. (Papuans building their future, March 1961: hal.17). Belanda juga membangun infrastruktur fisik di Papua dalam rangka menumbuh kembangkan pola pikir, sikap dan tindak perilaku rakyat serta para elit politik Papua yang pro-Belanda agar semakin anti-Indonesia (politik devide et impera).

Sejarah membuktikan bahwa persepsi tentang “Negara Papua” yang dibuat Belanda, berhasil mempengaruhi AS dan PBB serta membuat Pemerintah Indonesia ikut terperangkap di dalamnya dan menganggap “Negara Papua” dan atribut-atributnya adalah musuh yang harus dibasmi. Padahal, sumber konflik yang sebenarnya adalah pengembalian keresidenan Nieuw Guinea sebagai koloni (bukan suatu negara) dari kesatuan wilayah jajahan Hindia Belanda yang dimerdekakan sebagai Negara Republik Indonesia, 17 Agustus 1945, sesuai piagam KMB 27 Desember 1949.

Presiden Soekarno merasa dikhianati, karena Belanda tidak menepati perjanjian KMB 27 Desember 1949. Hal inilah yang kemudian membuat Bung Karno “berang” dan merespons taktik-taktik Belanda tersebut dengan mengobarkan Tri Komando Rakyat (TRIKORA).

Amerika Serikat (AS) meragukan kelayakan dan kebijaksanaan posisi Belanda, mengingat prioritas AS dalam menghadapi perang dingin yang ada (termasuk di kawasan Asia), disamping hasil pantauan intelejen AS bahwa sejak 1957, Soekarno menerima bantuan senjata secara masif dan dukungan diplomatik dari Uni Soviet dalam rangka pengembalian Irian Barat ke Indonesia (Peter King, West Papua & Indonesia since Suharto, Independence, Autonomy or Chaos?, Sydney, 2004:hal.21).

Disamping itu Uni Soviet memperbantukan 10 (sepuluh) kapal selamnya dengan Komandan dan seluruh awak (crew) kapal berkebangsaan Rusia (Dirk Vlasblom, Papoea-Een geschiedenis, Amsterdam, 2004: hal.328).

Setelah Bung Karno kobarkan semangat TRIKORA 19 Desember 1961, didukung fakta pertempuran Laut Arafura 15 Januari 1962 antara Belanda dan Indonesia, dimana Komodor Yos Soedarso gugur bersama awak KRI Macan Tutul meyakinkan Presiden Kennedy bahwa Indonesia sangat serius untuk mengembalikan Papua ke Indonesia “at any cost”.

Buat Presiden Sukarno, kembalinya Papua ke pemiliknya yang sah merupakan “point of no return” (tidak ada titik balik). Atas dasar pertimbangan inilah Kennedy membuat nota rahasia kepada Perdana Menteri Belanda Dr. J.E. de Quay tanggal 2 April 1962 yang intinya bila terjadi perang, Belanda maupun pihak Barat secara akal sehat tidak dapat memenangkannya, hanya pihak komunis yang mendapat manfaat sebesar besarnya dari konflik Belanda-Indonesia tersebut.

PBB di dalam beberapa Sidang Umum yang dilakukan berkaitan dengan konflik Belanda dan Indonesia melihat fakta bahwa banyak negara-negara anggota PBB mendukung Indonesia dalam rangka pengembalian koloni Papua kepada pemiliknya yang sah secara Ab initio, yaitu Indonesia (William Henderson, West New Guinea, The Dispute and Its Settlement, Seton Hall University Press,1972: hal 2). Hampir 2/3 negara-negara di dunia mendukung Indonesia. (Prof. B.V.A. Roling, Nieuw Guinea-wereldprobleem! ,Assen, 1957 : hal.10).

John Saltford dalam bukunya The United Nations and the Indonesian Takeover of West Papua, 1962-1969- The Anatomy of Betrayal (2003, hal.8) mengatakan: “Oleh karena itu dibawah prinsip uti possidetis juris WNG (West New Guinea) milik Indonesia. Jika Belanda memberikan WNG kemerdekaannya, akan menjadi tindakan separatisme terhadap Indonesia.”

Belanda berhasil dalam politik adu dombanya dimana persepsi awal tentang keresidenan Nieuw Guinea dinaikan statusnya menjadi Provinsi Nederlands Nieuw Guinea kemudian menjadi “Negara Papua” ternyata dalam perjalanan waktu 50-an tahun lebih menjadi malapetaka dan bencana bagi masyarakat Papua.

