Connect with us

Tingkatkan Kualitas DAS Citarum, Pemerintah Intensifkan Pembangunan Sejumlah Infrastruktur pada 2020-2021

Daerah Aliran Sungai Citarum. (Foto: Kementerian PUPR)

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mendukung Program Citarum Harum melalui pembangunan sejumlah infrastruktur dalam rangka pengendalian pencemaran dan kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum di Provinsi Jawa Barat.

Dukungan tersebut merupakan tindak lanjut amanat Presiden Joko Widodo melalui Perpres No 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan keberhasilan Program Citarum Harum memerlukan sinergitas antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan masyarakat yang telah disepakati dalam rencana aksi yang mengatur tanggung jawab masing-masing stakeholder.

Penataan DAS Citarum dilakukan secara terpadu mulai dari perbaikan/normalisasi badan sungai, peningkatan kapasitas sungai dengan pembangunan terowongan, pembangunan permukiman baru bagi warga yang direlokasi, pembangunan fasilitas pengolahan air limbah dan sampah permukaan serta penegakan hukum.

Dalam mendukung Program Citarum Harum, Kementerian PUPR telah melakukan pengelolaan sumber daya air, pengelolaan limbah cair dan padat di sepanjang sungai dan permukiman, termasuk pengendalian banjir di wilayah hilir. Sejumlah infrastruktur telah dibangun diantaranya normalisasi kali mati (oxbow) yang telah dilaksanakan sejak 2019 di 5 lokasi dengan anggaran Rp33,8 miliar yakni Kali Mati Dara Ulin, Mahmud, Bojong Soang, Sapan, dan Cisangkuy.

Selanjutnya pada 2018, Kementerian PUPR telah menyelesaikan pembangunan Kolam Retensi Cieuntung di Kecamatan Baleendah seluas 4,75 hektare berkapasitas tampung 190 ribu m³. Dengan dilengkapi 3 unit pompa pengendali banjir berkapasitas 3,5 m³/detik dan 1 unit pompa harian berkapasitas 1,5 m³/detik, tampungan air buatan ini mampu mengurangi debit banjir Citarum yang kerap menggenangi daerah Dayeuhkolot dan Baleendah.

Anggaran pembangunannya sebesar anggaran Rp203 miliar. Saat ini juga tengah disiapkan pembangunan Kolam Retensi Andir dan polder-polder di Kabupaten Bandung sebagai tampungan pengendali banjir dengan anggaran Rp114 miliar. Infrastruktur pengendali banjir tersebut rencananya dibangun pada Agustus 2020 hingga tahun 2021 di 5 lokasi, yakni Cijambe Barat, Cijambe Timur, Cigede, Cipalasari, dan Cisangkuy.

Pada Tahun Anggaran 2020, Kementerian PUPR juga menganggarkan Program Padat Karya Tunai (PKT) sebesar Rp56,1 miliar untuk mendukung penanganan pencemaran dan kerusakan lingkungan akibat dari tingginya aktivitas domestik dan industri di pinggiran DAS Citarum.

PKT dilaksanakan melalui program pengelolaan sampah berbasis masyarakat atau dikenal dengan Program TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse dan Recycle) dan Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di 103 lokasi yang tersebar di 9 kota/kabupaten di Jawa Barat.

Untuk mendukung pembiayaan penanganan sampah di DAS Citarum, saat ini juga telah dilakukan penandatangan loan agreement atau perjanjian pinjaman dengan World Bank untuk pelaksanaan Program Improvement of Solid waste Management Support Regional and Metropolitan Cities Project (ISWMP) sebesar USD100 juta (Rp1,58 triliun) berlaku efektif 3 April 2020 hingga 30 November 2025.

Dana tersebut akan digunakan untuk pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) skala kota dan pengadaan armada pengangkut sampah sebesar USD 77 juta (Rp1,2 triliun) untuk mendukung pengelolaan sampah di wilayah Regional Metro Bandung (Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, dan Bandung Barat) dan Non-Metro Bandung (Kabupaten Cianjur, Purwakarta, Karawang, dan Bekasi). Saat ini, sudah ada lahan yang siap (clear and clean) sebanyak 17 lokasi dari total rencana penanganan sebanyak 77 lokasi.

Dalam menjaga dan memperbaiki kondisi Sungai Citarum, Kementerian PUPR juga bekerja sama dengan TNI melakukan serangkaian kegiatan seperti pengerukan sendimen, pembibitan tanaman, penanaman pohon, sosialisasi dan patroli bersama. Pelaksanaan program tersebut dilakukan pada 2018-2020 dengan anggaran sebesar Rp551,41 miliar.

Sungai Citarum terbentang sepanjang 297 kilometer dengan hulu di Situ Cisanti yang terletak di kaki Gunung Wayang, Kabupaten Bandung dan bermuara di Pantai Utara Pulau Jawa, Muara Gembong, Kabupaten Bekasi. Selain menjadi sumber air baku untuk air minum, DAS Sungai Citarum yang melintasi 9 kabupaten/kota juga sumber air irigasi untuk ratusan ribu hektar sawah serta pembangkit listrik untuk Pulau Jawa dan Bali. Sepanjang bentangnya, terdapat tiga waduk di sungai ini, yaitu Waduk Saguling, Waduk Cirata, dan Waduk Jatiluhur.

Pada tahun 2021, program pengendalian pencemaran dan kerusakan DAS Citarum tetap dilanjutkan Kementerian PUPR melalui serangkaian kegiatan infrastruktur, termasuk kegiatan yang dilaksanakan bekerja sama dengan TNI dengan total anggaran sebesar Rp618,6 miliar. Anggaran tersebut akan digunakan untuk normalisasi sungai di 6 lokasi sebesar Rp137 miliar, rehabilitasi sungai di 3 lokasi senilai Rp125 miliar, pemeliharaan sungai di 6 lokasi senilai Rp6,6 miliar, pengendalian banjir di 2 lokasi senilai Rp100 miliar, pembangunan pengendali banjir di Sungai Cibeet senilai Rp50 miliar, dan pelaksanaan kegiatan bekerja sama dengan TNI senilai Rp200 miliar.

 

(zico)

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya