Survei SMRC: Mayoritas Publik Setuju Pemerintah Terapkan New Normal di Tengah Pandemi
Jakarta – Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menggelar survei tentang pandemi virus Corona (COVID-19). Salah satu yang ditemukan adalah mayoritas publik setuju bila pemerintah menerapkan kebijakan tatanan normal baru (new normal) di tengah masa pandemi.
Survei ini digelar pada 18-20 Juni 2020 dengan metode wawancara melalui panggilan telepon. Ada 1.978 responden yang tersebar di seluruh Indonesia dalam survei ini. Margin of error survei ini sebesar 2,2%.
Hasil survei dipaparkan oleh Direktur Komunikasi SMRC, Ade Armando dalam webinar bertajuk ‘Kondisi Ekonomi Masa Covid-19 dan Respons Kebijakan: Opini Publik Nasional’, Kamis (25/6/2020). Ia menyebut sebanyak 81% responden mengetahui saat ini Indonesia berada di tahap kehidupan new normal.
“Dari 81% yang tahu saat ini Indonesia ada di tahap ‘Kehidupan Normal Baru’, mayoritas, 79% (sekitar 64% dari populasi) menginginkan kebijakan ini diberlakukan saat ini,” kata Ade Armando saat memaparkan hasil survei.
Kemudian ada 14% (sekitar 11% dari populasi) yang menilai kebijakan new normal sebaiknya ditunda. Dari 14% publik itu, 58% (sekitar 6% dari total populasi) mengatakan sebaiknya kebijakan new normal ditunda sampai kasus baru menurun.
Responden pun ditanya terkait menuju kehidupan normal baru meski kasus Corona belum menurun, mengingat saat ini pemerintah telah memulai kebijakan transisi atau peralihan menuju new normal. Mayoritas publik setuju. Total ada 80% dari responden yang setuju
Sangat setuju kebijakan new normal: 9%
Setuju: 71%
Tidak Setuju: 14%
Sangat tidak setuju: 1%
Publik juga diminta pendapatnya soal kebijakan pemerintah melonggarkan aturan aktivitas dengan protokol kesehatan. Mayoritas menyatakan setuju.
Berikut ini rinciannya:
– Pelonggaran aturan bekerja di luar rumah: Setuju 92%, tidak setuju 7%
– Pelonggaran aturan penggunaan tempat ibadah: Setuju 93%, tidak setuju 7%
– Pelonggaran aturan penggunaan transportasi umum: Setuju 90%, tidak setuju 8%
– Membolehkan pasar, mal, dan tempat perbelanjaan dibuka kembali: Setuju 88%, tidak setuju 10%
SMRC juga melakukan analisis publik yang setuju dengan pemberlakuan new normal berdasarkan demografi. Dari daerah, usia, hingga profesi pekerjaan.
“Dukungan terhadap kebijakan normal baru terlihat di seluruh daerah. Persentase tertinggi warga yang mendukung pemberlakuan normal baru saat ini adalah DKI Jakarta dengan 91%, sementara terendah adalah Bali dan Nusa Tenggara yang hanya 67%,” jelas Ade.
Dukungan terhadap new normal diketahui lebih banyak disuarakan mereka yang bekerja di sektor informal, berlatarbelakang pendidikan lebih rendah dan berpendapatan lebih rendah. Untuk kalangan warga berpendidikan SD angkanya mencapai 83%, kemudian yang berpendapatan kurang dari Rp 1 juta juga mencapai 83%.
Sementara yang berpendidikan perguruan tinggi ada sebanyak 68%, lalu publik berpendapatan di atas Rp 4 juta yang menyatakan setuju new normal ada 74%. Sementara itu publik yang setuju pemberlakuan new normal saat ini berdasarkan profesi adalah sebagai berikut:
– sopir/ojek: 90%
– pedagang warung/pedagang kaki lima (PKL): 85%
– buruh/pembantu/satpam/pekerja tidak tetap: 84%
– pegawai/dosen/guru/profesional: 76%
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.