Papua telah menjadi korban sejarah yang dimanipulasi oleh Belanda, dimana AS dan PBB ikut terpengaruh secara politik. Ironisnya, pihak Indonesia menerima dan terperangkap didalamnya sebagai suatu politik Belanda yang harus dihadapi dengan kekerasan. Peribahasa: “Gajah bertarung lawan gajah, semut pasti mati terinjak”, bila terjadi peperangan antara Indonesia dan Belanda, orang Papua yang tidak bersalah pasti ikut menjadi korban (mati).

Jakarta perlu membangun suatu kepercayaan kembali (trust building), agar Orang Asli Papua (OAP) lebih percaya kepada pemerintah Indonesia dibandingkan para oknum “provokator” yang menjanjikan Papua merdeka. Karena mereka tidak memahami substansi sejarah awal keresidenan Papua secara benar dan bijak.

Integrasi politik / nasional, pada hakekatnya bersifat dinamis dan selalu mengikuti arus perubahan sosial apalagi di era globalisasi dewasa ini. Dengan demikian masalah Papua tidak bisa dipandang sebagai sesuatu yang “taken for granted” (terima apa adanya) tetapi butuh perubahan mindset (cara berfikir) dan way of acting (cara bertindak) baik di Jakarta maupun masyarakat Papua sendiri dalam menilai perkembangan yang ada sebagai suatu keniscayaan untuk meraih Indonesia yang lebih aman, damai, adil, sejahtera, demokratis dan menghormati HAM sesuai harapan Presiden Jokowi.

Selama ini Papua juga sudah meraih banyak kemajuan termasuk “privilege” sebagai daerah Otonomi Khusus sesuai Undang-Undang Nomor.21 tahun 2001, namun pelaksanaannya oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, belum sesuai harapan masyarakat Papua. Di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi – Ma’ruf Amin, diharapkan dapat membuat Road Map untuk menyelesaikan masalah-masalah di Papua secara permanen dan tuntas sebagai suatu legacy bagi tanah Papua.

 

Laksamana Madya (Purn) Freddy Numberi

Sesepuh Masyarakat Papua

Gubernur Irian Jaya (April 1998 – 15 April 2000)

Menteri Perhubungan (22 Oktober 2009 – 19 Oktober 2011)

Menteri Kelautan dan Perikanan (21 Oktober 2004 – 20 Oktober 2009)

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (28 Oktober 1999 – 29 Agustus 2000)

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Mulyanto Sesalkan Impor Migas dari Singapura Semakin Meningkat

Oleh

Fakta News
Mulyanto Sesalkan Impor Migas dari Singapura Semakin Meningkat
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto. Foto: DPR RI

Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menyesalkan nilai impor Migas (Minyak dan Gas) nasional dari Singapura yang semakin hari bukan semakin berkurang, melainkan semakin meningkat. Menurutnya, hal ini merupakan kabar buruk bagi pengelolaan Migas nasional.

Hal tersebut diungkapkannya menyusul rencana Menteri ESDM yang akan menaikkan impor BBM menjadi sebesar 850 ribu barel per hari (bph), terutama dari Singapura. “Pemerintah jangan manut saja didikte oleh mafia migas. Harus ada upaya untuk melepas ketergantungan impor migas. Paling tidak impor migas ini harus terus-menerus dikurangi. Jangan sampai pemerintah tersandera oleh mafia impor migas,” ungkap Mulyanto dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Kamis (25/4/2024).

Untuk itu, lanjut Politisi dari Fraksi PKS ini, perlu adanya terobosan berarti terkait upaya pembangunan dan pengelolaan kilang minyak nasional di tanah air. Pasalnya, Sejak Orde Baru belum ada tambahan pembangunan kilang minyak baru, sementara rencana pembangunan Kilang Minyak Tuban, sampai hari ini tidak ada kemajuan yang berarti.

“Masa kita kalah dan tergantung pada Singapura, karena kita tidak punya fasilitas blending dan storage untuk mencampur BBM. Padahal sumber Migas kita tersedia cukup besar dibandingkan mereka,” tambahnya.

Mulyanto berharap Pemerintah mendatang perlu lebih serius menyelesaikan masalah ini. Hal itu jika memang ingin mengurangi defisit transaksi berjalan sektor migas serta melepas ketergantungan pada Singapura. Diketahui, Singapura dan Malaysia memiliki banyak fasilitas blending dan storage yang memungkinkan untuk mencampur berbagai kualitas BBM yang diproduksi dari berbagai kilang dunia, untuk menghasilkan BBM yang sesuai dengan spesifikasi yang dibutuhkan.

“Karena kita tidak memiliki fasilitas ini maka kita terpaksa mengimpor BBM sesuai dengan spesifikasi kebutuhan kita dari negara jiran tersebut,” pungkasnya.

Untuk diketahui, produksi minyak nasional saat ini hanya mencapai sekitar 600 ribu barel per hari, sementara kebutuhan mencapai 840 ribu barel per hari. Kekurangan tersebut harus ditutupi melalui impor, dengan 240 ribu barel per hari berasal dari minyak mentah dan 600 ribu barel per hari dari BBM.

Baca Selengkapnya

BERITA

Proyek BMTH di Pelabuhan Benoa Diharapkan Mampu Pulihkan Ekonomi Nasional

Oleh

Fakta News
Proyek BMTH di Pelabuhan Benoa Diharapkan Mampu Pulihkan Ekonomi Nasional
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung saat memimpin pertemuan dalam Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi VI DPR RI di Denpasar, Bali, Senin (22/4/2024). Foto : DPR RI

Denpasar – Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, diharapkan mampu memulihkan ekonomi nasional, selain mempromosikan pariwisata Bali lebih luas lagi.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung saat memberi sambutan pembuka pada pertemuan Komisi VI dengan sejumlah direksi BUMN yang terlibat dalam pembangunan BMTH. Komisi VI berkepentingan mengetahui secara detail progres pembangunan proyek strategi nasional tersebut.

“Ini proyek strategis nasional  (PSN) yang diharapkan mampu  memulihkan ekonomi nasional melalui kebangkitan pariwisata Bali. Proyek BMTH diharapkan mampu membangkitkan kembali sektor pariwisata Bali pasca pandemi Covid 19,” katanya saat memimpin pertemuan dalam Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi VI DPR RI di Denpasar, Bali, Senin (22/4/2024).

Dijelaskan Martin, PSN ini dikelola PT. Pelindo  III  yang merupakan mitra kerja Komisi VI DPR RI. Proyek ini membutuhkan dukungan berbagai pihak, seperti PT. Pertamina Patra Niaga, PT. Pertamina Gas Negara, dan pihak terkait lainnya, agar bisa bekerja optimal dalam memulihkan ekonomi nasional. Pariwisata Bali yang sudah dikenal dunia juga kian meluas promosinya dengan eksistensi BMTH kelak.

Proyek ini, sambung Politisi Fraksi Partai Nasdem tersebut, memang harus dikelola secara terintegrasi. Namun, ia menilai, progres pembangunan BMTH ini cenderung lamban. Untuk itu, ia mengimbau semua BUMN yang terlibat agar solid berkolaborasi menyelesaikan proyek tersebut.

Baca Selengkapnya

BERITA

Dyah Roro Ingatkan Konflik di Jazirah Arab Berimplikasi Kenaikan Harga Minyak

Oleh

Fakta News
Dyah Roro Ingatkan Konflik di Jazirah Arab Berimplikasi Kenaikan Harga Minyak
Anggota Komisi VII DPR RI Dyah Roro Esti. Foto: DPR RI

Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI Dyah Roro Esti mengungkapkan bahwa konflik antara Iran dan Israel dapat memiliki implikasi ekonomi dan geopolitik yang signifikan, terutama dalam segi harga minyak mentah dunia (crude palm oil/CPO).

“Konflik antara Iran dan Israel dapat memiliki implikasi ekonomi dan geopolitik. Terutama dalam segi harga minyak mentah dunia,” ujar Roro dalam siaran pers yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Kamis (25/4/2024).

Meski, saat ini harga minyak mentah dunia masih terpantau cukup stabil, dan per tanggal 22 April 2024 pukul 16.00, harga untuk WTI Crude Oil berada pada kisaran 82,14 dolar AS per barel, dan untuk Brent berada pada kisaran 86,36 dolar AS per barel. Namun, konflik di jazirah arab itu berpotensi menimbulkan kenaikan harga minyak mentah dunia, yang bisa menembus 100 dolar AS per barel.

Terkait dengan dampak dari konflik geopolitik terhadap kondisi harga BBM di dalam negeri tersebut, Politisi dari Fraksi Partai Golkar menjelaskan bahwa dari pihak pemerintah, melalui Menteri Koordinator Bidang Ekonomi Airlangga Hartarto, telah menegaskan dan memastikan bahwa harga Bahan Bakar Minyak (BBM) tidak akan naik akibat konflik ini, paling tidak sampai bulan Juni 2024 ini.

“Untuk selanjutnya, Pemerintah masih perlu melihat dan mengobservasi lebih lanjut terlebih dahulu. Saya berharap agar dampak dari eskalasi konflik di Timur Tengah ini masih bisa ditahan dan diatasi oleh Pemerintah Indonesia, sehingga kenaikan BBM masih bisa dihindari,” pungkasnya.

Baca Selengkapnya